Sambutan Menteri Agama RI Pada Peringatan HAB Ke-70 Kementerian Agama RI Tahun 2016

On Jumat, Januari 01, 2016

Sambutan Menteri Agama RI Pada Peringatan HAB Ke-70 Kementerian Agama RI Tahun 2016

JAKARTA, 3 JANUARI 2016

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera untuk kita semua,
Saudara-saudara aparatur Kementerian Agama di seluruh Tanah Air yang saya banggakan,

Hari ini dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kita memperingati Hari Amal Bakti Ke-70 Kementerian Agama RI.

Tujuh puluh tahun yang lalu, Kamis 3 Januari 1946 bertepatan dengan 29 Muharam 1364 Hijriyah, Kementerian Agama secara resmi berdiri dan pemerintah mengangkat Menteri Agama yang pertama almarhum Haji Mohammad Rasjidi. Pembentukan Kementerian Agama dalam Kabinet Sjahrir berdasarkan usulan Komite Nasional Indonesia Pusat adalah sebuah keputusan politik yang bersejarah dan bernilai strategis bagi bangsa dan negara kita.

Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi membela kemerdekaan dan merubuhkan sendi-sendi penjajahan. Kementerian Agama saat itu turut hijrah ke Yogyakarta mengikuti pindahnya ibukota Republik Indonesia. Sejarah menjadi saksi bahwa peran Kementerian Agama tidak pernah absen dalam seluruh kabinet pemerintahan, termasuk di masa Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat tahun 1948 sampai 1949. Semoga perjuangan, pengorbanan dan pengabdian para pendiri dan pembangun Kementerian Agama mendapat balasan yang layak di sisi Allah.

Pada kesempatan ini, saya berharap seluruh keluarga besar Kementerian Agama bisa mensyukuri dan memaknai perjalanan tujuh puluh tahun kementerian ini, dengan menjaga dan memelihara warisan para pendahulu serta mengembangkannya dalam menjawab tantangan kontemporer.

Saudara-saudara hadirin yang berbahagia,
Kementerian Agama hadir sebagai penjelmaan cita-cita dan kepribadian bangsa Indonesia yang religius. Eksistensi Kementerian Agama merefleksikan “hadirnya negara” untuk memberi jaminan terhadap kehidupan beragama dan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadat sesuai keyakinan yang dianutnya.

Negara Kesatuan Republik Indonesia sekalipun bukan negara agama, namun bukanlah negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara. Negara melalui Kementerian Agama memfasilitasi pelayanan keagamaan bagi setiap warga negara secara adil dan proporsional, seperti pelayanan pencatatan nikah, talak dan rujuk, termasuk pada waktu itu peradilan agama, selain itu penerangan agama, pendidikan agama, pelayanan ibadah haji serta pembinaan kerukunan antar-umat beragama.

Saudara-saudara yang berbahagia,
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk bersamasama mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhanan dan keagamaan sebagai spirit pembangunan bangsa yang tidak dapat tergantikan. Sesuai dengan tema, “Meneguhkan Revolusi Mental Untuk Kementerian Agama yang Bersih dan Melayani”, peringatan Hari Amal Bakti diharapkan memperkuat komitmen aparatur Kementerian Agama terhadap Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong di era revolusi mental sekarang ini.

Seiring dengan itu, saya mengajak kita semua, mari mewujudkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab dan Keteladanan. Setiap pejabat dan birokrat hakikatnya adalah pamong, khadim dan pelayan masyarakat, bukan pangreh dan priayi dalam struktur budaya kolonial dan feodal.

Dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Agama telah melakukan percepatan Reformasi Birokrasi yang menghasilkan peningkatan kinerja cukup signifikan. Kementerian Agama telah menerapkan audit kinerja, meningkatkan akuntabilitas publik, menata kedisiplinan pegawai, mencegah potensi terjadinya korupsi serta mengembangkan pelayanan berbasis teknologi informasi. Sejalan dengan itu, saya mengajak saudara sekalian marilah menjadi pelaku dan inspirator perubahan ke arah perbaikan, tanpa lupa jati diri.

Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran aparatur di seluruh Indonesia yang telah menunjukan loyalitas, prestasi kerja dan dedikasi dalam upaya membangun sistem birokrasi modern dan profesional yang menjadi tujuan kita bersama. Perubahan harus dilakukan dengan membangun sistem, sebagaimana ungkapan bijak menyatakan, “Dalam sistem yang baik, orang yang tidak baik menjadi orang baik. Tapi dalam sistem yang buruk, orang yang baik bisa menjadi tidak baik.”

Semua langkah dan upaya Reformasi Birokrasi bukan saja untuk meminimalisir penyimpangan dan malpraktik birokrasi, tetapi sekaligus untuk menciptakan lingkungan positif bagi setiap orang untuk berkarya dan berprestasi sesuai bidang dan kompetensinya. Birokrasi dituntut untuk berpikir out of the box serta melakukan perubahan guna meraih kebaikan dan kemaslahatan yang lebih luas.

Sebagai institusi yang membawa nama “agama”, orientasi kerja sebagai pejabat dan aparatur Kementerian Agama haruslah mencerminkan kemuliaan agama. Para pejabat dan aparatur Kementerian Agama di manapun harus bisa menjadi teladan dan contoh tentang kejujuran, sikap amanah, karakter dan perilaku baik di tengah masyarakat, di mana antara kata dan perbuatan haruslah sejalan.

Saudara-saudara yang berbahagia,
Dari waktu ke waktu tantangan kehidupan bangsa dan pembangunan bidang agama semakin kompleks seiring perubahan masyarakat yang sangat dinamis dalam lingkup nasional dan global. Fenomena liberalisme, materialisme dan ekstrimisme yang merasuk ke dalam tatanan kehidupan bangsa kita bila tidak diantisipasi bisa menjadi ancaman terhadap kehidupan beragama, ketenteraman keluarga dan stabilitas masyarakat.

Sejalan dengan visi Kementerian Agama, yaitu “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.”, maka strategi pembangunan bidang agama dan pembinaan kerukunan antar-umat beragama diarahkan pada upaya membina, melindungi, melayani dan memberdayakan umat beragama serta mendukung kegiatan keagamaan.

Menyangkut kerukunan antar-umat beragama, Indonesia menjadi contoh bagi negara lain dalam mengelola kemajemukan. Pengembangan konsep toleransi dan kerukunan beragama di negara kita dilakukan tanpa membenturkannya dengan kemerdekaan memeluk agama dan keimanan masingmasing agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hakhaknya sendiri.

Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas dan tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain.

Saudara-saudara sekalian,
Kementerian Agama ke depan perlu mempertajam fokus program dan memperkuat sinergi dengan segenap pemangku kepentingan. Kementerian Agama yang memiliki satuan kerja (satker) paling banyak di antara semua kementerian/lembaga, memberi kontribusi yang besar terhadap kesejahteraan bangsa, pembangunan manusia dan kebudayaan Indonesia.

Program-program Kementerian Agama memberi andil yang besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan agama di Indonesia bukanlah penghambat modernisasi dan toleransi, tetapi justru pendorong kemajuan dan perekat integrasi bangsa. Kementerian Agama bahkan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengaturan pengelolaan zakat, wakaf, pengelolaan dana haji serta potensi ekonomi keagamaan lainnya.

Salah satu masalah sosial yang kini dihadapi bangsa dan terkait dengan peran Kementerian Agama, ialah penanganan rapuhnya ketahanan keluarga yang terlihat dari tingginya angka perceraian. Untuk itu mulai tahun ini Kementerian Agama meluncurkan program Kursus Pranikah bermitra dengan organisasi masyarakat, seperti BP4, organisasi keagamaan dan lainnya. Kita semua menyadari kualitas keluarga menentukan kualitas bangsa.

Saudara-saudara sekalian,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, perkenankan saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada segenap mitra Kementerian Agama atas segala dukungan dan kerjasamanya menyukseskan program pembangunan bidang agama.

Kepada seluruh keluarga besar Kementerian Agama saya berpesan; mari memupuk idealisme dan semangat bekerja, mengasah modal intelektual, kepekaan sosial, memperkokoh persaudaraan dan penghayatan spirit Ikhlas Beramal sebagai landasan keluhuran kerja. Tunjukkan keprofesionalan dan keteladanan dalam bekerja sebagai ibadah. Wajah Kementerian Agama adalah wajah umat dan wajah kita semua.

Saudara-saudara sekalian,
Demikian amanat saya dalam memperingati hari yang bersejarah ini. Dirgahayu 70 Tahun Kementerian Agama Republik Indonesia. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, melimpahkan rahmat, taufiq dan inayah-Nya kepada kita semua.

Sekian dan terima kasih.
Wabillahittaufiq wal hidayah
Wallahul muwaffiq ila aqwami thariq
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jakarta, 3 Januari 2016
Menteri Agama RI

Lukman Hakim Saifuddin


Tentang Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-70 Kementerian Agama RI Tahun 2016

On Jumat, Desember 25, 2015

Sahabat Abdima,
Kementerian Agama telah mengarungi perjalanan selama 70 tahun sejak didirikan pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama Pertama almarhum Haji Mohammad Rasjidi. Pemerintah membentuk Kementerian Agama sesuai usulan sejumlah tokoh ulama dalam sidang Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menghendaki dalam negara Indonesia yang merdeka urusan agama ditangani oleh kementerian tersendiri.

Dalam rangka pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-70 Tahun 2016, Kementerian Agama dalam hal ini Sekretariat Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: B.VI/1/HM.03/5414/2015 Tentang Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-70 Kementerian Agama RI Tahun 2016.

Beberapa point informasi yang disampaikan kepada seluruh satuan kerja baik pusat maupun daerah dalam suat tersebut antara lain :
  1. Tema HAB : Meneguhkan Revolusi Mental Untuk Kementerian Agama yang Bersih dan Melayani
  2. Tagline : Kementerian Agama Berintegritas
  3. Logo HAB 2016 :
Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-70 Kementerian Agama RI Tahun 2016

Filosofi logo :
  • Warna oranye : Keramahan, kehangatan, aktifitas, keadilan, gerak cepat, responsif, independensi dan menunjukkan kesan kuat pada elemen yang ditonjolkan;
  • Warna Hijau : Clean, membumi, kesuburan, keseimbangan dan daya tahan;
  • Tanda Contreng : Simbol intenasional untuk service excellent (pelayanan prima);
  • Tangan Terbuka : Bersih dan jujur, open minded, empati, siap melayani/ membantu;
  • Huruf i yang bersambung dengan huruf l bermakna : lurus, tidak neko-neko, saling terkait pusat daerah berstandar sama.
Surat Edaran Nomor: B.VI/1/HM.03/5414/2015 Tentang Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-70 Kementerian Agama RI Tahun 2016 silahkan unduh DISINI


Pengumuman Penetapan Daftar Nama Penerima Bantuan S-1 Guru Madrasah Tahun 2015

On Senin, Oktober 26, 2015

Sahabat Abdima,
Salah satu komitmen Kementerian Agama dalam rangka terus berupaya meningkatkan mutu, kompetensi dan profesionalisme guru madrasah adalah adanya program bantuan belajar S1 bagi guru Madrasah. Begitu pula pada tahun 2015 ini Kementerian Agama melalui Dirjen Pendis dan Direktorat pendidikan Madrasah pada beberapa bulan yang lalu juga telah mengumumkan adanya Program Bantuan Belajar S-1 kepada para Guru Madrasah baik PNS maupun bukan PNS yang sedang menempuh perkuliahan S-1.
Silahkan dibaca :

Penetapan Daftar Nama Penerima Bantuan S-1 Guru Madrasah Tahun 2015

Kabar gembira bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang pada beberapa bulan yang lalu telah mendaftar dan mengajukan diri untuk mendapatkan program bantuan S-1 Guru madrasah Tahun 2015 melalui perguruan Tinggi (PT) masing-masing karena proposal yang telah diajukan oleh Perguruan Tinggi telah di selesai di verifikasi oleh Dirjen Pendis.

Sebagai tindak lanjut atas verifikasi proposal yang telah diajukan oleh Perguruan Tinggi tersebut, pada tanggal 19 Oktober 2015 Direktur Jenderal pendidikan Islam telah menyampaikan Keputusan Nomor : 5944 Tahun 2015 Tentang Penetapan Hasil Verifikasi Calon Penerima Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah.

Dalam SK Dirjen Pendis ini antara lain menyebutkan bahwa nama-nama guru madrasah yang telah ditetapkan pada lampiran SK tersebut akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk biaya pendidikan di LPTK/PTAI tempat belajar.

Silahkan Download SK Dirjen Pendis Nomor : 5944 Tahun 2015 Tentang Penetapan Hasil Verifikasi Calon Penerima Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah, Lampiran Keputusan yang berisi Daftar Nama Perguruan Tinggi beserta Daftar Nama Guru madrasah Penerima bantuan belajar S-1 Tahun 2015 pada tautan dibaah ini :
SK DAN DAFTAR NAMA PENERIMA BANTUAN S-1

Adapun untuk Prosedur Pencairan dan Penyaluran Dana bantuan belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun 2015 termasuk beberapa hal dan berkas yang harus dilengkapi baik Guru Madrasah yang bersangkutan maupun bagi Perguruan Tinggi, silahkan UNDUH DISINI


Selamat Hari Santri Nasional Untuk Seluruh Umat Islam Indonesia

On Kamis, Oktober 22, 2015

Sahabat Abdima,
Terlepas dari penting dan tidaknya adanya pencanangan Hari Santri Nasional, akan ada baiknya jika kita mencermati dan mengetahui apa sebenarnya maksud dibalik pencanangan Hari Santri Nasional ini.

Seperti halnya rekan-rekan, kami juga belum begitu tahu banyak mengenai hal ini, kami hanya tahu bahwa pada beberapa hari ini ramai di dunia maya terutama di facebook yang memampang gambar maupun tulisan terkait hari yang sebelumnya belum pernah ada di Indonesia ini, entah jika di negara islam lainya.

Hari Santri Nasional Untuk Seluruh Umat Islam Indonesia

Terkait pencanangan Hari Santri Nasional perlu diketahui bahwa pada beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 19 Oktober 2015 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag telah menggelar Komferensi Pers Pencanangan Hari Santri Nasional di Gedung Kemenag Lapangan Banteng. Dalam Konferensi Pers yang juga turut di hadiri oleh beberapa pejabat teras Kemenag diantarannya Sesditjen Pendis Ishom Yusqi, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Mohsen dan Direktur Madrasah M Nur Kholis Setiawan, Dirjen Pendis Kamaruddian Amin menegaskan bahwa Hari Santri menjadi milik umat Islam Indonesia secara keseluruhan.

Para tokoh pendahulu seperti Cokroamitono (SI), KH Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), KH Hasyim Asy’ari (NU), KH A Hasan (Persis), KH A Soorkati (al-Irsyad), KH Mas Abd Rahman (Matlaul Anwar) dan para tokoh Islam lainnya adalah maha santri. Jika kita membaca dengan seksama sejarah perjuangan para tokoh tersebut, beliau-beliau ini merupakan para maha santri, tokoh-tokoh Islam yang berdarah merah putih. Mereka mempunyai komitmen keislaman dan keindonesiaan yang sangat kuat.

Menurut Dirjen Pendis, yang dimaksud santri adalah mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah merah putih dan tarikan nafasnya terpancar kalimat Laa Ilaaha IllAllah. Karenanya, penetapan Hari Santri sangat relevan dalam konteks Indonesia modern yang plural.

Lebih jauh, Dirjen Pendis berharap agar semangat santri dimaknai luas oleh masyarakat Indonesia. Semangat santri adalah bersatunya jiwa religius dengan nasionalisme. Dengan begitu, siapa saja dapat tergolong sebagai santri dengan dua unsur utama itu. Dengan demikian maka Hari Santri menjadi milik umat Islam Indonesia secara keseluruhan.

Adapun mengenai penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober hari ini, memiliki justifikasi historis yang kokoh dimana Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad yang mewajibkan Umat Islam untuk berjihad melawan penjajah.

Resolusi Jihad tersebut memberi energi dan semangat patriotisme dahsyat kepada Umat Islam saat itu. Meski demikian, penetapan Hari Santri tentu tidak mengurangi dan menafikan nilai heroisme dan patriotisme tokoh lain yang juga menorehkan sejarah dan peristiwa heroik.
Sumber : kemenag.go.id

Demikian info mengenai Selamat Hari Santri Nasional Untuk Seluruh Umat Islam Di Indonesia, meski sekilas mudah mudahan dapat kita pahami bersama dan semoga ada manfaatnya._Abdi madrasah

Inilah Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015

On Selasa, Oktober 20, 2015

Sahabat Abdima,
Direktorat Pendidikan Madrasah pada beberapa hari yang lalu telah menyelenggarakan ajang Kompetisi untuk guru, kepala dan pengawas madrasah berprestasi tingkat nasional. ajang yang merupakan bentuk penghargaaan bagi guru, kepala dan pengawas madrasah ini akhirnya berhasil memilih peserta terbaik dengan kriteria yang ditentukan.

Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Berprestasi Tingkat Nasional

Terdapat 3 tujuan utama dalam ajang kompetisi ini yakni :
  1. Mendorong dan meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru, kepala, dan pengawas RA/Madrasah dalam melaksanakan tugasnya;
  2. Memberikan apresiasi dalam penghargaan kepada guru, kepala, dan pengawas RA/Madrasah yang memiliki kompetensi, dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugasnya;
  3. Meningkatkan mutu pembelajaran dan oendidikan pada RA/madrasah
Adapun penentuan peserta peraih peringkat I, II, III dan harapan I dan II pada kategori guru, kepala dan pengawas madrasah berprestasi dilakukan pada malam grand final kompetisi yang diselenggarakan di kota Bogor, pada hari sabtu tanggal 17 Oktober 2015. Setiap pemenang pada setiap kategori memperoleh tropi dan uang pembinaan Rp10.000.000,00 bagi peraih peringkat I, Rp7.500.000,00 peringkat II, Rp5.000.000,00 peringkat III, dan Rp2.500.000,00 bagi pemenang harapan I dan II.


Kategori Guru Raudhatul Athfal (RA) :
  • Juara I : Siti Khasiroh, S.Pd.I. RA Aisyiyah Bajong, Purbalingga – Jawa Tengah.
  • Juara II : Dewi Mora Rizkiana, S.T.P. RA Rabiatul Mu’mini, Kab. Malang – Jawa Timur
  • Juara III : Nadira, S.Pd.I. RA Khadjah II Muslimat NU, Tabanan- Bali
  • Juara Harapan I : Sugiyatmi, S.Pd.I.,M.Si. RA Masyitoh Karang Anom, Bantul – DIY
  • Juara Harapan II : Nurcaya, S.Pd.I. RA Al-Ikhlas, Barru-Sulawesi Selatan
Kategori Guru Madrasah Ibtidaiyyah (MI) :
  • Juara I : Siti Maryati, S.Pd., M.Si. MI An Nasriyah, Rembang-Jateng
  • Juara II : Paizalludin, S.Ag., M.Pd.I. MIN Teladan, Palembang, Sumsel
  • Juara III : Catur suliana Fatma Dewi S.Ag., M.M.Pd. MIN Banyubiru, Jembrana-Bali
  • Juara Harapan I : Etik Fadhila Ihsanti, M.Si., MI Ma’arif Sangon, Kulonprogo-DIY
  • Juara Harapan II : Rismawati, S.Pd.I., M.Pd. MIS To’kalulu, Tator-Sulsel
Kategori Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) :
  • Juara I : Etyk Nurhayati, S.Pd.I., M.Pd, MTsN Sleman Kota, Sleman-DIY
  • Juara II : Zahroh, M.Pd.I. MTsS Simbang Kulon, Pekalongan-Jateng
  • Juara III : Kristini, S.Pd. MTsN Sampit, Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah
  • Juara Harapan I : Sariyanto, S.Pd., M.Si., MtsN Sintang, Kalimantan Barat
  • Juara Harapan II : Darmadi, S.Ag., M.M.Pd.,M.Si. MTs Terpadu Darul, Lampung
Kategori Guru Madrasah Aliyah (MA) :
  • Juara I : Musta’in M.Pd., M.Ed. MAN Model Gorontalo
  • Juara II : Megawati, S.Ag., MAN 2 Banjar, Kalimantan Selatan
  • Juara III : Wifqi Rahmi, S.Pd., M.Pd, MAN Mendoyo, Jembarana-Bali
  • Juara Harapan I : Hastuti Praptiningsih, S.Pd., MAN I Yogyakarta
  • Juara Harapan II : Saumi Setyaningrum, S.Pd., M.Pd, MAN I Pontianak, Kalimantan Barat
Selamat bagi para Juara Ajang Juara Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015, mudah-muadahan dapat menjadi rolemodel dan melakukan pembinaan bagi kepala, guru dan pengawas lainnya serta dapat menularkan nilai positif, profesionalitas dan kinerja bagi yang lainnya.
Sumber : Situs Direktorat Pendidikan Madrasah


Pencairan TPG Guru Madrasah, Haram Hukumnya Ada Pungutan

On Jumat, Oktober 16, 2015

Sahabat Abdima,
Sebagaimana kita tahu bahwa guru dapat diibaratkan orang tua kedua bagi anak-anak. Jika anak-anak kita pintar dan berprestasi tentu itu tidak luput dari jerih payah dan hasil didikkan para pahlawan tanpa tanda jasa atau guru. Apabila guru mendapat tunjangan sertifikasi tentu sangatlah layak karena ini bagian dari upaya pemerintah untuk mensejahterakan kehidupan para guru atas pengabdian mereka selama ini dan sekaligus untuk meningkatkan kualitas pendidikan di negara ini. Oleh karena itu maka sebaliknya sangat tidak layak bahkan haram hukumnya jika ada pungutan dalam pencairan tunjangan profesi guru oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pencairan TPG Guru Madrasah, Haram Hukumnya Ada Pungutan

Banyaknya guru Madrasah yang mendapatkan tunjangan sertifikasi tidak boleh dijadikan kesempatan oleh oknum di Kemenag untuk mengambil pungutan dengan dalih apapun baik uang berkat atau ucapan terima kasih maupun syukuran, karena itu memang hak para guru yang diamanatkan penyaluranya melalui kinerja Kemenag, dan Kalau ada yang memanfaatkan, maka tim investigasi Itjen Kemenag akan turun untuk melakukan pemeriksaan bahkan bisa juga akan dilakukan pemeriksaan oleh lembaga penegak hukum lainnya.

Kurang lebih seperti tersebut diatas apa yang ditegaskan oleh Heffinur selaku Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama saat pembinaan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.

Seperti kami kutip dari situs Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia bahwa dihadapan para Kepala Kemenag Kab/Kota, Pembimas Kristen, Penyelenggara Agama Kristen, dan Pengawas guru Pendidikan Agama Kristen, Heffinur, Jaksa aktif yang di perbantukan di Itjen Kementerian Agama juga mengajak para pegawai di Kemenag untuk paham aturan hukum agar tidak terjerat pada pelanggaran hukum atas kebijakan yang dilakukannya.

Ia juga menegaskan bahwa anggaran sertifikasi guru harus dibayarkan sesuai aturan yang berlaku. Pengawas dan pejabat terkait harus memastikan syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi terkait 24 jam tatap muka (JTM) harus memenuhi, karena kalau tidak, pengawas dan pejabat terkait terindikasi ikut serta dalam pencairan uang negara yang tidak sesuai aturan dan terkena delik korupsi.

Mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemenag tersebut dapat menjadi renungan sekaligus pertimbangan utama terkait pencairan TPG yang diterima oleh Guru Madrasah karena tanpa harus mengurai makna dari pada kata Haram yang disampaikan, kami yakin dari segenap yang hadir lebih memahami makna kata itu ketimbang kami sendiri.

Demikian info mengenai Pencairan TPG Guru Madrasah, Haram Hukumnya Ada Pungutan, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Finalisasi Penyusunan Silabus Dan RPP Mata Pelajaran Pada Madrasah (MI, MTs, Dan MA)

On Jumat, September 18, 2015

Sahabat Abdima,
Silabus dan RPP merupakan bagian penting dalam proses belajar mengajar di madrasah. Sebagai ruh atau jantung dalam kurikulum, silabus dan RPP harus dipersiapkan secara matang dan detail. Oleh sebab itu, pada beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 16-18 September 2015 di Semarang Jawa Tengah, Sub Direktorat Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan Finalisasi Penyusunan Silabus Mapel MI, MTs, MA dan Finalisasi Penyusunan RPP Mapel MI, MTs dan MA.

Finalisasi Penyusunan Silabus Dan RPP Mata Pelajaran Pada Madrasah

Hadir dalam kegiatan ini, sejumlah Guru dan Kepala Madrasah, sejumlah dosen dan pengamat pendidikan, serta dihadiri oleh Direktur Pendidikan Madrasah, Prof. Dr. Phil. M. Nur Kholis Setiawan, MA yang sekaligus membuka dan memberikan arahan pada kegiatan ini.

Dalam arahannya, Direktur Pendidikan Madrasah mengatakan bahwa kita sudah kokoh mengambil posisi tegas untuk melaksanakan kurikulum 2013. Dengan pertimbangan bahwa kita sudah berusaha keras dalan prosesnya, yaitu mulai penyusunan buku, silabus, RPP, dan training guru.
Hal ini sudah menghabiskan energi yg cukup besar. Sekalipun kebijakan kurikulum 2013 sudah di-cancelled oleh Kemendikbud, namun Kemenag dengan tekat untuk kepentingan yang lebih startegis ke depan tetap melaksanakan, ujar M. Nur Kholis Setiawan.
Langkah yang diambil ini berdasarkan keyakinan, bahwa kurikulum ini akan memberikan dampak yang baik kepada pesera didik. dengan asumsi kurikulum ini berisi pelajaran yang tidak akan memanjakan anak didik, sehingga learning process akan berjalan maksimal dan sebagaimana mestinya," tambahnya meyakinkan.
Kegiatan ini sangat penting karena menjadi moment yang berguna untuk saling belajar antar para ahli pendidikan sesuai dengan amanat untuk disempurnakan. Begitu pentingnya kegiatan ini, maka tidak mungkin kegiatan finalisasi penyusunan silabus dan RPP akan sia-sia di mata manusia dan Tuhan. Untuk mendukung statemen itu, Direktur Pendidikan Madrasah mengutip perkataan Muaz bin Jabbal, "Belajarlah, sesungguhnya belajarnya seseorang terhadap pengetahuan, baginya ada kebajikan, dan mencari ilmu itu ibadah, dan memperdalam ilmu tersebut merupakan tasbih, dan membahas lebih lanjut adalah jihad, serta sesungguhnya mengajarkan kepada orang yang tidak mengetahui adalah sodaqoh, dan mencurahkan seluruh perhatian kepada ilmu (suatu disiplin) adalah pendekatan diri kepada Allah."
Yang bisa dipetik dari sahabat Muaz buat kita adalah bahwa ibadah itu bukan hanya puasa, tahajud tiap malam, wiridan sepanjang waktu. Karena ibadah itu ada dua jenis, yakni Ibadah mahdhoh dan ibadah ghoiru mahdhoh. Kalau kita yakin kalau kegiatan adalah ibadah maka tidak ada alasan untuk menyia-nyiakan waktu workshop, kalau kita yakin penyusunan RPP dan silabus MI, MTs, MA ini sebagai bentuk ibadah yang masuk dalam kategori ghoiru mahdhoh maka kegiatan ini akan menjadikan jalan menuju kema`rifatan Allah, jelasnya.
Dengan paradigma berpikir seperti ini, insya Allah, produk madrasah bisa menjadi ilmuwan yang tetap taat ibadah, bukan hanya menonjolkan simbol keIslaman, tetapi lebih mengedepankan substansi ajaran dan diimplementasikan dalam beragam metode.
Sumber : Pendis Kemenag

Demikian info mengenai Finalisasi Penyusunan Silabus Dan RPP Mata Pelajaran Pada Madrasah (MI, MTs, Dan MA), kita tunggu saja hasilnya dan semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah