Semua Guru Madrasah Telah PNS Dan Memiliki NIP Pada Akhir Tahun 2015

Pada Selasa, September 29, 2015


Sahabat Abdima,
Apa kabarnya hari ini? Mudah-mudahan pertolongan dan perlindungan dari Allah SWT senantiasa menyertai kita semua dalam melaksanakan aktifitas di hari ini. Melihat dan membaca judul posting ini saya khusnudzon pastinya akan memunculkan beragam reaksi reflek dalam benak rekan-rekan sekalian.

Apapun reaksi yang ada dalam benak rekan-rekan semua, mohon untuk ditahan dulu dan jangan langsung diungkapkan karena rasanya kurang bijaksana jika kita mengambil kesimpulan hanya dengan membaca judul saja tanpa menggali lebih dalam apa sebenarnya isi didalamnya.

Semua Guru Madrasah Telah PNS Dan Memiliki NIP Pada Akhir Tahun 2015

Benarkah Pada Akhir Tahun 2015, Semua Guru Madrasah Telah PNS Dan Memiliki NIP?

Berdasarkan beberapa kajian dan pengamatan yang kami lakukan terhadap keberadaan Guru Madrasah, apa yang kami peroleh menyebutkan bahwa ternyata semua Guru Madrasah telah PNS, akan tetapi karena Surat Keputusan (SK) dan Pejabat yang mengangkat berbeda maka terdapat sedikit perbedaan dalam pengertian PNS Guru Madrasah yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PNS (Pegawai Ning Swasta).

Begitu pula dengan NIP, Jika PNS (Pegawai Negeri Sipil ) memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang berfungsi sebagai nomor identitas pegawai negeri sipil maka Guru Madrasah PNS (Pegawai Ning Swasta) diakhir tahun 2015 ini juga telah memiliki NIP, namun NIP yang dimiliki bukan berbentuk deretan angka melainkan lebih dari itu yakni RASA, NIP yang kami maksud adalah kepanjangan dari Narimo Ing Pandum (NIP).

Sungguh diakhir tahun 2015 ini rasa Narimo Ing Pandum rekan-rekan guru PNS (Pegawai Ning Swasta) di Madrasah benar-benar telah lulus uji, hal tersebut dapat dibuktikan dengan keihlasan hati mereka dalam melaksanakan dan menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik meskipun berbulan-bulan belum menerima bisyaroh yang dikarenakan keterlambatan pencairan dana BOS yang dialami oleh Madrasah.

Dengan demikian maka dapat kami simpulkan bahwa pada dasarnya semua Guru Madrasah telah PNS dan telah memiliki NIP. Adapun mengenai perbedaan pengertian maupun bentuk, kami kira hal ini bukanlah masalah besar dan tidak perlu dibesar-besarkan karena kami husnudzon bahwa niat yang dibangun adalah sama yakni niat mengabdi, niat mengamalkan ilmu yang dimiliki, dan niat menjadikan Madrasah lebih baik dan lebih baik lagi.

Demikian coretan sederhana mengenai Semua Guru Madrasah Telah PNS Dan Memiliki NIP Pada Akhir Tahun 2015, terimakasih bagi segenap sahabat abdima yang telah meluangkan waktu untuk menyempatkan diri membaca coretan ini karena mungkin hanya inilah yang mampu kami lakukan sebagai Apresiasi atas keihlasan dan ketulusan rekan-rekan guru Madrasah dalam melaksanakan tanggung jawab dan tugas meskipun bisa dibilang mengalami masa sulit di akhir tahun 2015 ini._Abdi Madrasah

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »