Kementerian Agama di Usulkan Menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan

Pada Sabtu, Februari 10, 2018


Sahabat Abdima,
Kementerian Agama memiliki tanggungjawab pada porsi pendidikan yang begitu besar, amanah yang di emban oleh kementerian ini terkait pendidikan sangatlah besar bahkan 85 persen anggaran dialokasikan untuk mengurusi pendidikan yang berada dibawah naungan Kementerian ini. Sementara itu Para legislatif, eksekutif dan yudikatif belum banyak yang memahami proporsi ini.

Banyak pihak yang masih belum mengetahui bahwa Kemenag juga mengurusi bidang pendidikan tepatnya pendidikan bidang keagamaan, masih banyak masyarakat yang tahunya Kementerian Agama hanya mengurusi masalah agama, sedangkan urusan pendidikan menjadi ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemebristekdikti).

Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan

Dengan pertimbangan tersebut, sekaligus juga sebagai promosi dan memperkenalkan pendidikan keagamaan yang ada di Kementerian Agama kepada masyarakat luas maka Direktur Jenderalen Pendidikan Islam Bapak Kamaruddin Amin mengusulkan agar nama Kementerian Agama ditambah menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan. perubahan nama ini perlu agar publik dan para pengambil kebijakan mengetahui bahwa tugas dan fungsi Kementerian Agama 85 persennya menyangkut pendidikan.

Mendengar usulan tersebut, Menteri Agama (Menag) Bapak Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa usulan itu amat berat direalisasikan. Salah satu alasannya karena nomenklatur di Undang-undang (UU), bahwa ada sejumlah kementerian yang hukumnya wajib ada karena konstitusi.

Kementerian Agama di Usulkan Menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan oleh Dirjen Pendis tersebut disampaikan pada acara Diskusi Terbuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama (Kemenag) 2018 dengan tema "Tantangan dan Program Strategis Kemenag di Tahun Politik" beberapa waktu yang lalu.

Sebagai nara sumber dalam rapat terbuka tersebut selain Menteri Agama turut hadir Ketua Komisi VIII, Ali Taher. Menanggapai usulan tersebut, Ali Taher mengiyakan dan akan mencoba untuk menyuarakan usulan Dirjen Pendis tersebut.

Akankah usulan ini diterima dan bakal terealisasikan, sudah barang tentu hal ini butuh proses dan kajian yang mendalam, oleh karenanya kita tunggu saja kelanjutan dan perkembangan dari usulan ini, seandainyapun jadi berubah, mudah-mudahan membawa manfaat yang besar terhadap kemajuan pendidikan keagamaan pada Kemenag khususnya pada lembaga pendidikan Madrasah.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »