Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 Bagi Madrasah, Berikut Jadwal Dan Mekanisme Pendataan Calon Pesertanya

On Jumat, Desember 18, 2015

Sahabat Abdima,
Sebelumnya kami mohon maaf jika informasi ini mungkin sedikit telat kami posting, harap maklum karena kesibukan kami lumprahnya guru di setiap penghujung semester seperti sekarang ini tentu banyak hal dan pekerjaan yang harus diselesaikan terkait tugas dan tanggung jawab sebagai guru apalagi sebagai guru kelas sekaligus wali kelas.

Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 Bagi Madrasah

Terkait dengan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 Bagi Madrasah, baru-baru ini tepatnya tanggal 14 Desember 2015 Ditjen Pendis telah menerbitkan surat dengan Nomor : DJ.I/PP.00.6/4474/2015 Tentang Mekanisme Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016.

Sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 secara khusus Ditjen Pendis telah menyediakan aplikasi untuk melakukan verifikasi dan validasi peserta UN bagi Madrasah. Untuk itu sebagaimana isi surat Ditjen Pendis, berikut beberapa hal yang perlu diketahui oleh Madrasah terkait Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 :
  • Madrasah melakukan unduh data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2015/2016 melalui Aplikasi EMIS Online;
  • Madrasah (Operator Madrasah) melakukan proses verifikasi dan validasi data siswa kelas akhir Tahun Pelajaran 2015/2016 (data yang ada diambil dari data EMIS yang telah di unduh) melalui Aplikasi Verval Peserta UN pada lawan web : http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun;
  • Madrasah meng-unduh Daftar Calon Peserta (DCP) UN dan Berita Acara (BA) Serah Terima data siswa calon peserta UN dari server EMIS melalui Aplikasi Verval Peserta UN Online, kemudian menyerahkan DCP dan BA yang sudah ditandatangani oleh Kepala Madrasah dan Pejabat Kankemenag Kabupaten/Kota se-tempat kepada Panitia Pendataan UN tingkat Kabupaten/Kota;
  • Panitia Pendataan UN tingkat Kabupaten/Kota melakukan verifikasi terhadap DCP dan mencetak hasil verifikasi DCP untuk didistribusikan ke setiap madrasah. Jika ternyata dari hasil verifikasi tersebut masih terdapat data yang tidak sesuai dan/atau masih ada kesalahan data, maka Madrasah harus melakukan validasi data ulang dengan cara sebagaimana tersebut pada point 2 dan seterusnya sampai data dinyatakan benar­-benar valid.
Selengkapnya mengenai Isi surat Ditjen Pendis tentang Mekanisme Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 beserta jadwal pelaksanaan kegiatanya dapat rekan-rekan sekalian unduh pada tautan dibawah ini :
PENDATAAN CALON PESERTA UN MADRASAH

Oleh karena itu maka kami persilahkan kepada segenap Madrasah untuk mengunduh data calon peserta UN pada laman sebagaimana petunjuk surat Ditjen Pendis diatas kemudian silahkan lakukan verifikasi dan validasi serta urutan mekanisme selanjutnya tentunya setelah ada instruksi dan informasi dari Kemenag kab/kota masing-masing.

Demikian info mengenai Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 Bagi Madrasah, Berikut Jadwal Dan Mekanisme Pendataan Calon Pesertanya, semoga semoga berjalan sesuai jadwal yang ada dan semoga informasi ini ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Pengukuhan Guru Profesional LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015, Berikut Jadwal Dan Denah Tempat Duduknya

On Rabu, Desember 09, 2015

Sahabat Abdima,
Sebelumnya kami ucapkan selamat kepada segenap rekan-rekan Guru Madrasah yang pada tahun 2015 ini berkesempatan mengikuti dan melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan telah dinyatakan lulus, khususnya bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang melaksanakan PLPG pada LPTK UIN Walisongo Semarang.

Pengukuhan Guru Profesional LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015

Sehubungan dengan telah selesainya keseluruhan tahapan proses Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Kuota Tahun 2015 pada LPTK UIN Walisongo Semarang, maka selanjutnya akan dilaksanakan acara Pengukuhan Guru Profesional bagi segenap peserta PLPG yang telah dinyatakan lulus PLPG Tahun 2015.

Berikut Jadwal dan jumlah peserta Pelaksanaan Pengukuhan Guru Profesional UIN Walisongo Semarang Tahun 2015 :

Minggu, 13 Desember 2015

Pagi Jumlah Siang Jumlah
Kab. Batang 90 Kab. Bandung 22
Kab. Boyolali 2 Kab. Banjarnegara 360
Kab. Grobogan 147 Kab. Tegal 165
Kab. Jepara 253 Kab. Karawang 1
Kab. Kudus 211 Kota Depok 4
Kota Salatiga 18 Kota Sukabumi 1
Kota Surakarta 10 Kab. Banyumas 204
Kota Semarang 101 Kab. Rembang 71
Kab. Temanggung 165 Kota Tegal 29
Kab. Purworejo 26 Kab. Pekalonagn 176
Jumlah Keseluruhan 1023 1033

Senin, 14 Desember 2015

Pagi Jumlah Siang Jumlah
Kota Pekalongan 49 Kab. Brebes 352
Kab. Karanganyar 2 Kab. Blora 113
Kab. Demak 140 Kab. Kebumen 88
Kab. Kendal 102 Kab. Purbalingga 147
Kab. Magelang 7 Kab. Wonosobo 149
Kab. Pati 417 Kab. Cilacap 170
Kab. Semarang 165
Kab. Sragen 7
Kab. Sukoharjo 17
Kota Magelang 15
Kab. Wonogiri 7
Kab. Pemalang 90
Kab. Klaten 8
Jumlah Keseluruhan 1026 1019

Untuk surat undangan dan denah tempat duduk silahkan unduh file-nya pada tautan dibawah ini :

Adapun mengenai daftar peserta, informasi yang kami terima sudah dikirim ke Kemenag Kab/Kota masing-masing. Demikian info mengenai Pengukuhan Guru Profesional LPTK UIN Walisongo Semarang Tahun 2015, Berikut Jadwal Dan Denah Tempat Duduknya, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2015

On Selasa, Desember 08, 2015

Sahabat Abdima,
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kembdikbud bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag akan segera melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah Tahun 2015. Berdasarkan surat edaran dari Ditjen GTK pada beberapa waktu yang lalu bahwa pelaksanaan UKG bagi Guru Madrasah Tahun 2015 akan dilaksanakan bersamaan dengan peserta UKG susulan Guru Kemdikbud yakni pada tanggal 11 s/d 17 Desember 2015.

Download Kisi-Kisi Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2015

Sebanyak 12.849 Guru Madrasah yang akan melaksanakan UKG pada tahun 2015 ini telah ditetapkan oleh Dirjen Pendis melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 621 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nama-Nama Peserta Uji Kompetensi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2015.

Sebagai bahan persiapan melaksanakan UKG bagi rekan-rekan Guru Madrasah, maka perlu kiranya mengetahu Kisi-Kisi Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015. Sebagaimana kami tulis diatas bahwa pelaksanaan UKG bagi Guru Madrasah akan dilakukan oleh Ditjen GTK bekerja sama dengan Ditjen Pendis maka sangat mungkin sekali bahwa tidak ada beda antara soal UKG bagi Guru kemdikbud maupun bagi Guru Madrasah (Kemenag) apalagi pelaksanaannya pun bersama dengan pelaksanaan UKG susulah bagi Guru Kemdikbud.

Adapun Kisi-Kisi Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 dapat rekan-rekan download melalui situs resmi Ditjen GTK yang beralamatkan pada : http://gtk.kemdikbud.go.id atau silahkan silahkan buka pada tautan dibawah ini :
KISI-KISI UKG TAHUN 2015

Oh, ya bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang terpilih sebgai peserta UKG tahun 2015 silakan Cetak Surat Tanda Bukti Peserta UKG secara mandiri melalui SIMPATIKA dengan menggunakan akun individu masing-masing dan surat tersebut harap dibawa dan ditunjukkan ke panitia UKG saat hadir di lokasi dan waktu yang telah ditetapkan.

Adapun bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang telah registrasi online UKG pada SIMPATIKA namun belum terpilih untuk mengikuti UKG tahun 2015 maka secara otomatis masuk antrian untuk disertakan pada periode selanjutnya. Bagi para pendidik (guru) yang belum registrasi online UKG yang lalu, harap menunggu jadwal registrasi online selanjutnya pada tahun 2016 nanti.


Daftar Peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2015

On Senin, Desember 07, 2015

Sahabat Abdima,
Bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama sebagai bagian dari peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan madrasah, guru madrasah perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).

Daftar Peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) Bagi Guru Madrasah Tahun 2015

Untuk itu Uji Kompetensi Guru perlu dilaksanakan untuk menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti guru madrasah sekaligus sebagai bagian dalam penentuan peta kompetensi guru madrasah. Tidak hanya itu untuk menyusun kebijakan pelaksanaan penilaian kinerja guru (PKG) melalui pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru madrasah diperlukan bahan pertimbangan penyusunan kebijakan melalui adanya uji kompetensi guru.

Untuk kesekian kalinya perlu kami informasikan bahwa pelaksanaan UKG bagi guru Madrasah pada tahun 2015 ini adalah bersifat piloting artinya baru akan dilaksanakan oleh sebagian guru Madrasah saja. Calon peserta UKG bagi guru Madrasah tahun 2015 adalah guru Madrasah mapel umum (non PAI dan Bahasa Arab) yang telah aktif dan terdaftar pada SIMPATIKA dengan kriteria sebagai berikut :
  • Memiliki Peg ID atau NUPTK;
  • Bersatminkal pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta;
  • Tidak bertugas sebagai Kepala Madrasah atau Pengawas;
  • Pendidikan terakhir minimal D-IV/S-1;
  • Status PNS maupun Non PNS;
  • Lulus maupun belum Lulus Sertifikasi.
Adapun Daftar Nama Peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru Madrasah Tahun 2015 saat ini telah dipublikasikan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 621 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nama-Nama Peserta Uji Kompetensi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2015. SK Dirjen Pendis beserta lampiranya silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
DOWNLOAD DAFTAR PESERTA UKG TAHUN 2015

SK Dirjen Pendis Nomor 621 Tahun 2015 ini sebagai tindak lanjut atas surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor :2431 /B1.1/PR/2015 tanggal 27 November 2015 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Guru Kementerian Agama Tahun 2015 sebgaimana yang telah kami informasikan beberapa waktu yang lalu.
Silahkan dibaca :


Aturan Dan Penjelasan Registrasi Calon Peserta UKG 2015-2016 Bagi Guru Kemenag

On Selasa, Desember 01, 2015

Sahabat Abdima,
Registrasi calon peserta UKG Tahun 2015-2016 melalui situs layanan SIMPATIKA telah dapat dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu, meski demikian masih terdapat hal-hal yang sekiranya menimbulkan banyak pertanyaan dan membutuhkan penjelasan dan penyelesaian. Hal tersebut dikarenakan adanya perbedaan-perbedaan kondisi dan status guru pada Madrasah.

Aturan Dan Penjelasan Registrasi Calon Peserta UKG 2015-2016 Bagi Guru Kemenag

Terkait hal tersebut agar registrasi calon peserta UKG Tahun 2015/2016 melalui situs layanan SIMPATIKA lebih dapat dipahami oleh para pendidik (Guru) di lingkungan kemenag, maka SIMPATIKA merilis beberapa informasi sebagai bagian dari penjelasan tindak lanjut adanya pelaksanaan UKG Kemenag Tahun 2015 terkait Aturan Terbaru Registrasi Calon Peserta UKG 2015/2016 bagi Guru naungan Kemenag.

Semua pendidik (guru) naungan Kemenag (Madrasah, PAI, Bimas) diberi kesempatan yang sama untuk mengikuti UKG baik diperiode 2015 atau 2016 nanti. Adapun registrasi calon peserta UKG 2015/2016 pada SIMPATIKA memberi kesempatan kepada para Pendidik (Guru) secara mandiri untuk menentukan Mapel yang akan diujikan di UKG nantinya. Hal ini untuk bisa memastikan tidak terjadi kesalahan Mapel yang diuji kepada Pendidik (Guru) yang bersangkutan saat UKG berlangsung.

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan yang merupakan Aturan Dan Penjelasan Registrasi Calon Peserta UKG 2015-2016 Bagi Guru Kemenag :
  • Formulir regitrasi online otomatis ditampilkan pada login individu PTK yang statusnya sebagai Pendidik (Guru) Madrasah naungan Kemenag dan Guru Pendidikan Agama naungan Kemdikbud status bintang 4 aktif baik PNS dan Non PNS di satminkal negeri atau swasta, telah sertifikasi atau belum sertifikasi;
  • Bagi Pendidik (Guru) Madrasah yang telah memiliki sertifikasi guru dan telah melaksanakan verval NRG hingga permanen di periode lalu. Maka otomatis akan terdaftar sebagai calon peserta (kandidat) UKG berdasarkan Mapel pada sertifikasinya;
  • Bagi Pendidik (Guru) Madrasah yang telah memiliki sertifikasi dan belum tuntas VerVal NRG di periode lalu, maka dipersilakan memilih kode mapel UKG yang sesuai sertifikasinya. Pastikan Kode Mapelnya identik dengan sertifikasi meskipun terbitan tahun kodenya berbeda;
  • Bagi Pendidik (Guru) Madrasah jenjang MTs dan MA yang belum sertifikasi, silakan memilih kode Mapel UKG yang sesuai dengan jurusan ijazah D4/S1nya meskipun berbeda dengan mapel tugas mengajarnya saat ini. Hal ini akan bermanfaat juga untuk persiapan menjadi peserta sertifikasi periode 2016 nanti yang mensyaratkan Mapel Sertifikasi ekivalen dengan kualifikasi jurusan D4/S1nya. Kecuali yang belum D4/S1 silakan dipilih Mapel sesuai dengan tugas mengajar selama ini;
  • Bagi Pendidik (Guru) Madrasah jenjang RA dan MI yang belum sertifikasi, silakan memilih kode Mapel UKG yang tersedia sesuai Mapel lingkup jenjang RA dan MI yang berlaku, meskipun kualifikasi jurusan ijazah yang dimiliki belum/kurang sesuai.
  • Bagi Pendidik (Guru) Pendidikan Agama (semua agama) naungan Kemdikbud yang belum sertifikasi, otomatis didaftarkan sebagai calon peserta UKG berdasarkan isian Mapel Utama pada Portofolio Digital masing-masing yang terekam di PADAMU NEGERI dan otomatis terintegrasi dengan SIMPATIKA.
  • Proses registrasi online calon peserta UKG 2015/2016 akan ditutup pada tanggal 4 Desember 2015 pk. 14.00 WIB dan Bagi calon peserta yang terpilih oleh pusat untuk mengikuti UKG, kepastian Jadwal dan Lokasinya akan ditampilkan otomatis setelah penutupan registrasi. Cetak kartu peserta dilakukan mandiri oleh peserta terpilih melalui akun individu masing-masing.