Download Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 Untuk Guru RA, Madrasah, Dan PAI

On Senin, Agustus 31, 2015

Sahabat Abdima,
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru Program Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Kementerian Agama Tahun 2015 telah dimulai, hal ini dapat dilihat dari beberapa LPTK atau bahkan mungkin semua LPTK telah mulai melaksanakan PLPG yang barang tentu pelaksanaanya secara bertahap.

Modul PLPG Kemenag Tahun 2015

Guru adalah sebuah profesi. Seseorang dikatakan profesional jika yang bersangkutan dapat membuktikan profesionalitasnya. Profesionalitas seorang guru dapat berupa profesional dalam pedagogik dan profesional dalam menghasilkan karya yang relevan dengan profesinya. Salah satu jalur untuk mewujudkan profesionalitas adalah melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Melalui kegiatan PLPG, para peserta ditingkatkan kemampuannya, baik dari segi pedagogik, penyegaran dan pendalaman materi, maupun dalam bidang-bidang lainnya.

Bagi para sahabat Abdima baik Guru RA, Guru madrasah, maupun Guru PAI pada Sekolah yang kebetulan masuk dalam Daftar Peserta Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2015 yang tentunya akan melaksanakan PLPG, maka kiranya tidak ada salahnya jika melakukan persiapan semaksimal mungkin termasuk persiapan materi yang akan di berikan nantinya pada saat PLPG sehingga bisa lebih awal mempelajarinya.

Berikut silahkan download Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 sesuai dengan mata pelajaran masing-masing :

Kami mohon maaf kepada segenap rekan-rekan yang kebetulan tahun ini telah dipanggil dan telah melaksanakan PLPG jika postingan ini agak terlambat, kesemuanya itu karena file Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 ini juga baru saja kami dapat. Meski demikian tetap hal ini kami bagikan sebab menurut kami tidak ada kata terlambat untuk berbagi.

Demikian sedikit berbagi mengenai Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 Untuk Guru RA, Madrasah, Dan PAI, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Negara Indonesia

On Senin, Mei 26, 2014

Materi, Struktur, Konsep, dan Keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan

Sahabat Abdima,

Menurut Notonagoro (dalam Soegito, dkk., 1995) bahwa berkattercantumnya dalam Pembukaan UUD NRI Th 1945, Pancasila sebagai dasar falsafah negara, mengandung konsekuensi secara formil dan materiil. Secara formil bahwa Pancasila sebagai norma hukum dasar positif, objektif, dan subjektif adalah mutlak tidak dapat diubah dengan jalan hukum. Secara materiil bahwa Pancasila juga mutlak tak dapat diubah, disebabkan dalam kehidupan kemasyarakatan. Kebudayaan, termasauk kefilsafatan, kesusilaan, keagamaan merupakan sumber hukum positif yang unsur-unsur intinya telah ada dan hidup sepanjang masa, di samping sifat kenegaraannya juga mempunyai sifat kebudayaan (culture) dan sifat keagamaan (religius).

Peran Pancasila sebagai sumber tertib hukum di Negara Republik Indonesia menurut Pasha (2002: 110) adalah inhern, terkait erat dan menjadi satu kesatuan dengan peran Pancasila selakudasar falsafah Negara. Pancasilla selaku dasar Negara, yang dari padanya seluruh perundang-undangan diletakkan pada dirinya, dan dari falsafah Pancasila itu juga seluruh sumber hukum yang paling utama segala perundang-undangan Negara, digali, diangkat dan dirumuskan.

Ruslan Saleh (dalam Pasha, 2002:111) menjelaskan bahwa terdapat tiga fungsi Pancasila terhadap Perundang-undangan Indonesia, yaitu:
  • Sebagai dasar dan pangkal tolak perundang-undangan Indonesia;
  • Sebagai papan uji bagi perundang-undangan Indonesia;
  • Sebagai sumber bahan hukum dari perundang-undangan Indonesia itu sendiri.
Dalam tertib hukum di Indonesia, menurut Effendy (1995: 41) terdapat susunan hierarchi dari peraturan perundangan/hokum yang berlaku, di mana UUD merupakan sumber hukum yang sangat penting, mengatasi dan membatasi aturan-aturan hokum lainnya, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Tetapi UUD ini bukanlah merupakan hukum dasar yang tertinggi, karena di atasnya masih ada pokok kaidah Negara yngfundamental yaitu Pembukaan UUD 1945, yang di dalamnya terdapat Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum (dalam pengertian formal dan materiil).

Pada tahun 1966 pernah ditegaskan bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, yaitu pada Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966, tentang Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia, antara lain disebutkan : Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moralyang meliputi suasana kejiwaan serta watak dari bangsa Indonesia, ialah cita-cita mengenai kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial, perdamaian nasional dan mondial, cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara, cita-cita moral mengenai pengejawantahan daripada budi nurani manusia.

Pandangan hidup, kesadaran, dan cita-cita hukum, serta cita-cita moral luhur yang meliputi suasana kejiwaan serta watak dari bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus telah dimurnikan dan dipadatkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara republik Indonesia,yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikian artikel mengenai Kedudukan Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Negara Indonesia, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Sudut Pandang Ragam Pemerolehan Bahasa Anak

On Rabu, Mei 14, 2014

Karakteristik Perkembangan Bahasa Anak

Sahabat Abdima,
Ragam atau jenis pemerolehan bahasa anak menurut Tarigan (1988) dapat ditinjau dari berbagai sudut pandangan, antara lain :
- Berdasarkan bentuk, 
- Berdasarkan urutan, 
- Berdasarkan jumlah, 
- Berdasarkan media, 
- Berdasarkan keaslian.

Ditinjau dari segi bentuk, dikenal ragam :
  • Pemerolehan bahasa pertama,
  • Pemerolehan bahasa kedua,
  • Pemerolehan-ulang. 
Ditinjau dari segi urutan, dikenal ragam :
  • Pemerolehan bahasa pertama,
  • Pemerolehan bahasa kedua. 
Ditinjau dari segi jumlah, dikenal ragam :
  • Pemerolehan satu bahasa, 
  • Pemerolehan dua bahasa. 
Ditinjau dari segi media, dikenal ragam :
  • Pemerolehan bahasa lisan,
  • Pemerolehan bahasa tulis. 
Ditinjau dari segi keaslian atau keasingan, dikenal ragam :
  • Pemerolehan bahasa asli,
  • Pemerolehan bahasa asing. 
Anda perlu perhatikan bahwa memang terdapat beberapa istilah pemerolehan bahasa dari segi bentuk, urutan, dan keaslian, tetapi dalam pengertian hampir sama. Misalnya, istilah pemerolehan bahasa pertama dengan pemerolehan bahasa asli, dan antara pemerolehan bahasa kedua dengan pemerolehan bahasa asing tidak ada perbedaan pengertian.

Apabila ditinjau dari segi keserentakan atau keberurutan, pada dasarnya pemerolehan dua bahasa oleh seorang anak dapat terjadi dalam dua cara, yaitu Pemerolehan bahasa secara serentak, dan Pemerolehan bahasa secara berurut.

Pemerolehan serempak dua bahasa terjadi pada anak yang dibesarkan dalam masyarakat bilingual (menggunakan dua bahasa dalam berkomunikasi) atau dalam masyarakat multilingual (menggunakan lebih dari dua bahasa). Anak mengenal, mempelajari, dan menguasai kedua bahasa secara bersamaan. Sementara itu, pemerolehan berurut dua bahasa terjadi bila anak menguasai dua bahasa dalam rentang waktu yang relatif berjauhan (Tarigan, 1988 dan Tarigan dkk., 1998).

Demikian artikel mengenai Sudut Pandang Ragam Pemerolehan Bahasa Anak, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Perkembangan Kognitif Seseorang Dan Faktor Yang Mempengaruhinya

On Selasa, Mei 13, 2014


Teori belajar dalam pembelajaran Matematika

Sahabat Abdima,
Proses perkembangan kognitif seseorang menurut Piaget harus melalui suatu proses yang disebut dengan adaptasi dan organisasi seperti ditunjukkan Piaget melalui diagram di bawah ini.



Diagram tersebut menunjukkan bahwa tanpa adanya pengalaman baru, struktur kognitif para siswa akan berada dalam keadaan equilibrium (tenang dan stabil). Jadi, perkembangan kognitif seseorang ditentukan oleh seberapa besar interaksinya dengan lingkungan (pengalaman baru) yang harus dikaitkan atau dihubungkan dengan struktur kognitif (schema) mereka, melalui proses organisasi dan adaptasi.

Adaptasi sendiri terdiri atas dua proses yang dapat terjadi bersama-sama, yaitu : 
  1. Asimilasi, suatu proses dimana suatu informasi atau pengalaman baru disesuaikan dengan kerangka kognitif yang sudah ada di benak siswa; 
  2. Akomodasi, yaitu suatu proses perubahan atau pengembangan kerangka kognitif yang sudah ada di benak siswa agar sesuai dengan pengalaman yang baru di alami.
Bodner (1986:873) menyatakan bahwa istilah asimilasi dan akomodasi hanya dapat dipahami melalui konsep Piaget tentang struktur kognitif (schema). Jika fungsi kognitif seperti adaptasi dan organisasi tetap konstan selama proses perkembangan kognitif maka struktur kognitifnya akan berubah baik secara kualitas maupun kuantitas sesuai perkembangan waktu dan pengalaman.

Proses asimilasi dan akomodasi ini terjadi sejak bayi. Bodner (1986:873) menunjukkan pendapat Von Glasersfeld bahwa seorang bayi yang sedang lapar lalu pipinya disentuh dengan jari maka ia akan berusaha untuk menghisap jari itu. Von Glasersfeld menyatakakan bahwa bayi itu menganggap (mengasimilasi) bahwa jari itu adalah puting susu ibunya.

Karena itu Bodner (1986:873) menyatakan: “Assimilation involves applying apreexisting schema or mental structure to interpret sensor data.” Artinya, proses asimilasi melibatkan penggunaan struktur, skemata, atau skema untuk menginterpretasi. Karena itu, Bodner (1986:873) juga menyatakan: “Piaget argued that knowledge is constructed as the learner strives to organize his or her experiences in terms of preexisting mental structure or schema.” Artinya, Piaget berargumentasi bahwa pengetahuan terbangun disaat siswa berusaha untuk mengorganisasikan pengalamannya sesuai dengan struktur kognitif yang dimilikinya.

Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Kognitif

Piaget menjelaskan bahwa perkembangan kognitif seseorang dipengaruhi oleh empat hal berikut.

1. Kematangan (maturation) otak dan sistem syarafnya
Kematangan otak dan sistem syaraf sangat penting dimiliki setiap siswa. Siswa yang memiliki ketidaksempurna an yang berkait dengan kematangan ini, sedikit banyak akan mengurangi kemampuan dan perkembangan kognitifnya. Karena itu, penting sekali bagi orang tua untuk membesarkan putera-puterinya dengan makanan bergizi dan kasih sayang yang cukup, sehingga putera-puteri tersebut akan memiliki kematangan otak dan sistem syaraf yang sempurna.

2. Pengalaman (experience) yang terdiri atas :
  • Pengalaman fisik (physical experience), yaitu interaksi manusia dengan lingkungannya. Contohnya adalah interaksi seorang siswa dengan kumpulan batu yang ia tata. 
  • Pengalaman logika-matematis (logico-mathematical experience), yaitu kegiatan-kegiatan pikiran yang dilakukan manusia. Contohnya, siswa menata kumpulan batu sambil belajar membilang. Dapat juga ketika siswa mulai berpikir bahwa suatu kumpulan lebih banyak dari kumpulan yang lain. Bayangkan jika ada anak yang tidak diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan lingkungannya. Apa yang akan terjadi dengan perkembangan kognitif si anak tersebut? Jelaslah bahwa berinteraksi seorang anak dengan lingkungannya akan memperngaruhi perkembangan kognitif mereka
3. Transmisi sosial (social transmission)
Yaitu interaksi dan kerjasama yang dilakukan oleh manusia dengan orang lain. Mengapa seorang anak Indonesia yang dilahirkan di lingkungan yang selalu berbahasa Inggris dan selalu berinteraksi dengan bahasa Inggris akan menyebabkan ia mahir berbahasa Inggris?

Jawabannya adalah adanya faktor transmisi sosial tersebut. Seorang anak yang dilahirkan di suatu keluarga yang lebih mengutamakan penalaran (reasoning) akan menghasilkan anak-anak yang lebih mengutamakan kemampuan penalaran ketika memecahkan masalah.
 
4. Penyeimbangan (equilibration)
Suatu proses, sebagai akibat ditemuinya pengalaman (informasi) baru, seperti ditunjukkan pada diagram Piaget di atas. Seorang anak yang sejatinya berbakat untuk mempelajari matematika, namun karena ia tidak mendapat tantangan yang cukup, maka perkembangan kognitifnya akan terhambat

5. Belajar Bermakna David P. Ausubel
Mengapa sebagian siswa ada yang dapat mengerjakan soal ketika ia belajar di kelas, namun ia tidak dapat mengerjakan soal itu beberapa hari kemudian? Apa hal tersebut disebabkan siswa belajar dengan cara menghafal.

Teori belajar Ausubel menitikberatkan pada bagaimana seseorang memperoleh pengetahuannya. Menurut Ausubel terdapat dua jenis belajar yaitu belajar hafalan (rote-learning) dan belajar bermakna (meaningful-learning).

Demikian artikel tentang Proses Perkembangan Kognitif Seseorang Dan Faktor yang Mempengaruhinya Menurut Peaget, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Pengertian dan Makna Ideologi Bagi Bangsa dan Negara

On Senin, Mei 12, 2014

Materi, Struktur, Konsep, dan Keilmuan Pendidikan Kewarganegaraan

Sahabat Abdima,

Apa sebenarnya Pengertian dan Makna dari Ideologi bagi bangsa dan negara?
Mari kita sama-sama mempelajarinya !
Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata ’idea’ dan dari bahasa Yunani ’eidos’, yang berarti ’gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita’ dan logos yang berarti ilmu. Secara harafiah, ideologi dapat diartikan ilmu pengetahuan tentang ide-ide (the science of ideas) atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar (Ma’mur, 2005: 1-2).

Pengertian lain secara harfiah, ideologi berarti ”a system of idea” suatu rangkaian ide yang terpadu menjadi satu. Dalam penggunaannya, istilah ini dipakai secara khas dalam bidang politik untuk menunjukkan ”seperangkat nilai yang terpadu, berkenaan dengan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”( Moerdiono,1991:373-374).

Ideologi juga dapat diartikan suatu gagasan yang berdasarkan ide tertentu (Darmodiharjo, 1984:47-48). Apabila ada suatu gagasan yang menjadi pedoman bagi suatu tindakan tertentu, maka disebut ideologi.

Pada umumnya ideologi erat kaitannya dengan politik, sehingga sering kita dengar adanya ideologi politik. Erat hubungannya dengan politik ini adalah ideologi nasional, ideologi bangsa.

Menurut Wibisono (dalam Pasha, 2003: 138) bahwa unsur ideologi ada tiga, yaitu :
  1. Keyakinan, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menunjuk adanya gagasan-gagasan vital yang sudah diyakini kebenarannya untuk dijadikan dasar dan arah strategik bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan;
  2. Mitos, dalam arti bahwa setiap kosep ideologi selalu memitoskan suatu ajaran yang secaraoptimik dan determistik pasti akan menjamin tercapanya tujuan melalui cara-cara yang telah ditentukan pula;
  3. Loyalitas, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menuntut keterlibatan optimal atas dasar loyalitas dari para subjek pendukungnya.
Secara umum ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur. Dalam ideologi terkandung tiga unsur,yaitu :
  • Adanya suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataan;
  • Memuat seperangkat nilai-nilai atau preskripsi moral; dan
  • Memuat suatu orientasi suatu tindakan, ideologi merupakan sustu pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang termuat di dalamnya (Sastrapratedja, 1991:142)
Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara
Makna ideologi Pancasila adalah sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsadan bernegara ( Poespowardojo, 1991 :46).

Pancasila dinyatakan sebagai ideologi negara Republik Indonesia dengan tujuan bahwa segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun semua yang berhubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam titik tolaknya, dibatasi dalam gerak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan Pancasila (Bakry (1985: 42).

Menurut Poespowardojo(1991 :48) ideologi mempunyai beberapa fungsi, yakni memberikan :
  1. Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuanyang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
  2. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memeberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
  3. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pandangan hidup seseorang untk melangkah dan bertindak.
  4. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
  5. Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
  6. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
Demikian artikel mengenai Pengertian dan Makna Ideologi Bagi Bangsa dan Negara, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Satuan Dari Besaran Pokok : Ampere, Kelvin, Mole, Dan Kandela

On Minggu, Mei 11, 2014

Besaran dan Satuan

Sahabat Abdima,

Pada Artikel mengenai Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam sebelumnya, telah kami posting tentang Satuan Dari Besaran Pokok : Meter, Kilogram, Dan Sekon atau Detik. Pada artikel kali ini adalah lanjutan dari artikel tersebut. Sudah kita ketahui bersama bahwa Satuan Pokok SI seluruhnya ada tujuh yaitu Meter, Kilogram, Sekon, Ampere, Kelvin, Mole, Dan Kandela. Karena yang tiga sudah kami catat maka kali ini kami akan mencatat kelanjutanya yakni Ampere, Kelvin, Mole, Dan Kandela

4. Ampere
Ampere adalah satuan SI untuk arus listrik, dilambangkan dengan huruf A. Satu ampere adalah suatu arus listrik yang mengalir, sedemikian sehingga di antara dua penghantar lurus dengan panjang tak terhingga, dengan penampang yang dapat diabaikan, dan ditempatkan terpisah dengan jarak satu meter dalam vakum, menghasilkan gaya sebesar 2x10 pangkat minus 7 newton permeter. Satuan ini diambil dari nama Andre-Marie Ampère, salah satu penemu elektromagnetik.

5. Kelvin
Skala Kelvin (simbol: K) adalah skala suhu di mana nol absolut didefinisikan sebagai 0 K. Satuan untuk skala Kelvin adalah kelvin (lambang K), dan merupakan salah satu dari tujuh satuan pokok SI. Satuan kelvin didefinisikan oleh dua fakta: nol kelvin adalah nol absolut (ketika gerakan molekuler berhenti), dan satu kelvin adalah pecahan 1/273,16 dari suhu termodinamik triple pointair (0,01 °C). Skala suhu Celsius kini didefinisikan berdasarkan kelvin.

Kelvin dinamakan berdasarkan seorang fisikawan dan insinyur Inggris, William Thomson, 1st Baron Kelvin. Perkataan kelvinsebagai satuan pokok SI ditulis dengan huruf kecil k (kecuali pada awal kalimat), dan tidak pernah diikuti dengan kata derajat, atau simbol °, berbeda dengan Fahrenheitdan Celsius. Ini karena kedua skala yang disebut terakhir adalah skala ukuransementara kelvin adalah unit ukuran.

Ketika kelvin diperkenalkan pada tahun 1954 (di Konferensi Umum tentang Berat dan Ukuran (CGPM) ke-10, Resolusi 3, CR 79), namanya adalah "derajat kelvin" dan ditulis °K; kata "derajat" dibuang pada 1967 (CPGM ke-13, Resolusi 3, CR 104). Perhatikan bahwa simbol unit kelvin selalu menggunakan huruf besar K dan tidak pernah dimiringkan. Tidak sepertiskala suhu yang menggunakan simbol derajat, selalu ada spasi di antara angka dan huruf K nya, sama seperti unit SI lainnya.

6. Mole
Mole adalah satuan untuk jumlah zat. Satu mole (disingkat mol) adalah jumlah zat yang mengandung unsur elementer zat tersebut dalam jumlah sebanyak jumlah atom karbon dalam 0,012 kg karbon-12. (CGPM ke-14, 1971).

7. Kandela
Kandela adalah satuan untuk intensitas cahaya. Satu kandela (disingkat cd) adalah intensitas cahaya suatu sumber cahaya yang memancarkan radiasi monokromatik pada frekuensi 540 x 1012Hz dengan intensitas radiasi sebesar 6831 watt per steradian dalam arah tersebut (CGPM ke -16, 1979).

Demikian artikel mengenai Satuan Dari Besaran Pokok : Ampere, Kelvin, Mole, Dan Kandela, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Guru Matematika Harus Tahu Psikologi Dan Perkembangan Kognitif Piaget

On Sabtu, Mei 10, 2014



Sahabat Abdima,
Kunci utama teori Piaget yang harus diketahui guru matematika yaitu bahwa perkembangan kognitif seorang siswa bergantung kepada seberapa jauh siswa dapat memanipulasi dan aktif berinteraksi dengan lingkungannya, dalam arti bagaimana ia mengaitkan antara pengetahuan yang telah dimiliki dengan pengalaman barunya. Menurut Piaget, ada tiga aspek pada perkembangan kognitif seseorang, yaitu : 
  • Struktur Kognitif;
  • Isi Kognitif ;
  • Fungsi kognitif. 
Struktur kognitif, skema atau skemata (schema) menurut Piaget, merupakan organisasi mental yang terbentuk pada saat seseorang berinteraksi dengan lingkungannya. Isi kognitif merupakan pola tingkah laku seseorang yang tercermin pada saat ia merespon berbagai masalah, sedangkan fungsi kognitif merupakan cara yang digunakan seseorang untuk mengembangkan tingkat intelektualnya, yang terdiri atas organisasi dan adaptasi. Dua proses yang termasuk adaptasi adalah asimilasi dan akomodasi.

Empat Tahap Perkembangan Kognitif Berdasarkan Penelitian Peaget

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Piaget membagi perkembangan kognitif seseorang dari bayi sampai dewasa atas tahap seperti ditunjukkan tabel berikut :

No Umur (Tahun) Tahap
1 0 – 2 Sensori Motor
2 2 – 7 Pra-operasional
3 7 – 11 Operasional Konkret
4 11 + Operasional Formal
Pada tahap sensori motor (0-2 tahun) seorang anak akan belajar untuk menggunakan dan mengatur kegiatan fisik dan mental menjadi rangkaian perbuatan yang bermakna. Pada tahap ini, pemahaman anak sangat bergantung pada kegiatan (gerakan) tubuh dan alat-alat indera mereka. Contohnya ketika seorang anak menirukan suara suatu benda maka hal itu menandakan bahwa yang ia maksud adalah benda tersebut.

Pada tahap pra-operasional (2-7 tahun), seorang anak masih sangat dipengaruhi oleh hal-hal khusus yang didapat dari pengalaman menggunakan indera, sehingga ia belum mampu untuk melihat hubungan-hubungan dan menyimpulkan sesuatu secara konsisten. Pada tahap ini, anak masih mengalami kesulitan dalam melakukan pembalikan pemikiran (reversing thought) serta masih mengalami kesulitan bernalar dari hal-hal khusus ke umum yang disebut induktif maupun dari hal umum ke hal khusus yang disebut deduktif, karena pemikirannya masih dalam tahap transduktif (transductive), yaitu suatu proses penarikan kesimpulan dari hal khusus yang satu ke hal khusus yang lain.

Jika ia melihat suatu benda yang asalnya sama tapi dalam bentuk yang berbeda, maka si anak akan mengatakan bahwa benda tersebut adalah dua hal yang beda pula. Sebagai contoh, jika anak diberikan tali yang pada awalnya dibentangkan dari dua sisi yang berbeda, kemudian tali itu digenggam dan diletakkan begitu saja di atas meja, maka mereka akan mengatakan bahwa itu adalah dua taliyang berbeda.

Pada tahap operasional konkret (7-11 tahun), umumnya anak sedang menempuh pendidikan di sekolah dasar. Di tahap ini, seorang anak dapat membuat kesimpulan dari suatu situasi nyata atau dengan menggunakan benda konkret, dan mampu mempertimbangkan dua aspek dari suatu situasi nyata secara bersama-sama (misalnya, antara bentuk dan ukuran). Contohnya adalah konsep kekekalan luas dimana luas suatu daerah akan kekal (tetap) jika daerah tersebut dibagi menjadi beberapa bagian.

Pada tahap operasional formal (lebih dari 11 tahun), kegiatan kognitif seseorang tidak mesti menggunakan benda nyata. Tahap ini merupakan tahapan terakhir dalam perkembangan kognitif. Dengan kata lain, mereka sudah mampu melakukan abstraksi, dalam arti mampu menentukan sifat atau atribut khusus sesuatu tanpa menggunakan benda nyata. Pada permulaan tahap ini, kemampuan bernalar secara abstrak mulai meningkat, sehingga seseorang mulai mampu untuk berpikir secara deduktif.Contohnya, mereka sudah mulai mampu untuk menggunakan variabel.

Tahapan perkembangan yang dicantumkan oleh Piaget di atas dapat dijadikan salah satu rujukan guru dalam merencanakan pembelajaran. Namun kondisi para siswa Indonesia kemungkinan agak berbeda dengan siswa yang diteliti Piaget. Di samping itu, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa bagi seseorang yang telah berada pada tahap operasional formal sekalipun, untuk hal-hal yang baru, mereka masih membutuhkan benda nyata ataupun gambar/diagram. Karenanya, faktor nyata’ atau ‘real’ pada proses pembelajaran ini akan sangat menentukan keberhasilan ataupun kegagalan pembelajaran di kelas.

Demikian artikel mengenai Guru matematika Harus Tahu Psikologi Dan Tahap Perkembangan Kognitif Piaget, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Satuan Dari Besaran Pokok : Meter, Kilogram, Dan Sekon atau Detik

On Jumat, Mei 09, 2014

Sahabat Abdima,
Besaran panjang, massa dan waktu disebut besaran pokok, karena dari besaran ini dapat diturunkan besaran-besaran yang lain seperti gaya dan energi. Besaran pokok didefinisikan sebagai besaran yang satuannya telah ditetapkan terlebih dahulu. Satuan dari besaran pokok disebut satuan pokok.

Penggunaan berbagai macam satuan untuk besaran menimbulkan suatu kesukaran, alat ukur suatu satuan tertentu menjadi macam-macam, yang lebih menyulitkan lagi bahwa orang harus menyesuaikan diri terhadap berbagai macam satuan. Dengan demikian diperlukan menetapkan satuan standar besaran pokok. Syarat untuk membuat satuan standar yang berguna adalah praktis digunakan, mudah didapat, mudah dibuat ulang, dan tetap setiap saat.

Besaran dan Satuan

Maka seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan sejumlah penemuan oleh para ilmuwan, standar satuan terus berubah. Sebagai contoh, standar meter mengalami perubahan beberapa kali dimana yang digunakan sekarang ditetapkan pada tahun 1983 dan dianggap yang paling tepat sampai saat ini.

Satuan Pokok SI seluruhnya ada tujuh, yaitu seperti yang terlihat pada Tabel dibawah ini :

Besaran Satuan Simbol
Panjang meter m
Massa kilogram kg
Waktu sekon s
Kuat arus listrik ampere A
Suhu kelvin K
Jumlah zat mol mol
Intensitas cahaya
Candela
Cd
1. Meter
Batangan standar Prototipe Meter Internasional terbuat dari platinum-iridium. Batangan ini digunakan sebagai standard sampai tahun 1960, dimana sistem SI yang baru menggunakan pengukuran spektrum kripton(crypton) sebagai dasarnya. Pada tahun 1983, satuan meter yang berlaku didefinisikan berdasarkan kecepatan cahaya di ruang hampa.

Meter pada awalnya ditetapkan oleh Akademi Sains Perancis (Académie des Sciences) sebagai 1/10.000.000 jarak sepanjang permukaan Bumi dari Kutub Utara hingga Khatulistiwa melalui meridian Paris pada tahun 1791, dan pada 7 April 1795 Perancis menggunakan meter sebagai jarak resmi untuk panjang. Ketidakpastian dalam pengukuran jarak tersebut menyebabkan Biro Berat dan Ukuran Internasional (BIPM - Bureau International des Poids et Mesures) menetapkan 1 meter sebagai jarak antara dua garisan pada batang platinum-iridium yang disimpan di Sevres, Perancis pada tahun 1889.

Pada tahun 1960, ketika laser diperkenalkan, Konferensi Umum tentang Berat dan Ukuran (Conference Generale des Poids et Mesures/CGPM) ke-11 mengganti definisi meter sebagai 1.650.763,73 kali panjang gelombang spektrum cahaya oranye-merah atom kripton-86 dalam sebuah ruang vakum.

Pada tahun 1983, BIPM menetapkan meter sebagai jarak yang dilalui cahaya melalui vakum pada selang waktu 1/299.792.458 detik (kecepatan cahaya ditetapkan sebesar 299.792.458 meter per detik).Oleh karena kecepatan cahaya dalam vakum adalah sama di manapun juga, definisi ini lebih universal dibandingkan dengan jarak ukur lilit bumi atau panjang batang logam tertentu.

Oleh karena itu, jika batang logam itu hilang atau musnah, panjang meter standar masih dapat diulangi dalam laboratorium manapun. Selain itu secara teori dapat diukur dengan lebih tepat dibandingkan dengan ukuran yang lain.

2. Kilogram
Standar internasional untuk massa adalah sebuah silinder platina-iridium yang disebut kilogram standar. Kilogram disimpan di Lembaga Berat dan Ukuran Internasional, Sevres dekat Paris, dan berdasarkan perjanjian internasional memiliki massa satu kilogram standar ini. Satu kilogram adalah massa sebuah kilogram standar yang disimpan di The International Bureau of Weighs and Mea.

3. Sekon atau Detik
Detik atau sekon adalah satuan waktu dalam SI, dimana penentuan standarnya menggunakan frekuensi yang dipancarkan atom cesium setelah atom tersebut menyerap energi. Satu sekon didefinisikan sebagai selang waktu yang diperlukan oleh atom Cesium-133 untuk melakukan getaran sebanyak 770 631 192 9 kali.

Demikian artikel mengenai Satuan Dari Besaran Pokok : Meter, Kilogram, Dan Sekon atau Detik, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Mata Pelajaran Matematika dan Tugas Utama Guru Matematika

On Kamis, Mei 08, 2014

Teori belajar dalam pembelajaran Matematika

Sahabat Abdima,
Mata Pelajaran Matematika sering dianggap sebagai mata pelajaran yang sulit oleh sebagian siswa.Hasil rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) siswa; baik di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, maupun SMK/MAK yang rendah seakan -akan membenarkan pendapat bahwa matematika m erupakan pelajaran yang sulit. Apalagi kalau kita mempelajari nilai TIMSS atau PISA siswa Indonesia dan membandingkannya dengan nilai siswa dari negara lain.

Tidak hanya itu, ada sebagian siswa menganggap bahwa dirinya tidak memiliki bakat untuk mempelajari matematika. Jika ada siswa yang memiliki anggapan atau keyakinan (belief) seperti itu, maka ia sepertinya sudah memvonis dirinya untuk tidak usah dan tidak akan mampu mempelajari matematika, karena meskipun ia mempelajari matematika maka ia akan tetap tidak akan berhasil mempelajari. Tentunya, anggapan seperti itu cukup mengkhawatirkan dan perlu pemikiran dan penanganan yang lebih cermat untuk dilakukan perbaikan, terutama oleh para guru SD, alasannya jika ada siswa SD yang memiliki anggapan atau keyakinan (belief) bahwa dirinya tidak memiliki bakat untuk mempelajari matematika maka keyakinan tersebut akan terus dibawanya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya oleh guru sebagai praktisi langsung di lapangan pendidikan yang dapat mengubah pola pikir siswa, bahwa matematika yang dianggap sulit menjadi matematika yang dianggap mudah bagi siswa.

Tugas seorang guru matematika menurut Permendiknas 22 Tahun 2006 (Depdiknas, 2006) tentang Standar Isi adalah membantu siswa untuk mendapatkan:
  1. Pengetahuan matematika yang meliputi konsep, keterkaitan antar konsep, dan algoritma;
  2. Kemampuan bernalar;
  3. Kemampuan memecah kan masalah;
  4. Kemampuan mengomunikasikan gagasan dan ide; serta
  5. Sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan.
Secara umum, tugas utama seorang guru matematika adalah membimbing siswa terkait bagaimana belajar yang sesungguhnya (learning how to learn) dan bagaimana memecahkan setiap masalah yang menghadang dirinya (learning how to solve problems) sehingga bimbingan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan di masa depan mereka. Karena itu, tujuan jangka panjang pembelajaran adal ah untuk meningkatkan kompetensi para siswa agar mereka ketika sudah meninggalkan bangku sekolah akan mampu mengembangkan diri mereka sendiri dan mampu memecahkan masalah yang muncul.

Demikian artikel mengenai Mata Pelajaran Matematika dan Tugas Utama Guru Matematika, semoga ada manfaatnya._Abdi madrasah

Perbedaan Antara Ilmu-Ilmu Sosial dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

On Rabu, Mei 07, 2014


Fakta dan konsep dalam pembelajaran IPS

Sahabat Abdima,
Antara ilmi-ilmu sosial (IIS) dengan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) ternyata ada perbedaan-perbedaan yang cukup signifikan. Perbedaan-perbedaan tersebut sebagai berikut :

  1. Ilmu-ilmu Sosial (Sosiologi, Ekonomi, Ilmu Politik, Geografi, Psikologi, Ilmu Hukum, Antropologi, dan Sejarah) merupakan disiplin ilmu yang sudah memiliki tradisi panjang, yakni lebih dari dua abad (Hoselitz, 1965). Masing-masing disiplin mempunyai aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis/teleologis yang jelas. Teori-teori yang dihasilkan sudah mantap bahkan banyak di antaranya merupakan “grand theories”. Sebagai contoh buku Montesquieu berjudul Spirit of Law dipublikasikan pada periode 1620 sampai 1760. Kendati buku sering kali dinilai bertele-tele dan acak-acakan, namun inilah upaya pertama yang dengan sadar mengukuhkan ilmu politik sebagai ilmu sosial (Hoselitz, 1965 : 11).
  2. Buku Adam Smith (Bapak Ilmu Ekonomi) yang berjudul “An Inquiry into the Nature of The Wealth of Nation – Sering disingkat The Wealth of Nation” diterbitkan tahun 1776, sampai sekarang teorinya masih diajarkan di Fakultas Ekonomi seluruh dunia. Sedangkan IPS baru mulai digagas dan dikembangkan pada tahun 1913 (Skreting & Sundeen, 1969 : 1231), sedangkan di Indonesia istilah IPS baru digunakan dalam kurikulum 1973 karena sebelum itu istilah yang dipakai (mulai tahun 1963) adalah Kewarganegaraan.
  3. IPS bukanlah cabang atau bagian dari ilmu-ilmu sosial, namun materi, bahan, atau isinya bersumber pada ilmu-ilmu sosial, dengan cara diseleksi, disederhanakan, dan digunakan untuk tujuan pendidikan. Sementara itu metode berpikirnya meminjam dari ilmu alam (positivisme logis), sedangkan teori pembelajarannya dicomot dari disiplin ilmu pendidikan dan psikologi pendidikan (Supriadi & Mulyana, 2001 : 89). 
  4. Pada aras (level) kelembagaan, disiplin ilmu-ilmu sosial di pendidikan tinggi menyiapkan lulusannya agar memiliki kompetensi sesuai dengan disiplin ilmu yang dipelajari, sementara di FPIPS (IKIP atau Universitas) mempersiapkan lulusannya agar kompeten dalam bidang pendidikan/pembelajaran IPS. Di tingkat pendidikan dasar dan menengah pendidikan IPS adalah mata pelajaran ilmu-ilmu sosial yang dipilih, disederhanakan, diintegrasikan, dan disajikan untuk tujuan pendidikan (Supriadi & Mulyana, 2001 : 99-104).
Demikian artikel mengenai Perbedaan Ilmu-Ilmu Sosial dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Definisi Dan Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

On Selasa, Mei 06, 2014

Fakta dan konsep dalam pembelajaran IPS

Sahabat Abdima,
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di negara kita berasal dari mata pelajaran yang dikembangkan di beberapa negara yang aslinya bernama Social Studies atau Studi Sosial. Secara umum pendidikan IPS memiliki tujuan utama pendidikan kewarganegaraan. Istilah IPS untuk kurikulum di lembaga pendidikan kita baru digunakan sejak kurikulum tahun 1973. Sebelum itu istilah yang digunakan adalah Kewarganegaraan, yang digunakan sejak 1963. Sebelumnya, jadi setelah Indonesia merdeka sampai tahun 1963, istilah yang dipakai adalah Pengetahuan Umum.

Pada kurikulum 1984 dan 1994 istilah IPS merujuk pada salah satu mata pelajaran di tingkat SD dan SMP (Pendidikan Dasar). Sedangkan pada tingkat Sekolah Menengah Lanjutan digunakan istilah ilmu Sosial untuk program. Pada kurikulum 2004 posisi IPS di SD dan SMP masih sama dengan 1984 dan 1994. Sekolah Menengah Lanjutan khususnya SMA digunakan untuk program Ilmu Sosial dan Program Bahasa.

Marilah kita berangkat dari pengertian IPS atau Social Studies seperti yang dirumuskan oleh National Council of Social Studies (NCSS) sebagai berikut : Social studies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, archaeology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, p sychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world.

Dirumuskan secara sederhana, IPS atau Social Studies merupakan telaah terpadu dari ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan untuk meningkatkan kompetensi kewarganegaraan peserta didik. Tujuan utamanya untuk membantu meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan ketrampilan generasi muda dalam membuat keputusan-keputusan rasional sebagai warga negara yang secara kultural memiliki keragaman, dan yang hidup dalam masyarakat demokratis di dunia yang saling tergantung.

Definisi yang kurang lebih sama berasal dari Wisconsin Model Academic Standards for Social Studies mendefinisikannya sebagai berikut : 
Social Studies is the title used to describe the study of the social sciences and humanities. Within the curriculum, social studies provides coordinated, systematic study of information, skills, and concepts from the disciplines of history, geography, political science, economics, anthropology, psychology, law, archaeology, and sociology with attention also given to connections among the peoples and nations of the world, the effect of science and technology on society (and vice versa), and the ways to practice good citizenship. Social studies helps young people develop the knowledge and skills necessary to make informed and reasoned decisions as citizens of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world.

Dengan kata lain pendidikan IPS merupakan pendidikan ilmu-ilmu sosial (social sciences education) yang dikembangkan untuk tujuan-tujuan pendidikan kewarga-negaraan seperti yang dikemukakan oleh Barr, Barth, dan Shermis (1978). Ketiga pemikir ini menyatakan bahwa Social Studies merupakan pengintegrasian ilmu-ilmu sosial dan budaya untuk tujuan kewarganegaraan. Dari definisi tersebut nampak, Barr dan kawan-kawan menekankan pada konsep-konsep ilmu-ilmu sosial, budaya, dan kewarganegaraan yang dipadukan. Hal ini lebih ditegaskan oleh Mehlinger (1987) bahwa studi sosial tanpa berintikan pendidikan kewarganegaraan akan kabur dan membingungkan.

Sejalan dengan itu, Fenton dalam bukunya, Teaching the New Social Studies (1967). berpendapat bahwa studi sosial bukanlah bidang studi yang tunggal seperti pelajaran Bahasa Inggris atau Matematika, tetapi merupakan sekelompok bidang studi yang saling berhubungan yang meliputi Ilmu Politik, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Antropologi, Psikologi, dan Sejarah. Tentu saja Fenton mengakui bahwa guru tidak mungkin mengajarkan semua bidang studi itu secara simultan, Oleh karena itu guru harus memilah dan memilihnya sesuai dengan tujuan dan kebijakan sekolah atau tujuan pendidikan pada umumnya (nasional).

Definisi yang cukup lengkap dari kalangan ahli IPS di Indonesia adalah yang dirumuskan oleh Djahiri dan Ma’mun dalam buku mereka “Pengajaran Studi Sosial/IPS” (1979 : 2) yakni, IPS merupakan ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya yang kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan”.

Akhirnya perlu dikemukakan di sini definisi dari Muhammad Numan Somantri, salah seorang pakar pendidikan IPS di Indonesia, yang merumuskan Social Studies sebagai :”suatu penyederhanaan disiplin ilmu-ilmu sosial, ideologi negara, dan disiplin ilmu lainnya serta masalah -masalah sosial terkait, yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan pada tingkat pendidikan dasar dan menengah”.

Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa IPS merupakan bahan kajian yang wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang antara lain mencakup ilmu bumi, sejarah, ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya yang dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat (penjelasan pasal 37).

Ilmu Pengetahuan Sosial sebagai bahan kajian merupakan subject matter yang dapat dikemas menjadi satu atau beberapa mata pelajaran atau diintegrasikan dengan bahan kajian lain sesuai dengan kebutuhan pendidikan.

Dalam Permendiknas No 22 tahun 2006, (KTSP) dinyatakan bahwa IPS adalah mata pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografi, ekonomi, sosiologi, dan sejarah. Penjelasan di atas dapat diartikan bahwa IPS merupakan studi terintegrasi dari ilmu-ilmu sosial untuk membentuk warganegara yang baik, mampu memahami dan menganalisis kondisi dan masalah sosial serta ikut memecahkan masalah sosial kemasyarakatan.

Rumusan-rumusan di atas kiranya tidak begitu jauh berbeda dengan rumusan yang dikembangkan beberapa sarjana di negara asal IPS yakni Amerika Serikat. Seperti sudah disebutkan sebelumnya bahwa IPS berasal dari mata pelajaran Social Studies yang juga dikembangkan di beberapa negara selain Amerika Serikat.

Pemikir social studies, Barr, Barth, dan Shermis (1978) menyatakan bahwa Social Studies merupakan pengintegrasian ilmu-ilmu sosial dan budaya untuk tujuan kewarganegaraan. Hal di atas lebih ditegaskan oleh Mehlinger (1987) bahwa IPS tanpa berintikan pendidikan kewarganegaraan akan kabur dan membingungkan.

Hal lain ditekankan oleh Fenton. Menyangkut isi IPS, apakah “social studies singular or plural, is or are” ? Dalam bukunya Teaching the New Social Studies (1967), Fenton berpendapat bahwa IPS bukanlah bidang studi yang tunggal seperti pelajaran Bahasa Inggris atau Matematika, tetapi merupakan sekelompok bidang studi yang saling berhubungan yang meliputi Ilmu Politik, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Antropologi, Psikologi, dan Sejarah. Masalahnya adalah apakah memang hanya dapat berisi ilmu-ilmu sosial, ataukah dapat memuat disiplin ilmu selain ilmu-ilmu sosial?

Definisi IPS yang dikembangkan oleh Edgar Wesley adalah yang paling bertahan lama. Wesley menyatakan bahwa IPS adalah “penyederhanaan ilmu-ilmu sosial untuk tujuan pendidikan”. Dalam definisi ini kemudian ditambahkan bahwa “the term social studies implies no particular organization but rather refers to the educational activities systematically planned by the school to improve human relationships”(Keller, 1967 : 2).

Pada definisi-definisi di atas ditunjukkan tujuan social studies, khususnya untuk kepentingan pendidikan, adalah membantu meningkatkan kemampuan generasi muda dalam membuat keputusan-keputusan yang bernalar sebagai warga negara yang secara kultural memiliki keragaman dalam masyarakat yang demokratis.

Tujuan utama dan pertama dari social studies adalah pendidikan kewarganegaraan dalam arti untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga Negara yang baik.

Beberapa hal yang dibutuhkan untuk mencapainya adalah :

  • Pengetahuan 
  • Ketrampilan yang dibutuhkan untuk memproses informasi 
  • Nilai-nilai dan kepercayaan 
  • Partisipasi sosial.
Di Indonesia, secara lebih rinci dan lebih konkrit, Wiryohandoyo merumuskan tujuan pendidikan IPS sebagai berikut (1994 : 6).

Pertama, aspek penalaran (pengetahuan dan pemahaman) mencakup pemahaman tentang sejarah dan kebudayaan sendiri dan umat manusia, lingkungan geografis, cara manusia memerintah bangsanya, struktur kebudayaan dan cara hidup manusia, pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap peningkatan taraf hidup manusia, dan pengaruh pertambahan penduduk terhadap lingkungan fisik dan sumber daya alam.

Kedua, aspek nilai dan sikap, meliputi bermacam-macam norma sosial dan nilai-nilai sosiokultural yang bertumpu pada ideologi Pancasila dalam kehidupan masyarakat kita yang plural dan beragam. Ketiga adalah aspek keterampilan. Dalam hal ini adalah ketrampilan-ketrampilan yang berhubungan dengan kesanggupan peserta didik untuk mewujudkan pengetahuan dan pemahamannya ke dalam tindakan konkrit sehingga yang bersangkutan dapat memperkenalkannya dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat. Ketrampilan sosial di sini mencakup ketrampilan berpikir kritis, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh lingkungannya, mengambil keputusan, memperoleh dan mengolah informasi, dan sebagainya. 
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006, tujuan pembelajaran IPS di tingkat Sekolah Dasar dirumuskan sebagai berikut:
  1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya 
  2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial 
  3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan 
  4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Demikian artikel mengenai Definisi dan tujuan mata pelajaran ilmu pengetahua sosial, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Besaran Dan Satuan : Satuan SI (System International)

On Senin, Mei 05, 2014

Sahabat Abdima,

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) adalah ilmu yang didasarkan pada fakta-fakta atau gejala yang diamati berdasarkan hasil pengukuran. Oleh karena itu pengetahuan pengukuran merupakan hal yang perlu dipahami dan dikuasai oleh seorang ipawan khususnya para guru IPA dan para siswa.

Dengan berbekal pengetahuan pengukuran diharapkan untuk setiap kontek dalam pembelajaran, terutama yang menyangkut pembelajarandengan metode inquari sangatlah penting. Hal ini karena dalam menafsirkan suatu data dari hasil percobaan di laboratorium ataupun dalam hal penafsirkan dari suatu data yang diperoleh dari fenomena alam dapat memberikan kesimpulan dengan tepat.

Oleh karena itu pada kesempatan kali ini kita akan membahas megenai Besaran dan Satuan : Satuan SI (Satuan Internasional)

Besaran dan Satuan

Satuan SI

Eksperimen-eksperimen dalam bidang Fisika melibatkan berbagai macam pengukuran, dan pengukuran ini harus diusahakan seakurat mungkin dan reproducible. Langkah pertama agar pengukuran menghasilkan data yang akurat dan data itu tetap sama walaupun diukur oleh orang yang berbeda adalah menentukan satuan besaran yang diukur tersebut. Satuan yang digunakan oleh setiap pengukur tentu saja harus sama. Oleh karena itu perlu dibuat standar sistem satuan yang disepakati oleh setiap pemakai.

Saat ini kita telah memiliki sistem satuan yang berlaku secara internasional, yaitu satuan SI. SI adalah kependekan dari frase Système International d'Unités, bahasa Perancis. Satuan SI ini diadopsi dari sistem metrik yang sudah digunakan oleh para ilmuwan Perancis sejak tahun 1795.

Satuan SI diatur oleh Lembaga Berat dan Ukuran Internasional (The International Bureau of Weights and Measures) di Sevres, Perancis. Sebelum ada standar internasional setiap negara menetapkan sistem satuannya sendiri. Sebagai contoh, satuan panjang di Indonesia dikenal hasta, jengkal dan tumbak,di Inggris dikenal incidan feet,dan di Perancis adalah meter.

Dalam satuan SI ditetapkan bahwa :
  • meter(m) sebagai satuan panjang;
  • kilogram (kg) sebagai satuan massa;
  • sekon sebagai satuan waktu.
Pada awalnya merupakan MKS, yaitu panjang (meter), massa (kilogram), dan waktu (detik).
Selain itu dikenal juga istilah CGS, yaitu:
  • centimeter (cm);
  • gram (g);
  • sekon (s).
Masing-masing untuk satuan panjang, massa, dan waktu.

Saat ini satuan SI secara resmi digunakan di semuanegara di dunia, namun dalam praktek sehari-hari beberapa negara (misalnya Amerika Serikat) masih menggunakan sistem satuan non-SI.

Demikian info mengenai Besaran Dan Satuan : Satuan SI (System International), semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Mempelajari Ilmu-Ilmu Sosial Dan Disiplin Ilmu di Dalamnya

On Minggu, Mei 04, 2014

Fakta dan konsep dalam pembelajaran IPS

Sahabat Abdima,
Secara umum kita mungkin hanya tahu bahwa ilmu pengetahuan itu hanya dibedakan menjadi dua atau tiga kelompok yakni ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial, dan ilmu-ilmu humaniora. Dalam zaman kuno, di Yunani, di samping filsafat hanya ada empat ilmu lainnya yakni logika, ilmu pasti, ilmu pesawat, dan kedokteran. Kebanyakan ilmu yang dibeda-bedakan pada zaman sekarang ini berasal dari zaman renaisans dan sesudahnya.

Menurut Hamersma (2008 : 23-24) zaman sekarang ini ilmu juga dapat dibedakan menjadi tiga kelompok yakni pertama, ilmu-ilmu formal seperti logika dan matematika; kedua, ilmu-il mu empiris formal, misalnya ilmu alam, ilmu hayati, dan sebagainya; dan yang ketiga adalah ilmu-ilmu hermeneutis, misalnya Sejarah dan Ilmu Ekonomi. Apapun dasar pengelompokannya, dalam esai ini hanya akan disoroti keberadaan ilmu-ilmu sosial untuk membeda kannya dengan ilmu pengetahuan sosial (IPS). 

Ilmu-ilmu sosial (social sciences) merupakan bagian dari ilmu-ilmu kemanusiaan (human sciences). Ilmu-ilmu ini sering diperlawankan dengan ilmu pasti dan ilmu alam. Secara umum, ilmu-ilmu sosial dapat didefinisi kan sebagai ilmu-ilmu pengetahuan empiris (dari bahasa Yunani “empiria”yang berarti “pengalaman”) yang mempelajari manusia dalam segala aspek hidupnya, atau yang mempelajari perilaku dan berbagai kegiatan dalam kehidupan bersama. Misalnya ciri-ciri khasnya, perilakunya baik secara perseorangan maupun secara berkelompok, aspek-aspek kejiwaannya, kebudayaannya, aspek-aspek hidup bernegara atau beragama, dan sebagainya. Jadi yang membedakan berbagai ilmu sosial yang satu dengan ilmu sosial yang lain adalah pendekatan, bukan masalah pokoknya.

Disiplin yang sering dimasukkan dalam ilmu-ilmu sosial pada umumnya adalah Sosiologi, Antropologi, Sejarah, Geografi, Ilmu Politik, Ekonomi, dan Psikologi. Namun demikian perlu dicatat bahwa memasukkan geografi, sejarah, ekonomi, psikologi, dan politik dalam ilmu sosial masih bisa diperdebatkan. Geografi misalnya, apakah termasuk ilmu sosial ataukah ilmu alam? Demikian pula sejarah, apakah termasuk ilmu sosial ataukah ilmu humaniora?

Semua ilmu sosial sebenarnya mengajukan pertanyaan yang tidak sama mengenai tingkah laku sosial. Fokusnya terletak pada perbedaan atau ketidaksamaan keteraturan tingkah laku, sampai pada prinsip-prinsip tentang bagaimana menjelaskan perilaku yang tidak sama itu. Sebagai contoh ekonomiwan hanya berminat membahas pola tingkah laku masyarakat sebagai hasil dari usaha para warganya mengalokasikan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan secara rasional. Psikologiwan menganalisis bagaimana ciri-ciri kepribadian atau organisme manusia berkembang dan melahirkan pola-pola perilaku tertentu. Sedangkan sosiologiwan tertarik dengan keteraturan tingkah laku yang ditampilkan oleh keadaan sosial tempat mereka berada, dan bukan karena ciri-ciri psikologi individu atau putusan ekonomi yang rasional.

Secara kasar dapat dikatakan bahwa ilmu-ilmu sosial baru muncul abad ke-19 (Hoselitz, 1965 : 7-25; Verhak dan Imam, 1997 : 66-67). Sudah barang tentu akar-akarnya sudah dapat ditemukan pada masa kuno. Pada masa-masa perkembangannya, ilmu-ilmu sosial berusaha meniru begitu saja cara kerja ilmu-ilmu alam yang memang mampu mendorong kemajuan zaman secara amat signifikan.

Demikian artikel mengenai Mempelajari Ilmu-ilmu Sosial Dan Disiplin Ilmu di Dalamnya, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Ilmu Pengetahuan Sosial  Dalam Kurikulum Pendidikan Dasar

On Sabtu, Mei 03, 2014

Fakta dan konsep dalam pembelajaran IPS

Sahabat Abdima,
Pemahaman dan penguasaan konsep-konsep dasar IPS, sangat penting bagi guru, untuk itu perlunya persamaan persepsi mengenai pengertian IPS. Sejak dikeluarkannya UU No. 20 tahun 2003, PP No. 19 tahun 2005, dan Permen No. 22 dan 23 tahun 2006, dunia pendidikan di negeri kita mengalami perubahan yang signifikan.

Mulai tahun 2003 sebenarnya kita tidak lagi punya kurikulum nasional. Pengembangan kurikulum tidak lagi menjadi wewenang pemerintah. Tidak ada lagi kurikulum sebagaimana yang dikenal sebelumnya dengan nama kurikulum 1964, 1968, 1975, 1984, 1994. Kurikulum 2004 adalah kurikulum terakhir yang menggunakan label tahun. Ini pun sebenarnya sudah “digugurkan”.

Implikasinya, pengembangan kurikulum IPS tidak lagi dilakukan oleh pemerintah pusat melainkan menjadi tanggung jawab setiap satuan pendidikan. Ini sebuah keniscayaan. Artinya, kurikulum IPS suatu SD/MI jelas menjadi tanggung jawab SD/MI tersebut. Begitu pula kurikulum IPS di sebuah SMP, pun menjadi tanggung jawab SMP/MTs yang bersangkutan.

Begitulah yang semestinya berjalan, karena Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan Mendikbud. 

Dalam KTSP, terdiri 5 kelompok mata pelajaran yakni :
  • Agama dan Akhlak mulia;
  • Kewarganegaraan dan Kepribadian;
  • Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Estetika;
  • Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
  • Ilmu Pengetahuan Sosial.
Sesuai dengan PP No. 19 tahun 2005. Dalam PP tersebut (pasal 7 ayat 3; pasal 70 ayat 2  dan 4) Ilmu Pengetahuan Sosial termasuk dalam kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Sampai di titik ini mungkin anda masih suka bertanya-tanya dan ingin bertanya akan berhenti sejenak seraya terheran-heran, mengapa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi jamak disingkat menjadi “iptek”, bukan IPT, tetapi Ilmu Pengetahuan Sosial disingkat menjadi IPS dan bukan “ipsos”, padahal keduanya sama-sama mengandung istilah ilmu pengetahuan. Keheranan ini bisa menjadi kebingungan ketika orang mem-bahasa Inggris-kan istilah ilmu pengetahuan. Bahasa Inggris untuk ilmu pengetahuan adalah science, dan karena itu social science (s) digunakan untuk menunjuk ilmu (-ilmu) sosial, bukan ilmu pengetahuan sosial (IPS).

IPS aslinya berasal dari bahasa Inggris Social Studies (Kajian atau Studi Sosial). Bahkan dalam kepustakaan asing disebut pula dengan istilah Social Education, Citizenship Education, dan Social Science Education (Somantri dalam Supriadi & Mulyana, 2001 : 71).

Demikian artikel tentang IPS dalam Kurikulum Pendidikan Dasar, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah