Download Buku Pelajaran SKI MI Cetakan 1 Tahun 2020

On Rabu, September 16, 2020

Sahabat Abdima,
Seiring dengan diterbitkanya KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah yang telah diberlakukan mulai tahun pelajaran 2020/2021 ini, maka Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam beberapa bulan yang lalu telah menerbitkan buku teks pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kurikulum baru.

Namun buku teks pelajaran yang telah diterbitkan tersebut sifatnya masih berupa draf dan dan diberlakukan sementara sebagai masa uji publik guna menerima masukan dan saran dari berbagai pihak.

Download Buku Pelajaran SKI MI Cetakan 1 Tahun 2020

Setelah melewati masa uji publik, kini pada giliranya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat KSKK Madrasah secara resmi telah menerbitkan Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019 Cetakan 1 Tahun 2020. Termasuk juga telah diterbitkanya Buku Pelajaran SKI Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020.

Baca Juga :
Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan buku ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Bagi segenap sahabat abdima yang membutuhkan Buku Pelajaran SKI Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Buku Siswa :
Buku Guru :
  • Buku Guru SKI Kelas 3 MI
  • Buku Guru SKI Kelas 4 MI
  • Buku Guru SKI Kelas 5 MI
  • Buku Guru SKI Kelas 6 MI

Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang diterbitkan Kementerian Agama merupakan buku wajib bagi peserta didik dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di Madrasah. Agar ilmu berkah dan manfaat perlu keikhlasan dalam proses pembelajaran, hubungan guru dengan peserta didik dibangun dengan kasih sayang dalam ikatan mahabbah fillah, diorientasikan untuk kebaikan dunia sekaligus di akhirat kelak.

Demikian sekedar berbagi dari dari kami mengenai Buku Pelajaran SKI Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020, semoga ada manfaatnya.

Download Buku Pelajaran Fikih MI Cetakan 1 Tahun 2020

On Rabu, September 16, 2020

Sahabat Abdima,
Seiring dengan diterbitkanya KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah yang telah diberlakukan mulai tahun pelajaran 2020/2021 ini, maka Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam beberapa bulan yang lalu telah menerbitkan buku teks pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kurikulum baru.

Namun buku teks pelajaran yang telah diterbitkan tersebut sifatnya masih berupa draf dan dan diberlakukan sementara sebagai masa uji publik guna menerima masukan dan saran dari berbagai pihak.

Download Buku Pelajaran Fikih MI Cetakan 1 Tahun 2020

Setelah melewati masa uji publik, kini pada giliranya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat KSKK Madrasah secara resmi telah menerbitkan Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019 Cetakan 1 Tahun 2020. Termasuk juga telah diterbitkanya Buku Pelajaran Fikih Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020.

Baca Juga :
Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan buku ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Bagi segenap sahabat abdima yang membutuhkan Buku Pelajaran Fikih Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Buku Siswa :
Buku Guru :
  • Buku Guru Fikih Kelas 1 MI
  • Buku Guru Fikih Kelas 2 MI
  • Buku Guru Fikih Kelas 3 MI
  • Buku Guru Fikih Kelas 4 MI
  • Buku Guru Fikih Kelas 5 MI
  • Buku Guru Fikih Kelas 6 MI

Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang diterbitkan Kementerian Agama merupakan buku wajib bagi peserta didik dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di Madrasah. Agar ilmu berkah dan manfaat perlu keikhlasan dalam proses pembelajaran, hubungan guru dengan peserta didik dibangun dengan kasih sayang dalam ikatan mahabbah fillah, diorientasikan untuk kebaikan dunia sekaligus di akhirat kelak.

Demikian sekedar berbagi dari dari kami mengenai Buku Pelajaran Fikih Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020, semoga ada manfaatnya.

Download Buku Pelajaran Akidah Akhlaq MI Cetakan 1 Tahun 2020

On Rabu, September 16, 2020

Sahabat Abdima,
Seiring dengan diterbitkanya KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah yang telah diberlakukan mulai tahun pelajaran 2020/2021 ini, maka Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam beberapa bulan yang lalu telah menerbitkan buku teks pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kurikulum baru.

Namun buku teks pelajaran yang telah diterbitkan tersebut sifatnya masih berupa draf dan dan diberlakukan sementara sebagai masa uji publik guna menerima masukan dan saran dari berbagai pihak.

Download Buku Pelajaran Akidah Akhlaq MI Cetakan 1 Tahun 2020

Setelah melewati masa uji publik, kini pada giliranya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat KSKK Madrasah secara resmi telah menerbitkan Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019 Cetakan 1 Tahun 2020. Termasuk juga telah diterbitkanya Buku Pelajaran Akidah Akhlaq Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020.

Baca Juga :
Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan buku ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Bagi segenap sahabat abdima yang membutuhkan Buku Pelajaran Akidah Akhlaq Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Buku Siswa :
Buku Guru :
  • Buku Guru Akidah Akhlaq Kelas 1 MI
  • Buku Guru Akidah Akhlaq Kelas 2 MI
  • Buku Guru Akidah Akhlaq Kelas 3 MI
  • Buku Guru Akidah Akhlaq Kelas 4 MI
  • Buku Guru Akidah Akhlaq Kelas 5 MI
  • Buku Guru Akidah Akhlaq Kelas 6 MI

Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang diterbitkan Kementerian Agama merupakan buku wajib bagi peserta didik dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di Madrasah. Agar ilmu berkah dan manfaat perlu keikhlasan dalam proses pembelajaran, hubungan guru dengan peserta didik dibangun dengan kasih sayang dalam ikatan mahabbah fillah, diorientasikan untuk kebaikan dunia sekaligus di akhirat kelak.

Demikian sekedar berbagi dari dari kami mengenai Buku Pelajaran Akidah Akhlaq Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020, semoga ada manfaatnya.

Download Buku Pelajaran Al-Qur’an Hadits MI Cetakan 1 Tahun 2020

On Rabu, September 16, 2020

Sahabat Abdima,
Seiring dengan diterbitkanya KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah yang telah diberlakukan mulai tahun pelajaran 2020/2021 ini, maka Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam beberapa bulan yang lalu telah menerbitkan buku teks pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kurikulum baru.

Namun buku teks pelajaran yang telah diterbitkan tersebut sifatnya masih berupa draf dan dan diberlakukan sementara sebagai masa uji publik guna menerima masukan dan saran dari berbagai pihak.

Download Buku Pelajaran Al-Qur’an Hadits MI Cetakan 1 Tahun 2020

Setelah melewati masa uji publik, kini pada giliranya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat KSKK Madrasah secara resmi telah menerbitkan Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019 Cetakan 1 Tahun 2020. Termasuk juga telah diterbitkanya Buku Pelajaran Al-Qur’an Hadits Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020.

Baca Juga :
Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan buku ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Bagi segenap sahabat abdima yang membutuhkan Buku Pelajaran Al-Qur’an Hadits Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Buku Siswa :
Buku Guru :
  • Buku Guru Al-Qur’an Hadits Kelas 1 MI
  • Buku Guru Al-Qur’an Hadits Kelas 2 MI
  • Buku Guru Al-Qur’an Hadits Kelas 3 MI
  • Buku Guru Al-Qur’an Hadits Kelas 4 MI
  • Buku Guru Al-Qur’an Hadits Kelas 5 MI
  • Buku Guru Al-Qur’an Hadits Kelas 6 MI

Buku teks pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang diterbitkan Kementerian Agama merupakan buku wajib bagi peserta didik dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di Madrasah. Agar ilmu berkah dan manfaat perlu keikhlasan dalam proses pembelajaran, hubungan guru dengan peserta didik dibangun dengan kasih sayang dalam ikatan mahabbah fillah, diorientasikan untuk kebaikan dunia sekaligus di akhirat kelak.

Demikian sekedar berbagi dari dari kami mengenai Buku Pelajaran Al-Qur’an Hadits Madrasah Ibtidaiyah (MI) Cetakan 1 Tahun 2020, semoga ada manfaatnya.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah akan Menjadi Acuan Grading Tukin Guru

On Senin, September 14, 2020

Sahabat Abdima,
Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajara melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah.

Guru merupakan pelaksana kegiatan pendidikan yang bersentuhan langsung dengan peserta didik dalam mencetak generasi pintar, berkualitas dan berakhlak mulia. Oleh karenanya diperlukan adanya Penilaian Kinerja Guru (PKG) agar keprofesian dan kompetensi guru akan bisa berkembang ke level yang lebih baik.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah akan Menjadi Acuan Grading Tukin Guru

Sebagaimana kami kutip dari situs resmi Kemenag bahwa Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Suyitno dalam kegiatan Penyusunan Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah mengatakan bahwa penilaian kinerja guru menjadi acuan penting dalam grading Tunjangan Kinerja (Tukin) Guru.

Suyitno menegaskan bahwa penyusunan modul merupakan hal terpenting dalam menunjang pelaksanaan PKB, dimana tujuan akhirnya nanti akan berkaitan erat dengan Tukin Guru Madrasah.

“PKB ini berhubungan dengan penilaian kinerja guru, saya berkeinginan agar kedepannya hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) ini menjadi acuan grading bagi pembayaran tukin guru,” ujar Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Dikatakan Suyitno, bahwa ketika penilaian kinerja guru telah dilaksanakan dalam skala nasional maka Direktorat akan dengan mudah untuk mengklasifikasikan kompetensi guru. ”Nanti ketika PKG ini sudah berjalan, guru akan diklasifikasikan menjadi 3 level yaitu high competence, middle competence, dan lower competence,” terangnya.

Baca juga :
Suyitno menjelaskan bahwa setiap level guru akan menerima besaran Tukin yang berbeda. Dirinya berharap, hal tersebut dapat memberikan asas keadilan dan memotivasi guru madrasah untuk terus meningkatkan kompetensinya.

“Penerapan pembedaan grading ini semoga dapat memenuhi rasa keadilan sehingga ada pembeda antara guru yang aktif dan inovatif dengan guru yang pasif, sehingga guru-guru yang pasif dan berada di level middle dan lower competence dapat termotivasi untuk meningkatkan level kompetensinya”, harap Suyitno.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Bina Tenaga Kependidikan MA/MAK, Rusdi menyebutkan bahwa pemetaan kompetensi guru, kepala dan pengawas merupakah hal yang harus dilakukan. “Pemetaan ini menjadi penting agar pemerintah nanti bisa mengarahkan peningkatan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai dengan kebutuhannya”.

Demikian informasi mengenai Penilaian Kinerja Guru (PKG) Madrasah akan Menjadi Acuan Grading Tukin Guru, semoga ada manfaatnya.

SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

On Minggu, September 13, 2020

Sahabat Abdima,
Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB), telah ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 sebanyak 23 hari, yang terdiri dari libur nasional sebanyak 15 hari, dan cuti bersama sebanyak 7 hari.

Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 642/2020, No. 4/2020, dan No. 4/2020 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 10 September 2020. Tertulis bahwa untuk penetapan tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama.

SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

SKB ini merupakan upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Baca juga :
Dalam SKB tersebut, bagi unit kerja pada organisasi, lembaga, dan perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat atau daerah, seperti rumah sakit pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis untuk dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Sementara itu, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Meskipun sudah ada SKB Tiga Menteri ini, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini sesuai dengan amanat PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.


Kemenag Siapkan Bantuan Bagi Organisasi Guru (KKG, MGMP, MGBK, KKM) dan Pengawas Madrasah (Pokjawas)

On Rabu, September 09, 2020

Sahabat Abdima,
Program peningkatan kompetensi guru madrasah melalui kelompok organisasi profesi guru mendapat perhatian penuh dari Kementerian Agama. Saat ini, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sedang menyusun panduan teknis bantuan bagi 21.808 Kelompok Kerja Guru (KKG) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas).

Sebagaimana kami kutip dari laman resmi Pendis Kemenag, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Suyitno mengatakan bantuan ini merupakan progam pemerintah dan Bank Dunia untuk peningkatan kompetensi dan kualitas guru madrasah.

Kemenag Siapkan Bantuan Bagi Organisasi Guru dan Pengawas Madrasah

Progam ini disadari oleh Suyitno merupakan tantangan yang berat yang harus menghasilkan outcome berupa peningkatan kualitas pendidikan madrasah.

“ini menjadi beban berat yang harus sama sama kita kawal agar hasil bisa maksimal” jelasnya.

Kasubdit Bina GTK RA, Siti Sakdiyah menyampaikan bahwa petunjuk teknis bantuan yang sedang disusun akan berlaku untuk empat tahun kedepan mulai tahun 2021 sampai tahun 2024.

Sakdiyah menambahkan sasaran dari bantuan bagi organisasi guru dan pengawas madrasah ini diperuntukan bagi KKG guru MI, MGMP MTs mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Bahasa Inggris dan MGMP MA mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Inggris dan Ekonomi, MGBK, KKM dan Pokjawas.

“Fokus utama bantuan untuk tingkat MI adalah meningkatkan numerasi, literasi dan sains sedangkan untuk tingkat di atas MI fokus pada mata pelajaran sians, sosial, dan bahasa”. Tambah perempuan alumni UIN Walisongo Semarang.

Melihat pentingnya program ini, Sakdiyah berharap agar organisasi guru madrasah mempersiapkan diri sejak sekarang dengan mempersiapkan proposal bentuk pelatihan yang inovatif dan berdampak pada peningkatan kualitas guru madrasah dan umumnya kualitas pendidikan madrasah.

“Mulai sekarang dipikirkan ide dan proposalnya untuk nanti diajukan pada tahun 2021. Proposalnya juga dikirim via online melalui website yang akan disiapkan Kementerian Agama.” Jelasnya sambil mengingatkan untuk tetap menunggu informasi resmi dan mengikuti petunjuk teknis bantuan KKG/MGMP/MGBK/KKM dan Pokjawas.