Sahabat Abdima,
Nomor Registrasi Guru atau yang familier disebut NRG bagi Guru RA dan Madrasah senantiasa ditunggu kehadiranya oleh setiap guru RA/Madrasah yang telah melaksanakan dan lulus dalam mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal tersebut dikarenakan NRG yang telah dimiliki oleh seorang guru menjadi bagian dari salah satu syarat kelayakan untuk mendapatkan tunjangan profesi.
NRG bagi Guru RA dan Madrasah pada tiap tahun pelaksanaan sertifikasi dituangkan dalan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.
Bagi rekan-rekan guru RA dan Madrasah yang telah melaksanakan dan lulus PLPG tahun 2015 kini telah sedikit bernafas lega karena tertanggal 28 Maret 2016, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan dengan Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.
Mungkin perlu dipahamai bahwa dalam SK Ditjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016 dinyatakan bahwa Nomor Registrasi Guru (NRG) pada SK Ditjen Pendis tersebut dinyatakan berlaku sejak sertifikat pendidik guru yang bersangkutan diterbitkan, dan tunjangan profesi atas NRG ini dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2016.
Maka sekiranya perlu kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan Guru Madrasah yang pada tahun 2015 kemarin telah melaksanakan dan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) karena kini telah terbit NRG-nya, semoga saja anggaran untuk tunjangan profesi guru RA/Madrasah di Kemenag begitu melimpah sehingga mudah-mudahan tunjangan profesinya dapat segera dicairkan pada tahun 2016 ini dan tidak harus menunggu tahun berikutnya sebagaimana yang sudah-sudah.
Silahkan download SK Dirjen Pendis beserta lampiranya Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah di seluruh Indonesia pada tautan dibawah ini :
SK NRG LULUSAN TAHUN 2015
Demikian info mengenai Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Guru RA dan Madrasah Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah