Sahabat Abdima,
Sejak berdirinya, pada tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama RI telah melewati fase panjang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Visi dan misinya yang profetik, merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam bidang agama dan kehidupan beragama (serta pendidikan).
SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI
UPACARA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE-73
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
JAKARTA, KAMIS, 3 JANUARI 2019
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara-saudara segenap keluarga besar Kementerian Agama di seluruh Tanah Air yang saya banggakan,
Dalam suasana memperingati Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama, marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga rahmat, berkat, dan perlindungan-Nya menyertai seluruh bangsa Indonesia.
Kita memperingati hari bersejarah ini dalam kesederhanaan, keprihatinan, dan kepedulian untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari peristiwa alam di beberapa wilayah, seperti di Lombok, Palu, Banten dan Lampung. Seluruh bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan dalam derita dan bahagia, dalam sukacita maupun dukalara.
Saudara-saudara sekalian,
Tujuh puluh tiga tahun silam, pada 3 Januari 1946 Pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini.
Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.
Kendati negara kita secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa.
Melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu "Jaga Kebersamaan Umat", saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan. Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa, mari jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa.
Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antarsesama anak negeri.
Seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka. Setiap kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan,kejujuran, dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta. Dalam tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas.
Saudara-saudara sekalian,
Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitasi. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi.
Memasuki Tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.
Saya berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik.
Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap "menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain". Sementara moderasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem. Adapun pembangunan akhlak adalah aspek yang sangat fundamental sebagai pilar utama keadaban bangsa, agar kita semua tidak tercerabut dari fitrah kemanusiaan kita.
Saudara-saudara sekalian,
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhan-an dan keagamaan sebagai ruh pembangunan dan kemajuan bangsa.
Masalah agama adalah masalah yang amat peka yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit. Oleh sebab itu, Kementerian Agama amat menyadari pentingnya kematangan cara berpikir dan bertindak dalam mengelola urusan keagamaan, menjaga kerukunan beragama serta mendorong pembudayaan moderasi beragama bagi semua warga bangsa.
Kita bersyukur, dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Agama telah meraih sejumlah capaian dalam Reformasi Birokrasi, seperti tercermin antara lain dari kenaikan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi. Juga indeks kepuasaan publik atas pelayanan keagamaan, seperti pelayanan haji dan pelayanan pencatatan nikah yang terus meningkat.
Banyak unit organisasi dan satuan kerja Kementerian Agama sejak 2017 dan 2018 menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan mengembangkan digitalisasi pelayanan publik di bidang keagamaan.
Seiring dengan itu, saya mengajak kita semua untuk senantiasa menegakkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Setiap pejabat dan birokrat Kementerian Agama harus memerankan diri sebagai pelayan masyarakat dan tempat berlabuhnya kepercayaan umat. Jangan sekali-kali mengkhianati kepercayaan umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tak terpuji.
Kita harus ingat bahwa anjuran agar menjaga integritas tidak akan banyak pengaruhnya bila kita sendiri tidak terlebih dahulu mempraktikkan dan membuktikannya. Semua agenda Reformasi Birokrasi bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta meminimalisir penyimpangan dan malpraktik administrasi negara. Reformasi Birokrasi akan menciptakan lingkungan kerja yang membuka ruang dan peluang yang sama bagi setiap pegawai untuk berkontribusi dan berprestasi.
Saudara-saudara yang berbahagia,
Dalam kesempatan ini, saya memohon perhatian semua elemen umat beragama, para ulama dan tokoh agama, serta jajaran Kementerian Agama terhadap urgensi ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan bangsa. Pembinaan ketahanan keluarga haruslah dilakukan terus menerus tiada henti.
Ketahanan keluarga belakangan ini menghadapi ancaman guncangan dan kerapuhan, seperti terlihat dari tingginya angka perceraian, perkawinan usia dini, dan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu, saya minta agar Program Bimbingan Perkawinan dan Konseling Keluarga dijalankan secara lebih masif bekerjasama dengan organisasi mitra Kementerian Agama dan ormas keagamaan lainnya.
Saudara-saudara sekalian,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, serta kepada semua instansi terkait, atas dukungan dan kerjasama lintas sektoral dalam pembangunan kehidupan beragama selama ini. Semoga kerjasama dan kebersamaan itu dapat semakin ditingkatkan di masa-masa mendatang.
Penghargaan dan terima kasih selanjutnya saya sampaikan kepada jajaran Kementerian Agama pusat dan daerah atas sumbangsih dan kontribusinya selama ini dalam upaya membangun birokrasi modern, bersih dan professional melayani umat.
Sebagai bagian dari institusi yang membawa nama "agama", seyogyanyalah perilaku kita sebagai pejabat dan aparatur mencerminkan kemuliaan agama, di mana antara kata dan perbuatan saling serasi, antara kesalehan personal dan kesalehan sosial saling melengkapi.
Dirgahayu Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberkahi kita semua.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Jakarta, 3 Januari 2019
Menteri Agama RI
Lukman Hakim Saifuddin