Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru Madrasah Tinggal Menunggu Pencairan

On Minggu, Oktober 20, 2019

Sahabat Abdima,
Untuk mendorong realisasi anggaran pembayaran tukin guru madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Pertemuan tersebut terhitung sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali salah satunya pada tanggal 1 Agustus 2019.

Sebagaimana kami lansir dari situs Dirjen Pendis Kemenag bahwa setidaknya ada sepuluh tahapan yang perlu dilakukan dalam rangka pencairan tunjangan kinerja guru pada lingkungan kementerian agama. Dari kesepuluh tahapan tersebut sembilan diantaranya dilakukan oleh internal kementarian agama dan sisanya oleh Kementerian keuangan.

Proses pembayaran tunjangan kinerja guru madrasah yang terhutang sejak November 2015 sudah masuk dalam tahapan akhir atau boleh kata telah finish, karena sebagaimana disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, semua tahapan proses pembayaran tukin di lingkungan internal Kementerian Agama sudah selesai dilakukan termasuk proses penganggaran di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru Madrasah Tinggal Menunggu Pencairan

Menurut Direktur GTK madrasah, Tahapan pendataan, penyusunan juknis, verval oleh BPKP dan pengajuan anggaran ke Kemenkeu sudah dilakukan, Kami semua berharap agar pembayaran tukin bisa segera direalisasikan karena tahap pendataan dan verifikasi oleh BPKP sudah selesai. Persetujuan dari Kementerian Keuangan merupakan tahap akhir dari 10 tahapan pembayaran tunjangan kinerja dimana 9 tahapan diantaranya sudah dilaksanakan oleh Kementerian Agama.

Sebagai informasi, bahwa dalam laporan hasil kompilasi data BPKP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, guru yang telah selesai diverifikasi sebanyak 362.295 guru atau 94,2% dari total usulan verifikasi sebanyak 384.441 guru. Kebutuhan anggaran yang dipersiapkan berdasarkan hasil verifikasi tahap I sebanyak Rp1.679.389.565.565 dan pajak penghasilan yang dibebankan ke negara sebesar Rp136.977.530.209.

Sebagaimana tercantum dalam PP 154 tahun 2015 dan PMA 29 tahun 2016 yang merupakan dasar hukum pembayaran tukin guru madrasah, tunjanagan kinerja yang dibayarkan kepada guru madrasah adalah selisih antara pembayaran tunjangan profesi guru dengan tunjangan kinerja.

Adapun daftar nama yang berhak menerima tunjangan kinerja guru madrasah adalah mereka yang telah melalui proses verifikasi dan validasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan sesuai ketentuan, tukin guru terhutang ini akan dibayarkan bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif mengajar di madrasah.

Bagi guru PNS di Madrasah yang sudah sertifikasi, maka tunjangan kinerja dibayarkan berdasarkan selisih Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima. Sedangkan guru PNS yang belum sertifikasi, tukinnya dibayarkan 100 persen dari gradingnya. Tunjangan kinerja juga berlaku bagi guru PNS yang belum S1.

Tunjangan kinerja tidak diberikan kepada guru yang bukan PNS, guru yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara, guru yang diberhentikan sementara dan dinonaktifkan berdasarkan perundang-undangan, dan guru yang diperbantukan/diperkerjakan pada badan/instansi lain di luar lingkungan Kementerian Agama.

Tunjangan kinerja juga tidak akan diberikan kepada guru yang dikenakan hukuman disiplin Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS), Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), atau dalam proses keberatan atas kedua hukuman disiiplin tersebut ke Badan Pertimbangan Kepegawaian, serta guru yang sedang menjalani hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; atau ditahan aparat hukum karena dugaan tindakan pidana.

Demikian informasi mengenai Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru Madrasah Tinggal Menunggu Pencairan, mudah-mudahan proses di Kementrian Keuangan cepat berahir dan dananya segera dapat di cairkan.

Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2019

On Senin, September 30, 2019

Sahabat Abdima,
Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Sejak Hari Santri ditetapkan pada tahun 2015, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam selalu menggelar peringatan setiap tahunnya dengan tema yang berbeda. Secara berurutan pada tahun 2016 mengusung tema “Dari Pesantren untuk Indonesia”, tahun 2017 “Wajah Pesantren Wajah Indonesia”, dan tahun 2018 “Bersama Santri Damailah Negeri”.

Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2019

Meneruskan tema Hari Santri 2018, peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”. Isu perdamaian diangkat berdasar fakta bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian. Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat (wasatiyah). Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia.

Setidaknya ada sembilan alasan dan dasar mengapa pesantren layak disebut sebagai laboratorium perdamaian. Selanjutnya, sembilan alasan dan dasar ini menjadi acuan dalam menyusun desain peringatan Hari Santri 2019.

Pertama;
Kesadaran harmoni beragama dan berbangsa. Perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI misalnya, tidak lepas dari peran kalangan pesantren. Sampai hari ini pun komitmen santri sebagai generasi pecinta tanah air tidak kunjung pudar. Sebab, mereka masih berpegang teguh pada kaidah hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman).

Kedua;
Metode mengaji dan mengkaji. Selain mendapatkan bimbingan, teladan dan transfer ilmu langsung dari kiai, di pesantren diterapkan juga keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab, bahkan sampai kajian lintas mazhab. Tatkala muncul masalah hukum, para santri menggunakan metode bahsulmasail untuk mencari kekuatan hukum dengan cara meneliti dan mendiskusikan secara ilmiah sebelum menjadi keputusan hukum. Melalui ini para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik.

Ketiga;
Para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian). Ini merupakan ruh dan prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.

Keempat;
Pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Lantaran jauh dari keluarga, santri terbiasa hidup mandiri, memupuk solidaritas dan gotong-royong sesama para pejuang ilmu.

Kelima;
Gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren. Seni dan sastra sangat berpengaruh pada perilaku seseorang, sebab dapat mengekspresikan perilaku yang mengedepankan pesan-pesan keindahan, harmoni dan kedamaian.

Keenam;
Lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar. Setting kamar kebanyakan pesantren relatif padat. Satu kamar berukuran kecil bisa ditempati oleh 8 orang lebih. Kondisi ini membuat mereka sering membuat forum kecil untuk membahas hal-hal remeh sampai yang serius. Dialog kelompok membentuk santri berkarakter terbuka terhadap hal-hal berbeda dan baru.

Ketujuh;
Merawat khazanah kearifan lokal. Relasi agama dan tradisi begitu kental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pesantren menjadi ruang yang kondusif untuk menjaga lokalitas di tengah arus zaman yang semakin pragmatis dan materialistis.

Kedelapan;
Prinsip Maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. Tidak ada ceritanya orang-orang pesantren meresahkan dan menyesatkan masyarakat. Justru kalangan yang membina masyarakat kebanyakan adalah jebolan pesantren, baik itu soal moral maupun intelektual.

Kesembilan;
Penanaman spiritual. Tidak hanya soal hokum Islam (fikih) yang didalami, banyak pesantren juga melatih para santrinya untuk tazkiyatunnafs, yaitu proses pembersihan hati. Ini biasanya dilakukan melalui amalan zikir dan puasa, sehingga akan melahirkan fikiran dan tindakan yang bersih dan benar. Makanya santri jauh dari pemberitaan tentang intoleransi, pemberontakan, apalagi terorisme.

Di samping alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian, keterpilihan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sejak 2 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020 dan penobatan Indonesia sebagai Presiden DK PBB selama bulan Mei 2019 dimana bargaining position Indonesia dalam menginisiasi dan mendorong proses perdamaian dunia semakin kuat dan nyata menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa, terutama kalangan santri Indonesia agar turut berperan aktif dan terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan perdamaian di dunia internasional.

Adapun rangkaian peringatan telah dimulai dengan Santri Millennial Competitions yang berisi Sayembara Logo Hari Santri 2019 sejak 5-18 Agustus 2019. Sementara Lomba Video Iklan Layanan Masyarakat tentang Perdamaian, Muhadhoroh Santri Cinta Damai, Pesan Ulama, dan Syair Pesantren pada tanggal 5 Agustus-30 September 2019. Panitia menyediakan hadiah mencapai 207,5 juta bagi para pemenang untuk kategori santri dan umum.

Launching peringatan Hari Santri 2019 akan dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantor Kementerian Agama pada tanggal 19 September 2019 dengan balutan Orchestra Perdamaian yang mengusung tema “Seribu Cahaya Santri untuk Perdamaian Dunia”.

Disusul Kopdar Akbar Santrinet Nusantara yang berlangsung pada tanggal 19-21 September 2019. Para admin media online dan media sosial santri atau pesantren akan membincang strategi gerakan pengarusutamaan moderasi beragama dan perdamaian, sekaligus meramaikan jagat dunia maya dengan konten-konten yang positif.

Yang tidak kalah menarik adalah Muktamar Pemikiran Santri Nusantara yang diselenggarakan melalui metode call paper di Ma’had Aly Saíidussiddiqiyyah Jakarta pada tanggal 28-30 September 2019. Tema kajian tentang pesantren dan perdamaian dengan menghadirkan para tokoh yang selama ini konsen pada gerakan perdamaian di dunia internasional.

Berbarengan Muktamar Pemikiran Santri Nusantara juga akan digelar Malam Kebudayaan Pesantren dengan konsep “Ngaji, Ngopi, Ngomedi” yang akan diisi dengan dialog dan humor-humor ala pesantren dari para tokoh pesantren, ada juga Komunitas Musik Mengaji (KOMUJI), serta penampilan santri milenial.

Tanggal 6 Oktober 2019 dilaksanakan gerakan nasional Ro’an Akbar “Jaga Bumi, Jaga Hati” yang akan diikuti oleh pengasuh dan santri di seluruh pesantren di Indonesia. Roán merupakan tradisi kerjabakti santri menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan pesantren.

Seminggu kemudian pada tanggal 13 Oktober 2019 dilanjutkan dengan Parade Santri Cinta Damai bersamaan dengan Car Free Day di sepanjang jalan Jalan MH. Thamrin-Sudirman Jakarta Pusat. Parade Santri Cinta Damai akan menampilkan berbagai atraksi dan budaya pesantren yang beragam, kampaye perdamaian, serta pembentangan bendera merah putih sepanjang 1 kilo meter yang dibawa oleh para santri.

Sedangkan tanggal 21 Oktober 2019 sebagai malam puncak Hari Santri 2019 atau “SantriVersary” yang rencananya akan dihadiri Presiden Republik Indonesia. SantriVersary yang dikemas dengan Salawat dan Tausiah Kebangsaan ini akan diisi Gus Muwafiq, Habib Jindan bin Novel Salim Jindan, dan Syubbanul Muslimin dari Probolinggo Jawa Timur.

Pagi harinya pada tanggal 22 Oktober 2019 yang telah ditetapkan sebagai Hari Santri akan dilaksanakan upacara bendera oleh Kementerian Agama dan pesantren di seluruh Indonesia. Dimaksudkan sebagai refleksi atas kejuangan, keteladanan dan kontribusi santri sejak sebelum kemerdekaan, saat kemerdekaan hingga sekarang, sekaligus memperteguh komitmen Santri Indonesia untuk Perdamamaian Dunia.

Logo Hari Santri Nasional Tahun 2019 :
Logo Hari Santri Nasional Tahun 2019

Tema Hari Santri Nasional Tahun 2019 :

“Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia”

Demikian informasi dan gambaran peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2019, selamat Hari Santri semoga para santri Indonesia mampu menjadi pioner perdamaian dan menyampaikan pesan-pesan damai tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional.

Lirik dan Lagu Mars Kemenag RI

On Jumat, Januari 11, 2019

Sahabat Abdima,
Barangkali ada yang belum mengetahui adanya Lirik dan Lagu Mars Kemenag RI, jika ada, hal tersebut wajar saja karena Mars Kemenag RI yang berjudul Khidmah untuk Umat ini memang belum se populer Hymne madrasah dan Mars mdrasah yang mungkin telah begitu familier di telinga kita semua karena madrasah sudah menjadi bagian dari diri kita sehari-hari.

Lirik dan Lagu Mars Kemenag RI

Kini pada giliranya Mars Kemenag ini harus kita populerkan agar semakin menggugah dan mengingatkan kewajiban kita sebagai pelayan masyarakat (Khidmah untuk Umat) yang senantiasa siap sedia melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing bukan malah sebaliknya yakni ingin dilayani.

Lihat juga :
Berikut dibawah ini Lirik dan Lagu Mars Kemenag RI :


MARS KEMENAG RI

Judul : KHIDMAH UNTUK UMAT
Karya : M. Ridwan Taiyeb
Arr. & Vocal : Nova DS, Didit dan Tim

Kementerian Agama
Republik Indonesia
Ikhlas Beramal jadi Semboyan
Layani Umat...
Membangun Bangsa

Berkhidmah untuk Umat
Dalam Keberagaman
Bersatupadu Bergerak dan Berkarya
Wujudkan .....
Negeri yang Damai

Kementerian Agama
Republik Indonesia
Ikhlas Beramal jadi Semboyan
Layani Umat
Membangun Bangsa

Ikhlas Beramal jadi Semboyan
Layani Umat ......
Membangun Bangsa

Berkhidmah untuk Umat
Dalam Keberagaman
Bersatupadu Bergerak dan Berkarya
Wujudkan .....
Negeri yang Damai

Berkhidmah untuk Umat
Membina, Membimbing dan Mendidik
Wujudkan Masyarakat
Taat Beragama
Wujudkan Masyarakat
Sejahtera Lahir dan Batin

Berkhidmah untuk Umat
Membina, Membimbing dan Mendidik
Mantapkan Kerukunan Umat
dan Antar Umat Beragama
Beramar Ma'ruf Nahi Munkar
Jalani .... Kehidupan

Khidmah untuk Umat
Untuk Perdamaian
Untuk .....
Indonesia Jaya

Khidmah untuk Umat
Untuk Perdamaian
Untuk .....
Indonesia Jaya

Berkhidmah untuk Umat
Membina, Membimbing dan Mendidik
Wujudkan Masyarakat
Taat Beragama
Wujudkan Masyarakat
Sejahtera Lahir dan Batin

Berkhidmah untuk Umat
Membina, Membimbing dan Mendidik
Mantapkan Kerukunan Umat
dan Antar Umat Beragama
Beramar Ma'ruf Nahi Munkar
Jalani .... Kehidupan

Khidmah untuk Umat
Untuk Perdamaian
Untuk .....
Indonesia Jaya

Khidmah untuk Umat
Untuk Perdamaian
Untuk .....
Indonesia Jaya
     Indonesia Jaya.....

Demikian informasi sekaligus berbagi mengenai Lirik dan Lagu Mars Kemenag RI, semoga ada manfaatnya._AI

Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama RI Tahun 2019

On Kamis, Januari 03, 2019

Sahabat Abdima,
Sejak berdirinya, pada tanggal 3 Januari 1946, Kementerian Agama RI telah melewati fase panjang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Visi dan misinya yang profetik, merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya yang menyangkut pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam bidang agama dan kehidupan beragama (serta pendidikan).
Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama RI Tahun 2019

SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI
UPACARA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE-73
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
JAKARTA, KAMIS, 3 JANUARI 2019

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara-saudara segenap keluarga besar Kementerian Agama di seluruh Tanah Air yang saya banggakan,
Dalam suasana memperingati Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama, marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga rahmat, berkat, dan perlindungan-Nya menyertai seluruh bangsa Indonesia.

Kita memperingati hari bersejarah ini dalam kesederhanaan, keprihatinan, dan kepedulian untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari peristiwa alam di beberapa wilayah, seperti di Lombok, Palu, Banten dan Lampung. Seluruh bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan dalam derita dan bahagia, dalam sukacita maupun dukalara.

Saudara-saudara sekalian,
Tujuh puluh tiga tahun silam, pada 3 Januari 1946 Pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pembentukan Kementerian Agama merupakan keputusan yang bersejarah dan memberi pengaruh besar sepanjang perjalanan bangsa dan negara Republik Indonesia hingga kini.

Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antarumat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat.

Kendati negara kita secara formal tidak berdasar agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa.

Melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama.

Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu "Jaga Kebersamaan Umat", saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan. Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa, mari jaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa.

Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara, mari kita hindari. Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antarsesama anak negeri.

Seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka. Setiap kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan,kejujuran, dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta. Dalam tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas.

Saudara-saudara sekalian,
Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitasi. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi.

Memasuki Tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.

Saya berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik.

Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap "menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain". Sementara moderasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem. Adapun pembangunan akhlak adalah aspek yang sangat fundamental sebagai pilar utama keadaban bangsa, agar kita semua tidak tercerabut dari fitrah kemanusiaan kita.

Saudara-saudara sekalian,
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhan-an dan keagamaan sebagai ruh pembangunan dan kemajuan bangsa.

Masalah agama adalah masalah yang amat peka yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit. Oleh sebab itu, Kementerian Agama amat menyadari pentingnya kematangan cara berpikir dan bertindak dalam mengelola urusan keagamaan, menjaga kerukunan beragama serta mendorong pembudayaan moderasi beragama bagi semua warga bangsa.

Kita bersyukur, dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Agama telah meraih sejumlah capaian dalam Reformasi Birokrasi, seperti tercermin antara lain dari kenaikan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi. Juga indeks kepuasaan publik atas pelayanan keagamaan, seperti pelayanan haji dan pelayanan pencatatan nikah yang terus meningkat.

Banyak unit organisasi dan satuan kerja Kementerian Agama sejak 2017 dan 2018 menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan mengembangkan digitalisasi pelayanan publik di bidang keagamaan.

Seiring dengan itu, saya mengajak kita semua untuk senantiasa menegakkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Setiap pejabat dan birokrat Kementerian Agama harus memerankan diri sebagai pelayan masyarakat dan tempat berlabuhnya kepercayaan umat. Jangan sekali-kali mengkhianati kepercayaan umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tak terpuji.

Kita harus ingat bahwa anjuran agar menjaga integritas tidak akan banyak pengaruhnya bila kita sendiri tidak terlebih dahulu mempraktikkan dan membuktikannya. Semua agenda Reformasi Birokrasi bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif, efisien, serta meminimalisir penyimpangan dan malpraktik administrasi negara. Reformasi Birokrasi akan menciptakan lingkungan kerja yang membuka ruang dan peluang yang sama bagi setiap pegawai untuk berkontribusi dan berprestasi.

Saudara-saudara yang berbahagia,
Dalam kesempatan ini, saya memohon perhatian semua elemen umat beragama, para ulama dan tokoh agama, serta jajaran Kementerian Agama terhadap urgensi ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan bangsa. Pembinaan ketahanan keluarga haruslah dilakukan terus menerus tiada henti.

Ketahanan keluarga belakangan ini menghadapi ancaman guncangan dan kerapuhan, seperti terlihat dari tingginya angka perceraian, perkawinan usia dini, dan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk itu, saya minta agar Program Bimbingan Perkawinan dan Konseling Keluarga dijalankan secara lebih masif bekerjasama dengan organisasi mitra Kementerian Agama dan ormas keagamaan lainnya.

Saudara-saudara sekalian,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, serta kepada semua instansi terkait, atas dukungan dan kerjasama lintas sektoral dalam pembangunan kehidupan beragama selama ini. Semoga kerjasama dan kebersamaan itu dapat semakin ditingkatkan di masa-masa mendatang.

Penghargaan dan terima kasih selanjutnya saya sampaikan kepada jajaran Kementerian Agama pusat dan daerah atas sumbangsih dan kontribusinya selama ini dalam upaya membangun birokrasi modern, bersih dan professional melayani umat.

Sebagai bagian dari institusi yang membawa nama "agama", seyogyanyalah perilaku kita sebagai pejabat dan aparatur mencerminkan kemuliaan agama, di mana antara kata dan perbuatan saling serasi, antara kesalehan personal dan kesalehan sosial saling melengkapi.

Dirgahayu Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberkahi kita semua.
Sekian dan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Jakarta, 3 Januari 2019
Menteri Agama RI

Lukman Hakim Saifuddin

Soft file sambutan tersebut silahkan download DISINI dan demikian mengenai Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-73 Kementerian Agama RI Tahun 2019, Selamat HAB Kemenag Ke-73._AI

Kementerian Agama di Usulkan Menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan

On Sabtu, Februari 10, 2018

Sahabat Abdima,
Kementerian Agama memiliki tanggungjawab pada porsi pendidikan yang begitu besar, amanah yang di emban oleh kementerian ini terkait pendidikan sangatlah besar bahkan 85 persen anggaran dialokasikan untuk mengurusi pendidikan yang berada dibawah naungan Kementerian ini. Sementara itu Para legislatif, eksekutif dan yudikatif belum banyak yang memahami proporsi ini.

Banyak pihak yang masih belum mengetahui bahwa Kemenag juga mengurusi bidang pendidikan tepatnya pendidikan bidang keagamaan, masih banyak masyarakat yang tahunya Kementerian Agama hanya mengurusi masalah agama, sedangkan urusan pendidikan menjadi ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemebristekdikti).

Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan

Dengan pertimbangan tersebut, sekaligus juga sebagai promosi dan memperkenalkan pendidikan keagamaan yang ada di Kementerian Agama kepada masyarakat luas maka Direktur Jenderalen Pendidikan Islam Bapak Kamaruddin Amin mengusulkan agar nama Kementerian Agama ditambah menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan. perubahan nama ini perlu agar publik dan para pengambil kebijakan mengetahui bahwa tugas dan fungsi Kementerian Agama 85 persennya menyangkut pendidikan.

Mendengar usulan tersebut, Menteri Agama (Menag) Bapak Lukman Hakim Saifuddin menilai bahwa usulan itu amat berat direalisasikan. Salah satu alasannya karena nomenklatur di Undang-undang (UU), bahwa ada sejumlah kementerian yang hukumnya wajib ada karena konstitusi.

Kementerian Agama di Usulkan Menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan oleh Dirjen Pendis tersebut disampaikan pada acara Diskusi Terbuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama (Kemenag) 2018 dengan tema "Tantangan dan Program Strategis Kemenag di Tahun Politik" beberapa waktu yang lalu.

Sebagai nara sumber dalam rapat terbuka tersebut selain Menteri Agama turut hadir Ketua Komisi VIII, Ali Taher. Menanggapai usulan tersebut, Ali Taher mengiyakan dan akan mencoba untuk menyuarakan usulan Dirjen Pendis tersebut.

Akankah usulan ini diterima dan bakal terealisasikan, sudah barang tentu hal ini butuh proses dan kajian yang mendalam, oleh karenanya kita tunggu saja kelanjutan dan perkembangan dari usulan ini, seandainyapun jadi berubah, mudah-mudahan membawa manfaat yang besar terhadap kemajuan pendidikan keagamaan pada Kemenag khususnya pada lembaga pendidikan Madrasah.

Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-72 Kementerian Agama RI Tahun 2018

On Rabu, Januari 03, 2018

Sahabat Abdima,
Beberapa bulan setelah Indonesia merdeka tepatnya tanggal 3 Januari 1946. berdiri sebuah Departemen sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan yang tak lain dan tak bukan yaitu Departemen Agama dan sekaligus mengukuhkan Indonesia sebagai negara yang pertama kali memiliki kementerian di bidang agama. Diantara sekian banyak tugas dan tanggung jawab Departemen Agama, Salah satunya adalah melaksanakan pembinaan terhadap Madrasah. keberadaan Madrasah, perkembangan dan Kemajuan Madrasah tidak dapat dipisahkan dari Departemen ini bahkan hingga Departemen ini berubah menjadi kementerian.

Oleh karenanya Wajar kiranya kita sebagai bagian dari Madrasah pada tiap tahunya ikut memeriahkan Hari Amal Bhakti Kementerian agama dengan mengikuti segenap kegiatan yang telah diagendakan di masing-masing Kemenag kab/Kota bahkan di madrasah masing-masing. Namun hal yang tak kalah pentingnya tiap kali memperingati HAB kemenag adalah memahami dan mencermati sambutan menteri Agama. Berikut dibawah ini Sambutan Menteri Agama pada peringatan HAB Kemenag ke-72 Tahun 2018 :


SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI
PADA UPACARA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI
KEMENTERIAN AGAMA KE-72
JAKARTA, RABU, 3 JANUARI 2018

Assalamu'alaikum wr.wb.
Salam sejahtera untuk kita semua,

Saudara-saudara, keluarga besar Kementerian Agama yang berbahagia dan saya banggakan,
Hadirin, peserta upacara yang terhormat,

Hari ini, hari paling membanggakan bagi keluarga besar Kementerian Agama. Pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama resmi berdiri sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan. Pada hari itu pula Indonesia mengukuhkan sebagai negara yang pertama kati memiliki kementerian di bidang agama.

Kepada seluruh jajaran keluarga besar Kementerian Agama di mana pun saudara-saudara bertugas, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Amal Bakti ke-72. Semoga pengabdian kita semua selalu mendapat ridla Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Saudara-saudara yang berbahagia,
Kementerian Agama hadir untuk mengatur, membimbing, melayani serta melindungi semua pemeluk agama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama menyertai denyut nadi kebangsaan kita.

Kementerian Agama bertugas sebagai pengawal dasar negara yaitu Pancasila yang di dalamnya mengandung nilai-nilai agama dan mencerminkan jatidiri bangsa Indonesia. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah jantung kebangsaan, tempat bertemunya semangat beragama dan cinta Tanah Air. Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab berintikan ajaran universal semua agama dalam menghargai jiwa, kehormatan, dan kehidupan setiap manusia. Sila ketiga, Persatuan Indonesia bermakna ikatan bangsa yang merajut keberagaman dan keberagamaan masyarakat Indonesia. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mewujud pada sistem demokrasi yang khas Indonesia. Dan, sila kelima, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diterjemahkan dalam kebijakan menggerakkan segenap sumberdaya demi perbaikan nasib dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Melihat amat pentingnya tugas itu, maka pada setiap diri aparatur Kementerian Agama melekat beberapa misi yang saling terkait. Misi itu antara lain mengayomi bangsa dengan bimbingan kehidupan beragama yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu, memberikan pelayanan keagamaan sesuai kebutuhan, serta menjaga kerukunan hidup antar umat beragama.

Saudara-saudara sekalian,
Pada masa kekinian, tugas itu semakin berat tantangannya karena kita menghadapi zaman yang cepat berubah. Kita berada dalam lingkup masyarakat lebih luas yang meliputi warga global hingga generasi digital. Tuntutan publik terhadap kita semakin tinggi, terbuka, dan spontan. Diperlukan sikap yang tepat dan cerdas dalam merespons tuntutan masyarakat terhadap Kementerian Agama.

Kita tidak boleh lagi bekerja dengan kacamata kuda yang minim kepedulian terhadap sekitar. Dengarlah aspirasi dari berbagai arah agar kita dapat mencapai target kinerja sekaligus memenuhi harapan publik. Kemudian, marilah kita latih kepekaan agar lebih memahami persoalan riil di masyarakat sehingga dapat menentukan prioritas kerja. Dalam bahasa agama, langkah ini dikenal dengan istilah taqdimul aham min almuhim, dahulukan yang terpenting daripada yang penting.

Saudara-saudara, kita semua bekerja untuk melayani rakyat dengan menggunakan sarana dan anggaran yang merupakan hak rakyat. Oleh karena itu, fokus perhatian kita jangan hanya sekedar menyerap anggaran secara maksimal setiap tahun. Penyerapan anggaran harus diselaraskan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya terasa optimal. Di sisi lain, kita juga harus giat berinovasi agar lembaga kita terasa kekinian, jangan sampai dianggap seperti mesin tua yang usang. Karenanya, saya berharap tahun ini semua layanan di pusat dan daerah sudah dilakukan secara digital dan terintegrasi dalam Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai implementasi e-Government.

Kita patut bersyukur, berbagai upaya perbaikan telah membuahkan hasil. Mengiringi usianya yang ke-72, Kementerian Agama sukses menorehkan sejumlah prestasi. Di bidang tata kelola, mendapat opini hasil audit BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kenaikan indeks penilaian reformasi birokrasi. Di bidang pelayanan haji, indeks kepuasan jemaah haji terus meningkat. lndeks kerukunan beragama berada dalam angka positif. Begitu pula dengan pelayanan nikah di KUA. Juga kenaikan pada standar mutu pendidikan agama dan keagamaan di tingkat dasar, menengah maupun perguruan tinggi. Selain itu, Kementerian Agama dinilai sebagai penyumbang PNBP terbesar, pelapor LHKPN terbanyak serta beberapa penghargaan lainnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini menunjukkan bahwa kita telah mampu bertransformasi melalui sistem yang baik. Namun, hal ini harus segera diimbangi dengan perubahan mental, cara berpikir, dan budaya kerja yang baik. Lima Nilai Budaya Kerja tak boleh sekadar jadi slogan, tapi harus terus terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja. Selain itu, prinsip Bersih dan Melayani harus senantiasa dijunjung tinggi.

Saudara-saudara sekalian,
Hari Amal Bakti ke-72 Kementerian Agama tahun 2018 mengambil tema: "Tebarkan Kedamaian". Tema ini dipilih karena pada hakikatnya agama berfungsi menyemai kebaikan dan menebar kedamaian. Kedamaian adalah pesan universal semua agama kepada umat manusia. Kedamaian akan membawa kebahagiaan. Kedamaian adalah jalan menuju kesejahteraan dan kemajuan. Kedamaian merupakan pintu maslahat bersama. Dan, hanya dengan hati yang damai, sanubari kita bisa merasakan kasih sayang Tuhan yang hakiki.

Karena itu, saya mengajak seluruh ASN Kementerian Agama dan semua komponen umat beragama di Tanah Air agar bersama-sama menjadi Duta Penebar Kedamaian. Marilah kita buktikan bahwa agama sesungguhnya membawa angin kesejukan yang menenteramkan. Dalam damai akan tercipta negeri yang tenteram dan sejahtera. Pesan kedamaian ini makin terasa penting untuk digaungkan agar kita tidak terjerembab dalam kubangan perseteruan dan jebakan permainan atas nama agama. Kalaulah belum sanggup mengatasi pertentangan dengan seruan damai, setidaknya marilah mendamaikan diri sendiri dari nafsu angkara murka, syak wasangka, tingkah yang pandir, sifat-sifat batil, ataupun tangan yang jahil.

Sambil menyampaikan salam kedamaian, izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik sesama aparat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, para wakil rakyat di parlemen, majelis-majelis agama dan tokoh agama, pers dan media, maupun seluruh lapisan masyarakat umat beragama, atas segala dukungan dan kerjasama yang telah diberikan kepada Kementerian Agama selama ini. Semoga dukungan dan kerja sama itu semakin efektif dan produktif di masa-masa mendatang.

Saudara-saudara sekalian,
Akhirnya, saya berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, marilah memaknai bekerja sebagai ibadah, bekerja melayani masyarakat adalah sebuah kehormatan. Mari menjalankan pengabdian dengan sikap amanah dan keikhlasan, dan jangan sekali-kali mempermainkan jabatan. Sebagai hamba Tuhan dan aparatur negara, kita semua menyadari bahwa panggilan terbesar tentu adalah panggilan Tuhan. Maka yakinilah bahwa panggilan tugas melayani sesama, melayani masyarakat sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab kita masing-masing hakikatnya adalah pengejawantahan dan manifestasi dari panggilan Tuhan.

Sembari menengadahkan kedua tangan dengan penuh harap, marilah kita memanjatkan doa : 
Ya Tuhan, sungguh kami memohon kepada-Mu
keteguhan dalam segala urusan, ketetapan hati,
curahan kasih sayang serta limpahan ampunan.
Ya Tuhan, sungguh kami memohon rasa syukur akan
nikmat-Mu dan sebaik-baik dalam beribadah kepadaMu.
Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui Lagi
Bijaksana.

Sekian dan terima kasih.
Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberi bimbingan, kekuatan dan perlindungan-Nya kepada kita semua.

Wabillahi taufiq walhidayah,
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.
Wassalamu'alaikum wr.wb.

Jakarta, 3 Januari 2018
Menteri Agama RI

Lukman Hakim Saifuddin


Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah

On Jumat, Agustus 25, 2017

Sahabat Abdima,
Beberapa hari yang lalu telah kami bagikan informasi mengenai Edaran Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, yakni untuk meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan pada Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memberikan kesempatan kepada para guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas) untuk memperoleh Program Tugas Belajar studi lanjut ke jenjang strata-2 pada perguruan tinggi dalam negeri.

Program Beasiswa atau lebih tepatnya Tugas Belajar Strata-2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah adalah program pemberian penghargaan bagi guru dan calon pengawas madrasah berupa Program Tugas Belajar Strata-2 yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada Perguruan Tinggi yang ditetapkan sebagai mitra penyelenggara.

Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan calon Pengawas Madrasah

Perlu difahami bahwa Program Tugas Belajar Strata-2 ini bersifat sementara dan terbatas yang akan diberikan selama mengikuti pendidikan dalam jangka waktu 2 tahun atau 4 semester dan bagi guru yang mengikuti program ini, yang bersangkutan dibebaskan dari tugas pokoknya sebagai guru selama 2 talun (4 semester) dan kembali lagi menjalankan tugas pokoknya setelah program selesai.

Agar pelaksanaan program ini berjalan sesuai dengan harapan, untuk maksud memiliki kerangka pandang yang sama, memudahkan koordinasi, dan memperjelas garis akuntabilitas, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah menyusun dan mempublikasikan petunjuk teknis penyelenggaraan Program Tugas Belajar Strata-2 yang tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4142 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Program tugas Belajar Strata-2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2017.

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4142 Tahun 2017 beserta lampirannya, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
JUKNIS PROGRAM TUGAS BELAJAR S-2 GURU DAN PENGAWAS MADRASAH TAHUN 2017
Program tugas Belajar Strata-2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah ini terbuka luas bagi segenap guru Madrasah baik PNS maupun Non PNS. berikut dibawah ini sasaran program atau siapa saja yang berhak mengikuti Program tugas Belajar Strata-2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah tahun anggaran 2017 :
  1. Guru PNS Kementerian Agama yang mengajar pada MI, MTs dan MA;
  2. Guru Tetap Yayasan yang mengajar pada madrasah swasta (MIS, MTSS dan MAS);
  3. Guru Bukan PNS yang mengajar pada madrasah negeri (MIN, MTSN dan MAN);
  4. Calon Pengawas Madrasah semua jenjang (dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan (STTPL) Calon Pengawas dari Balai Diklat Kementerian Agama).
Sekali lagi bagi yang berminat mengikuti program ini silahkan diunduh dan dipelajari kemudian segera menghubungi perguruan tinggi yang program studinya rekan-rekan pilih untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. Adapaun informasi mengenai daftar nama perguruan tinggi, program studi serta jumlah kuota silahkan baca DISINI.

Demikian info mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan calon Pengawas Madrasah, Terimakasih atas kunjunganya dan semoga info ini ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Edaran Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah

On Selasa, Agustus 22, 2017

Sahabat abdima,
Kualitas dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) memiliki kontribusi besar bagi keterjaminan proses pendidikan yang bermutu di lingkungan madrasah, karena melalui kinerja merekalah layanan akademik dan administratif pendidikan dapat dilakukaa secara optimal. lklim birokrasi akademik yang kondusif tentu akan berimplikasi langsung bagi tumbuhnya kreatifitas dan produktifitas civitas madrasah.

Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah

Sejalan dengan pemikiran diatas, tertanggal 21 Agustus 2017 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah menerbitkan surat edaran nomor : 456/Dt.I.II/3/KP.02/8/2017 perihal Pemberitahuan Tugas Belajar S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah.

Proses pendidikan pada program tugas belajar Strata dua (S-2) untuk Guru dan Calon Pengawas Madrasah akan diselenggarakan pada beberapa perguruan tinggi yang telah ditentukan oleh Dirjen Pendis. Adapun daftar nama perguruan tinggi beserta program studi serta jumlah kuota sebagaimana disertakan sebagai lampiran pada surat edaran nomor : 456/Dt.I.II/3/KP.02/8/2017 adalah sebagai berikut :

No Perguruan Tinggi Pelaksana Program Studi Kuota
1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta MPI 20
2 UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta PAI 20
3 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang PGMI 20
4 UIN Sunan Ampel Surabaya PAI 17
5 UIN Alauddin Makasar PAI 17
6 UIN Raden Fatah Palembang PAI 17
7 UIN Walisongo Semarang MPI 17
8 IAI Nahdlatul Ulama Kebumen PAI 15
9 Universitas Wahid Hasyim Semarang PAI 17
10 Universitas Negeri Surabaya Pendidikan IPS dan Pendidikan Ekonomi 40
Jumlah 200

Selengkapnya mengenai isi surat edaran nomor : 456/Dt.I.II/3/KP.02/8/2017 perihal Pemberitahuan Tugas Belajar S2 bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, termasuk didalamnya mengenai persyaratan peserta program tersebut silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
EDARAN BEASISWA GURU DAN PENGAWAS MADRASAH
Demikian informasi mengenai Edaran Beasiswa S-2 Kemenag Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah, silahkan di unduh informasinya, dipelajari dan jika berminat silahkan menghubungi perguruan tinggi yang program studinya rekan-rekan pilih untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. Terimakasih semoga info ini ada manfaatnya._Abdi Madrasah