Download Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 Untuk Guru RA, Madrasah, Dan PAI

On Senin, Agustus 31, 2015

Sahabat Abdima,
Pendidikan dan Latihan Profesi Guru Program Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Kementerian Agama Tahun 2015 telah dimulai, hal ini dapat dilihat dari beberapa LPTK atau bahkan mungkin semua LPTK telah mulai melaksanakan PLPG yang barang tentu pelaksanaanya secara bertahap.

Modul PLPG Kemenag Tahun 2015

Guru adalah sebuah profesi. Seseorang dikatakan profesional jika yang bersangkutan dapat membuktikan profesionalitasnya. Profesionalitas seorang guru dapat berupa profesional dalam pedagogik dan profesional dalam menghasilkan karya yang relevan dengan profesinya. Salah satu jalur untuk mewujudkan profesionalitas adalah melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Melalui kegiatan PLPG, para peserta ditingkatkan kemampuannya, baik dari segi pedagogik, penyegaran dan pendalaman materi, maupun dalam bidang-bidang lainnya.

Bagi para sahabat Abdima baik Guru RA, Guru madrasah, maupun Guru PAI pada Sekolah yang kebetulan masuk dalam Daftar Peserta Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2015 yang tentunya akan melaksanakan PLPG, maka kiranya tidak ada salahnya jika melakukan persiapan semaksimal mungkin termasuk persiapan materi yang akan di berikan nantinya pada saat PLPG sehingga bisa lebih awal mempelajarinya.

Berikut silahkan download Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 sesuai dengan mata pelajaran masing-masing :

Kami mohon maaf kepada segenap rekan-rekan yang kebetulan tahun ini telah dipanggil dan telah melaksanakan PLPG jika postingan ini agak terlambat, kesemuanya itu karena file Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 ini juga baru saja kami dapat. Meski demikian tetap hal ini kami bagikan sebab menurut kami tidak ada kata terlambat untuk berbagi.

Demikian sedikit berbagi mengenai Modul PLPG Kemenag Tahun 2015 Untuk Guru RA, Madrasah, Dan PAI, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Surat Edaran Dan Buku Petunjuk Implementasi E-PUPNS Tahun 2015 Pada Kementerian Agama

On Jumat, Agustus 28, 2015

Sahabat Abdima,
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik yang disingkat e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah.

Adapun fungsi dari Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yakni sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung kegiatan pendataan ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.

Surat Edaran Dan Buku Petunjuk Implementasi E-PUPNS Tahun 2015 Pada Kementerian Agama

Setelah sebelumnya Sekretariat Jenderal Kementerian Agama pada tanggal 30 Juni 2015 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SJ/B.II/1/Kp.02.3/4592/2015 yang mengatur tentang Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2015 Pada Kementerian Agama dimana surat edaran ini sebagai tindak lanjut atas Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik Tahun 2015.

Tertanggal 4 Agustus 2015 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama kembali menerbitkan surat edaran Nomor : SJ/B.II/1/Kp.01.1/07016/2015 Perihal Implementasi e-PUPNS Tahun 2015 Pada kementerian Agama. Surat edaran ini sebagai tindak lanjut atas surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V77-44/99 tanggal 27 Juli 2015.

SE E-PUPNS KEMENAG
BUKU PETUNJUK EPUPNS ADMIN
BUKU PETUNJUK EPUPNS HELPDESK
BUKU PETUNJUK USER
VIDEO TENTANG E-PUPNS 

Perlu diingat bagi PNS yang tidak melaksanakan pemutakhiran melalui e-PUPNS, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database kepegawaian Nasioanal sehingga berakibat pada pelayanan mutasi kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.


Inilah Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Pengelolaan Dan Kemajuan Madrasah

On Selasa, Agustus 25, 2015

Sahabat Abdima,
Memiliki Madrasah yang berkualitas mutu yang baik tentu tidak hanya menjadi harapan Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Pendidikan Madrasah saja, akan tetapi itu menjadi harapan kita semuanya sebagai insan yang sehari-harinya bersentuhan langsung dengan Madrasah.

Faktor Yang mempengaruhi Pengelolaan Dan Kemajuan Madrasah

Madrasah yang bermutu, Madrasah yang berkualitas, Madrasah yang berprestasi, jelas ada hubunganya dengan bagaimana cara mengelola Madrasah. Dari berbagi sumber yang kami baca dan dari pandangan pribadi kami, terdapat beberapa faktor yang sangat mempengaruhi keberhasilan dalam pengelolaan dan kemajuan Madrasah. Faktor-faktor tersebut antara lain :

  • Adanya Visi, Misi, dan Tujuan yang jelas.
Suatu lembaga, apapun namanya, apalagi lembaga pendidikan islam (Madrasah) harus memiliki visi, misi dann tujuan yang jelas. Visi, misi, dan tujuan itu harus benar-benar diketahui, dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran lembaga pendidikan (Madrasah) yang bersangkutan, mulai dari pimpinan (Top Leader) sampai dengan yang paling bawah. Visi, misi, dan tujuan ini sangat penting karena ia merupakan target dan sasaran yang harus dicapai dan diperjuangkan.

Secara umum visi adalah kemampuan untuk melihat inti persoalan, atau kemampuan untuk melihat ke depan (The power of looking a head). Visi juga berarti kristalisasi dan formulasi nilai-nilai fundamental tentang gambaran keadaan masa depan, dimana lembaga itu diarahkan kepadanya. Dalam hal ini Visi pendidikan Madrasah merupakan suatu pegangan yang mampu memberi arah bagaimana pendidikan madrasah akan memperdayakan dirinya dalam menghadapi tantangan perubahan dan sekaligus merupakan penuntun bagi segenap jajaran pengelola Madrasah itu dalam menyongsong masa depan.

Misi adalah tugas yang harus diemban sebagai suatu kewajiban untuk dilaksanakan, demi tercapainya visi dan tujuan yang diita-citakan. Misi juga berarti gambaran produk dari kegiatan yang harus dilaksanakan. Sedangkan tujuan biasanya lebih operasional.

  • Adanya Sumber Daya Mausia (SDM) yang berkualitas.
Sumber Daya Mausia (SDM) yang berkualitas, merupakan persyaratan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Madrasah yang baik harus dikelola oleh SDM yang baik. Guru-guru harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi dibidang keguruan, karyawan madrasah harus sesuai dengan bidang tugas yang dibutuhkan.

SDM yang berkualitas ini tidak saja dari penguasaan materi atau ilmu pengetahuan sesuai bidang studi yang diajarkan, tetapi juga berkualitas dari segi kepribadian, dedikasi dan semangat pengabdian serta dari segi kreatifitas dan loyalitas. Untuk menjaring SDM yang semacam itu diperlukan rekruetmen pegawai yang didasarkan pada pendekatan kualitas dan kapabilitas SDM, bukan atas dasar teman, kerabat, ataupun kedekatan dengan pemilik lembaga/yayasan.

  • Sarana dan Prasarana yang Cukup Memadai.
Sarana prasarana yang memadai merupakan salah satu hal yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan kemajuan Madrasah. Sebab sulit rasanya atau kecil kemungkinanya mengharapkan hasil yang bermutu dan memuaskan tanpa dibarengi dengan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan yang telah direncanakan.

Pada umumnya sarana dan prasarana Madrasah masih terbatas pada sarana dan prasarana pokok saja., bahkan terkadang itupun masih banyak yang kurang memadai, apalagi memenuhi atau melebihi standar yang diharapkan. Namun meski demikian kita tidak perlu kemudian patah arang, kita harus enantiasa berusaha bagaimana memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada, termasuk lingkungan sekitar sebagai alat peraga yang langsung dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.

  • Biaya yang Cukup Memadai
Biaya atau dana juga merupakan salah satu faktor yang cukup penting dalam pengelolaan Madrasah, bahkan untuk lembaga apapun namanya. Oleh karena itu Madrasah perlu membuat Rencana Anggaran Kegiatan madrasah (RAKM), sebagai alat kontrol dalam pelaksanaan kegiatan Madrasah. Mengenai besar kecilnya anggaran biaya sebenarnya sangatlah relatif, bisa saja lembaga pendidikan tertentu menggunakan biaya yang mahal, tetapi mutu dan prestasinya rendah karena karena lemah pada pengelolaanya, sebaiknya biaya rendah atau sewajarnya saja tetapi deikelola dengan baik sehingga menghasilkan kualitas lulusan yang bermutu.

Namun demikian di zaman seperti sekarang ini faktor biaya sangatlah perlu untuk direncanakan dan diperhitungkan betul. Karena bagaimanapun, tanpa didukung biaya yang cukup, kegiatan pendidikan akan banyak mengalami hambatan, taruhlah seperti yang dirasakan oleh Madrasah saat ini dimana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang pada umumnya menjadi sumber dana utama di Madrasah yang tak kunjung cair, maka berakibat pada terbatasnya kegiatan yang diikuti atau dilaksanakan oleh Madrasah tentu ini juga akan berpengaruh terhadap kualitas mutu Madrasah.

  • Kebijakan Pemerintah.
Kebijkan pemerintah yang cenderung sering berubah tentu juga beraqibat pada pengelolaan dan kemajuan madrasah, contoh saja perubahan kebijakan kurikulum yang tidak disertai dengan kelengkapanya ataupun kelengkapanya begitu lambat datangnya, taruhlah seperti saat ini meski proses belajar mengajar tahun pelajaran 2015/2016 sudah berjalan, pemerintah dalam hal ini Kemenag belum juga mnerbitkan Silabus dan Buku Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab untuk kelas 2 dan 5 Madrasah Ibtidaiyah, Kelas 8 Madrasah tsanawiyah dan kelas 11 Madrasah Aliyah. Padahal keberadaanya sangatlah penting dalam proses belajar mengajar dan tentunya hubunganya dengan kualitas pendidikan pada marasah.

Kebijakan pemerintah lainya yang cukup membuat gerah Madrasah adalah adanya pemindahan akun dana BOS yang menjadi faktor utama keterlambatan pencairan dana BOS untuk Madrasah sehingga beraqibat pada faktor biaya sebagaimana kami sebutkan pada point 4 diatas.

  • Faktor Lainya.
Faktor lain yang ikut mempengaruhi bagaimana Madrasah itu dapat dikelola dengan baik antara lain adalah faktor kebijakan pemerintah terhadap pendidikan, latar belakang pendidikan dan ekonomi orang tua, serta faktor lingkungan.

Biasanya apabila latar belakang pendidikan dan ekonomi orang tua siswa itu baik, maka akan lebih memungkinkan bagi Madrasah untuk diajak berpartisipasi dan saling bekerja sama dalam berbagai pelaksanaan program Madrasah. Demikian pula dengan lingkungan Madrasah yang aman dan nyaman tentu akan membuat suasana kondusif bagi pelaksanaan kegiatan Madrasah dan pengelolaan Madrasah yang baik.

Demikian sedikit gambaran mengenai Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Pengelolaan Madrasah, Sudah sampai sejauh manakah Madrasah kita dalam terpenuhinya faktor-faktor tersebut, tentu rekaan-rekan sendirilah yang dapat menjawabnya. kami hanya bisa berharap mudah-mudahan kedepan madrasah lebih baik dan semoga catatan sederhana ini ada manfaatnya._Abdi madrasah

Daftar Peserta PLPG Tahap II Tahun 2015 LPTK UIN Walisongo Semarang

On Senin, Agustus 24, 2015

Sahabat Abdima,
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa LPTK UIN Walisongo Semarang telah mulai melaksanakan PLPG bagi peserta sertifikasi guru Madrasah di tahun 2015 ini dan saat ini masih berlangsung pelaksanaan PLPG Tahap I UIN Walisongo Semarang karena menurut jadwal tahap I akan selesai pada hari rabu tanggal 26 Agustus 2015.

Peserta PLPG Tahun 2015 UIN Walisongo Semarang

Menyusul pelaksanaan PLPG tahap I, tertanggal 18 Agustus 2015 LPTK UIN Walisongo telah menerbitkan surat Nomor : In.06.3/D.1/PP.00.9/3628/2015 perihal Pemanggilan Peserta PLPG Tahap II yang akan dilaksanakan mulai hari Kamis, tanggal 27 Agustus 2015 sampai dengan hari Sabtu, tanggal 5 September 2015.

Surat Pemanggilan, ketentuan dan daftar peserta PLPG Tahap II UIN Walisongo Semarang, silahkan dapat rekan-rekan download pada tautan dibawah ini :
Surat dan Daftar Peserta PLPG UIN Walisongo Tahap II
Bagi rekan-rekan yang namanya terpanggil untuk mengikuti PLPG pada tahap ini, jangan lupa membawa kelengkapan akademis berupa :
  • Dokumen Prota, Promes, Kurikulum 2013, Silabus, Buku Referensi, contoh RPP yang relevan dengan bidang keahlian, alat peraga dan penunjang pembelajaran lainnya (Plano, Buffalo, Manila, dll);
  • Laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran dan pembelajaran berbasis ICT;
  • Modem internet (beserta pulsa paket internet yang masih aktif);
  • Alat tulis (BolpoinHitam, Pensil 2B, alat tulis untuk ujian).

Program Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2015

On Jumat, Agustus 21, 2015

Sahabat Abdima,
Dalam rangka peningkatan mutu madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islan melalui Direktorat Madrasah pada tahun anggaran 2015 ini kembali memprogramkan adanya Bantuan Belajar S-1 kepada para Guru Madrasah baik PNS maupun bukan PNS yang sedang menempuh perkuliahan S-1.

Program Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2015

Program bantuan belajar S-1 bagi Guru Madrasah adalah program pemberian bantuan belajar S-1 dalam upaya untuk meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme guru madrasah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu dilingkungan Kementerian Agama agar dapat menunjang peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan.

Terkait program bantuan S-1 tersebut baru-baru ini Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 4715 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun 2015 beserta lampiranya dimana SK dan lampiran tersebut merupakan acuan dalam penyelenggaraan Program Pemberian Bantuan Belajar S-1 bagi Guru Madrasah Tahun 2015.

Bagi rekan-rekan guru Madrasah yang kebetulan masih menempuh perkuliahan S-1 dan tertarik ingin mengajukan dan memperoleh bantuan belajar S-1 dari Direktorat Madrasah Tahun anggaran 2015 sebagaimana kami uraikan diatas maka untuk mempelajari selengkapnya termasuk besaran nominal bantuan dan persyaratanya, silahkan unduh SK dan Juknisnya pada tautan dibawah ini :
SK dan Lampiran Juknis Bantuan S-1 Tahun 2015

Adapun bantuan yang nantinya akan diterima dapat digunakan untuk biaya studi (SPP dan atau sejenisnya, pratikum, PPL, ujian skripsi, wisuda, dll), dan biaya yang terkait dengan studi (buku dan sumber belajar lainya).