Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Guru RA dan Madrasah Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Seluruh Indonesia

On Sabtu, April 23, 2016

Sahabat Abdima,
Nomor Registrasi Guru atau yang familier disebut NRG bagi Guru RA dan Madrasah senantiasa ditunggu kehadiranya oleh setiap guru RA/Madrasah yang telah melaksanakan dan lulus dalam mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal tersebut dikarenakan NRG yang telah dimiliki oleh seorang guru menjadi bagian dari salah satu syarat kelayakan untuk mendapatkan tunjangan profesi.

NRG bagi Guru RA dan Madrasah pada tiap tahun pelaksanaan sertifikasi dituangkan dalan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Guru RA dan Madrasah Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015

Bagi rekan-rekan guru RA dan Madrasah yang telah melaksanakan dan lulus PLPG tahun 2015 kini telah sedikit bernafas lega karena tertanggal 28 Maret 2016, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan dengan Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Mungkin perlu dipahamai bahwa dalam SK Ditjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016 dinyatakan bahwa Nomor Registrasi Guru (NRG) pada SK Ditjen Pendis tersebut dinyatakan berlaku sejak sertifikat pendidik guru yang bersangkutan diterbitkan, dan tunjangan profesi atas NRG ini dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2016.

Maka sekiranya perlu kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan Guru Madrasah yang pada tahun 2015 kemarin telah melaksanakan dan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) karena kini telah terbit NRG-nya, semoga saja anggaran untuk tunjangan profesi guru RA/Madrasah di Kemenag begitu melimpah sehingga mudah-mudahan tunjangan profesinya dapat segera dicairkan pada tahun 2016 ini dan tidak harus menunggu tahun berikutnya sebagaimana yang sudah-sudah.

Silahkan download SK Dirjen Pendis beserta lampiranya Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah di seluruh Indonesia pada tautan dibawah ini :
SK NRG LULUSAN TAHUN 2015


Pengukuhan Guru Profesional LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015, Berikut Jadwal Dan Denah Tempat Duduknya

On Rabu, Desember 09, 2015

Sahabat Abdima,
Sebelumnya kami ucapkan selamat kepada segenap rekan-rekan Guru Madrasah yang pada tahun 2015 ini berkesempatan mengikuti dan melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan telah dinyatakan lulus, khususnya bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang melaksanakan PLPG pada LPTK UIN Walisongo Semarang.

Pengukuhan Guru Profesional LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015

Sehubungan dengan telah selesainya keseluruhan tahapan proses Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Kuota Tahun 2015 pada LPTK UIN Walisongo Semarang, maka selanjutnya akan dilaksanakan acara Pengukuhan Guru Profesional bagi segenap peserta PLPG yang telah dinyatakan lulus PLPG Tahun 2015.

Berikut Jadwal dan jumlah peserta Pelaksanaan Pengukuhan Guru Profesional UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 :

Minggu, 13 Desember 2015

Pagi Jumlah Siang Jumlah
Kab. Batang 90 Kab. Bandung 22
Kab. Boyolali 2 Kab. Banjarnegara 360
Kab. Grobogan 147 Kab. Tegal 165
Kab. Jepara 253 Kab. Karawang 1
Kab. Kudus 211 Kota Depok 4
Kota Salatiga 18 Kota Sukabumi 1
Kota Surakarta 10 Kab. Banyumas 204
Kota Semarang 101 Kab. Rembang 71
Kab. Temanggung 165 Kota Tegal 29
Kab. Purworejo 26 Kab. Pekalonagn 176
Jumlah Keseluruhan 1023 1033

Senin, 14 Desember 2015

Pagi Jumlah Siang Jumlah
Kota Pekalongan 49 Kab. Brebes 352
Kab. Karanganyar 2 Kab. Blora 113
Kab. Demak 140 Kab. Kebumen 88
Kab. Kendal 102 Kab. Purbalingga 147
Kab. Magelang 7 Kab. Wonosobo 149
Kab. Pati 417 Kab. Cilacap 170
Kab. Semarang 165
Kab. Sragen 7
Kab. Sukoharjo 17
Kota Magelang 15
Kab. Wonogiri 7
Kab. Pemalang 90
Kab. Klaten 8
Jumlah Keseluruhan 1026 1019

Untuk surat undangan dan denah tempat duduk silahkan unduh file-nya pada tautan dibawah ini :

Adapun mengenai daftar peserta, informasi yang kami terima sudah dikirim ke Kemenag Kab/Kota masing-masing. Demikian info mengenai Pengukuhan Guru Profesional LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015, Berikut Jadwal Dan Denah Tempat Duduknya, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Pengumuman Kelulusan PLPG Tahap V - VII Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

On Selasa, November 24, 2015

Sahabat Abdima,
Setelah sembilan hari berjuang dalam kawah Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), harapan selanjutnya adalah segera menerima pengumuman hasil dari perjuangan tersebut dan tentunya berharap untuk LULUS. Akan tetapi seandainya-pun belum lulus dan dinyatakan harus mengikuti Ujian Ulang, maka tenang saja ini bukanlah masalah besar, laksanakan saja Ujian Ulang yang telah di Jadwalkan dan jangan lupa persiapan dan juga berdo'a semoga hasilnya sesuai harapan.

Kelulusan PLPG Tahap I - IV Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo

Bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang pada beberapa waktu yang lalu telah mengikuti PLPG di LPTK UIN Walisongo Semarang khususnya pada Tahap V sampai dengan Tahap VII, Alhamdulillah LPTK UIN Walisongo Semarang tertanggal 23 Nopember 2015 telah menerbitkan surat perihal Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG 2015 Tahap 5 - 7 dimana surat ini juga sekaligus sebagai Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 mulai tahap V sampai dengan tahap VII.

Perlu diketahui bahwa untuk Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 ini hanya mempublikasikan nama-nama peserta yang TIDAK LULUS, artinya yang harus mengikuti ujian ulang baik yang mengulang UPP, ulang UTL, ulang UTN, maupun ulang UTL dan UTN. Dengan demikian maka nama-nama yang tidak tercantum dalam daftar pengumuman yang telah dipublikasikan maka dinyatakan LULUS PLPG.

Selengkapnya mengenai Surat Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG 2015 Tahap V - VII yang juga sekaligus sebagai Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 mulai tahap V sampai dengan tahap VII,
SILAHKAN UNDUH DISINI

Apabila diantara Sahabat Abdima namanya tercantum dalam pengumuman diatas artinya harus mengikuti ujian ulang, kiranya perlu kami informasikan bahwa Ujian Ulang akan diselenggarakan pada :

Waktu Pelaksanaan :
  • Hari : Rabu, 25 Nopember 2015.
  • Pukul : Jam 09.00 Sampai Selesai.
Tempat Pelaksanaan :

  • Kampus II Gedung D FITK UIN Walisongo (Ujian UTN,UTL).
  • Kampus II Lab Mikro Teaching FITK UIN Walisongo ( Ujian UPP).
Adapun ketentuan peserta Ujian Ulang PLPG adalah :
  1. Semua peserta yang ikut Ujian Ulang I PLPG diwajibkan untuk memakai seragam : Laki-laki : Pakaian hitam-putih, lengan panjang berdasi, peci dan sepatu pantofel Perempuan : Pakaian hitam-putih, kerudung putih dan sepatu pantofel;
  2. Bagi peserta ujian ulang praktek diharuskan membawa RPP dan media pembelajarannya;
  3. Hadir 30 menit sebelum Ujian Ulang dilaksanakan, peserta yang terlambat tidaK diberikan tambahan waktu.

Daftar Peserta PLPG Tahap VII Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

On Sabtu, Oktober 24, 2015

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan PLPG Tahap VI Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang berdasarkan jadwal akan berakhir besok hari Minggu tanggal 25 Oktober 2015, dan hari ini para peserta sedang melaksanakan micro teaching, oleh karena itu maka sebagai tindak lanjut atas selesainya tahap VI tertanggal 21 Oktober 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang telah menerbitkan kemballi Surat Pemanggilan Peserta PLPG Tahap selanjutnya yakni tahap VII Tahun 2015.

Daftar Peserta PLPG Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

Adapun pelaksanaan PLPG Tahap VII berdasarkan surat yang telah di terbitkan, terjadwal akan dilaksanakan mulai hari Selasa tanggal 27 Oktober 2015 sampai dengan hari Kamis tanggal 5 Nopember 2015. Pada pelaksanaan PLPG Tahap ini peserta didominasi oleh Mapel Guru Kelas MI meskipun ada beberapa dari peserta Mapel PAI Madrasah.

Surat Pemanggilan, ketentuan dan daftar peserta PLPG Tahap VII LPTK UIN Walisongo Semarang, silahkan dapat rekan-rekan download pada tautan dibawah ini :
Surat dan Daftar Peserta PLPG UIN Walisongo Tahap VII

Bagi rekan-rekan yang namanya terpanggil untuk mengikuti PLPG pada tahap ini, jangan lupa membawa kelengkapan akademis berupa :
  • Dokumen Prota, Promes, Kurikulum 2013, Silabus, Buku Referensi, contoh RPP yang relevan dengan bidang keahlian, alat peraga dan penunjang pembelajaran lainnya (Plano, Buffalo, Manila, dll); 
  • Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan pembelajaran berbasis ICT; 
  • Modem internet (beserta pulsa paket internet yang masih aktif); 
  • Alat tulis (BolpoinHitam, Pensil 2B, alat tulis untuk ujian). 
Sebagai bagian dari persiapan mengikuti PLPG, jika membutuhkan Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Modul PLPG Kemenag Tahun 2015


Pengumuman Kelulusan PLPG Tahap I - IV Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

On Selasa, Oktober 20, 2015

Sahabat Abdima,
Setelah sembilan hari berjuang dalam kawah Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), harapan selanjutnya adalah segera menerima pengumuman hasil dari perjuangan tersebut dan tentunya berharap untuk LULUS. Akan tetapi seandainya-pun belum lulus dan dinyatakan harus mengikuti Ujian Ulang, maka tenang saja ini bukanlah masalah besar, laksanakan saja Ujian Ulang yang telah di Jadwalkan dan jangan lupa persiapan dan juga berdo'a semoga hasilnya sesuai harapan.


Kelulusan PLPG Tahap I - IV Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo

Bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang pada beberapa waktu yang lalu telah mengikuti PLPG di LPTK UIN Walisongo Semarang khususnya pada Tahap I sampai dengan Tahap IV, Alhamdulillah LPTK UIN Walisongo Semarang tertanggal 20 Oktober 2015 telah menerbitkan surat perihal Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG 2015 Tahap I - IV dimana surat ini juga sekaligus sebagai Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 mulai tahap I sampai dengan tahap IV.

Perlu diketahui bahwa untuk Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 ini hanya mempublikasikan nama-nama peserta yang TIDAK LULUS, artinya yang harus mengikuti ujian ulang baik yang mengulang UPP, ulang UTL, ulang UTN, maupun ulang UTL dan UTN. Dengan demikian maka nama-nama yang tidak tercantum dalam daftar pengumuman yang telah dipublikasikan maka dinyatakan LULUS PLPG.

Selengkapnya mengenai Surat Pemanggilan Peserta Ujian Ulang PLPG 2015 Tahap I - IV yang juga sekaligus sebagai Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Pada LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 mulai tahap I sampai dengan tahap IV,
SILAHKAN UNDUH DISINI

Apabila diantara Sahabat Abdima namanya tercantum dalam pengumuman diatas artinya harus mengikuti ujian ulang, kiranya perlu kami informasikan bahwa Ujian Ulang akan diselenggarakan pada :

Waktu Pelaksanaan :
  • Hari : Sabtu, 24 Oktober 2015.
  • Pukul : Jam 09.00 Sampai Selesai.
Tempat Pelaksanaan :

  • Kampus II Gedung D FITK UIN Walisongo (Ujian UTN,UTL, UTN).
  • Kampus II Lab Mikro Teaching FITK UIN Walisongo ( Ujian UPP).
Adapun ketentuan peserta Ujian Ulang PLPG adalah :

  1. Semua peserta yang ikut Ujian Ulang I PLPG diwajibkan untuk memakai seragam : Laki-laki : Pakaian hitam-putih, lengan panjang berdasi, peci dan sepatu pantofel Perempuan : Pakaian hitam-putih, kerudung putih dan sepatu pantofel;
  2. Bagi peserta ujian ulang praktek diharuskan membawa RPP dan media pembelajarannya;
  3. Hadir 30 menit sebelum Ujian Ulang dilaksanakan, peserta yang terlambat tidaK diberikan tambahan waktu.

Pemanggilan Peserta PLPG Guru Madrasah Pada LPTK Rayon 112 UNNES Semarang Tahun 2015

On Minggu, Oktober 18, 2015

Sahabat Abdima,
Pada beberapa waktu yang lalu kami telah berbagi informasi mengenai Daftar Peserta PLPG Guru Madrasah Pada LPTK Rayon 112 UNNES Semarang Tahun 2015 dimana Guru Madrasah yang kami maksud adalah Guru pengampu mata pelajaran umum pada Madrasah.

Pemanggilan Peserta PLPG Guru Madrasah Pada LPTK Rayon 112 UNNES Semarang

Bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang sudah menanti tindak lanjut dari informasi tersebut kiranya saat ini sudah bisa bernafas lega dikarenakan pihak Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 112 UNNES Semarang saat ini telah menerbitkan surat pemberitahuan adanya pemanggilan peserta PLPG yang berasal dari Guru Madrasah (Kemenag).

Berdasarkan jadwal yang ada, disebutkan bahwa pelaksanaan PLPG Guru Madrasah Pada LPTK Rayon 112 UNNES Semarang Tahun 2015 dibagi kedalam 3 tahap :
  • Tahap I akan dilaksanakan mulai tanggal 22 Oktober 2015 sampai dengan 31 Oktober 2015.
  • Tahap II akan dilaksanakan mulai tanggal 02 Nopember 2015 sampai dengan 11 Nopember 2015.
  • Tahap III akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Nopember 2015 sampai dengan 23 Nopember 2015.
Adapun Daftar Peserta PLPG pada masing-masing tahap, baik tahap I, Tahap II, maupun Tahap III, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
DOWNLOAD PESERTA PLPG RAYON 112 UNNES

Hal-hal yang perlu diperhatikan bagi peserta PLPG pada Rayon 112 UNNES Semarang, antara lain :
  1. Peserta PLPG wajib membawa laptop dan flasdisk (tugas dikerjakan dengan laptop dan tidak ditulis tangan);
  2. Untuk acara pembukaan memakai pakaian atas batik bawah gelap;
  3. Untuk kegiatan pembelajaran sehari-hari selama 9 hari berpakaian atas putih bawah hitam;
  4. Membawa foto 3x4 sebanyak 2 lembar dengan ketentuan perempuan bacground berwarna biru, laki-laki background berwarna merah;
  5. Chek in pukul 09.00 WIB dan pembukaan dimulai pukul 11.00 WIB.

Daftar Peserta PLPG Tahap VI Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

On Sabtu, Oktober 10, 2015

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan PLPG Tahap V Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang telah berakhir pada tanggal 4 oktober 2015, setelah sempat tertunda beberapa hari maka sebagai tindak lanjut atas selesainya tahap V tertanggal 7 Oktober 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang telah menerbitkan kemballi Surat Pemanggilan Peserta PLPG Tahap selanjutnya yakni tahap VI Tahun 2015.

Daftar Peserta PLPG Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

Pelaksanaan PLPG Tahap VI berdasarkan surat yang telah di terbitkan, terjadwal akan dilaksanakan mulai hari Jum'at tanggal 16 Oktober 2015 sampai dengan hari Minggu tanggal 25 Oktober 2015. Adapun untuk peserta PLPG tahap VI ini berdasarkan informasi yang kami terima tidak seperti biasanya karena tidak hanya guru dari Jawa Tengah yang dipanggil melainkan peserta juga terdapat dari Guru provinsi lain, peserta meliputi :

  • Guru RA dan Mapel PAI Pada Madrasah di Jawa Tengah
  • Guru PAI Pada Sekolah di Jawa Tengah
  • Guru RA dan Mapel PAI Pada Madrasah dari Jawa Barat
  • Guru RA dan Mapel PAI Pada Madrasah dari Kalimantan Selatan
Surat Pemanggilan, ketentuan dan daftar peserta PLPG Tahap VI LPTK UIN Walisongo Semarang, silahkan dapat rekan-rekan download pada tautan dibawah ini :
Surat dan Daftar Peserta PLPG UIN Walisongo Tahap VI

Bagi rekan-rekan yang namanya terpanggil untuk mengikuti PLPG pada tahap ini, jangan lupa membawa kelengkapan akademis berupa :
  • Dokumen Prota, Promes, Kurikulum 2013, Silabus, Buku Referensi, contoh RPP yang relevan dengan bidang keahlian, alat peraga dan penunjang pembelajaran lainnya (Plano, Buffalo, Manila, dll); 
  • Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan pembelajaran berbasis ICT; 
  • Modem internet (beserta pulsa paket internet yang masih aktif); 
  • Alat tulis (BolpoinHitam, Pensil 2B, alat tulis untuk ujian). 
Sebagai bagian dari persiapan mengikuti PLPG, jika membutuhkan Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Modul PLPG Kemenag Tahun 2015


Daftar Peserta PLPG Tahap V Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

On Kamis, September 17, 2015

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan PLPG Tahap IV Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang berdasarkan jadwal akan berakhir besok hari Rabu tanggal 23 September 2015, oleh karena itu maka sebagai tindak lanjut atas selesainya tahap IV tertanggal 16 September 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang telah menerbitkan kemballi Surat Pemanggilan Peserta PLPG Tahap selanjutnya yakni tahap V Tahun 2015.

Daftar Peserta PLPG Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

Adapun pelaksanaan PLPG Tahap V berdasarkan surat yang telah di terbitkan, terjadwal akan dilaksanakan mulai hari Jum'at tanggal 25 September 2015 sampai dengan hari Minggu tanggal 4 Oktober 2015. Berbeda dengan pelaksanaan PLPG tahap-tahap sebelumnya, jika pada pelaksanaan PLPG pada tahap-tahap sebelumnya peserta merupakan Mapel Guru Kelas MI dan Mapel Guru Kelas RA, pada tahap V ini Mapel PAI sudah mulai dipanggil untuk melaksanakan PLPG.

Surat Pemanggilan, ketentuan dan daftar peserta PLPG Tahap V LPTK UIN Walisongo Semarang, silahkan dapat rekan-rekan download pada tautan dibawah ini :
Surat dan Daftar Peserta PLPG UIN Walisongo Tahap V

Bagi rekan-rekan yang namanya terpanggil untuk mengikuti PLPG pada tahap ini, jangan lupa membawa kelengkapan akademis berupa :
  • Dokumen Prota, Promes, Kurikulum 2013, Silabus, Buku Referensi, contoh RPP yang relevan dengan bidang keahlian, alat peraga dan penunjang pembelajaran lainnya (Plano, Buffalo, Manila, dll); 
  • Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan pembelajaran berbasis ICT; 
  • Modem internet (beserta pulsa paket internet yang masih aktif); 
  • Alat tulis (BolpoinHitam, Pensil 2B, alat tulis untuk ujian). 
Sebagai bagian dari persiapan mengikuti PLPG, jika membutuhkan Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Modul PLPG Kemenag Tahun 2015


Daftar Peserta PLPG Tahap IV Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

On Jumat, September 11, 2015

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan PLPG Tahap III Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang berdasarkan jadwal akan berakhir besok hari Senin tanggal 14 September 2015, oleh karena itu maka sebagai tindak lanjut atas selesainya tahap III tertanggal 9 September 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang kembali telah menerbitkan Surat Pemanggilan Peserta PLPG Tahap IV Tahun 2015.

Daftar Peserta PLPG Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

Adapun pelaksanaan PLPG Tahap IV berdasarkan surat yang telah di terbitkan, terjadwal akan dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 14 September 2015 sampai dengan hari Rabu tanggal 23 September 2015. Berbeda dengan pelaksanaan PLPG tahap-tahap sebelumnya, jika pada pelaksanaan PLPG pada tahap-tahap sebelumnya peserta merupakan Mapel Guru Kelas MI dan Mapel Guru Kelas RA, pada tahap IV ini Mapel PAI sudah mulai dipanggil untuk melaksanakan PLPG.

Surat Pemanggilan, ketentuan dan daftar peserta PLPG Tahap IV LPTK UIN Walisongo Semarang, silahkan dapat rekan-rekan download pada tautan dibawah ini :
Surat dan Daftar Peserta PLPG UIN Walisongo Tahap IV

Bagi rekan-rekan yang namanya terpanggil untuk mengikuti PLPG pada tahap ini, jangan lupa membawa kelengkapan akademis berupa :
  • Dokumen Prota, Promes, Kurikulum 2013, Silabus, Buku Referensi, contoh RPP yang relevan dengan bidang keahlian, alat peraga dan penunjang pembelajaran lainnya (Plano, Buffalo, Manila, dll); 
  • Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan pembelajaran berbasis ICT; 
  • Modem internet (beserta pulsa paket internet yang masih aktif); 
  • Alat tulis (BolpoinHitam, Pensil 2B, alat tulis untuk ujian). 
Sebagai bagian dari persiapan mengikuti PLPG, jika membutuhkan Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Modul PLPG Kemenag Tahun 2015


Daftar Peserta PLPG Tahap III Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

On Senin, Agustus 31, 2015

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan PLPG Tahap II Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang berdasarkan jadwal akan berakhir besok tanggal 5 September 2015, sebagai tindak lanjut atas selesainya tahap II tertanggal 26 Agustus 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang kembali telah menerbitkan Surat Pemanggilan Peserta PLPG Tahap III.

Daftar Peserta PLPG Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

Adapun pelaksanaan PLPG Tahap III berdasarkan surat yang ada, dijadwalkan akan dilaksanakan mulai hari Sabtu tanggal 5 September 2015 sampai dengan hari Senin tanggal 14 September 2015.

Surat Pemanggilan, ketentuan dan daftar peserta PLPG Tahap III LPTK UIN Walisongo Semarang, silahkan dapat rekan-rekan download pada tautan dibawah ini :
Surat dan Daftar Peserta PLPG UIN Walisongo Tahap III

Bagi rekan-rekan yang namanya terpanggil untuk mengikuti PLPG pada tahap ini, jangan lupa membawa kelengkapan akademis berupa :
  • Dokumen Prota, Promes, Kurikulum 2013, Silabus, Buku Referensi, contoh RPP yang relevan dengan bidang keahlian, alat peraga dan penunjang pembelajaran lainnya (Plano, Buffalo, Manila, dll); 
  • Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan pembelajaran berbasis ICT; 
  • Modem internet (beserta pulsa paket internet yang masih aktif); 
  • Alat tulis (BolpoinHitam, Pensil 2B, alat tulis untuk ujian). 
Sebagai bagian dari persiapan mengikuti PLPG, jika membutuhkan Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Modul PLPG Kemenag Tahun 2015


Daftar Peserta PLPG Tahap II Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

On Senin, Agustus 24, 2015

Sahabat Abdima,
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa LPTK UIN Walisongo Semarang telah mulai melaksanakan PLPG bagi peserta sertifikasi guru Madrasah di tahun 2015 ini dan saat ini masih berlangsung pelaksanaan PLPG Tahap I UIN Walisongo Semarang karena menurut jadwal tahap I akan selesai pada hari rabu tanggal 26 Agustus 2015.

Peserta PLPG Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

Menyusul pelaksanaan PLPG tahap I, tertanggal 18 Agustus 2015 LPTK UIN Walisongo telah menerbitkan surat Nomor : In.06.3/D.1/PP.00.9/3628/2015 perihal Pemanggilan Peserta PLPG Tahap II yang akan dilaksanakan mulai hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2015 sampai dengan hari Sabtu, tanggal 5 September 2015.

Surat Pemanggilan, ketentuan dan daftar peserta PLPG Tahap II UIN Walisongo Semarang, silahkan dapat rekan-rekan download pada tautan dibawah ini :
Surat dan Daftar Peserta PLPG UIN Walisongo Tahap II
Bagi rekan-rekan yang namanya terpanggil untuk mengikuti PLPG pada tahap ini, jangan lupa membawa kelengkapan akademis berupa :
  • Dokumen Prota, Promes, Kurikulum 2013, Silabus, Buku Referensi, contoh RPP yang relevan dengan bidang keahlian, alat peraga dan penunjang pembelajaran lainnya (Plano, Buffalo, Manila, dll);
  • Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan pembelajaran berbasis ICT;
  • Modem internet (beserta pulsa paket internet yang masih aktif);
  • Alat tulis (BolpoinHitam, Pensil 2B, alat tulis untuk ujian).

Inilah Daftar Peserta PLPG Guru Madrasah Pada LPTK Rayon 112 UNNES Tahun 2015

On Kamis, Agustus 20, 2015

Sahabat Abdima,
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru atau yang sering kita sebut PLPG untuk tahun 2015 ini sudah mulai dilaksanakan oleh masing-masing LPTK. Kemarin, Senin 17 Agustus 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang telah mulai melaksanakan PLPG Tahap I Bagi rekan-rekan Guru Kelas MI dari beberapa kemenag kabupaten/kota di Jawa Tengah dan kemungkinan secara bertahap akan dipanggil pula Guru Kelas RA dan Guru Mapel PAI pada Madrasah.

Peserta PLPG LPTK Rayon 112 UNNES Tahun 2015

Kabar gembira bagi rekan-rekan Guru Madrasah pengampu Mata Pelajaran Umum di Madrasah yang diantaranya Mapel Bimbingan Konseling, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Matematika dan banyak lagi mapel umum lainya bahwa LPTK Rayon 112 UNNES Semarang juga akan segera melaksanakan PLPG Guru Mapel Umum bagi Guru Madrasah.

Adapun untuk persiapan PLPG Guru Madrasah pada LPTK Rayon 112 UNNES Semarang Tahun 2015 akan dimulai dengan Rapat Koordinasi dan penyerahan berkas peserta PLPG oleh masing masing Kemenag Kab/Kota yang dijadwalkan akan dilaksanakan besok pada hari Kamis tanggal 27 Agustus Tahun 2015.

Dokumen persyaratan berkas peserta PLPG yang harus diserahkan meliputi :
  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
  2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijasah S-2 dan S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan;
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS);
  4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung;
  5. Fotokopi SK Mengajar (SK pembagian tugas mengajar) 5 tahun terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung;
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar.
  7. Surat pernyataan dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahanya.
Adapun untuk Daftar Peserta PLPG Guru Madrasah Mapel umum Pada LPTK Rayon 112 UNNES Semarang Tahun 2015 dari 31 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan dari berbagai jenis mata pelajaran, Silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Daftar Peserta PLPG Guru Madrasah LPTK Rayon 112 UNNES


Daftar Peserta PLPG Tahap I Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

On Jumat, Agustus 14, 2015

Sahabat Abdima,
Setelah bersama-sama melaksanakan Uji Kompetensi Awal (UKA) kini pada giliranya pada masing-masing LPTK telah membuat jadwal kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tak terkecuali pada LPTK UIN Walisongo Semarang.

Peserta PLPG Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

Tertanggal 12 Agustus 2015 UIN Walisongo Semarang telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota/Kab se-Jawa Tengah perihal Pemanggilan Peserta PLPG Tahap I UIN Walisongo Semarang.

Bagi rekan-rekan yang guru madrasah yang telah masuk daftar peserta sertifikasi tahun 2015 dan telah melaksanakan UKA di UIN Walisongo Semarang, perlu diketahui bahwa PLPG Tahap I akan dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Rabu tanggal 17 Agustus 2015 sampai dengan 26 Agustus 2015.

Surat pemengilan dan ketentuan serta daftar peserta PLPG Tahap I UIN Walisongo Semarang, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Demikian info mengenai info mengenai Daftar Peserta PLPG Tahap I Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Inilah Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA Dan Madrasah Tahun 2015

On Senin, Juli 27, 2015

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 yang merupakan tahun kesembilan dalam pelaksanaanya sejak diterbitkanya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015 kelihatanya akan segera dimulai. Hal ini dapat kita lihat dari telah diterterbitkanya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan tahun 2015.

Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015

Namun sebelum kami share Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015, ada baiknya kita mengingat kembali bagaimana proses penetapan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015. Penetapan calon Peserta Sertifikasi bagi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015 dilakukan melalui pendataan pada program PADAMU NEGERI milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alur proses penetapan peserta bagi guru yang belum ikut Uji Kompetensi Awal (UKA) sebagai berikut :
  1. Data diambil dari database PADAMU NEGERI;
  2. Data kemudian masuk ke dalam Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG;
  3. Rekrutmen calon peserta diambil berdasarkan data yang sudah memililki syarat pendataan dengan memiliki NUPTK yang aktif dan berstatus verval bintang empat sesuai dengan kuota yang tersedia;
  4. Penetapan peserta sertifikasi guru ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
  5. Peserta yang masuk dalam kuota selanjutnya mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) sebelum mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Terkait pelaksanaan sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 dan sebagai bagian dari proses penetapan peserta sebagaimana item nomor 4 maka Tertanggal 7 Januari 2015 Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen) telah menerbitkan 2 buah surat keputusan tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan tahun 2015 :

Pertama :
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3907 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Untuk Mata Pelajaran Qur'an Hadits, Aqidah Akhlaq, Fiqih, SKI, Bahasa Arab, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI Tahun 2015.

Kedua :
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3907 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2015.

Bagi segenap Sahabat Abdima yang membutuhkan SK Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan tahun 2015 beserta dengan lampiran daftar nama pesertanya, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2015
Selamat buat rekan-rekan yang tahun ini masuk sebagai daftar peserta sertifikasi guru RA/Madrasah, selanjutnya tinggal menunggu panggilan untuk mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) dan undangan melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Adapun untuk pelaksanaan UKA secara serentak se-Indonesia berdasarkan Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA/Madasah Tahun 2015 yang semula direncanakan tanggal 30 Juli 2015, kayaknya ada pengunduran jadwal dan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2015.


Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dengan Pola PLPG, Adapun PPGJ Ditunda Pelaksanaanya

On Senin, Juli 13, 2015

Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dengan Pola PLPG, PPGJ Ditunda Pelaksanaanya

Sahabat Abdima,
Pada Acara Koordinasi Pra Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Kementerian Agama yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juli 2015 beberapa hari yang lalu, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Unifah Rosyidi menyatakan bahwa dalam hal pelaksanaan sertifikasi guru, koordinasi yang terjalin antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menjadi lebih baik dalam waktu 3 (tiga) tahun terakhir, khususnya proses pendataan calon peserta sertifikasi guru.

Dihadapan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan/Pimpinan Rayon Penyelenggara Sertifikasi Guru PTKIN seluruh Indonesia, 21 Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan/Pimpinan Rayon Penyelenggara Sertifikasi Guru Perguruan Tinggi Umum (PTU) dan seluruh Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Unifah menyatakan bahwa program sertifikasi guru akan tetap berjalan karena belum dicabutnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sebagaimana tercantum pada Pasal 82 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa Guru yang belum memiliki kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik wajib memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Bagi guru yang sudah berprofesi sebagai guru sebelum ditetapkannya Undang-Undang tersebut dilaksanakan melalui:Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), Portofolio (PF),dan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), sedangkan guru yang diangkat setelah ditetapkannya Undang-Undang, sertifikasinya dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ), urai Pejabat Eselon II di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Menanggapi hal tersebut di atas, Unifah menegaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi guru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015 ini masih tetap menggunakan pola PLPG. Meskipun di awalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkeinginan melaksanakan melalui 2 (dua) pola yakni PLPG dan PPGJ.

Berikut Alasan belum dapat dilaksanakanya PPGJ pada tahun 2015 :

Pertama :
Belum adanya payung hukum untuk pelaksanaannya.
Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang meminta fatwa ke Mahkamah Agung khusus membahas kebijakan ini. Rencananya setelah lebaran nanti PSG akan diundang untuk kembali membahas penyusunan payung hukum dimaksud.

Kedua :
Keterbatasan anggaran pemerintah.
Mengingat anggaran yang dibutuhkan untuk sertifikasi guru melalui PPGJ adalah sepuluh juta per orang. Belum lagi pengaruh adanya restrukturisasi organisasi pada Kemendikbud, dimana BPSDMPK-PMP telah bubar berganti Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Selain itu, dampak pisah ranjang antara Kemendikbud dan Kemenristek Dikti, pemerintah berencana melaksanakan sertifikasi guru melalui pola “Pendidikan Profesi Guru pra Jabatan (PPG) di bawah komando Kemenristek Dikti, sedangkan Kemendikbud dan Kemenag sebagai pelaksana sertifikasi guru melalui pola PLPG dan PPGJ.

Unifah juga menyampaikan bahwa melihat kondisi saat ini dimana jumlah guru yang diangkat sebelum tahun 2005 masih sangat banyak jumlahnya, baik yang di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbud maka satu-satunya jalan untuk tetap melaksanakan sertifikasi guru di tahun 2016 nanti juga masih melalui pola PLPG.

Bahkan ada kemungkinan beberapa ketentuan yang terkait linearitas juga akan dihapuskan dalam pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ nanti karena linearitas tidak harus dengan S-1 kedua. Namun, tegas Unifah semua ini tergantung pada hasil keputusan yang nantinya akan ditetapkan secara bersama-sama antara Kemendikbud, Kemenag dan Kemenristek Dikti.

Demikian informasi mengenai Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dengan Pola PLPG, Adapun PPGJ Ditunda Pelaksanaanya, yang kami dapat dari Website Resmi Direktorat Pendidikan Madrasah, apapun polanya mudah-mudahan kedepan mekanismenya lebih mudah dan semoga nasib sertifikasi guru ke depan menjadi lebih baik, Aamiin._Abdi Madrasah

Inilah Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2015

On Senin, Juni 22, 2015

Sertifikasi Guru RA Dan Madrasah Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Memiliki sertifikat pendidik melalui sertifikasi (proses pemberian sertifikat pendidik) merupakan suatu keharusan bagi seorang guru karena ini merupakan perintah undang-undang tepatnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, selain itu dalam Undang-undang tersebut pada Pasal 16 disebutkan bahwa Guru yang memiliki sertifikat pendidik memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji, guru negeri maupun swasta dibayar pemerintah.

Oleh karena itu bagi rekan-rekan guru madrasah yang kebetulan belum terpanggil untuk mengikuti sertifikasi tentu sangat berharap suatu saat berkesempatan untuk mengikuti sertifikasi dan mendapatkan sertifikat pendidik agar terpenuhi syarat sebagai seorang guru dan tentunya berkesempatan mendapat tunjangan sebagaimana yang dijanjikan oleh Undang-undang.

Keinginan untuk secepatnya memiliki sertifikat pendidik inilah yang kemudian mendorong sebagian guru madrasah senantiasa ingin selalu mengetahui update informasi terbaru terkait dengan pelaksanaan sertifikasi tak terkecuali di tahun 2015 ini.

Ada beberapa pertanyaan yang bernada sama yang masuk pada inbox FP Abdi Madrasah maupun e-mail kami tentang sertifikasi tahun 2015, diantaranya :
Assalamualaikum, mau tanya bagaimana juknis sertifikasi guru madrasah 2015? Kapan jadwal uka dan pelaksanaannya? Mohon informasinya.
Bagaimana data longlist calon sertifikasi guru madrasah 2015? Dan Kapan jadwal uka dan PLPG untuk calon sertifikasi guru madrasah 2015, mohon informasinya?? Terima kasih
Oleh karena itu untuk menjawab beberapa pertanyaan diatas sekaligus memberikan informasi bagi guru madrasah lainya yang mungkin mempunyai pertanyaan yang sama tentang pelaksanaan sertifikasi guru RA dan Madrasah tahun 2015, berikut Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah tahun 2015 :

AGENDA KEGIATAN RENCANA PELAKSANAAN
Pengambilan data awal calon peserta sertifikasi guru tahun 2015 dari data base Padamu Negeri 30 April 2013
Verifikasi berkas calon peserta pada AP2SG 1 Mei 2015 s.d. 20 Juni 2015
Ploting calon peserta pada LPTK 1 Juli 2015 s.d. 10 Juli 2015
Penetapan SK peserta sertifikasi guru (Longlist) 13 Juli 2015 s.d. 15 Juli 2015
Ploting peserta pengganti Agustus s.d. September 2015
Uji Kompetensi Awal (UKA) secara nasional 30 Juli 2015
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) pada LPTK Minggu ke-3 bulan Agustus 2015 s.d. minggu ke-4 bulan November 2015
Keterangan :
  • Kuota Nasional peserta program sertifikasi guru RA dan Madrasah tahun 2015 adalah 38.673 peserta dengan rincian 28.673 untuk mapel agama dan 10.000 untuk mapel umum;
  • Ploting calon peserta pada LPTK, perangkingan berdasarkan Usia dan Masa kerja;
  • Daftar peserta yang ditetapkan pada SK peserta sertifikasi tahun 2015 sepenuhnya mengacu pada data yang diproses dan dihasilkan dari sistem AP2SG;
  • Hasil UKA digunakan sebagai dasar dalam pengelompokan dan pemberian layanan kegiatan PLPG secara tepat, proporsional dan bermutu.
Sumber informasi mengenai Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2015 tersebut diatas kami dapat berdasarkan surat edaran Dirjen Pendis Nomor Dt.I.1/2/PP.007/116.B/2015 tentang langkah-langkah pelaksanaan Program sertifikasi Guru Tahun 2015 di lingkungan Kementerian Agama. Selengkapnya mengenai isi surat edaran tersebut silahkan DOWNLOAD DISINI


Surat Edaran Persiapan Pendataan Calon Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015

On Rabu, April 22, 2015

Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berupaya secara optimal agar pelaksanaan Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2015 dapat berjalan dengan baik, terarah, objektif, transparan dan mencapai sasaran. Oleh karena itu untuk mengatur pelaksanaan sertifikasi guru RA/Madrasah Tahun 2015, Dirjen Pendis telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015.

Dalam Juknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015 tersebut antara lain berisikan tentang Kriteria dan Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015, Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 dan juga dalam Juknis tersebut disebutkan bahwa pada pelaksanaan sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 ini masih dengan pola PLPG.

Sebagai bagian dari tindak lanjut atas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Bagi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015, maka tertanggal 17 April 2015, Dirjen Pendis telah menerbitkan Surat Edaran Nomor Dt.I.I/2/PP/00/147.B/2015 Perihal Persiapan Pendataan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2015.

Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Se-Indonesia ini antara lain menjelaskan bahwa :
  • Berdasarkan hasil rapat koordinasi pelaksanaan sertifikasi guru yang diselenggarakan Pokja Sertifikasi Guru Kementerian Agama, Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat PAIS, dan Direktorat Bimas, para pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Islam, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) pada tanggal 10 April 2015 dan 16 April 2015, telah diputuskan bahwa batas waktu verval NUPTK calon peserta sertifikasi guru tahun 2015 adalah tanggal 30 April 2015.
  • Seluruh guru yang sudah maupun belum sertifikasi melakukan updating data melalui PADAMU NEGERI.
Untuk mengetahui lebih detail tentang isi Surat Edaran Dirjen Pendis Perihal Persiapan Pendataan Calon Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
SE Pendataan Sergur RA/Madrasah Tahun 2015


Inilah Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015

On Senin, April 13, 2015

Proses Penetapan Peserta Sergu Kemenag

Sahabat Abdima,
Setelah sebelumnya kami telah berbagi info yang menegaskan bahwa Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2015 masih dengan pola PLPG, kemudian kami telah bagikan juga info mengenai Kriteria Dan Persyaratan Sertifikasi Guru RA Dan Madrasah Tahun 2015, maka pada kesempatan kali ini kami ajak segenap sahabat Abdima untuk memahami bagaimana Alur Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015.

Penetapan calon peserta sertifikasi bagi guru RA/Madrasah dalam jabatan tahun 2015 dilakukan melalui pendataan pada program PADAMU NEGERI milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alur proses penetapan peserta bagi guru yang belum ikut Uji Kompetensi :

Alur Proses Penetapan Peserta Sergu Kemenag

Keterangan :
  • Data diambil dari database PADAMU NEGERI;
  • Data kemudian masuk ke dalam Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG;
  • Rekrutmen calon peserta diambil berdasarkan data yang sudah memililki syarat pendataan dengan memiliki NUPTK yang aktif dan berstatus verval bintang empat sesuai dengan kuota yang tersedia;
  • Penetapan peserta sertifikasi guru ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
  • Peserta yang masuk dalam kuota selanjutnya mengikuti Uji Kompetensi Guru sebelum mengikuti PLPG.
Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) adalah sarana untuk melakukan penetapan peserta. Aplikasi ini disediakan untuk operator Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab/Kota, Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi dan Direktorat Pendidikan Madrasah sesuai kebutuhan masing-masing dan verifikasi data dilakukan oleh operator sesuai dengan tugas masing-masing.

Adapun penetapan calon peserta diberikan kepada calon peserta yang usianya lebih tinggi kemudian memiliki masa kerja (pengalaman mengajar) lebih lama, terakhir golongan yang dimiliki guru saat dicalonkan. Guru RA/Madrasah yang telah memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta sertifikasi, namun belum memverifikasi dan memvalidasi NUPTK (updating datanya) melalui program PADAMU NEGERI tidak akan tercatat sebagai calon peserta sertifikasi tahun 2015, bagi mereka agar segera melakukan updating data NUPTK-nya melalui program PADAMU NEGERI secara online sebagai calon sertifikasi pada tahun mendatang.

Demikian info mengenai Alur Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015, semoga dapat menjadi pemahaman bagi kita semua dan semoga ada manfaatnya._Abdima