Penyesuaian Jadwal dan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2023

On Sabtu, November 11, 2023

Sabat Abdima,
Beberapa hari yang lalu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan sebuah surat yang berisi Pengumuman dengan nomor:P-7551/S.J/B.II.2/KP.00.2/11/2023 tentang Penyesuaian Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Penyesuaian Jadwal dan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2023

Surat tersebut guna menindak lanjuti Surat Kepala BKN Nomor : 10282/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 7 November 2023 tentang Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 dan pengumuman Nomor : P-7545/SJ/B.II.2/KP.00.1/11/2023 tanggal 08 November 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Beberapa point penting surat tersebut diantaranya menyampaikan:
  • Penyesuaian Lokasi dan Jadwal Seleksi Kompetensi CPPPK sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;
  • Peserta wajib mengikuti Ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
  • Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan;
  • Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaaan CASN Kementerian Agama Tahun 2023 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk lebih jelasnya terkait isi surat Penyesuaian Jadwal dan Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag tahun Anggaran 2023, silahkan klik menu download dibawah ini

Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019

On Sabtu, Oktober 31, 2020

Sahabat Abdima,
Setelah berjuang sekian lama berjibaku dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 dan bahkan sempat harus tertunda prosesnya dengan adanya pandemi yang melanda, akhirnya tertanggal 28 Oktober 2020 Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan surat perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Kementerian Agama Tahun 2019.

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/B3012/X/20.01 Tanggal 28 Oktober 2020 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Kementerian Agama Tahun 2019, Kementerian agama kemudian menindaklanjuti dengan menerbitkan pengumuman Nomor : P-4058.2/SJ/B.II.2/KP.00.2/10/2020 Tentang Hasil Akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019.

Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019

Beberapa hal diantaranya yang disampaikan dalam pengumuman tersebut yaitu :

1. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019 ditetapkan berdasarkan:
  • Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
  • Peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara sebagaimana dimaksud dalam lampiran pengumuman ini.
2. Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Integrasi nilai SKD-SKB CPNS Kementerian Agama sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini adalah:
  • P/L : Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi CPNS;
  • P/L-1 : Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi CPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi;
  • P/TL : Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus seleksi CPNS;
  • SP : Peserta memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) yang linear dan berhak mendapatkan nilai maksimal SKB;
  • TH : Peserta tidak hadir pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes;
  • TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat.
3. Peserta dapat melakukan sanggahan terhadap pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ pada tanggal 1 s.d. 3 November 2020;

4. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku dan surat pernyataan sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman ini;

5. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku maka dianggap mengundurkan diri;

6. Ketentuan Lain-Lain
  • Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;
  • Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS;
  • Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun;
  • Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta;
  • Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
SILAHKAN UNDUH :
Peserta agar selalu memantau informasi yang terdapat pada laman resmi: https://kemenag.go.id dan media sosial Kementerian Agama (Instagram: @kemenag_ri / @cpnskemenag2019 dan Twitter: Kemenag_RI).

Demikian informasi mengenai Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kementerian Agama Formasi Tahun 2019, kami ucapkan selamat bagi yang lulus dan semangat bagi yang belum berkesempatan bergabung di Kementerian Agama.

Rincian Formasi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018

On Kamis, September 27, 2018

Sahabat Abdima,
Pendaftaran seleksi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 sesuai dengan jadwal yang diumumkan pemerintah telah dimulai hari ini, 26 September 2018. Sejumlah 76 Kementerian atau Lembaga akan melakukan rekrutmen CPNS pada tahun 2018 ini sesuai dengan jumlah formasi yang telah ditetapkan oleh keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) pada masing-masing kementerian atau lembega negara tersebut.

Salah satu kemneterian yang akan melakukan rekrutmen CPNS pada tahun 2018 ini adalah Kementerian Agama yakni dengan jumlah total sebanyak 17.175 formasi yang tersebar di 134 satuan kerja. Jabatan dan Jumlah alokasi formasi pada Kementerian Agama adalah sebagai berikut :

No Nama Jabatan Jumlah Alokasi
1 Fungsional Guru 12.000
2 Fungsional Dosen 4.485
3 Fungsional Penyuluh Agama Islam 34
4 Fungsional Penyuluh Agama Kristen 11
5 Fungsional Penyuluh Agama Katolik 6
6 Fungsional Penyuluh Agama Hindu 4
7 Fungsional Penyuluh Agama Budha 3
8 Fungsional Penyuluh Agama Khonghucu 2
9 Fungsional Penghulu 132
10 Fungsional Tertentu Lainya 453
11 Pelaksana 45
Jumlah 17.175

Jabatan dan Jumlah alokasi formasi pada Kementerian Agama sebagaimana tabel diatas masih bersifat umum, untuk itu tertanggal 25 September 2018 kemarin kementerian Agama telah menerbitkan Rincian penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018.

Rincian Formasi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018

Rincian penetapan sebagaimana kami maksud diatas tertuang dalam pengumuman Nomor: P-25896/SJ/B.II.2/Kp.00.1/09/2018 tentang Perubahan Pengumuman dan alokasi formasi Pelaksanaan Seleksi Calon pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018. Adapun isi pengumuman silahkan download pada tautan dibawah ini :
Demikian informasi mengenai Rincian Formasi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018, silahkan di unduh, dipelajari dan di fahamai untuk menentukan formasi yang akan diambil dan mendaftarakan diri pada seleksi CPNS tahun 2018 ini._AI

Jadwal Pelaksanaan CPNS Kemenag Tahun 2018

On Rabu, September 26, 2018

Sahabat Abdima,
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa Sekretariat Jenderal kementerian Agama tertanggal 19 September 2018 telah menerbitkan pengumuman tentang Pelaksanaan Seleksi Calon pegawai Negeri Sipil kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018 . Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas surat Keputusan KemenPAN RB Nomor 49 tahun 2018 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil negara di lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018.

Jadwal Pelaksanaan CPNS Kemenag Tahun 2018

Untuk lebih memperjelas gambaran terkait jadwal pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018, pihak Kementerian Agama juga telah merilis jadwal Pelaksanaan CPNS Kemenag Tahun 2018 sebagaimana berikut dibawah ini :

No Kegiatan Jadwal
1 Pengumuman penerimaan CPNS 19 September 2018
2 Pendaftaran Online (http://sccn.bkn.go.id) Minggu ke IV September - Minggu ke II Oktober 2018
3 Pengumuman seleksi administrasi Minggu ke III Oktober 2018
4 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Minggu ke III - IV Oktober 2018
5 Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) Minggu ke IV Oktober 2018
6 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) antara lain Tes praktik Kerja, Psikotes, dan Wawancara Minggu ke I - II Nopember 2018
7 Pengumuman Kelulusan Akhir secara Online Minggu ke IV Nopember 2018
8 Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir Desember 2018

  • Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu, dan akan di informasikan selanjutnya melalui laman resmi penerimaan CPNS Kementerian Agama.
  • Jadwal pendaftaran bagi pelamar dari Guru eks Tenaga Honorer II sesuai kebijakan BKN.
Demikian informasi terkait Jadwal Pelaksanaan CPNS Kemenag Tahun 2018, bagi yang berminat mengikuti Seleksi ini, silahhkan persiapan mental, berkas dan pastinya koneksi internet yang memadai._AI

Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018

On Senin, September 24, 2018

Sahabat Abdima,
Pengumuman seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 telah diumumkan  oleh pemerintah pada tanggal 19 September 2018 kemarin. Sebanyak 76 Kementerian / Lembaga akan melakukan rekrutmen CPNS pada tahun 2018 ini. Adapun untuk seleksi pendaftarannya baru akan dimulai pada tanggal 26 September lusa.

Pada Kementerian Agama, menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan Keputusan Nomor 49 tahun 2018 tentang kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil negara di lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018.

Dalam surat keputusan tersebut Kementerian Agama mendapat formasi 17.175 CPNS. Formasi yang ditetapkan bagi Kemenag ini adalah jumlah terbesar di antara 76 Kementerian/Lembaga di Indonesia yang melaksanakan rekrutmen CPNS Tahun 2018.

Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018

Total 17.175 formasi CPNS Kemenag tahun 2018 tersebar di 134 satuan kerja. Formasi ini terbagi dalam tujuh jabatan sebagai berikut :
  1. Guru Pelamar Umum (10.520 formasi).
  2. Guru Eks Tenaga Honorer K. II (1.480).
  3. Dosen (4.485).
  4. Penghulu (132).
  5. Penyuluh (62).
  6. Jabatan Fungsional Tertentu atau JFT (453).
  7. Jabatan Fungsional Umum atau JFU (45)
Berkenaan dengan Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018, Sekretariat Jenderal kementerian Agama tertanggal 19 September 2018 telah menerbitkan pengumuman Nomor: P-25896/SJ/B.II.2/Kp.00.1/09/2018 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon pegawai Negeri Sipil kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.

Bagi rekan-rekan yang berminat mengetahui keseluruhan isi dari pengumuman tersebut silahkan unduh DISINI

Demikian informasi mengenai Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018, bagi yang berminat silahkan dipelajari pengumumanya dan semoga informasi ini ada manfaatnya._AI

Seleksi Penerimaan CPNS 2018, Berikut Siaran Pers BKN

On Jumat, Juni 22, 2018

Sahabat Abdima,
Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2018 ini khabarnya akan kembali membuka Seleksi Penerimaan CPNS 2018. Khabar tersebut bahkan sudah marak beredar di media sosial sejak awal tahun 2018. Namun melalui siaran Pers BKN pada tanggal 10 Januari 2018 BKN mengkonfirmasi bahwasannya pemerintah belum menerbitkan pengumuman resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun anggaran 2018 dan BKN menghimbau agar masyarakat dapat selektif dalam menerima informasi.

Seleksi Penerimaan CPNS 2018, Berikut Siaran Pers BKN

Pada pertengahan tahun 2018 ini, tepatnya pada tanggal 12 juni 2018, BKN kembali mengeluarkan siaran Persnya terkait informasi Seleksi Penerimaan CPNS 2018 yakni melalui siaran pers BKN Nomor: 008/RILIS/BKN/VI/2018, Dalam siaran pers tersebut antara lain disampaikan bahwa sesuai dengan rencana Pemerintah untuk kembali membuka penerimaan CPNS tahun 2018, BKN sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. Infrastruktur tersebut mulai dengan proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id (web SSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading) web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8 sampai 10 juta pendaftar. Sistem Helpdesk dan pengaduan akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, transparan dan efisien. Sistem Helpdesk ini akan dibuat secara online (yang menyatu dengan web SSCN) maupun offline di Kantor Pusat BKN dan 14 Kantor Regional BKN.

Adapun pelaksanaan SKD dan SKB tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak. Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta.

Untuk itu BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT. Penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.

Selengkapnya mengenai Siaran Pers BKN terkait Seleksi Penerimaan CPNS 2018silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
SIARAN PERS BKN SELEKSI CPNS 2018

Pada siaran pers tersebut, BKN juga kembali menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan seleksi penerimaan CPNS 2018. Jangan pernah percaya jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu dalam penerimaan CPNS dengan atau tidak dengan imbalan tertentu._ @abdimaindonesia

CPNS Tahun 2017 Pada Instansi Pemerintah di Buka Untuk 17.928 Lowongan

On Rabu, September 06, 2017

Sahabat Abdima,
Setelah pembukaan lowongan CPNS di dua instansi Agustus lalu, saat ini pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua untuk 60 (enam puluh) Kementerian/Lembaga dan 1 (satu) Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud.

Lowongan CPNS Tahun 2017 di Buka Untuk 17.928 Instansi Pemerintah

Sebagaimana kami kutip dari Humas MenPANRB, bahwa Dijelaskan, formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196. Khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, ujar Menteri, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai. “Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak lima ratus, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428,” ujarnya di Jakarta.

Selengkapnya informasi K/L dan Pemerintah Provinsi yang membuka lowongan adalah sebagai berikut :

KEMENTERIAN
1. Kementerian Keuangan, 2.880
2. Kementerian ESDM, 65
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300
4. Kementerian Ketenagakerjaan, 160
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329
6. Kementerian Perindustrian, 380
7. Kementerian PUPR, 1.000
8. Kementerian Pariwisata, 40
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610
10. Kementerian LHK, 700
11. Kementerian Perhubungan, 400
12. Kementerian Luar Negeri, 75
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigras, 91
14. Kementerian Kesehatan, 1.000
15. Kementerian Pertanian, 475
16. Kementerian Sosial, 160
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500
18. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38
19. Kementerian PANRB, 91
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21
21. Kementerian Sekretariat Negara, 178
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40
23. Kementerian Agama, 1.000
24. Kementerian Perdagangan, 65
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27
26. Kementerian Bidang Polhukam, 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25
28. Kementerian BUMN, 25
29. Kementerian KUKM, 25
30. Kementerian Pertahanan, 50

LEMBAGA
31. Kejaksaan Agung, 1.000
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90
39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87
40. Komisi Yudisial (KY), 33
41. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275
42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60
43. Badan SAR Nasional, 160
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), 300
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182
47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99
48. Badan Ekonomi Kreatif, 93
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110
50. Badan Intelijen Nasional (BIN), 199
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157
53. Setjen DPR, 85
54. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299
56. Mahkamah Kontitusi (MK), 70
57. Kepolisian Republik Indonesia, 200
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25
59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53
60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26

PROVINSI
61. Kalimantan Utara, 500

Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. “Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” tegas Asman.

Menteri menambahkan, apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua. Diingatkan, pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya.

​Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai hari ini, Selasa tanggal 5 September 2017 di Situs Kementerian PANRB www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. Menteri kembali menegaskan agar masyarakat/calon pelamar termasuk orang tua pelamar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya. “Waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu. Tidak ada orang yang bisa membantu meluluskan CPNS,” tegas Asman.