Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Pada Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016

On Senin, Mei 02, 2016

Sahabat Abdima,
Hari ini kita dan segenap elemen pendidikan di se-antero nusantara kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Pada hari ini pula kita akan teringat dengan sosok pahlawan pendidikan, Ki Hajar Dewantara. Pasalnya, peringatan hari pendidikan nasional ini bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara yakni tangaal 2 Mei. Ki Hajar Dewantara merupakan sosok yang sangat berjasa dalam dunia pendidikan Indonesia sehngga beliau mendapat julukan sebagai Bapak Pendidikan Indonesia dan hari kelahiranya diperingati sebagai hari Pendidikan Nasional.


Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016

Pada peringatan Hardiknas tahun 2016 ini mengangkat sebuah tema "Nyalakan Pelita, Terangkan Cita-cita". Oleh sebab itu maka kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat himbauan untuk memasang spanduk dengan tema diatas.



Demikian info mengenai Pidato Menteri Pendidikan dan Kebuayaan Republik Indonesia Pada Hari Pendidikan Nasional Tahun 2016, semoga pendidikan di Indonesia semakin lebih baik pada setiap unsurnya dan semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Integrasi Sistem Interface PDSPK Kemdikbud Dengan EMIS Ditjen Pendidikan Islam

On Senin, April 25, 2016

Sahabat Abdima,
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Data EMIS dikelola unit khusus pengelola pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama saat ini telah digunakan sebagai data rujukan yang akurat, valid dan diakui oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) serta diharapkan dapat menyediakan data dan sistem informasi yang bermutu bagi seluruh stakeholder Ditjen Pendidikan Islam. Pada tiap-tiap Direktorat di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam bekerja berdasarkan data, tidak mungkin ada perencanaan dan pelaksanaan tanpa adanya data yang menjadi dasar pertimbangan (baseline).

Integrasi Sistem Interface PDSPK Kemdikbud Dengan EMIS Ditjen Pendidikan Islam

Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pengelolaan data referensi peserta didik dan ketenagaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Agama maka direncanakan akan dilakukan integrasi sistem interface pengelolaan data tersebut, khususnya antara PDSPK (pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan) kemdikbud dengan EMIS (Education Management Information System) Ditjen Pendidikan Islam.

Dengan adanya integrasi kedua sistem ini diharapkan akan mampu mendongkrak kinerja pengelolaan data pendidikan kedua Kementerian baik dalam aspek kebijakan teknis, pengumpulan, pengolahan, penyajian, pendayagunaan, pelayanan, koordinasi, fasilitasi hingga validasi verifikasi dan integrasi.

Adapun data referensi yang dimaksud dan dikelola oleh Kemdikbud dan Kemenag (Ditjen Pendidikan Islam), meliputi nomor identitas yang terverifikasi dan tervalidasi keabsahannya, yakni antara lain :
  1. NPSN (Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional);
  2. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
  3. NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan); dan
  4. NPYP (Nomor Pokok Yayasan Pendidikan).
Lebih-lebih untuk meningkatkan kualitas data, Kemdikbud dan Kemenag (Ditjen Pendidikan Islam) akan melakukan integrasi sistem interface data transaksi dalam satu mekanisme pengelolaan data, contoh diantaranya : data tunjangan guru, data rehab, data KIP, data ijazah, data BOS, data Ujian Nasional baik yang dikelola oleh Kemenag, Kemdikbud, SNMPTN, BAN-SM, TNP2K.
Sumber : Diolah dari Situs Ditjen Pendis

Demikian info mengenai Integrasi Sistem Interface PDSPK Kemdikbud Dengan EMIS Ditjen Pendidikan Islam, semoga saja apa yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan barang tentu memberi dampak positif dan kemanfaatan bagi Ditjen Pendis pada umumnya dan Madrasah pada khususnya._Abdi Madrasah

Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2016

On Sabtu, April 23, 2016

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sebagai wujud pelaksanaan program sertifikasi, maka diharapkan bagi guru madrasah yang telah menyandang gelar sebagai guru profesional bidang studi maupun guru kelas mampu meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerjanya dalam melaksanakan tugas kepofesian pendidiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai konsekwensi logis atas sikap dan kinerja guru yang profesional tersebut maka pemerintah kemudian memberikan kepadanya tunjangan profesi guru.

Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2016

Untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru Madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), diperlukan adanya petunjuk teknis tentang penyaluran tunjangan profesi guru. Oleh karena itu baru-baru ini Direktur Jenderal Pendidikan Islam kembali menerbitkan regulasi baru terkait tunjangan profesi bagi guru Madrasah untuk melengkapi dan memperbarui regulasi sebelumnya. Regulasi baru yang kami maksud yaitu Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1952 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2016.

Untuk mengetahui dan mempelajari isi dari SK Dirjen Pendis Nomor 1952 Tahun 2016 tersebut silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU TAHUN 2016

Ditjen Pendis berharap agar petunjuk teknis ini dapat dipahami dengan baik oleh semua unsur baik di tingka pusat maupun tingkat daerah. Demikian info mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2016, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Guru RA dan Madrasah Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Seluruh Indonesia

On Sabtu, April 23, 2016

Sahabat Abdima,
Nomor Registrasi Guru atau yang familier disebut NRG bagi Guru RA dan Madrasah senantiasa ditunggu kehadiranya oleh setiap guru RA/Madrasah yang telah melaksanakan dan lulus dalam mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal tersebut dikarenakan NRG yang telah dimiliki oleh seorang guru menjadi bagian dari salah satu syarat kelayakan untuk mendapatkan tunjangan profesi.

NRG bagi Guru RA dan Madrasah pada tiap tahun pelaksanaan sertifikasi dituangkan dalan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Guru RA dan Madrasah Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015

Bagi rekan-rekan guru RA dan Madrasah yang telah melaksanakan dan lulus PLPG tahun 2015 kini telah sedikit bernafas lega karena tertanggal 28 Maret 2016, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan dengan Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Mungkin perlu dipahamai bahwa dalam SK Ditjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016 dinyatakan bahwa Nomor Registrasi Guru (NRG) pada SK Ditjen Pendis tersebut dinyatakan berlaku sejak sertifikat pendidik guru yang bersangkutan diterbitkan, dan tunjangan profesi atas NRG ini dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2016.

Maka sekiranya perlu kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan Guru Madrasah yang pada tahun 2015 kemarin telah melaksanakan dan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) karena kini telah terbit NRG-nya, semoga saja anggaran untuk tunjangan profesi guru RA/Madrasah di Kemenag begitu melimpah sehingga mudah-mudahan tunjangan profesinya dapat segera dicairkan pada tahun 2016 ini dan tidak harus menunggu tahun berikutnya sebagaimana yang sudah-sudah.

Silahkan download SK Dirjen Pendis beserta lampiranya Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah di seluruh Indonesia pada tautan dibawah ini :
SK NRG LULUSAN TAHUN 2015


RA Kartini : Biografi, Surat, Pemikiran, Dan Buku Habis Gelap Terbitlah Terang

On Kamis, April 21, 2016

Sahabat Abdima,
Raden Adjeng Kartini sang Pahlawan Nasional Indonesia sebagai pelopor perjuangan kaum perempuan, simbol persamaan gender, emansipasi wanita di Indonesia. Sebagai penghormatan atas jasa-jasanya sebagai pelopor kebangkitan perempuan, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.

Raden Adjeng kartini atau yang sebenarnya lebih tepat disebut Raden Ayu Kartini adalah seorang tokoh suku Jawa dan Pahlawan Nasional Indonesia. Dilahirkan di Jepara - Jawa Tengah, pada tanggal 21 April 1879 dan meninggal dunia di Rembang- Jawa Tengah pada umur 25 tahun yakni pada tanggal 17 September 1904. Kartini dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi.

RA Kartini : Biografi, Surat, Pemikiran, Dan Buku Habis Gelap Terbitlah Terang

Raden Adjeng Kartini adalah seseorang dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa, putri Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, bupati Jepara. Ia adalah putri dari istri pertama, tetapi bukan istri utama. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara. Dari sisi ayahnya, silsilah Kartini dapat dilacak hingga Hamengkubuwana VI.

Ayah Kartini pada mulanya adalah seorang wedana di Mayong. Peraturan kolonial waktu itu mengharuskan seorang bupati beristerikan seorang bangsawan. Karena M.A. Ngasirah bukanlah bangsawan tinggi, maka ayahnya menikah lagi dengan Raden Adjeng Woerjan (Moerjam), keturunan langsung Raja Madura. Setelah perkawinan itu, maka ayah Kartini diangkat menjadi bupati di Jepara menggantikan kedudukan ayah kandung R.A. Woerjan, R.A.A. Tjitrowikromo.

Karena begitu panjang jika ditulis pada halaman ini maka untuk lebih lanjut, silahkan baca di lembaran-lembaran dibawah ini :


Jika tertarik dengan Biografi, Surat, Pemikiran, Dan Buku Habis Gelap Terbitlah Terang sebagaimana file diatas, silahkan unduh DISINI