Seleksi Penerimaan CPNS 2018, Berikut Siaran Pers BKN

Pada Jumat, Juni 22, 2018


Sahabat Abdima,
Pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2018 ini khabarnya akan kembali membuka Seleksi Penerimaan CPNS 2018. Khabar tersebut bahkan sudah marak beredar di media sosial sejak awal tahun 2018. Namun melalui siaran Pers BKN pada tanggal 10 Januari 2018 BKN mengkonfirmasi bahwasannya pemerintah belum menerbitkan pengumuman resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun anggaran 2018 dan BKN menghimbau agar masyarakat dapat selektif dalam menerima informasi.

Seleksi Penerimaan CPNS 2018, Berikut Siaran Pers BKN

Pada pertengahan tahun 2018 ini, tepatnya pada tanggal 12 juni 2018, BKN kembali mengeluarkan siaran Persnya terkait informasi Seleksi Penerimaan CPNS 2018 yakni melalui siaran pers BKN Nomor: 008/RILIS/BKN/VI/2018, Dalam siaran pers tersebut antara lain disampaikan bahwa sesuai dengan rencana Pemerintah untuk kembali membuka penerimaan CPNS tahun 2018, BKN sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. Infrastruktur tersebut mulai dengan proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id (web SSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading) web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8 sampai 10 juta pendaftar. Sistem Helpdesk dan pengaduan akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, transparan dan efisien. Sistem Helpdesk ini akan dibuat secara online (yang menyatu dengan web SSCN) maupun offline di Kantor Pusat BKN dan 14 Kantor Regional BKN.

Adapun pelaksanaan SKD dan SKB tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak. Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta.

Untuk itu BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT. Penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.

Selengkapnya mengenai Siaran Pers BKN terkait Seleksi Penerimaan CPNS 2018silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
SIARAN PERS BKN SELEKSI CPNS 2018

Pada siaran pers tersebut, BKN juga kembali menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan seleksi penerimaan CPNS 2018. Jangan pernah percaya jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu dalam penerimaan CPNS dengan atau tidak dengan imbalan tertentu._ @abdimaindonesia

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »