Inilah Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA Dan Madrasah Tahun 2015

Pada Senin, Juli 27, 2015


Sahabat Abdima,
Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 yang merupakan tahun kesembilan dalam pelaksanaanya sejak diterbitkanya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015 kelihatanya akan segera dimulai. Hal ini dapat kita lihat dari telah diterterbitkanya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan tahun 2015.

Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015

Namun sebelum kami share Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015, ada baiknya kita mengingat kembali bagaimana proses penetapan Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015. Penetapan calon Peserta Sertifikasi bagi Guru RA/Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015 dilakukan melalui pendataan pada program PADAMU NEGERI milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alur proses penetapan peserta bagi guru yang belum ikut Uji Kompetensi Awal (UKA) sebagai berikut :
  1. Data diambil dari database PADAMU NEGERI;
  2. Data kemudian masuk ke dalam Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG;
  3. Rekrutmen calon peserta diambil berdasarkan data yang sudah memililki syarat pendataan dengan memiliki NUPTK yang aktif dan berstatus verval bintang empat sesuai dengan kuota yang tersedia;
  4. Penetapan peserta sertifikasi guru ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam;
  5. Peserta yang masuk dalam kuota selanjutnya mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) sebelum mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Terkait pelaksanaan sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2015 dan sebagai bagian dari proses penetapan peserta sebagaimana item nomor 4 maka Tertanggal 7 Januari 2015 Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen) telah menerbitkan 2 buah surat keputusan tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan tahun 2015 :

Pertama :
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3907 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Untuk Mata Pelajaran Qur'an Hadits, Aqidah Akhlaq, Fiqih, SKI, Bahasa Arab, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI Tahun 2015.

Kedua :
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3907 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2015.

Bagi segenap Sahabat Abdima yang membutuhkan SK Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan tahun 2015 beserta dengan lampiran daftar nama pesertanya, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI GURU TAHUN 2015
Selamat buat rekan-rekan yang tahun ini masuk sebagai daftar peserta sertifikasi guru RA/Madrasah, selanjutnya tinggal menunggu panggilan untuk mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) dan undangan melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Adapun untuk pelaksanaan UKA secara serentak se-Indonesia berdasarkan Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA/Madasah Tahun 2015 yang semula direncanakan tanggal 30 Juli 2015, kayaknya ada pengunduran jadwal dan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2015.


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »