Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah Tahun Anggaran 2017

On Jumat, Januari 13, 2017

Sahabat Abdima,
Bantuan Operasional Sekolah atau yang disingkat BOS pada madrasah meskipun terbilang rumit dan pelik dalam pelaporanya serta dibutuhkan ketelitian dan kejelian dalam memahami aturan yang ada namun pada kenyataannya bantuan ini memang sangatlah dibutuhkan oleh madrasah untuk memenuhi biaya operasional non personalia atau kebutuhan biaya operasional sehari-hari dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

Biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.

Juknis BOS Madrasah Tahun Anggaran 2017

Selain rumit dan pelik dalam pelaporan, Bos pada madrasah juga terkadang unik dalam pencairanya, kenapa kami bilang unik karena tak jarang dalam pencairanya Bos pada madrasah mengalami keterlambatan bahkan pada akhir tahun 2016 kemarin, dibeberapa kabupaten madrasah ada yang tidak dapat menerima 100 persen dalam pencairan Bos pada triwulan 4 karena memang anggaranya tidak mencukupi. Sungguh ironis memang tapi ini adalah ranah birokrasi jadi kami tidak begitu dapat memahami kenapa bisa terjadi hal seperti ini.

Pada tahun anggaran 2017 ini alokasi anggaran pada anggaran DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2017 telah dianggarkan alokasi Bantuan Operasional Sekolah untuk 49.337 madrasah. Pelaksanaan program BOS melalui APBN yang alokasi anggarannya tidak sedikit ini harus dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pelaksana baik di satuan kerja Kementerian Agama maupun madrasah swasta, sehingga diperlukan regulasi dalam bentuk petunjuk teknis yang dapat dipahami dan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program BOS tahun 2017.

Dengan adanya PMK Nomor 173/2016 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 168/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, lebih memudahkan mekanisme pencairan dikarenakan lebih fleksibel dalam tahapan pencairan dan penyederhanaan bentuk surat pertanggungjawaban dana BOS.

Oleh karenanya agar semua pelaksana BOS baik di satuan kerja Kementerian Agama maupun madrasah swasta memiliki acuan dalam pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2017 maka Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah Tahun Anggaran 2017.

JUKNIS BOS MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2017

Adapun sasaran program BOS adalah semua Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi di Indonesia yang telah memiliki izin operasional. Siswa madrasah penerima BOS adalah lembaga madrasah yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar pada pagi hari dan siswanya tidak terdaftar sebagai siswa SD, SMP, atau SMA. Bagi madrasah yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pada sore hari, dapat menjadi sasaran program BOS setelah dilakukan verifikasi oleh Seksi Madrasah/TOS Kabupaten/Kota.

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan :
  • Madrasah Ibtidaiyah Rp. 800.000,-/siswa/tahun
  • Madrasah Tsanawiyah Rp. 1.000.000,-/siswa/tahun
  • Madrasah Aliyah Rp. 1.400.000,-/siswa/tahun

Silabus Kurikulum 2013 Mapel PAI Dan Bahasa Arab Revisi 2016 Untuk Madrasah Ibtidaiyah

On Kamis, Januari 12, 2017

Sahabat Abdima,
Sejak semester 1 (Gasal) Tahun pelajaran 2016/2017 yang telah satu semester berjalan, implementasi Kurikulum 2013 untuk Mapel PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah Ibtidaiyah telah menyeluruh dilaksanakan mulai kelas I sampai dengan VI.

Silabus Kurikulum 2013 Mapel PAI Dan Bahasa Arab Revisi 2016 Untuk Madrasah Ibtidaiyah

Bagi rekan-rekan Guru Madrasah Ibtidaiyah yang selama ini bertanya sekaligus membutuhkan adanya Silabus Kurikulum 2013 Mapel PAI Dan Bahasa Arab Revisi 2016 Untuk Madrasah Ibtidaiyah silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
SILABUS K13 PAI DAN BAHASA ARAB MI 2016

Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, kompetensi inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, materi pokok, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar.


Informasi Seputar Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2017

On Rabu, Januari 11, 2017

Sahabat Abdima,
Ujian Nasional pada tahun 2017 yang sebelumnya sempat diusulkan oleh Kemendikbud untuk dihapus pada akhirnya Presiden Joko Widodo memutuskan ujian nasional tetap dilaksanakan dengan melakukan beberapa penyempurnaan, termasuk akan ditingkatkanya mutu ujian sekolah pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran. Kemendikbud juga akan memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer.

Informasi Seputar Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2017

Berikut dibawah ini beberapa file sekaligus Informasi Seputar Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2017 ;
  • Surat Badan Standar Nasional Pendidikan Tentang Kisi-Kisi UN Tahun Pelajaran 2016/2017 (UNDUH)
  • Kisi-kisi UN SMP/MTs (UNDUH
  • Kisi-kisi UN SMA/MA (UNDUH
  • Kisi-kisi UN SMK/ MA Kejuruan (UNDUH
  • Kisi-kisi UN SMA Luar Biasa dan SMP Luar Biasa (UNDUH
  • Kisi-kisi UN Program Paket B dan Paket C (UNDUH)
  • Paparan Rakor UNBK (UNDUH)
  • Rakor Persiapan UN dan USBN (UNDUH
  • Sosialisasi UNBK (UNDUH
  • Manual UNBK 2017 (UNDUH
Demikian informasi Seputar Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2017selamat mendownload dan mempelajari untuk kemudian dipedomani dan semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Arah Angin Sedang Menuju Madrasah

On Selasa, Januari 10, 2017

Sahabat Abdima,
Prestasi akademik yang dicapai anak madrasah saat ini tidak lepas dari kebijakan yang diterapkan oleh Kementerian Agama. Sejak awal mereka harus memilih antara sains, vokasi, atau keagamaan murni. Konsep madrasah yang baru itu didukung dengan program ma’had (asrama), sehingga bidang keagamaan ditanamkan sebagai fondasi. Jam pelajaran di sekolah lebih efektif dan efisien.

Salah seorang yang berperan penting membawa madrasah ke era persaingan bebas adalah direktur pada Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil M. Nur Kholis Setiawan MA. Beliau peraih gelar Doktor phil Oriental and Islamic Studies dari Universitas Bonn, Jerman ini mengungkapkan pemikirannya.
Berikut ini petikannya :

Arah Angin Sedang Menuju Madrasah

Bagaimana kondisi madrasah saat ini?
Salah satu masalah utama yang awalnya kita hadapi pada awalnya adalah animo masyarakat yang makin hari makin rendah terhadap madrasah. Sekarang ini citra madrasah sudah bisa dinaikkan di berbagai daerah sehingga peminatnya tinggi. Saya ambil contoh di dekat Manado, Sulawesi Utara, ada Madrasah Ibtidaiyah Negeri jumlah siswanya diatas 2000. Sulit sekali mencari sekolah dasar yang jumlah siswanya sebanyak itu. Saya sendiri kaget. Madrasah yang ada diperkotaan apalagi, yang antre ribuan. Saya melihat masyarakat sudah punya pandangan yang berbeda terhadap madrasah.

Bagaimana citranya dibanding sekolah umum?
Kalau saya melihat data-data saat ini anak-anak madrasah telah berhasil meraih prestasi di semua bidang. Dalam lima tahun terakhir peningkatannya semakin luar biasa. Tidak hanya soal akademik, namun juga hal-hal non-akademik seperti olahraga, marching band, maupun semi-akademik seperti robotik.

Untuk membuat madrasah kompetitif bersaing dengan sekolah umum, di lingkup madrasah sendiri kami menggelar event-event bertaraf nasional. Misalnya saja Ajang Kompetisi Seni dan Olah Raga Madrasah (AKSIOMA) dan juga Kompetisi Sains Madrasah (KSM).

Mengapa hal ini tidak dilakukan dari dulu?
Saat ini kebijakan pemerintah sudah berpihak sepenuhnya. Madrasah sudah dilihat sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Kalau dulu masih terdiskriminasi dalam berbagai hal. Contoh kecil saja, kalau ada ajang Olimpiade Sains Nasional anak madrasah tidak boleh ikut. Tetapi dari segi pendanaan masih terdiskriminasi. Kalau sekolah umum dibantu pusat dan daerah, misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu menggunakan strategi pendanaan otonomi daerah. Tetapi madrasah masih disangga secara vertikal saja oleh Kemenag.

Penilaian madrasah dalam akreditasi bagaimana?
Saat ini setengah jumlah madrasah yang sudah terakreditasi, levelnya B. Sisanya terakreditasi A dan C masing-masing 25%. Yang kita prioritaskan saat ini menaikkan yang dari C ke B. Sementara yang belum terakreditasi masih 15% dan kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan, tetapi kami juga harus mengukur kemampuan karena lagi-lagi tantangan untuk madrasah swasta banyak di sarana dan prasarana. Katakanlah anggaran pemerintah untuk akreditasi dalam setahun 4% dalam skema APBN, maka target itu realistis dapat dicapai paling cepat dalam empat tahun. Hal ini tidak hanya bergantung Kemenag saja karena 94% madrasah itu milik masyarakat, hanya 6% saja yang milik pemerintah.

Maka sifat pemerintah hanya memberi stimulan saja dengan supervisi yang diperlukan. Untuk itu kami punya komitmen untuk melakukan bantuan dan pendampingan. Kalau madrasah negeri tentu semua sudah terakreditasi.

Bagaimana cara membuat anak madrasah sepintar anak SMA favorit?
Saat ini kami buat tiga kelompok besar madrasah. Pertama, madrasah akademik yang memilih spesialisasi bidang sains. Kedua, madrasah vokasi yang memiliki potensi keterampilan atau kejuruan. Ketiga, madrasah yang khusus untuk kajian keislaman. Dengan tiga segmen itu, kurikulum mereka tidak bisa lagi dan mereka siap diadu head to head dengan sekolah umum yang setara. Untuk madrasah vokasi kami sesuaikan dengan potensi lokal yang ada. Contohnya di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, ada madrasah perikanan karena di sana potensi lautnya besar.

Orientasinya kemana tipe-tipe itu?
Tipe pertama jelas dididik untuk ilmuwan. Tipe kedua output-nya ya tenaga kerja. Sedangkan tipe ketiga kami persiapkan untuk ulama. Hasil akhir itu tidak tercapai dalam satu atau dua tahun mendatang tetapi butuh proses panjang. Kami ingin setidaknya ada garis demarkasi yang jelas dan regulasi yang jelas untuk pengembangan tiga tipologi itu dengan sama-sama berkarakter religius kuat.

Apa yang masih menjadi PR besar saat ini?
Sumberdaya guru dan sarana prasarana. Dari 813.595 guru madrasah, yang statusnya pegawai negeri sipil hanya 16%. Yang bukan pegawai negeri itu terkadang sulit diukur kompetensinya. Dengan pengembangan madrasah saat ini kami tidak butuh lagi guru agama, tapi yang kami butuhkan guru-guru sains dan guru-guru kejuruan.

Demikian ungkapan pemikiran Direktur Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan, MA. yang kami salin dari Laporan Utama Majalah Pendidikan Islam Edisi 7 dengan Judul Arah Angin Sedang Menuju Madrasah. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita terkait pengembangan dan kemajuan Madrasah._Abdi Madrasah

Silabus Kurikulum 2013 SD/MI Edisi Revisi 2016

On Senin, Januari 09, 2017

Sahabat Abdima,
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran pada kurikulum 2013 di SD/MI dari Kelas I sampai dengan Kelas VI dilaksanakan sebagai pembelajaran tematik terpadu. Pembelajaran dengan pendekatan tematik ini mencakup beberapa kompetensi mata pelajaran yaitu : PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Sedangkan mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti tidak termasuk mata pelajaran dalam tematik.

Pembelajaran tematik dilaksanakan di semua kelas di SD baik di kelas I-III (kelas rendah) maupun kelas IV–VI (kelas tinggi). Di kelas rendah belum ada mata pelajaran IPA dan IPS yang berdiri sendiri namun muatan IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran bahasa Indonesia.

Silabus Kurikulum 2013 SD/MI Edisi Revisi 2016

Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Penentuan tema yang dijadikan sebagai ide besar dari pembelajaran yang menghubungkan konsep dan kompetensi yang ingin dicapai oleh peserta didik.

Pendekatan ini dimaksudkan agar peserta didik tidak belajar secara parsial sehingga pembelajaran dapat memberikan makna yang utuh pada peserta didik seperti yang tercermin pada berbagai tema yang tersedia. Tema yang pilih sedapat mungkin didekatkan dengan hal-hal yang dialami peserta didik.

Silabus tematik yang dikembangkan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan merupakan suatu model, satuan pendidikan dapat mengembangkan silabus tematik dengan mengambil tema yang disesuaikan dengan karakteristik satuan pendidikan. Satuan pendidikan juga dapat langsung menggunakan model silabus ini atau dapat juga dengan mengadaptasi sesuai karakteristik satuan pendidikan.

Silabus Tematik SD/MI disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya.

Bagi sahabat Abdima yang membutuhkan Silabus Tematik Terpadu Kurikulum 2013 SD/MI Edisi Revisi 2016 Silahkan download DISINI

Silabus Tematik Terpadu SD/MI telah disusun oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan sebagai acuan dalam menyusun perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan di sekolah/Madrasah. Namun demikian, bagi guru yang ingin menyusun sendiri pembelajaran tematik terpadu, Pusat Kurikulum dan Perbukuan juga telah menyusun Silabus Per Mata Pelajaran pada SD/MI agar dapat digunakan oleh guru sebagai acuan dalam penyusunan.

Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.

Silabus Per Mata Pelajaran pada SD/MI ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keungulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.

Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran.

Bagi sahabat Abdima yang membutuhkan Silabus Per Mata Pelajaran Kurikulum 2013 SD/MI Edisi Revisi 2016 Silahkan download DISINI