Inilah Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2014

Pada Rabu, September 24, 2014



Kementerian Agama melalui website resminya telah merilis pengumuman tentang Penerimaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2014. hal tersebut berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor : B-2550/M.PAN-RB/o6/2014 tanggal 20 Juni 2014 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi ASN Tahun 2014 dan Nomor : 625 Tahun 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Tahun Anggaran 2014.

Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran CPNS di Kementerian Agama :
  1. Lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia (contoh terlampir) disertai dengan: Print out kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2014; Fotokopi sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan; Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar; Fotokopi KTP yang masih berlaku; Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat/kilat khusus dengan menuliskan nama, alamat lengkap, dan kode pos; dan Fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, bagi yang usianya lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun dan mempunyai masa kerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.
  2. Dalam lamaran harus menyebutkan jenis jabatan yang akan dilamar.
  3. Pada amplop lamaran agar mencantumkan satuan kerja yang dituju dan jenis jabatan yang dilamar pada sudut kiri atas (contoh dapat di unduh).
  4. Surat lamaran berserta dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama melalui jasa pos kepada alamat satuan kerja yang dilamar (alamat tempat mendaftar/melamar/PO BOX terlampir) selambat-lambatnya 5 (lima) hari setelah selesai pengumuman.
  5. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran tidak sesuai dengan alamat satuan kerja yang dilamar, dinyatakan batal/gugur/diskualifikasi.
  6. Pelamar mengikuti ujian seleksi pada satuan kerja yang dilamar.
  7. Pelamar yang telah menyampaikan berkas lamaran kepada satuan kerja yang dilamar agar memantau hasil verifikasi berkas lamaran pada Sistem Seleksi CPNS Nasional (http://sscn.bkn.go.id) secara online. 
Selengkapnya mengenai Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2014, termasuk mengenai persyaratan, Waktu Pendaftaran dan ketentuan lainya silahkan unduh DISINI

Demikian info mengenai Penerimaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2014, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »