Petunjuk Teknis Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Siswa Madrasah Berbasis Riset Tahun 2017

On Kamis, Januari 19, 2017

Sahabat Abdima,
Madrasah sebagai lingkungan pendidikan yang berbasis agama Islam telah berkembang sedemikian rupa sehingga menjadi lingkungan yang membentuk insan-insan yang berkualitas sebagai generasi muda Indonesia. Dalam mencapai cita-cita tersebut, membudayakan pemikiran-pemikiran kritis, ilmiah dan solutif adalah salah satu bagian yang tidak terpisahkan di dalamnya. Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus mendorong tumbuhnya budaya pemikiran ilmiah di kalangan siswa Madrasah.

Juknis LKTI Siswa Madrasah Berbasis Riset Tahun 2017

LKTI siswa madrasah berbasis riset menjadi bagian dalam rangka mewujudkan cita-cita mulia tersebut. Kegiatan LKTI dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2017 yang insya Allah akan diselenggarakan di kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta.

  1. Menumbuhkan minat dan bakat menulis siswa/i Madrasah Aliyah;
  2. Mengenalkan pada siswa/i Madrasah Aliyah tentang riset atau penelitian sebagai bentuk pengembangan minat bakat mereka;
  3. Sarana pembelajaran bagi siswa/i Madrasah Aliyah dalam menuangkan ide-ide dan gagasan kreatif yang dituangkan dalam tulisan;
  4. Menumbuhkembangkan budaya meneliti di kalangan siswa/i Madrasah Aliyah;
  5. Mendorong pencapaian hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif;
  6. Mengembangkan potensi intelektual dan daya pikir kritis bagi siswa/i terhadap situasi yang berkembang;
  7. Menciptakan generasi muda yang berprestasi dan produktif dalam berkarya.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah Siswa Madrasah Berbasis Riset adalah :
  1. Siswa dapat berkreasi dalam penelitian pada berbagai bidang ilmu sesuai dengan minat dan bakatnya;
  2. Siswa memiliki minat dan bakat dalam bidang penelitian;
  3. Siswa dapat menuangkan ide-ide kreatif dan minat bakat penelitian;
  4. Berkembangnya budaya penelitian sesuai minat bakat siswa; yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif;
  5. Mendapatkan hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif;
  6. Menjalin komunikasi dalam mengembangkan potensi intelektual melalui komunitas peneliti tingkat siswa/i Madrasah Aliyah dari berbagai daerah melalui temu karya penelitian;
  7. Terwujudnya generasi muda yang berprestasi dan produktif di dunia industri dan masyarakat.
Selengkapnya untuk Petunjuk Teknis Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Siswa Madrasah Berbasis Riset tahun 2017, Bagi Bapak/Ibu Guru madrasah segenap sahabat Abdima yang berminat silahkan unduh DISINI

Setiap peserta yang akan mengikuti LKTI sangat dianjurkan untuk memahami buku petunjuk teknis ini karena ada banyak tahapan beserta jadwalnya yang harus mereka lalui.

Demikian info mengenai Petunjuk Teknis Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Siswa Madrasah Berbasis Riset tahun 2017, Mari sukseskan penyelenggaraan LKTI pada tahun ini, semoga info ini ada manfaatnya._Abdima

Guru Madrasah Memang Istimewa Hingga DPR Perlu Bentuk Panja

On Rabu, Januari 18, 2017

Sahabat Abdima,
Beberapa hari yang lalu kami sempat berkunjung ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Maaf maksud kami mengunjungi situs resmi DRP RI dan sempat membaca informasi terkait inpasing dan sertifikasi guru dibawah naungan Kemenag (Madrasah).

Sebagaimana kami lansir dari situs resmi DPR RI bahwa DPR akan terus berupaya untuk menyelasaikan permasalahan yang berkaitan dengan guru Non-PNS yang berada pada tanggung jawab Kementerian Agama. hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Malik Haramain pada saat menerima perwakilan dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) yang juga merupakan guru madrasah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Guru Madrasah Memang Istimewa Hingga DPR Perlu Bentuk Panja

Menanggapi perwakilan PGSI yang menuntut agar Pemerintah segera menyelesaikan tunjangan sertifikasi bagi guru pada naungan Kementerian Agama yang hingga saat ini belum terbayar maka Wakil Ketua Komisi VIII menyampaikan bahwa Komisi VIII berjanji akan segera membentuk Panitia Kerja Sertifikasi dan Inpasing Guru dibawah naungan Kemenag.

Abdul Malik Haramain menyampaikan :“Kami (Komisi VIII) akan membentuk panja sertifikasi dan inpasing berkaitan dengan guru Non-PNS, kalau sudah dibentuk panja akan membereskan soal pendataan sampai anggaran yang dibutuhkan Kementerian Agama untuk menyelesaikan utang itu dan anggaran kedepannya,”

Komisi VIII telah sepakat untuk membentuk Panja sertifikasi dan inpasing. Tugas panja yaitu pendataan, yaitu pendataan menyangkut jumlah orang yang daftar sertifikasi maupun inpasing, serta jumlah orang yang diterima inpasing dan sertifikasi.

“Tugas terpenting panja adalah memastikan jumlah sebetulnya jumlah guru non-pns yang mendaftar dan yang diterima, dan jumlah SK yang telah diterbitkan,” paparnya.

Abdul Malik juga mengungkap hasil rapat Komisi VIII dengan Kementerian Agama mengenai anggaran terutama Pendidikan Islam tahun 2017, terkait kebutuhan guru swasta atau Non-PNS terutama inpasing maupun sertifikasi yang masuk dalam klausul belanja pegawai program pendidikan Islam tahun 2017.

Hasil kesimpulannya total belanja pegawai Non-PNS pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sebesar Rp. 5,9 Triliun, dengan rincian, insentif ustad pondok pesantren Rp. 36 M, tunjangan fungsional guru Non-PNS Rp. 893 M, Tunjangan profesi guru Non-PNS Rp. 4,8 T, Tunjangan khusus guru Non-PNS Rp. 70 M, tunjangan profesi dosen Non-PNS Rp. 125 M, gaji dosen Non-PNS Rp. 11 M.

Kita do'akan saja mudah-mudahan Panitia Kerja (Panja) Sertifikasi dan Inpasing Guru dibawah naungan Kemenag dapat segera terbentuk sehingga dapat menyelesaikan segala permasalahan terkait dengan tunjangan guru madrasah terutama mengenai tunjangan sertifikasi dan Inpassing.

Demikian info mengenai Guru Madrasah Memang Istimewa Hingga DPR Perlu Bentuk Panja, semoga informasi ini bukan cuma angin surga dan semoga ada manfaatnya._Abdima

Daftar Nama Madrasah Pelaksana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun Pelajaran 2016/2017

On Selasa, Januari 17, 2017

Sahabat Abdima,
Pada beberapa hari yang lalu, telah kami bagikan informasi terkait persiapan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun pelajaran 2016/2017. Dimana pada informasi tersebut telah kami bagikan adanya Surat Edaran Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan Ujian nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 yang kemudian di tanggapi oleh Dirjen Pendis dengan menerbitkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 141/DJ.I/Set.I/PP.00.6/1/2017 Perihal Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional madrasah dan PPS Wajar Dikdas Tahun Pelajaran 2016/2017.

Bagi para sahabat Abdima yang belum sempat membaca informasi sebagaimana kami sebutkan diatas, maka silahkan dibaca melalui tautan dibawah ini :

Pada point angka 4 isi dari Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 141/DJ.I/Set.I/PP.00.6/1/2017 Perihal Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional madrasah dan PPS Wajar Dikdas Tahun Pelajaran 2016/2017 menyebutkan bahwa Sebagaimana arahan Menteri pendidikan dan kebudayaan, pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis komputer (UNBK). Sehubungan dengan hal tersebut, Madrasah yang memiliki kesiapan untuk pelaksanaan UNBK diharapkan dapat mendaftarkan diri sebagai pelaksana UNBK ke Dinas pendidikan setempat.

Selain sebagaimana di sebutkan pada point angka 4 tersebut diatas, Isi Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 141/DJ.I/Set.I/PP.00.6/1/2017 tepatnya pada point angka 5 menjelaskan bahwa berdasarkan data kepemilikan laboratorium dan komputer yang terinput dalam database EMIS, kami juga merekomendasikan beberapa MTs dan MA untuk dapat melaksanakan UNBK Tahun Pelajaran 2016/2017.

Daftar Nama Madrasah Pelaksana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun Pelajaran 2016/2017

Berikut dibawah ini kami tautkan Daftar Nama Madrasah Pelaksana Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun Pelajaran 2016/2017 yang telah dipublikasikan oleh Dirjen Pendis, meliputi nama madrasah yang sudah terdaftar sebagai pelaksana UNBK tahun pelajaran 2016/2017 dan daftar nama madrasah yang direkomendasikan sebagai pelaksana UNBK tahun pelajaran 2016/2017 :
Silahkan dibuka tautanya untuk mengetahui daftar nama madrasah yang ada didalamnya sekaligus untuk memastikan apakah madrasah bapak/ibu guru sekalian termasuk didalamnya.


Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2017

On Senin, Januari 16, 2017

Sahabat Abdima,
Program Bidikmisi merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang pelaksanaannya sudah dimulai sejak tahun 2010, sampai dengan tahun 2016 ini tercatat lebih dari 352 ribu mahasiswa yang telah memperoleh Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi, dari jumlah tersebut sebanyak 87 ribu telah menyelesaikan pendidikannya.

Jumlah peminat Program Bidikmisi menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, untuk tahun 2016 tercatat sebanyak 416.428 pelamar tetapi hanya sekitar 75.000 saja yang bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran pemerintah.

Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2017

Sasaran program Bidikmisi adalah lulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat tahun 2016 dan 2017 yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik.

Fakta menunjukkan bahwa pemberian Beasiswa Bidikmisi telah memberikan dampak ikutan selain bagi mahasiswa itu sendiri, yaitu meningkatnya prestasi dan iklim akademik di suatu perguruan tinggi. Dengan adanya mahasiswa Bidikmisi, maka kualitas perguruan tinggi juga meningkat. Ini terjadi karena mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi memiliki prestasi yang dapat dibanggakan (IPK rata-rata di atas 3), sehingga mampu meningkatkan prestasi atau kualitas perguruan tinggi. Hal ini diperkuat dengan data tahun 2016 menunjukkan bahwa lebih dari 51% mahasiswa Bidikmisi memperoleh IPK antara 3,0 sampai dengan 3,5, dan lebih dari 31% memperoleh IPK > 3.5, serta 0.6 % mempunyai IPK 4,0.
DOWNLOAD PEDOMAN BIDIKMISI 2017

Buku pedoman Bidikmisi Tahun 2017 ini merupakan penyempurnaan dari pedoman Bidikmisi 2016 yang secara umum tidak banyak mengalami perubahan dari pedoman tahun sebelumnya, diharapkan buku pedoman ini akan menjadi acuan bagi para calon mahasiswa, para pelaksana program dan masyarakat secara umum, sehingga pelaksanaannya bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan prinsip; Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu.

Demikian info mengenai Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2017, semoga ada manfaatnya._Abdima

Tentang Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017

On Sabtu, Januari 14, 2017

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2016/2017 akan diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasisi Komputer (UNBK). Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017.

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017

Berikut dibawah ini Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2017 :


Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana tersebut diatas, tertanggal 12 Januari 2017 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 141/DJ.I/Set.I/PP.00.6/1/2017 Perihal Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional Madrasah dan PPS Wajar Dikdas Tahun Pelajaran 2016/2017.

Beberapa hal yang disampaikan oleh Dirjen Pendis dalam surat edaran tersebut antara lain :

  1. Satuan Pendidikan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baik Madrasah maupun Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Dikdas (PPS Wajar Dikdas) yang siswanya akan mengikuti Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 diwajibkan melakukan upload data EMIS Tahun Pelajaran 2016/2017.
  2. Batas akhir waktu upload data EMIS dari setiap satuan pendidikan paling lambat tanggal 19 Januari 2016.
  3. Setelah melakukan upload data EMIS, Madrasah dan PPS Wajar Dikdas dapat mengunduh data calon peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 berbasis data EMIS melalui Aplikasi Verval Peserta UN Online pada laman: http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun/.
  4. Sebagaimana arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sehubungan dengan hal tersebut, Madrasah yang memiliki kesiapan untuk pelaksanaan UNBK diharapkan dapat mendaftarkan diri sebagai pelaksana UNBK ke Dinas Pendidikan setempat.
  5. Disamping itu, berdasarkan data kepemilikan laboratorium dan komputer yang terinput dalam database EMIS, kami juga merekomendasikan beberapa MTs dan MA untuk dapat melaksanakan UNBK Tahun Pelajaran 2016/2017.
  6. Kanwil Kemenag Provinsi diharapkan dapat berkoordinasi dengan Kankemenag kabupaten/kota untuk segera melakukan verifikasi terkait kesiapan Madrasah-madrasah yang direkomendasikan untuk melaksanakan UNBK sebagaimana dimaksud pada point 5 (lima) sebelum ditetapkan sebagai madrasah Pelaksana UNBK Tahun Pelajaran 2016/2017.
  7. Kankemenag Kabupaten/kota agar segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mengintruksikan dan menetapkan Madrasah dan PPS wajar Dikdas yang belum dapat melaksanakan UNBK dimadrasahnya sendiri, agar siswanya mengikuti UNBK ditempat pelaksanaan UNBK yang berada radius maksimal 5 (lima) kilometer.
  8. Kemendikbud telah menyiapkan aplikasi pada laman http://spasial.datakemendikbud.go.id/unbk/ yang dapat digunakan untuk melakukan proses pemanfaatan bersama fasilitas komputer madrasah/sekolah.
  9. Batas waktu pengiriman data calon peserta Ujian Nasional Madrasah dan PPS Wajar Dikdas berbasis data EMIS ke dalam aplikasi BIO-UN dan penyampaian kesiapan pelaksanaan UNBK di lingkungan Madrasah dan PPS Wajar Dikdas dari Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kankemenag Kabupaten/Kota ke Dinas Pendidikan Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 20 januari 2017.
Demikian isi dari Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 141/DJ.I/Set.I/PP.00.6/1/2017 Perihal Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional Madrasah dan PPS Wajar Dikdas Tahun Pelajaran 2016/2017. Jika berminat ingin memiliki file surat edaran tersebut silahkan unduh DISINI

Demikian info Tentang Persiapan Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017, semoga proses pendataan calon peserta UN tahun ini berjalan dengan lancar dan semoga informasi ini ada manfaatnya._Abdi Madrasah