Sahabat Abdima,
Kementerian Agama telah menyempurnakan kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Madrasah. Penyempurnaan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Kurikulum baru ini digunakan mulai tahun ajaran 2020/2021.
Kurikulum baru PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah ini tidak mengubah secara total isi kurikulum sebelumnya yang tertuang dalam KMA 165 tahun 2014. Kurikulum pada KMA 183 Tahun 2019 hanya menyempurnakan beberapa Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD.
Ada 3 Persamaan kurikulum antara KMA KMA 183 Tahun 2019 dengan KMA 165 tahun 2014, ketiga persamaan tersebut adalah :
Pertama, Persamaan Mata Pelajaran;
Kurikulum madrasah terdiri atas Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.
Kedua, Persamaan dalam penggunaan prinsip pembelajaran;
Kurikulum baru ini tetap mengunakan prinsip pembelajaran pada Kurikulum Nasional 2013
Ketiga, Persamaan dalam penggunaan prinsip penilaian;
Prinsip penilaian masih menggunakan prinsip penilaian yang berlaku pada kurikulum Nasional 2013 yang disempurnakan.
Baca juga :
Adapun penyempurnaan Penyempurnaan Kurikulum baru PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah ini dilakukan antara lain didasarkan pada hasil penelitihan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kemenag. Puslitbang antara lain menemukan adanya beberapa struktur materi antar jenjang dan antar kelas yang tumpang tindih. Penelitian ini juga menilai perumusan level kompetensi masih terlalu rendah. Temuan lainnya adalah materi Bahasa Arab dinilai cenderung strukturalis.
Sebagaimana kami lansir dari resmi Kementerian Agama bahwa dengan adanya temuan Puslitbang Kemenag tersebut dan setelah melalui kajian umum akhirnya Kemenag merasa perlu melakukan penyesuaian kurikulum di madrasah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan pendidikan abad 21, kebutuhan pembentukan karakter bangsa Indonesia sebagai warga dunia, serta pencapaian visi Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur.
- Penataan kembali distribusi materi yang tumpang tindih antar jenjang dan antar kelas.
- Perumusan level kompetensi yang ditingkatkan untuk membekali peserta didik lebih tinggi dalamberfikir kritis dan inovatif. Sehingga level kompetensi MI ditingkatkan hampir 30 % Kompetensi Dasar (KD) berlevel C4, MTs 70 % dan MA 90% level C4 hingga C6.
- Penataan kesinambungan dan keselarasan perumusan antara KD 1 Sikap spiritual, KD 2 Sikap Sosial , KD 3 Pengetahuan dan KD 4 Keterampilan
- Penguatan Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada aspek sikap dan keterampilan beragama dibanding pengetahuan atau kognitif.
- Penguatan Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab untuk menghasilkan keyakinan dan penghargaan siswa dalam membuktikan bahwa Islam adalah agama yang sangat relevan dengan kemajuan kehidupan zaman
- Penguatan Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab sebagai pengantar siswa menjadi warga bangsa Indonesia yang hidup dalam keberagaman.
- Perubahan pada Materi Bahasa Arab terutama penyempurnaan dalam penyajian dan metode pendekatan yang digunakan sehingga lebih menekankan pada pendekatan fungsional dari pada struktural.
- Penyempurnaan kedalaman materi kurikulum mata pelajaran PAI pada Madarasah Aliyah Peminatan Keagamaan, serta penggunaan pengantar Bahasa Arab pada pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada MA Program Keagamaan (MAPK).
Informasi terkait :
Demikian informasi mengenai Penyempurnaan Kurikulum baru PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah, semoga ada manfaatnya dan semoga dengan kurikulum yang baru ini mampu menjadikan madrasah lebih baik dan hebat bermartabat.