Media Pembelajaran Audio Visual Untuk SD/MI Materi Pokok Kelipatan Dan Faktor Bilangan

On Rabu, Oktober 28, 2015

Kelipatan Dan Faktor Bilangan

Sahabat Abdima,
Media Pembelajaran secara umum dapat diartikan sebagai alat bantu dalam proses belajar mengajar. Namun lebih detilnya Media Pembelajaran merupakan suatu alat sebagai perantara untuk pemahaman makna dari materi yang disampaikan oleh pendidik atau guru baik berupa media cetak atau pun elektronik dan media pembelajaran ini juga sebagai alat untuk memperlancar dari penerapan komponen-komponen dari sistem pembelajaran tersebut, sehingga proses pembelajaran dapat bertahan lama dan efektif, suasana belajar pun menjadi menyenangkan.

Salah satu jenis media pembelajaran berdasarkan sifatnya adalah Media Pembelajaran Audio Visual yakni jenis media yang selain mengandung unsur suara juga mengandung unsur gambar yang bisa dilihat, misalnya rekaman video, berbagai ukuran film, slide suara, dan lain sebagainya.

Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi sebuah Media Pembelajaran Audio Visual Untuk Mata Pelajaran Matematika SD/MI Kelas 4 Materi Pokok Kelipatan Dan Faktor Bilangan. Media Pembelajaran ini kami dapat dari Pustekkom Kemdikbud RI. 
Silahkan dilihat media pembelajaran yang kami maksud :







Jika Bapak/Ibu Guru rekan-rekan Guru Madrasah Ibtidaiyah merasa Media ini cukup menarik dan ingin menggunakannya sebagai Media dalam proses pembelajaran terhadap siswa-siswi kita di Madrasah, maka silahkan unduh filenya pada tautan dibawah ini :

DOWNLOAD MEDIA KELIPATAN DAN FAKTOR BILANGAN


Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) Oleh Kepala Madrasah Pada SIMPATIKA

On Selasa, Oktober 27, 2015

Sahabat Abdima,
Prosedur keaktifan PTK sedikit berbeda dengan sebelumnya dimana proses keaktifan PTK yang ditandai denga cetak kartu digital PTK saat ini lebih mudah karena tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Admin Kemenag setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya.

Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) Oleh Kepala Madrasah

  • Pastikan semua PTK telah melakukan prosedur ajuan aktif di login masing-masing (Bintang 4 Kuning);
  • Data beban tugas mengajar setiap Guru yang tertulis di dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis diisikan oleh sistem berdasarkan isian Jadwal Kelas Mingguan;
  • Cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan oleh login Kepala Madrasah masing-masing. Untuk itu pastikan sekolah Anda telah meiliki Kepala Madrasah aktif baik definitif atau Plt. Pengaktifan Kepala Madrasah hanya bisa dilakukan oleh Admin Kemenag setempat;
  • Setelah dicetak harap diparaf oleh setiap PTK sebagai tanda bukti persetujuan dari setiap PTK sebelum diajukan ke Admin Kemenag;
  • Admin Kemenag akan mencetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a;
  • Setelah Admin Kemenag menyetujui (S25b) maka Kepala Madrasah dapat mencetak kartu digital keaktifan NUPTK dan data riwayat mengajar setiap Guru dipermanenkan otomatis oleh sistem.
Adapun panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25) Oleh Kepala Madrasah Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 Pada SIMPATIKA selengkapnya dan disertai gambar, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
PANDUAN AJUAN KEAKTIFAN KOLEKTIF (S25a)

Jangan lupa jika ajuan verval keaktifan Anda telah disetujui Kemenag (S25b), silakan Cetak kartu digital Anda dan himbau PTK yang ada di madrasah Anda yang belum mencetak untuk cetak kartu digital GTK pada dasbor akun PTK masing-masing.

Demikian info mengenai Panduan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) Oleh Kepala Madrasah Pada SIMPATIKA, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Pengumuman Penetapan Daftar Nama Penerima Bantuan S-1 Guru Madrasah Tahun 2015

On Senin, Oktober 26, 2015

Sahabat Abdima,
Salah satu komitmen Kementerian Agama dalam rangka terus berupaya meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme guru madrasah adalah adanya program bantuan belajar S1 bagi guru Madrasah. Begitu pula pada tahun 2015 ini Kementerian Agama melalui Dirjen Pendis dan Direktorat pendidikan Madrasah pada beberapa bulan yang lalu juga telah mengumumkan adanya Program Bantuan Belajar S-1 kepada para Guru Madrasah baik PNS maupun bukan PNS yang sedang menempuh perkuliahan S-1.
Silahkan dibaca :

Penetapan Daftar Nama Penerima Bantuan S-1 Guru Madrasah Tahun 2015

Kabar gembira bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang pada beberapa bulan yang lalu telah mendaftar dan mengajukan diri untuk mendapatkan program bantuan S-1 Guru madrasah Tahun 2015 melalui perguruan Tinggi (PT) masing-masing karena proposal yang telah diajukan oleh Perguruan Tinggi telah di selesai di verifikasi oleh Dirjen Pendis.

Sebagai tindak lanjut atas verifikasi proposal yang telah diajukan oleh Perguruan Tinggi tersebut, pada tanggal 19 Oktober 2015 Direktur Jenderal pendidikan Islam telah menyampaikan Keputusan Nomor : 5944 Tahun 2015 Tentang Penetapan Hasil Verifikasi Calon Penerima Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah.

Dalam SK Dirjen Pendis ini antara lain menyebutkan bahwa nama-nama guru madrasah yang telah ditetapkan pada lampiran SK tersebut akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk biaya pendidikan di LPTK/PTAI tempat belajar.

Silahkan Download SK Dirjen Pendis Nomor : 5944 Tahun 2015 Tentang Penetapan Hasil Verifikasi Calon Penerima Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah, Lampiran Keputusan yang berisi Daftar Nama Perguruan Tinggi beserta Daftar Nama Guru madrasah Penerima bantuan belajar S-1 Tahun 2015 pada tautan dibaah ini :
SK DAN DAFTAR NAMA PENERIMA BANTUAN S-1

Adapun untuk Prosedur Pencairan dan Penyaluran Dana bantuan belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun 2015 termasuk beberapa hal dan berkas yang harus dilengkapi baik Guru Madrasah yang bersangkutan maupun bagi Perguruan Tinggi, silahkan UNDUH DISINI


Daftar Peserta PLPG Tahap VII Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

On Sabtu, Oktober 24, 2015

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan PLPG Tahap VI Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang berdasarkan jadwal akan berakhir besok hari Minggu tanggal 25 Oktober 2015, dan hari ini para peserta sedang melaksanakan micro teaching, oleh karena itu maka sebagai tindak lanjut atas selesainya tahap VI tertanggal 21 Oktober 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang telah menerbitkan kemballi Surat Pemanggilan Peserta PLPG Tahap selanjutnya yakni tahap VII Tahun 2015.

Daftar Peserta PLPG Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

Adapun pelaksanaan PLPG Tahap VII berdasarkan surat yang telah di terbitkan, terjadwal akan dilaksanakan mulai hari Selasa tanggal 27 Oktober 2015 sampai dengan hari Kamis tanggal 5 Nopember 2015. Pada pelaksanaan PLPG Tahap ini peserta didominasi oleh Mapel Guru Kelas MI meskipun ada beberapa dari peserta Mapel PAI Madrasah.

Surat Pemanggilan, ketentuan dan daftar peserta PLPG Tahap VII LPTK UIN Walisongo Semarang, silahkan dapat rekan-rekan download pada tautan dibawah ini :
Surat dan Daftar Peserta PLPG UIN Walisongo Tahap VII

Bagi rekan-rekan yang namanya terpanggil untuk mengikuti PLPG pada tahap ini, jangan lupa membawa kelengkapan akademis berupa :
  • Dokumen Prota, Promes, Kurikulum 2013, Silabus, Buku Referensi, contoh RPP yang relevan dengan bidang keahlian, alat peraga dan penunjang pembelajaran lainnya (Plano, Buffalo, Manila, dll); 
  • Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan pembelajaran berbasis ICT; 
  • Modem internet (beserta pulsa paket internet yang masih aktif); 
  • Alat tulis (BolpoinHitam, Pensil 2B, alat tulis untuk ujian). 
Sebagai bagian dari persiapan mengikuti PLPG, jika membutuhkan Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Modul PLPG Kemenag Tahun 2015


Proses Keaktifan Dan Cetak kartu PTK Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 Pada SIMPATIKA Kini Lebih Mudah

On Jumat, Oktober 23, 2015

Sahabat Abdima,
Mungkin ada yang masih ingat, terakhir kali kami berbagi informasi terkait NUPTK Guru RA dan Madrasah yakni Kemenag Resmi Gunakan SIMPATIKA (Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama) untuk pendataan PTK RA dan Madrasah. Hal tersebut seiring dengan telah diterbitkanya surat edaran Direktorat jenderal Pendidikan Islam Nomor : DJ.I/PP.00.6/3541/2015 Perihal Penggunaan Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Proses Keaktifan Dan Cetak kartu PTK Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015

Pada point 2 surat edaran Dirjen Pendis diatas menyebutkan bahwa pelaksanaan keaktifan dan pemutakhiran data PTK pada periode Semester I Tahun Pelajaran 2015/2016 berlangsung mulai tanggal 26 September 2015 hingga 31 Desember 2015. Adapun Proses keaktifan dilaksanakan secara mandiri dan berjenjang sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kementerian Agama, meliputi : Ajuan Keaktifan Individu, Isian Jadwal Kelas Mengajar Pendidik (Guru ), Ajuan Kolektif PTK dan Cetak kartu Digital PTK.

Setelah adanya pembaharuan pada SIMPATIKA, Kini prosedur keaktifan PTK sedikit berbeda dengan sebelumnya dimana proses keaktifan PTK yang ditandai denga cetak kartu digital PTK saat ini lebih mudah karena tidak lagi harus menunggu persetujuan keaktifan kolektif (S25) dari Operator Mapenda setempat, setiap PTK dapat langsung mencetak kartu digital masing-masing melalui akun PTK nya. Namun untuk kepala Madrasah tetap harus melalui prosedur ajuan kolektif (S25) untuk dapat mencetak kartu digitalnya.

  1. Login sebagai PTK pada http://kemenag.siap.id/;
  2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan PTK jika telah berhasil login;
  3. Pada halaman dasbor PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda;
  4. Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, untuk memeriksa portofolio Anda;
  5. Klik tombol Aktifkan untuk periode Tahun Pelajaran 2015/2016 Semester 1;
  6. Langkah terakhir, Klik tombol Cetak Kartu untuk mencetak kartu digital PTK;
  7. Selamat, kartu digital PTK sebagai tanda keaktifan PTK periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 telah berhasil dicetak.