The Characteristics of Madrasah Education

On Rabu, November 11, 2015

Companions Abdima,
Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), and Madrasah Aliyah (MA) includes formal education which implementation is managed by the ministry of religion, but the curriculum is integrated with the national education curriculum, resulting in madrasah least reduced (if not arguably lost) religious spirit. However madrasah worth declared successful in character education, proved up to now one has never happened brawl among students in the madrasah, or among students of madrasah with students of other schools.

The Characteristics of Madrasah Education

Reality shows that the practice of national education curriculum created and arranged in such a way even been refined many times, not only failed to show a human figure with a personality intact, even it is difficult to imagine its realization. Once the moral depravity and mental widespread and rampant, then realize that moral education has been done over the justification of political education oriented towards any interpretation that was born on the blessing of the ruling regime and stop the realm of cognition.

Moral development efforts aimed at improving human dignity in accordance with the ideals contained in the national legislation has been ruled out and become short of expectations. Educational success quantitatively based on the theory of Benjamin S. Bloom (1956), known by the name of the Taxonomy of Educational Objectives, which includes three domains, namely cognitive, affective and psychomotor. Nevertheless, the success of the output (graduate) education is a cognitive success. As evidence, learners who seldom pray, never fasting, may be able to answer test questions religious subjects well and can pass and he can also be accepted at the level of higher education.

As with the outcome (performance) of a madrassa alumnus, however, the value of report cards and exam results, the inherent religious moral attitudes and behavior will become a benchmark for the success of the educational institution where he studied. That's why the successful outcome of affective and psychomotor called success. For madrasah education institutions, two standards of success (output and outcome) that includes three domains taxonomy of educational objectives, can not be separated, because the Madrasah educate mental intelligence, emosial, intellectual spiritual side. That's a plus madrasah than public schools that emphasize coaching intellectual intelligence (cognitive aspect) only.

The emergence of regional autonomy and decentralization in education, which aims to provide opportunities for learners to acquire the skills, knowledge, and attitudes that can contribute to society, not surprising madrasah managers. Madrasah also survive in conditions of rapid changes in the curriculum, because life madrasah "imitation" to the national curriculum. Decentralized management authorizes the school to implement PMB conditioned as the need for local needs. Thus, the madrasah get more fresh air to be able to exist in regulating the activity without the intervention of the central government in order to achieve improved quality of education.

Through the process of teaching and learning that is based on local needs, the curriculum is not burdened with any other material that actually have or even irrelevant to the improvement of knowledge and skills of students in these levels. The effectiveness of teaching and learning processes are expected to be achieved resulting in higher academic achievement. Here, madrasah emerged as educational institutions seeking to establish a paradigm and system integration of educational attainment of intellectual competence and moral competence.

Madrasah has its own character, related to the history and development that is emerging very accentuate the value of religious communities which stems from Islamic madrasah; reformist zeal which developed madrasah reforms undertaken Muslim community in response to concerns over the speed of the development of Dutch schooling that will be lead to secular thought in society.

From the religious character can be developed into obedient character, discipline, responsibility, honesty, trust, respect for diversity, democracy, respect for the opinions and work of others, as well as open, while the character can be developed into a character reformist spirit of learning, creative, innovative, hard working, think positive, spirited entrepreuneur, sportsmanship, patriotism, national paradigm, global perspective, independent, working together, sosial spirited and confident.

The character education in schools, all of the components (stakeholders) should be involved, including the components of education itself, ie the curriculum, learning and assessment, quality of relationships, handling or management subjects, school management, the implementation of the activities or co-curricular activities, empowerment infrastructure, financing, and work ethic of all citizens and the school environment.

Character education is not just a complete and comprehensive form students to be smart and well personally, but also mold them into good actors for change in her own life, which in turn will donate the change in the social order to be more fair, kind, and humane.

Thus a notes of The Characteristics of Madrasah Education, Hope it is useful._Abdima

Madrasah Must Be Laboratory Of Religious Education

On Kamis, Oktober 15, 2015

Companions Abdima,
Pesantren and madrasah is the root of education in Indonesia. Pesantren and madrasah have produced many leaders in the field of education, religion (scholars), statesman even hero, so it can not be denied the role and contribution to the character with establishment of the Nation, such as Wahid Hashim, Hamka, Hasyim Muzadi, Mahfud MD.

Madrasah Must Be Laboratory Of Religious Education

In the contemporary context, encountered symptom of moral decline that is really worrying, such as fraud, deceit, oppression, and harm each other, even fight each other which not only affects adults but also among the students, as a generation, have tarnished the credibility of the education.

It was time for madrasah to act more minimizing the deterioration of the nation and mankind in general, as well as the role of madrasah Baitul Hikmah during the golden age of Islam, which has contributed greatly to progress Islam. This role should be transferred by madrasah to be applied at this time, so it is going to become a laboratory of religion education and research center of scientific activity, which gave the intellectual leaders in various disciplines.

Similarly madrasah expected to be part of the center of excellence. Madrasah is an islamic educational institution or public institution that has Islamic characteristics. It become one of role model for Muslims. The functions and duties of madrasah are to realize the ideals of Muslims and to build a generation of people who believe, bookish knowledge and global perspective, in order to achieve world peace and the life hereafter.


Madrasah Indonesia Began To Be Known By The People Of The World

On Jumat, Oktober 09, 2015

Madrasah Indonesia began to be known by the people of the world

Companions Abdima,
The word Madrasah is better and better the driving spirit of progress into Madrasah. Diractorate of Madrasah Education is very serious attempts to advance education at Madrasah. Various programs have been created and implemented including the existence of a program to diversify the madrasah.

The madrasah is formal educational institutions such as schools however that distinguishes the madrasa is a school that has a hallmark of Islamic knowledge. Apparently the existence of Madrasah in Indonesia have started to be viewed by the world community proved at some time ago Diractorate of Madrasah Education received the guest teachers from Australia who want to know more about madrasah.

Teachers from Australia schools

Around 40 teachers from Australia schools visit the Diractorate of Madrasah Education. They are from different schools : Pakenham Consolidated School, Tyabb Railway Station Primary School, Burnside State High School, Port Lincoln Junior Primary School, Hasting Public School, St. Marys Collage Syomour Victoria, Cleveland District State High School etc. They want to know more about madrasah.

Mr. Abdullah Faqih (as Networking chairman of Madrasah Directorate) and Mr. Mustofa Fahmi (as chairman for madrasah teacher affair) welcome them. Both gave some important about the recent development of madrasah in Indonesia. Some vidoes about madrasah were also presented.

Their arrival indicates that the Madrassa in Indonesia now began to be known by the people of the world and this visit should be used as a promotional tool for existence and the advancement of Madrasah in the eyes of the world.

Such information about Madrasah Indonesia began to be known by the people of the world, hopefully there is benefit. _ the man of Madrasah

Semua Guru Madrasah Telah PNS Dan Memiliki NIP Pada Akhir Tahun 2015

On Selasa, September 29, 2015

Sahabat Abdima,
Apa kabarnya hari ini? Mudah-mudahan pertolongan dan perlindungan dari Allah SWT senantiasa menyertai kita semua dalam melaksanakan aktifitas di hari ini. Melihat dan membaca judul posting ini saya khusnudzon pastinya akan memunculkan beragam reaksi reflek dalam benak rekan-rekan sekalian.

Apapun reaksi yang ada dalam benak rekan-rekan semua, mohon untuk ditahan dulu dan jangan langsung diungkapkan karena rasanya kurang bijaksana jika kita mengambil kesimpulan hanya dengan membaca judul saja tanpa menggali lebih dalam apa sebenarnya isi didalamnya.

Semua Guru Madrasah Telah PNS Dan Memiliki NIP Pada Akhir Tahun 2015

Benarkah Pada Akhir Tahun 2015, Semua Guru Madrasah Telah PNS Dan Memiliki NIP?

Berdasarkan beberapa kajian dan pengamatan yang kami lakukan terhadap keberadaan Guru Madrasah, apa yang kami peroleh menyebutkan bahwa ternyata semua Guru Madrasah telah PNS, akan tetapi karena Surat Keputusan (SK) dan Pejabat yang mengangkat berbeda maka terdapat sedikit perbedaan dalam pengertian PNS Guru Madrasah yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PNS (Pegawai Ning Swasta).

Begitu pula dengan NIP, Jika PNS (Pegawai Negeri Sipil ) memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang berfungsi sebagai nomor identitas pegawai negeri sipil maka Guru Madrasah PNS (Pegawai Ning Swasta) diakhir tahun 2015 ini juga telah memiliki NIP, namun NIP yang dimiliki bukan berbentuk deretan angka melainkan lebih dari itu yakni RASA, NIP yang kami maksud adalah kepanjangan dari Narimo Ing Pandum (NIP).

Sungguh diakhir tahun 2015 ini rasa Narimo Ing Pandum rekan-rekan guru PNS (Pegawai Ning Swasta) di Madrasah benar-benar telah lulus uji, hal tersebut dapat dibuktikan dengan keihlasan hati mereka dalam melaksanakan dan menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik meskipun berbulan-bulan belum menerima bisyaroh yang dikarenakan keterlambatan pencairan dana BOS yang dialami oleh Madrasah.

Dengan demikian maka dapat kami simpulkan bahwa pada dasarnya semua Guru Madrasah telah PNS dan telah memiliki NIP. Adapun mengenai perbedaan pengertian maupun bentuk, kami kira hal ini bukanlah masalah besar dan tidak perlu dibesar-besarkan karena kami husnudzon bahwa niat yang dibangun adalah sama yakni niat mengabdi, niat mengamalkan ilmu yang dimiliki, dan niat menjadikan Madrasah lebih baik dan lebih baik lagi.

Demikian coretan sederhana mengenai Semua Guru Madrasah Telah PNS Dan Memiliki NIP Pada Akhir Tahun 2015, terimakasih bagi segenap sahabat abdima yang telah meluangkan waktu untuk menyempatkan diri membaca coretan ini karena mungkin hanya inilah yang mampu kami lakukan sebagai Apresiasi atas keihlasan dan ketulusan rekan-rekan guru Madrasah dalam melaksanakan tanggung jawab dan tugas meskipun bisa dibilang mengalami masa sulit di akhir tahun 2015 ini._Abdi Madrasah

Inilah Situs Pusat Pelayanan PTK Kemenag Tindak Lanjut Padamu Negeri

On Sabtu, September 19, 2015

Sahabat Abdima,
Masih kental dalam ingatan kita bagaimana ramainya dunia pendidikan Indonesia terutama dikalangan para operator baik operator sekolah maupun operator madrasah pada saat telah dipublikasikanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6587/B/PTK/2015 Perihal Surat Edaran Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang intinya Kemdikbud tidak lagi menggunakan PADAMU NEGERI.

Pusat Pelayanan PTK Kemenag

Pada saat itu pula kami sempat menuliskan pandangan kami melalui sebuah artikel dengan judul Portal Padamu Negeri resmi di tutup untuk sekolah, bagaimana dengan Madrasah?
Kenapa harus ada kalimat bagaimana dengan Madrasah?
Hal ini dikarenakan pada surat edaran Ditjen GTK tersebut, sama sekali tidak menyinggung bahkan pada tembusan suratpun juga tidak terdapat kata Kementerian Agama, apalagi kata Madrasah.

Terkait lanjut dan tidaknya PADAMU NEGERI bagi madrasah, sampai saat ini kita masih menunggu kebijakan pasti yang berupa surat resmi dari Kemenag namun kemungkinan besar Kemenag masih akan tetap menggunakan situs PADAMU NEGERI.

Tanda-tanda bahwa Kemenag masih akan menggunakan PADAMU NEGERI dapat kita lihat dengan telah mulai dipublikasikanya sebuah situs Pusat Layanan PTK Kemenag yang ber-alamatkan pada http://kemenag.siap.id/. Dimana situs ini merupakan pusat informasi pelayanan PTK dilingkungan Dirjen Pendis Kementerian Agama.

Dalam situs yang bernama Layanan Simpatika tersebut dijelaskan bahwa Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015.

Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia. Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya

Meskipun telah begitu jelas adanya situs Layanan Simpatika yang merupakan tindak lanjut dari Program Padamu Negeri, alangkah bijaksananya kalau kita tetap masih menunggu kebijakan dan surat resmi dari Kemenag terkait kelanjutan Padamu Negeri sekaligus penggunaan situs ini.


Inilah Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Pengelolaan Dan Kemajuan Madrasah

On Selasa, Agustus 25, 2015

Sahabat Abdima,
Memiliki Madrasah yang berkualitas mutu yang baik tentu tidak hanya menjadi harapan Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Pendidikan Madrasah saja, akan tetapi itu menjadi harapan kita semuanya sebagai insan yang sehari-harinya bersentuhan langsung dengan Madrasah.

Faktor Yang mempengaruhi Pengelolaan Dan Kemajuan Madrasah

Madrasah yang bermutu, Madrasah yang berkualitas, Madrasah yang berprestasi, jelas ada hubunganya dengan bagaimana cara mengelola Madrasah. Dari berbagi sumber yang kami baca dan dari pandangan pribadi kami, terdapat beberapa faktor yang sangat mempengaruhi keberhasilan dalam pengelolaan dan kemajuan Madrasah. Faktor-faktor tersebut antara lain :

  • Adanya Visi, Misi, dan Tujuan yang jelas.
Suatu lembaga, apapun namanya, apalagi lembaga pendidikan islam (Madrasah) harus memiliki visi, misi dann tujuan yang jelas. Visi, misi, dan tujuan itu harus benar-benar diketahui, dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran lembaga pendidikan (Madrasah) yang bersangkutan, mulai dari pimpinan (Top Leader) sampai dengan yang paling bawah. Visi, misi, dan tujuan ini sangat penting karena ia merupakan target dan sasaran yang harus dicapai dan diperjuangkan.

Secara umum visi adalah kemampuan untuk melihat inti persoalan, atau kemampuan untuk melihat ke depan (The power of looking a head). Visi juga berarti kristalisasi dan formulasi nilai-nilai fundamental tentang gambaran keadaan masa depan, dimana lembaga itu diarahkan kepadanya. Dalam hal ini Visi pendidikan Madrasah merupakan suatu pegangan yang mampu memberi arah bagaimana pendidikan madrasah akan memperdayakan dirinya dalam menghadapi tantangan perubahan dan sekaligus merupakan penuntun bagi segenap jajaran pengelola Madrasah itu dalam menyongsong masa depan.

Misi adalah tugas yang harus diemban sebagai suatu kewajiban untuk dilaksanakan, demi tercapainya visi dan tujuan yang diita-citakan. Misi juga berarti gambaran produk dari kegiatan yang harus dilaksanakan. Sedangkan tujuan biasanya lebih operasional.

  • Adanya Sumber Daya Mausia (SDM) yang berkualitas.
Sumber Daya Mausia (SDM) yang berkualitas, merupakan persyaratan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Madrasah yang baik harus dikelola oleh SDM yang baik. Guru-guru harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi dibidang keguruan, karyawan madrasah harus sesuai dengan bidang tugas yang dibutuhkan.

SDM yang berkualitas ini tidak saja dari penguasaan materi atau ilmu pengetahuan sesuai bidang studi yang diajarkan, tetapi juga berkualitas dari segi kepribadian, dedikasi dan semangat pengabdian serta dari segi kreatifitas dan loyalitas. Untuk menjaring SDM yang semacam itu diperlukan rekruetmen pegawai yang didasarkan pada pendekatan kualitas dan kapabilitas SDM, bukan atas dasar teman, kerabat, ataupun kedekatan dengan pemilik lembaga/yayasan.

  • Sarana dan Prasarana yang Cukup Memadai.
Sarana prasarana yang memadai merupakan salah satu hal yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan kemajuan Madrasah. Sebab sulit rasanya atau kecil kemungkinanya mengharapkan hasil yang bermutu dan memuaskan tanpa dibarengi dengan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan yang telah direncanakan.

Pada umumnya sarana dan prasarana Madrasah masih terbatas pada sarana dan prasarana pokok saja., bahkan terkadang itupun masih banyak yang kurang memadai, apalagi memenuhi atau melebihi standar yang diharapkan. Namun meski demikian kita tidak perlu kemudian patah arang, kita harus enantiasa berusaha bagaimana memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada, termasuk lingkungan sekitar sebagai alat peraga yang langsung dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.

  • Biaya yang Cukup Memadai
Biaya atau dana juga merupakan salah satu faktor yang cukup penting dalam pengelolaan Madrasah, bahkan untuk lembaga apapun namanya. Oleh karena itu Madrasah perlu membuat Rencana Anggaran Kegiatan madrasah (RAKM), sebagai alat kontrol dalam pelaksanaan kegiatan Madrasah. Mengenai besar kecilnya anggaran biaya sebenarnya sangatlah relatif, bisa saja lembaga pendidikan tertentu menggunakan biaya yang mahal, tetapi mutu dan prestasinya rendah karena karena lemah pada pengelolaanya, sebaiknya biaya rendah atau sewajarnya saja tetapi deikelola dengan baik sehingga menghasilkan kualitas lulusan yang bermutu.

Namun demikian di zaman seperti sekarang ini faktor biaya sangatlah perlu untuk direncanakan dan diperhitungkan betul. Karena bagaimanapun, tanpa didukung biaya yang cukup, kegiatan pendidikan akan banyak mengalami hambatan, taruhlah seperti yang dirasakan oleh Madrasah saat ini dimana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang pada umumnya menjadi sumber dana utama di Madrasah yang tak kunjung cair, maka berakibat pada terbatasnya kegiatan yang diikuti atau dilaksanakan oleh Madrasah tentu ini juga akan berpengaruh terhadap kualitas mutu Madrasah.

  • Kebijakan Pemerintah.
Kebijkan pemerintah yang cenderung sering berubah tentu juga beraqibat pada pengelolaan dan kemajuan madrasah, contoh saja perubahan kebijakan kurikulum yang tidak disertai dengan kelengkapanya ataupun kelengkapanya begitu lambat datangnya, taruhlah seperti saat ini meski proses belajar mengajar tahun pelajaran 2015/2016 sudah berjalan, pemerintah dalam hal ini Kemenag belum juga mnerbitkan Silabus dan Buku Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab untuk kelas 2 dan 5 Madrasah Ibtidaiyah, Kelas 8 Madrasah tsanawiyah dan kelas 11 Madrasah Aliyah. Padahal keberadaanya sangatlah penting dalam proses belajar mengajar dan tentunya hubunganya dengan kualitas pendidikan pada marasah.

Kebijakan pemerintah lainya yang cukup membuat gerah Madrasah adalah adanya pemindahan akun dana BOS yang menjadi faktor utama keterlambatan pencairan dana BOS untuk Madrasah sehingga beraqibat pada faktor biaya sebagaimana kami sebutkan pada point 4 diatas.

  • Faktor Lainya.
Faktor lain yang ikut mempengaruhi bagaimana Madrasah itu dapat dikelola dengan baik antara lain adalah faktor kebijakan pemerintah terhadap pendidikan, latar belakang pendidikan dan ekonomi orang tua, serta faktor lingkungan.

Biasanya apabila latar belakang pendidikan dan ekonomi orang tua siswa itu baik, maka akan lebih memungkinkan bagi Madrasah untuk diajak berpartisipasi dan saling bekerja sama dalam berbagai pelaksanaan program Madrasah. Demikian pula dengan lingkungan Madrasah yang aman dan nyaman tentu akan membuat suasana kondusif bagi pelaksanaan kegiatan Madrasah dan pengelolaan Madrasah yang baik.

Demikian sedikit gambaran mengenai Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Pengelolaan Madrasah, Sudah sampai sejauh manakah Madrasah kita dalam terpenuhinya faktor-faktor tersebut, tentu rekaan-rekan sendirilah yang dapat menjawabnya. kami hanya bisa berharap mudah-mudahan kedepan madrasah lebih baik dan semoga catatan sederhana ini ada manfaatnya._Abdi madrasah

Portal Padamu Negeri Resmi di Tutup Untuk Sekolah, Bagaimana Dengan Madrasah?

On Jumat, Juli 03, 2015

Padamu Negeri Resmi di Tutup

Sahabat Abdima,
Kabar tentang penutupan portal Padamu Negeri dalam beberapa hari ini cukup ramai dibicarakan dikalangan pendidik terutama para operator sekolah, tak heran karena informasi ini merupakan berita gembira bagi mereka karena para operator sekolah kedepan tidak akan lagi terbebani dengan entri data pada dua aplikasi yakni Dapodik dan Padamu Negeri.

Secara resmi penutupan portal Padamu Negeri bersumber dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6587/B/PTK/2015 Perihal Surat Edaran Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

DOWNLOAD SE DITJEN GTK

Dalam surat edaran Ditjen GTK tersebut antara lain disampaikan bahwa pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan wajib menggunakan Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu aplikasi Padamu Negeri yang selama ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi.

Lalu bagaimana dengan Madrasah?

Seperti telah kita ketahui bersama bahwa keberadaan portal Padamu Negeri cukup penting bagi Madrasah meskipun tak bisa dipungkiri bahwa sebenarnya di Madrasah juga sudah ada EMIS. Seberapa besar tingkat kepentingan Padamu Negeri terhadap madrasah dapat kita lihat atas penggunaan portal ini pada sebagian besar kegiatan dilingkungan Kementerian Agama antara lain :
  • Pengajuan NUPTK bagi Guru Madrasah;
  • Verval Nomor Regristasi Guru;
  • Salah satu dokumen pendukung Subsidi Tunjangan Fungsioanal Guru Bukan PNS (STF-GBPNS) Tahun 2015 adalah adanya Print Out NUPTK (S08) dari Padamu Negeri;
  • Data calon peserta sertifikasi guru tahun 2015 diambil berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui program Padamu Negeri.
Sahabat Abdima,
Jika kita cermati surat edaran Ditjen GTK, sama sekali tidak menyinggung bahkan pada tembusan suratpun juga tidak terdapat Kementerian Agama, apalagi kata Madrasah jadi sejauh ini dapat kita artikan bahwa kalimat aplikasi Padamu Negeri yang selama ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi sebagaimana tertulis pada surat edaran Ditjen GTK tersebut lebih tepatnya hanya diperuntukkan bagi sekolah dibawah naungan Kemdikbud.

Dengan demikian apakah artinya Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama masih akan tetap menggunakan aplikasi Padamu Negeri sebagai salah satu portal penjaringan data guru dan tenaga kependidikan untuk melengkapi EMIS yang telah ada?
Ataukah juga akan ada singkronisasi emis dengan Padamu Negeri sehingga di Kementerian Agama juga hanya akan menggunakan satu data yakni EMIS?
Tentu itu semua diluar batas kewenangan kita, dan hanya Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Pendis maupun Direktorat Madrasah yang mampu untuk menjawabnya.

Kita hanya bisa berharap agar segera ada kepastian kebijakan yang diambil oleh Kementerian Agama terkait hal ini sekaligus kebijakan tersebut mudah-mudahan yang terbaik bagi Madrasah dan jangan sampai Madrasah kembali menjadi korban kebijakan sebagaimana kasus NISN siswa Madrasah beberapa tahun yang silam.

Demikian catatan sederhana tentang Padamu Negeri Resmi di Tutup Bagi Sekolah, Bagaimana Dengan Madrasah? Semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Mencoba Memahami Pentingnya Diversifikasi Madrasah

On Senin, Juni 08, 2015

Sahabat Abdima,
Membaca salah satu pesan Dirjen Pendis Pada Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pendidikan Madrasah pada beberapa waktu yang lalu yakni tentang Diversifikasi Madrasah, ada ketertarikan kami terhadap dua kata ini sehingga mengundang keinginan bagi kami untuk tahu lebih jauh mengenai apa itu Diverifikasi Madrasah termasuk penting dan tidaknya dua kata ini.

Dari penelusuran kami lakukan maka bertemulah dengan artikel yang ditulis langsung oleh Bapak Nur Kholis Setiawan, Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Pendidikan Islam Kemenag RI yang dimuat pada situs resmi Dirjen Pendis. Bapak Nur Kholis Setiawan memandang Diversifikasi Madrasah bukanlah sebuah istilah yang mengada-ada atau latah belaka. Istilah ini muncul dari kondisi riil dan juga analisis SWOT (Strenght, Weekness, Opportunity and Treath) terhadap madrasah di Indonesia.

Diversifikasi Madrasah

Jika melihat pada data statistik, kita memiliki total 72.726 lembaga madrasah. Dari jumlah total tersebut, hanya 9 persen yang dikelola oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, sedangkan 91 persen dikelola oleh masyarakat (yayasan). Sehingga dari sisi faktual historis sosialogis, madrasah adalah community based-institusion, institusi berbasis masyarakat.

Fakta mayoritas 91 persen madrasah yang dikelola masyarakat, yang masyarakat ini senantiasa berkembang dan dinamis, maka tentu kebijakan-kebijakan yang dimiliki atau yag dikeluarkan ditpenma sebagai payung pengelola dan pembinaan madrasah, mesti juga berbasis dari analisis dimanika yang terjadi di tengah-tengah masyakarat.

Mengapa diversifikasi penting? Karena kita ingin mendorong tumbuh dan kembangnya kontastasi (pertarungan) madrasah dalam hal yang positif dan yang sehat. Kontastasi adalah persaingan yang sehat, karena hidup itu sejatinya adalah kontastasi. Ketika kita mengedepankan diversifikasi dengan melihat madrasah yang banyak, yang beragam dan yang memiliki beragam potensi, lalu kita dorong keanekagaraman tersebut melalui skema-skema program seperti bantuan, maka kita berharap ada icon-icon tertentu yang muncul dari madrasah.

Ada madrasah yang potensi ekonominya kuat, dengan koperasi, BMT, agribisnis atau yang lainnya. Ada juga madrasah yang memiliki keunggulan sistem hapalan. Ada madrasah yang sangat istiqomah untuk menjaga khasanah turas. Ada madrasah yang menghapal Nadham Alfiyah Ibnu Malik. atau mungkin ada pesantren yang masih menggunakan sistem sorogan kitab, di mana kitab dipelajari secara detail, tentu ini bisa menjadi basis produk kader ulama ke depan. Madrasah-madrasah yang semacam ini bisa menjadi model bagi madrasah lain. Kalau madrasah masih teguh dan mempertahankan pola seperti ini, karena ada basic knowledge yang mereka pertahankan, itu menjadi bagus dan menjadi bagian dari diversifikasi madrasah.

Saya sering membaca hasil riset bahwa anak-anak yang biasa dilatih menghapal, ternyata hapalan tersebut berdampak pada sisi otak kiri, yakni kreativitas. Wisudawan-wisudawan terbaik di UIN Malang yang jurusannya Biologi, Matematika dan Fisika, justru ternyata hapal al-Qur’an. Ini menjadi satu bukti bahwa ketika memorizing dilatih, maka kecerdasan lainnya akan mengikuti. Jika dikaitkan dengan pemahaman, pemahaman merupakan the second step dari transfer knowledge setelah menghapal. Ketika saya membaca literatur non-Arab yang berjudul Wahrheit und Methode yang ditulis oleh Hans-Goerg Gadamer bahwa pengatahuan seseorang sangat dipengaruhi pengetahuan sebelumnya. Kalau seseorng sudah membaca novel karya Ahmad Tohari sebelumnya seperti Lintang Kemuskus, Ronggeng Dukuh Paruh, lalu dia baca lagi novel terbarunya, maka ia akan dengan mudah mengetahui alurnya atau plot ceritanya, karena ada timbunan pengetahuan sebelumnya.

Pada tahun ini, Ditpenma memberikan apresiasi pendidikan Islam dengan tema Menyemai Diversifikasi Madrasah Par Excellence. Ada beberapa kategori madrasah yang diapresiasi. Kategori-kategori tersebut dibuat berdasarkan keunggulan-keunggulan yang ada di madrasah, yakni Madrasah Riset, Madrasah Kewirausahaan, Madrasah Vokasional, Madrasah Kegamaan dan Perpustakaan Madrasah Inspiratif.

Ditpenma terus mendorong agar madrasah-masdarah mendapat penghargaan dari Menteri Agama. Kalau di setiap titik model-model pengembangan ini bisa dilakukan secara berkesinambungan, maka madrasah akan jauh lebih baik dari sekolah biasa. Meskipun pada awalnya madrasah agak dipandang sebelah mata, namun pola diversifikasi akan menjadi pintu masuk bagi pengembangan madrasah.
Sumber : Dirjen Pendis

Demikian info mengenai Mencoba Memahami Pentingnya Diversifikasi Madrasah, semoga dapat sedikit membantu dalam memahami apa sebenarnya Diverifikasi Madrasah itu dan semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Simbiosis Mutualisme Dibalik Pengelolaan NISN Pada Aplikasi Verval PD Kemenag

On Kamis, Juni 04, 2015

Sahabat Abdima,
Sekedar mengingat kembali bahwa pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu telah membuat program pemberian kode pengenal identitas yang bersifat unik bagi siswa diseluruh sekolah maupun madrasah se-Indonesia. Pemberian nomor unik tersebut dilakukan melalui layanan sistem komputerisasi yang terpusat dan online sesuai standar pengkodean yang telah ditentukan. Layanan yang berupa sistem pengelolaan nomor induk bagi siswa secara nasional inilah yang kemudian disebut dengan layanan Nomor induk Siswa Nasional (NISN).

Adapun untuk pengelolaan NISN siswa madrasah berdasarkan mekanisme yang berlaku saat ini adalah dimulai dari penjaringan data siswa madrasah pada sistem pendataan emis kemudian data siswa yang telah masuk pada sistem emis tersebut disinkronisasikan dengan sistem yang dimiliki oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud.

Dengan data siswa yang telah di sinkronisasikan antara kedua sistem tersebut maka barulah pengelolaan NISN siswa Madrasah dapat mulai dilakukan ke tahap berikutnya yakni Verifikasi Validasi data NISN oleh oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dengan menggunakan Aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik (Verval PD) yang dapat diakses melalui situs verval PD Kemenag yang beralamatkan di http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.

Simbiosis Mutualisme Dibalik Pengelolaan NISN Pada Aplikasi Verval PD Kemenag

Perlu diketahui bahwa untuk sementara ini (entah sampai kapan) situs Verval PD Kemenag hanya baru dapat diakses atau dibuka dengan menggunakan akun yang dimiliki oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota. Jadi yang dapat melalukan verifikasi validasi NISN adalah operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota.

Mengingat begitu banyaknya siswa yang harus di verval oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota yang dikarenakan pada beberapa tahun terakhir ini banyak siswa madrasah yang belum memiliki NISN karena ketidak jelasan sistem pengajuan NISN bagi siswa madrasah maka dalam panduan penggunaan aplikasi verifikasi validasi peserta didik madrasah yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu disebutkan dalam catatan:
"Jika merasa kesulitan, Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dapat meminta bantuan pihak madrasah untuk melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik madrasah yang bersangkutan melalui Aplikasi Verval PD Kemenag dengan login menggunakan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota. Namun dalam pelaksanaannya, dimohon agar kerahasiaan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota (password) dapat tetap terjaga"

Atas dasar catatan pada panduan sebagaimana yang kami tuliskan diatas maka mulailah Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota membagikan akun mereka kepada operator Madrasah sebagai kunci masuk pada aplikasi Verval PD Kemenag agar operator madrasah dapat segera melakukan verifikasi validasi NISN di madrasah masing-masing. Hal inilah yang kemudian kami sebut sebagai Simbiosis Mutualisme dibalik pengelolaan NISN pada Aplikasi Verval PD kemenag. kami menyebut adanya simbiosis mutualisme dikarenakan menurut kami ada hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak yakni pihak Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dan juga bagi pihak Madrasah.

Pihak Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dalam posisi diuntungkan karena mereka tidak perlu melalukan verval NISN yang sebenarnya itu merupakan tanggungjawab mereka sebagai operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota, dengan demikian maka mereka dapat melakukan tugas-tugas lainya yang barang tentu tidak kalah pentingnya.

Pihak Madrasah menurut kami juga dalam posisi diuntungkan karena dapat sesegera mungkin para siswanya dapat memiliki NISN yang telah di idam-idamkan selama ini, jika yang melakukan verval PD ini hanya oleh Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota maka kiranya dapat dibayangkan sendiri butuh berapa lama siswa kita akan mendapatkan NISN.

Demikian info mengenai Simbiosis Mutualisme Dibalik Pengelolaan NISN Pada Aplikasi Verval PD kemenag dan buat rekan-rekan yang kebetulan menerima amanat menjadi Operator Madrasah untuk melakukan verval nisn pada aplikasi verval PD Kemenag, kami persilahkan menuliskan keuntungan masing-masing pada kolom komentar FB dibawah artikel, sebagai bagian dari simbiosis mutualisme ini._Abdima

Bentuk Apresiasi Direktorat Pendidikan Madrasah Terhadap Web Abdi Madrasah

On Selasa, April 07, 2015

Sahabat Abdima,
Suatu Apresiasi yang menurut kami lebih dari sekedar materi bahwa Web/Blog Abdi Madrasah (www.abdimadrasah.com) mendapat kehormatan di wawancarai oleh Tim Redaktur Madrasah@Indonesia dan dipublikasikan pada Majalah tersebut. Majalah Madrasah@Indonesia diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Abdi Madrasah in Madrasah@Indonesia

Pada majalah Madrasah@Indonesia Edisi Nomor 6 Tahun I/Desember 2014 setebal 48 halaman ini wawancara admin Blog Abdi Madrasah mengisi kolom Apa dan Siapa dengan Judul Memberikan Manfaat Dengan Cara Canggih menempati 4 (empat) halaman yakni mulai halaman 26, 27, 28, dan 29. Bentuk Apresiasi Direktorat Pendidikan Madrasah Terhadap Web/Blog Abdi Madrasah ini  tentu akan menjadi catatan sejarah bagi keberadaan sekaligus eksistensi Web/Blog Abdi Madrasah.

Terimakasih atas segala support dan dukungan rekan-rekan Guru Madrasah, semoga kami dapat senantiasa dapat menjaga eksistensi dalam berbagi tentu sebatas yang kami miliki dan sebatas apa yang kami ketahui dan yang tak kalah pentingnya semoga kehadiran Web/Blog Abdi Madrasah ini bermanfaat bagi segenap rekan Guru Madrasah.

Berikut tampilan majalah Madrasah@Indonesia terbitan Direktorat Pendidikan Madrasah yang telah kami kemas dalam bentuk Buku Digital (Digibook).



Jika sahabat Abdima tertarik dan ingin lebih mudah membaca serta lebih mengenal Web/Blog Abdi Madrasah, kami persilahkan untuk membaca wawancara kami dengan Redaktur Madrasah@Indonesia dalam bentuk e-book-nya, silahkan download DISINI

Demikian mengenai Bentuk Apresiasi Direktorat Pendidikan Madrasah Terhadap Web Abdi Madrasah, semoga ada manfaatnya._Abdima

Struktur Kurikulum 2013 Kombinasi Kurikulum 2006 Pada Madrasah

On Senin, Januari 12, 2015

Kurikulum 2013 Kombinasi Kurikulum 2006

Sahabat abdima,

Seperti kita tahu bahwa Kementerian Agama resmi memberlakukan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 dengan telah diterbitkanya Keputusan Menteri Agama Nomor 207 tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah dan ditindak lanjuti dengan adanya Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : SE/DJ.I/PP.00.6/1/2015.

Berdasarkan KMA dan SE tersebut, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah diluar sasaran pendampingan, harus kembali menerapkan kurikulum 2006 (KTSP) untuk mata pelajaran umum dan tetap menerapkan Kurikulum Madrasah 2013 untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab dengan mengacu pada KMA Nomor 165 Tahun 2014.

Sampai saat ini kami yakin segenap rekan-rekan guru madrasah sangat menantikan hadirnya sebuah petunjuk teknis atau pedoman lebih lanjut terkait kebijakan penerapan 2 kurikulum tersebut terutama mengenai bentuk struktur kurikulum kombinasi antara kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

Sambil menunggu petunjuk teknis, pedoman, maupun edaran resmi dari Kemenag terkait bentuk struktur kurikulum kombinasi antara kurikulum 2006 dan kurikulum 2013, yang entah kapan munculnya, kami akan mencoba menyusun bentuk struktur kurikulum kombinasi tersebut, tentu sebatas kemampuan dan apa yang kami ketahui.

Untuk menyusun struktur kurikulum kombinasi antara kurikulum 2013 dan kurikulum 2006, terlebih dahulu kita harus mengetahui dasar hukum yang menjadi pijakan dari kedua kurikulum tersebut, yaitu :

Dasar hukum struktur kurikulum 2006 :
  • Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi beserta lampiranya.
  • Permenag Nomor 2 Tahun 2008 Tentang SKL Dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab beserta lampiranya
Dasar hukum struktur kurikulum 2013 :
  • Permendikbud Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI beserta lampiranya.
  • KMA Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab beserta lampiranya
Untuk menyusun struktur kurikulum kombinasi antara kurikulum 2006 untuk mapel umum dan kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab maka yang dibutuhkan adalah Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi beserta lampiranya dan KMA Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab beserta lampiranya.

Berikut ini contoh struktur kurikulum untuk madrasah ibtidaiyah (MI) semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 berdasarkan Lampiran Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Bab II. Kerangka Dasar dan struktur Kurikulum, Halaman 8. Dan Lampiran KMA Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab, Halaman 10.

Struktur Kurikulum 2013 Kombinasi Kurikulum 2006
Keterangan :
  1. Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran;
  2. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan;
  3. *) Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, yang ditentukan oleh satuan pendidikan (madrasah);
  4. **) Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi madrasah;
  5. Berdasarkan struktur kurikulumnya, yang membedakan struktur kurikulum PAI dan Bahasa Arab antara kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 adalah adanya mata pelajaran bahasa arab untuk kelas 1, 2 dan 3. Karena implementasi Kurikulm 2013 pada Madrasah baru mulai dilaksanakan pada tahun 2014/2015 dan untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) diterapkan pada kelas 1 dan kelas 4, maka mata pelajaran bahasa arab sudah masuk pada struktur kurikulum semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 untuk kelas 1 dan belum masuk struktur kurikulum untuk kelas 2 dan 3.
Kami sadar betul bahwa kami hanya seorang guru madrasah biasa jadi sangat mungkin apabila struktur kurikulum 2013 kombinasi kurikulum 2006 madrasah ibtidaiyah yang kami buat ini tidak sempurna bahkan mungkin salah. Kami hanya menyusun berdasarkan pemikiran dan regulasi yang kami ketahui.

Demikian info mengenai Struktur Kurikulum 2013 Kombinasi Kurikulum 2006 Pada Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Pandangan Para Guru Madrasah Terhadap Pelaksanaan Kurikulum 2013 Pada Madrasah

On Selasa, Desember 16, 2014

Pandangan Guru Madrasah

Sahabat Abdima,
Kurikulum 2013 memang telah banyak menyita perhatian publik, bahkan jauh sebelum kurikulum ini diterapkan sudah begitu banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan yang bermunculan hingga pada saat mulai di implementasikan oleh Mendikbud secara terbatas sejak tahun pelajaran 2013/2014 dan diimplementasikan secara menyeluruh di sekolah di seluruh Indonesia sejak tahun pelajaran 2014/2015 ada saja tema-tema yang diangkat baik sisi positif maupun negatif kurikulum ini.

Berbeda dengan mendikbud yang telah mengimplementasikan Kuriklum 2013 mulai tahun pelajaran 2013/2014, implemetasi kurikulum 2013 pada madrasah baru mulai dilaksanakan oleh Kemenag mulai tahun pelajaran 2014/2015 yakni satu tahun lebih lambat, meski demikian sebagai guru madrasah kami sangat mendukung kebijakan ini karena menurut kami kemenag ada waktu satu tahun untuk mempersiapkanya sehingga pada saat mulai di implementasikan baik regulasi maupun sarana dan prasarana di madrasah sudah siap.

Namun kenyataan berkata lain, sampai diimplementasikannya kurikulum 2013 pada madrasah, draft PMA tentang kurikulum 2013 pada madrasah yang sejak lama sudah beredar di dunia maya tak juga kunjung menjadi PMA, kemunculan SK Dirjen pun jauh setelah para guru madrasah mengikuti kegiatan sosialisasi kurikulum 2013 jadi materi sosialisasi yang diberikan lebih kepada mapel umum saja, belum lagi masalah buku PAI dan Bahasa Arab yang baru dapat didistribusikan setelah 4 bulan kurikulum berjalan bahkan sampai saat inipun buku mapel umum belum sampai ke madrasah, belum lagi masalah-masalah lain yang begitu beragam antara guru madrasah satu dengan lainya.

Kondisi yang menyelimuti pelaksanaan kurikulum 2013 pada madrasah ini tentu mengundang berbagi macam komentar dan pandangan dari banyak kalangan termasuk diantaranya dari para guru madrasah. Akun media sosial menjadi salah satu jalan mereka menyampaikan komentar/pandangan sebagai reaksi terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 ini. Reaksi para guru madrasah ini menurut kami tak lepas dari beragamnya pemahaman mereka terhadap kurikulum baru tersebut yakni kurikulum 2013.

Bagi rekan-rekan guru Madrasah yang minim sosialisai apalagi tanpa ada bimbingan dan pendampingan tentu penerapan kurikulum baru ini dianggap sebagai suatu hal yang memberatkan, ditambah lagi belum adanya buku kurikulum 2013 dan metode penilaian dan raport yang berbeda dari kurikulum sebelumnya yang dianggap lebih menyulitkan para guru dalam mengerjakanya. Namun bagi rekan-rekan guru Madrasah yang telah banyak berkesempatan mengikuti sosialisasi kurikulum 2013, tentu reaksi yang ditunjukkan akan berbeda.

Berikut ini beberapa komentar/pandangan para guru madrasah terhadap pelaksanaan Kurikulum 2013 yang kami ambil dari forum Abdi Madrasah (FAM) dan Fanspage Abdi Madrasah :

Ahmadun Aini : fb.com/ahmadun.aini
ide ide besar dalam K13, belum terimplementasi secara baik di madrasah walau secara substansi madrasah sudah banyak melakukan pendidikan karakter jauh sebelum ide besar itu di canangkan, bahkan karena regulasi pemerintah justru madrasah banyak yang kehilangan ke madrasahannya, tereoris oleh zaman, walau ada banyak kelemamahan terutama di bidang administrasi. kalau masalah perubahan karakter bagi MI mungkin agak terasa, apalagi kreatifitas guru sangat tinggi, namun untuk tingkat Aliyah..... belum begitu terasa.... karena merubah mind set remaja, dewasa, anak jelas beda.

Mirasy Kincir : fb.com/mirasykincir
Sebagai wujud dan tanggung jawab sebagai seorang guru, meski sosialisai kurikulum 2013 hanya sekali, maski buku lama tak datang akhirnya print out pun jadi, sosialisasi tentang penilaian sangat kurang sekali, mau isi raport dapat aplikasi malah jadi bingung sendiri, kami tetap melaksanakan kurikulum 2013. Hasilnya bagaimana? Saya kira anda semua dapat memprediksi sendiri,...

Achmad Nadzir : fb.com/achmad.nadzir.3
Substansi K13 adalah bingkai pendidikan di negeri ini, bagaimana isi dari bingkai tersebut, adalah hasil formulasi guru, lembaga, masyarakat dan pemerintah dalam mengolah dan mengelolah substansi K13 menjadi realitas yang membumi dan membudaya dalam dunia pendidikan negeri ini. Namanya saja dunia pendidikan, maka falfasah belajar sepanjang hayat perlu tertanam dalam hati stakeholder pendidikan, keniscayaan itupun ada pada implementasi K13, kita perlu terus belajar tanpa jenuh, untuk pengelolaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut akan K13, menuju pendidikan Indonesia maju dengan bingkai dan isi karakter Nusantara. Karena kita Madrasah, maka karakter muslim yang nasionalis. Terus melangkah K13...

Kholil Jamma : fb.com/kholil.jamma.3
meski baru melaksanakan 4 bln, tp perubahan prilaku peserta didik kls 1 dan 4 sdh terasa. mrk jauh lebih baik; lbh kreatif, lbh semangat, lbh dekat dg guru, lbh memahami pentingnya berprilaku yg baik. Mhn bs dilanjutkan penerapan K.13 nya.

Teddy Mutadi : fb.com/teddy.mutadi
Dalam persepsiku. Kurikulum 2013 adalah kurikulum peradaban. Telah terbukti Kurikulum sebelumnya yang hanya berfokus pada kognitif belum mampu menjawab tantangan moral. K13 adalah "ikhtiar" menyentuh ranah yang belum sepenuhnya tersentuh --- ranah sikap dan keterampilan. Tentu saja hal yang baru ini ada beberapa kelemahan. Tapi tidak harus merobohkan struktur yang indah ini. Salam sukses - madrasah more than just a school.

Mawahib Nadzif : fb.com/mawahib.nadzif
K-13 cocok utk peserta didik tingkat dasar.... perubahan karakter pada anak2 kami sudah mulai kelihatan. alangkah lbh baik K-13 tetap dilanjut. cuma yg perlu di revisi adalah model penilaian yg begitu njlimet... saya lbh setuju K-13 dilanjut dengan revisi model penilaian

Slamet Fatkhurrohman : fb.com/profile.php?id=100007474127737
Selaku guru dibawah binaan kemenag sih ,tinggal bilang sami'na wa atho'na apa kata dirjen pendis.iya kan teman guru madrasah

Romilo Fardan : fb.com/romilo.fardan
Sebenarnya enaknya kurikulum 2013 itu di sillabus dan buku yang di siapkan sesuai tema, tapi kebanyakan tidak enaknya yaitu buku tema yang harus foto copy sendiri oleh lembaga dan sistem penilaian yang terlalu jelimet, tu menurut aku aja. soalnya setelah dihitung-hitung honor Guru sukwan yang hanya 150,000 s.d 250,000 / bulan ditambah TF / 6 bulan kan tidak sebanding dengan jelimetnya tugas guru sukwan itu, Kecuali tunjangan Fungsionalnya naik 500,000 /bln, insyaAllah seberat apapun K 13 tu kan tetap dilaksanakan oleh mereka, ha ha. maaf itu juga pendapatku. Abdi madrasah tetap semangat, maju teruuuus.

Samsul Hidayat : fb.com/juragan.carmad
pendidikan jangan dicampuradukan dengan politik.

Sohani Kamil : fb.com/sohani.kamil
Ikut nimbrung, ach.... sebelumnya mohon maaf... Bijaksana dalam bertindak n cerdas dalam menyikapi kondisi keinginan n kesulitan pada masyarakat adalah lebih utama daripada egoisitas sekelompok yang sudah merasa mampu n cukup dalam menerima n menyikapi kebijakan yg kemudian dipakai untuk menjustifikasi keadaan untuk mengikuti kehendak segelintir orang. Benahi dulu pelakunya hingga matang n siap untuk selanjutnya pasti mau dikasih kurikulum apapun kalau pelaku n masyarakat sdh oke yho pasti enjoy aja. Manakala seorang disuruh menembak dg senjata mutakhir tapi gak pernah tepat sasaran maka jangan salahkan senjatanya, tetapi seharusnya orang tersebut dilatih biar mahir. Janganlah beranggapan sambil jalan juga bisa.

Dahlan Istanto : fb.com/profile.php?id=100001069500053
"egoisitas sekelompok yang sudah merasa mampu n cukup dalam menerima n menyikapi kebijakan yg kemudian dipakai untuk menjustifikasi keadaan untuk mengikuti kehendak segelintir orang "..... "mengikuti kehendak segelintir orang".... "segelintir orang" jelasnya siapa pak @sohani kamil

Mimuh Jati : fb.com/mimuh.jati
Sangat setuju kur. kembali ke KTSP 2006, mending digunakan untuk melengkapi sarana &prasarana, gurunya diangkat pns, kesejahteraan guru meningkat madrasah lebih Jossss, madrasah tepat sekali untk pembentukan karakter bangsa.

Sunarti Narti : fb.com/sunarti.narti.1650
Gpp lanjut asal penilaiannya jgn ribet aja...

Demikian artikel mengenai Pandangan Para Guru Madrasah Terhadap Pelaksanaan Kurikulum 2013, mudah-mudahan komentar/pandangan rekan-rekan guru madrasah diatas dapat menjadi masukan bagi kita semua dan siapa tahu dilihat oleh para pembuat kebijakan di kemenag sehingga dapat menjadi perhatian dan pertimbangan dalam membuat ataupun menerapkan kebijakan.(Abdi Madrasah)

Inilah Kebijakan Kemenag Tentang Nasib Kurikulum 2013 Pada Madrasah

On Senin, Desember 15, 2014

Nasib Kurikulum 2013 Pada Madrasah


Sahabat Abdima,
Seiring telah terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, Direktur jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Mengatakan bahwa Permendikbud yang ditetapkan pada 11 Desember 2014 ini telah mengakhiri adanya polemik tentang pemberhentian Pemberhentian Kurikulum 2013.

Dalam Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 tersebut pada pasal 1 telah mengatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Sedangkan pada pasal 2 diatur bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013 (ayat 1) dan disebut sebagai satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013 (ayat 2).

Akan tetapi Pemberhentian Kurikulum 2013 Pada Madrasah dengan mengacu pada Permendikbud Nomor Nomor 160 Tahun 2014 hanya akan diberlakukan bagi Mata Pelajaran umum sedangkan untuk mata pelajaran yang menjadi kekhasan madrasah, yaitu : rumpun Pendidikan Agama Islam (Al-Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam) dan Bahasa Arab, Kementerian Agama memilih tetap akan menggunakan Kurikulum 2013.

Sebagaimana informasi yang kami dapat dari situs resmi Kementerian Agama, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menilai sikap Kemenag untuk melanjutkan mapel PAI dan Bahasa Arab dengan Kurikulum 2013 sudah tepat, selain itu beliau juga menyampaikan beberapa alasan terkait dilanjutkanya Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab, diantaranya :
  • Mapel PAI dan Bahasa Arab merupakan ciri khas madrasah yang diatur dalam UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai wewenang Kemenag.
  • Kurikulum KTSP PAI dan Bahasa Arab sebagaimana diatur dalam PMA No 2 tahun 2008 sudah dicabut dengan PMA No 42 tahun 2014 dan diganti dengan KMA No 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab.
  • Buku Kurikulum 2013 mapel PAI dan Bahasa Arab yang disusun oleh Kemenag dan diadakan melalui tender oleh LKPP sudah terdistribusi ke madrasah. Sementara itu, buku mapel umum yang dibuat oleh Dikbud baru hanya ada 7 kabupaten se Indonesia yang terlayani, itupum belum lengkap.
Oleh karena akan diterapkanya kebijakan Kemenag yang akan tetap menggunakan Kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab dan menghentikan Kurikulum 2013 dan kembali ke Kurikulum 2006 untuk Mapel umum, maka saat ini Kemenag sedang menyiapakan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai acuan dan tindak lanjut atas kebijakan tersebut.


Kurikulum 2013 di Hentikan Mendikbud, Bagaimana dengan Madrasah?

On Senin, Desember 08, 2014

Nasib K13 di Madrasah

Sahabat Abdima,
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa bahwa Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengirim surat pemberitahuan kepada seluruh kepala sekolah/madrasah se-Indonesia terkait pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dihentikan bagi sekolah/madrasah yang baru melaksanakan 1 semester pada tahun pelajaran 2014/2015 ini, namun bagi sekolah yang sudah melaksanakan kurikulum 2013 tiga semester yaitu mulai tahun pelajaran 2013/2014 sampai dengan 2014/2015 tetap melaksanakan kurikulum 2013 sambil secara terus menerus akan dalam pelaksanaanya akan dievaluasi oleh tim pengembang kurikulum.

Dengan adanya surat dari Mendikbud tersebut mungkin dapat kita simpulkan bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 di Madrasah seluruh Indonesia akan dihentikan dan kembali menggunakan kurikulum yang lama yakni kurikulum KTSP karena implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah, baru dilaksanakan selama 1 semester yakni mulai tahun pelajaran 2014/2015.

Meski demikian perlu kita ingat kembali bahwa pelaksanaan kurikulum 2013 di Madrasah mulai tahun pelajaran 2014/2015 berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : SE/DJ.I/HM.01/114/2014 dan Keputusan Menteri Agama Nomor : 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.

Oleh karena itu surat dari Mendikbud diatas belum dapat semata-mata kita jadikan sebagai dasar penghentian kurikulum 2013 di Madrasah, kami berpandangan seharusnya akan ada regulasi atau peraturan dari Menteri Agama ataupun Dirjen Pendis terkait diberhentikanya Kurikulum 2013 di Madrasah ini.

Mudah-mudahan sesegera mungkin Kementerian Agama mengambil sikap dan menindak lanjuti adanya surat dari Mendikud tersebut dengan segera mempublikasikan regulasi tentang penghentian kurikulum 2013 di Madrasah beserta langkah-lankah apa yang harus dilakukan oleh Madrasah jikalau seandainya kurikulum 2013 di Madrasah dihentikan.


Kemenag Canangkan Muatan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah

On Rabu, September 25, 2013

Korupsi, kini sudah menjadi permasalah an serius di negeri ini. Kasus korupsi sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Berkembang dengan pesat, meluas di mana-mana dan terjadi secara sistematis dengan rekayasa yang canggih dan memanfaatkan teknologi modern. Kasus terjadinya korupsi dari hari ke hari kian marak. Hampir setiap hari berita tentang korupsi menghiasi berbagai media. Korupsi dianggap biasa dan dimaklumi banyak orang sehingga masyarakat sulit membedakan mana perbuatan korup dan mana perbuatan yang tidak korup. Meskipun sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa Instansi anti korupsi lainnya, namun faktanya negeri ini masih menduduki rangking atas sebagai Negara terkorup didunia.


Tindakan korupsi yang terus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berlangsung tentu membuat situasi reformasi menjadi tidak baik serta mengganggu sendi-sendi demokrasi dan proses pembangunan. Terlebih hasil survei Transparancy International pada Tahun 2011 menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di peringkat 100 dari 183 negara. "Sekarang Indonesia sama dengan Djibouti (negara di Afrika Timur), dan di ASEAN Indonesia kalah dari Malaysia, Singapura, dan Thailand, dan kita setara dengan Vietnam dan Timor Leste. Kondisi seperti ini perlu disikapi dengan melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah korupsi yang sudah mengakar, meluas, dan menggejala di Indonesia. Satu hal yang yang menarik untuk diingat adalah adanya sinyalemen yang mengatakan bahwa korupsi sekarang ini sudah membudaya dan merupakan karakter bagsa (di Indonesia).

Terjadinya tindakan korupsi disebabkan oleh adanya penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, atau abuse of power dalam skala besar. Hal itu bisa dilihat di DPR, kepala daerah , dan pegawai Departemen/Kementerian. Ada yang mengatakan bahwa sistem sekarang ini memberikan kemungkinan adanya perbuatan korupsi. Penindakan korupsi sekarang ini belum cukup dan belum mencapai sasaran upaya pemberantasan korupsi perlu ditambah dengan berbagai upaya di bidang pencegahan dan pendidikan.

Pendidikan anti korupsi sesungguhnya sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi. Jika KPK dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkap para koruptor, maka Pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah adanya koruptor. Seperti pentingnya pelajaran akhlak, moral dan sebagainya. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi itu penting guna mencegah aksi korupsi.

Pendidikan anti korupsi harus diberikan sejak dini dan dimasukkan dalam proses pembelajaran mulia dari tingkat pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi. Hal ini sebagai upaya membentuk prilaku peserta didik yang anti korupsi. Pendidikan anti korupsi ini tidak diberikan melalui suatu mata pelajaran tersendiri, melainkan dengan cara mengintegrasikan melalui beberapa mata pelajaran. Inti dari materi pendidikana anti korupsi ini adalah penanaman nilai-nilai luhur yang terdiri dari Sembilan nilai yang disebut dengan Sembilan Nilai Anti Korupsi. Sembilan tersebut adalah :
  • Tanggung jawab
  • Disiplin
  • Jujur
  • Sederhana
  • Mandiri
  • Kerja keras
  • Adil
  • Berani
  • Peduli.
Berdasarkan pemikiran di atas, Kementerian Agama merasa perlu menyusun paduan penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah yang dapat dijadikan pedoman oleh madrasah-madrasah untuk memberikan muatan pendidikan anti korupsi da lam proses pembelajaran. Silahkan unduh Panduan penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah pada gambar dibawah ini


Demikian info mengenai Kemenag Canangkan Muatan Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah, semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)