Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah

Pada Jumat, Agustus 25, 2017


Sahabat Abdima,
Beberapa hari yang lalu telah kami bagikan informasi mengenai Edaran Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, yakni untuk meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan pada Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memberikan kesempatan kepada para guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas) untuk memperoleh Program Tugas Belajar studi lanjut ke jenjang strata-2 pada perguruan tinggi dalam negeri.

Program Beasiswa atau lebih tepatnya Tugas Belajar Strata-2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah adalah program pemberian penghargaan bagi guru dan calon pengawas madrasah berupa Program Tugas Belajar Strata-2 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara.

Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan calon Pengawas Madrasah

Perlu difahami bahwa Program Tugas Belajar Strata-2 ini bersifat sementara dan terbatas yang akan diberikan selama mengikuti pendidikan dalam jangka waktu 2 tahun atau 4 semester dan bagi guru yang mengikuti program ini, yang bersangkutan dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama 2 talun (4 semester) dan kembali lagi menjalankan tugas pokoknya setelah program selesai.

Agar pelaksanaan program ini berjalan sesuai dengan harapan, untuk maksud memiliki kerangka pandang yang sama, memudahkan koordinasi, dan memperjelas garis akuntabilitas, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah menyusun dan mempublikasikan petunjuk teknis penyelenggaraan Program Tugas Belajar Strata-2 yang tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4142 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Program tugas Belajar Strata-2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2017.

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4142 Tahun 2017 beserta lampirannya, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
JUKNIS PROGRAM TUGAS BELAJAR S-2 GURU DAN PENGAWAS MADRASAH TAHUN 2017
Program tugas Belajar Strata-2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah ini terbuka luas bagi segenap guru Madrasah baik PNS maupun Non PNS. berikut dibawah ini sasaran program atau siapa saja yang berhak mengikuti Program tugas Belajar Strata-2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah tahun anggaran 2017 :
  1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MI, MTs dan MA;
  2. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MIS, MTSS dan MAS);
  3. Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MIN, MTSN dan MAN);
  4. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang (dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Calon Pengawas dari Balai Diklat Kementerian Agama).
Sekali lagi bagi yang berminat mengikuti program ini silahkan diunduh dan dipelajari kemudian segera menghubungi perguruan tinggi yang program studinya rekan-rekan pilih untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. Adapaun informasi mengenai daftar nama perguruan tinggi, program studi serta jumlah kuota silahkan baca DISINI.

Demikian info mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan calon Pengawas Madrasah, Terimakasih atas kunjunganya dan semoga info ini ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »