Integrasi Sistem Interface PDSPK Kemdikbud Dengan EMIS Ditjen Pendidikan Islam

Pada Senin, April 25, 2016


Sahabat Abdima,
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa Data EMIS dikelola unit khusus pengelola pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama saat ini telah digunakan sebagai data rujukan yang akurat, valid dan diakui oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) serta diharapkan dapat menyediakan data dan sistem informasi yang bermutu bagi seluruh stakeholder Ditjen Pendidikan Islam. Pada tiap-tiap Direktorat di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam bekerja berdasarkan data, tidak mungkin ada perencanaan dan pelaksanaan tanpa adanya data yang menjadi dasar pertimbangan (baseline).

Integrasi Sistem Interface PDSPK Kemdikbud Dengan EMIS Ditjen Pendidikan Islam

Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pengelolaan data referensi peserta didik dan ketenagaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Agama maka direncanakan akan dilakukan integrasi sistem interface pengelolaan data tersebut, khususnya antara PDSPK (pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan) kemdikbud dengan EMIS (Education Management Information System) Ditjen Pendidikan Islam.

Dengan adanya integrasi kedua sistem ini diharapkan akan mampu mendongkrak kinerja pengelolaan data pendidikan kedua Kementerian baik dalam aspek kebijakan teknis, pengumpulan, pengolahan, penyajian, pendayagunaan, pelayanan, koordinasi, fasilitasi hingga validasi verifikasi dan integrasi.

Adapun data referensi yang dimaksud dan dikelola oleh Kemdikbud dan Kemenag (Ditjen Pendidikan Islam), meliputi nomor identitas yang terverifikasi dan tervalidasi keabsahannya, yakni antara lain :
  1. NPSN (Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional);
  2. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
  3. NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan); dan
  4. NPYP (Nomor Pokok Yayasan Pendidikan).
Lebih-lebih untuk meningkatkan kualitas data, Kemdikbud dan Kemenag (Ditjen Pendidikan Islam) akan melakukan integrasi sistem interface data transaksi dalam satu mekanisme pengelolaan data, contoh diantaranya : data tunjangan guru, data rehab, data KIP, data ijazah, data BOS, data Ujian Nasional baik yang dikelola oleh Kemenag, Kemdikbud, SNMPTN, BAN-SM, TNP2K.
Sumber : Diolah dari Situs Ditjen Pendis

Demikian info mengenai Integrasi Sistem Interface PDSPK Kemdikbud Dengan EMIS Ditjen Pendidikan Islam, semoga saja apa yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan barang tentu memberi dampak positif dan kemanfaatan bagi Ditjen Pendis pada umumnya dan Madrasah pada khususnya._Abdi Madrasah

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »