SK Dirjen Pendis Tentang Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

Pada Senin, Juli 07, 2014


Kurikulum 2013 Madrasah

Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah akan segera diterapkan mulai tahun pelajaran 2014/2015 yang sebentar lagi akan dimulai tepatnya sekitar pertengahan bulan juli ini, dan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis bahwa Direktorat Pendidikan Islam akan melaksanakan Kurikulum 2013 mulai Tahun Pelajaran 2014/2015 sesuai jenjang untuk kelas I dan IV (MI), kelas VII (MTs), dan kelas X (MA), dan pentahapan implementasinya akan selesai pada Tahun Pelajaran 2016/2017.

Untuk menunjang pelaksanaan kurikulum 2013 di Madrasah tersebut, tertanggal 1 Oktober 2013 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 2676 Tahun 2013 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

Surat Keputusan ini merupakan tahap persiapan untuk Penetapan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan ini maka kini Madrasah secara resmi telah memiliki pijakan dalam melaksanakan Kurikulum 2013 terutama mengenai Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang mencakup Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Penilaian Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Selengkapnya Tentang Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab di Madrasah silahkan unduh disini


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »