Peraturan Menteri Agama Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Pada Kemenag

On Senin, November 10, 2014

Pembayaran TPGBPNS Kemenag

Setiap guru yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Tunjangan ini berlaku untuk Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS). Yang dimaksud GBPNS adalah guru bukan pegawai negeri sipil pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembayaran Tunjangan Profesi bagi GBPNS sebelumnya telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Profesi dan Bantuan Tunjangan Profesi Guru/Pengawas dalam Binaan kementerian Agama.

Tertanggal 17 Oktober 2014, Kementerian Agama telah mempublikasikan adanya peraturan baru Pembayaran Tunjangan Profesi bagi GBPNS, yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada Kementerian Agama. Dengan adanya PMA ini maka peraturan sebelumnya yakni KMA Nomor 73 Tahun 2011 yang mengatur mengenai pembayaran tunjangan profesi GBPNS dinyatakan tidak berlaku lagi.

Selengkapnya mengenai Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada Kementerian Agama, silahkan unduh DISINI.


Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Rayon 205 LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya Tahun 2014

On Jumat, November 07, 2014

Kelulusan PLPG 2014 UIN Sunan Ampel Surabaya

Sahabat Abdima,
Pada beberapa waktu yang lalu kami telah informasikan adanya Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Rayon 232 IAIN Surakarta Tahun 2014 dan perlu diketahui bahwa saat ini melalui website resminya Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya juga telah mempublikasikan Pengumuman Hasil PLPG Guru RA/madrasah dan PAI Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Kuota Reguler dan Tambahan Tahun 2014 Rayon 205 LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya Tahun 2014.

Dalam pengumuman yang telah dipublikasikan tersebut memuat daftar peserta lulus ataupun mengulang dari 4 wilayah peserta yang mengikuti pelaksanaan PLPG di UIN Sunan Ampel Surabaya pada tahun 2014 ini. Ke-empat wilayah tersebut meliputi Wilayah jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah dan Sulawesi selatan.

Pengumuman Hasil PLPG Guru RA/madrasah dan PAI Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Kuota Reguler dan Tambahan Tahun 2014 Rayon 205 LPTK UIN Sunan Ampel Surabaya Tahun 2014, Silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Dan berikut ini ketentuan-ketentuan untuk pelaksanaan Ujian Ulang :

- Pelaksanaan Ujian Ulang :
  • Untuk Wilayah Jawa Timur dan Bali dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 08 November 2014, pukul 09.00 WIB - Selesai bertempat di gedung fakultas Tarbiyah dan Keguruan (Jatim dan Bali).
  • Untuk Wilayah Sulawesi Selatan, dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 10 November 2014, pukul 09.00 WITA - Selesai di Makasar.
  • Untuk Wilayah Kalimantan Selatan, dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 10 November 2014, pukul 09.00 WITA - Selesai di Aula Kanwil Kemenag Prov. Kalteng. Jl. Brigjend. Katamso No.3 Palangkaraya.
- Persyaratan Peserta Ujian Ulang :
  1. Peserta laki-laki berbaju putih dan bercelana panjang hitam dan berdasi;
  2. Peserta perempuan berbaju putih, bawahan hitam dan berjilbab hitam/gelap;
  3. Peserta harus bersepatu;
  4. Peserta harus membawa KTP atau SIM yang masih berlaku.
- Absensi kehadiran :
  1. Peserta Ujian Ulang datang tepat waktu
  2. Peserta Ujian Ulang yang

Kemenag Membuka Beasiswa Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2014

On Rabu, November 05, 2014

Beasiswa Pendidikan Kader Ulama

Disadari bahwa kondisi keagamaan di Indonesia saat ini menunjukkan butuhnya terhadap kader ulama dan pengasuh pondok pesantren yang mumpuni. Kebutuhan itu cenderung pada tingkat yang mendesak. Hal ini didasarkan atas identifikasi beberapa kenyataan berikut.

Pertama,
Semakin langkanya ulama dan pengasuh pondok pesantren akibat meninggal dunia, sehingga umat semakin butuh terhadap figur yang dapat diteladani dan sekaligus generasipelanjut dalam pengasuhan pondok pesantren.

Kedua,
Sosok tokoh yang memiliki kompetensi ulama sangat minim. Kebijakan dan konstruk sosial belakangan cenderung kurang memberikan ruang yang cukup terhadap pengayaan dan pembinaan atas kelangsungan ulama sehingga sedikit banyak berimplikasi terhadap rendahnya kualitas atas ketokohan ulama.

Ketiga,
Belum adanya proses regenerasi pengasuh pondok pesantren yang baik. Pola kaderisasi pengasuh pondok pesantren belum mencerminkan pada penyiapan penerus pondok pesantren yang mapan.

Keempat,
Umat muslim di Indonesia perlu untuk dibimbing sehingga tidak terjerumus pada kondisi yang memprihatinkan.

Atas dasar kenyataan di atas, Maka Kementerian Agama RI Cq. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktur Jenderal Pendidikan Islam, secara institusional, menilai penting untuk mengembangkan program yang berorientasi atas keberlangsungan kader ulama yakni dengan membuka program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Tahun 2014.

Pendidikan kader ulama (PKU) tahun 2014 berlangsung selama 2 (dua) tahun, yakni tahun anggaran 2014 sampai 2015, Peserta harus menetap di pondok pesantren yang ditunjuk untuk mengikuti proses pembelajaran keagamaan Islam (tafaqquh fiddin) dan proses pendidikan magister (S2) pada perguruan tinggi yang ditunjuk.

Peserta yang mengikuti program ini tidak diperkenankan mengundurkan diri atau putus (drop out) dari pelaksanaan program, hingga tercapai target program yang telah ditentukan. Peserta yang lulus seleksi berhak mendapatkan layanan akademis, fasilitas dan biaya hidup (living cost) yang ditentukan dan tidak ada biaya apapun.

Bagi Para Ustadz dan Para Santri yang berminat mengikuti program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama Tahun 2014, silahkan dipelajari lebih lanjut dengan mengunduh file dibawah ini :
Demikian info mengenai Beasiswa Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2014, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Juknis dan Pelaksanaan Jambore Osis Madrasah Nasional (Jamsimnas) Tahun 2014

On Senin, November 03, 2014

Juknis Jamsimnas Tahun 2014

Sahabat Abdima,
Jambore Osis Madrasah Nasional (Jamsimnas) adalah kegiatatan rekreasi edukatif dialam terbuka dalam bentuk perkemahan besar OSIS Madrasah Aliyah (MA) sebagai sarana pembinaan pengurus OSIS yang menitikberatkan pada pengembangan diri peserta didik pada bidang spiritual, emosional, sosial, intelektual, leadership dan keorganisasian serta fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Jamsimnas tahun 2014 ini merupakan jambore perdana dengan satu harapan ke depan akan dilaksanakan secara berperiodik setiap setahun sekali atau sekurang-kurangnya dua tahun sekali. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menumbuhkan rasa kebangsaan yang ber-Bhineka Tunggal Ika serta berupaya mewujudkan manusia Indonesia yang memiliki kualitas keimanan dan ketaqwaan, kemampuan dalam memahami dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berjiwa Pancasila.

Sesuai Jadwal Jambore yang merupakan kali pertama ini akan dilaksanakan pada tanggal 10 – 14 November 2014, di Bumi Perkemahan Kiarapayung Jatinangor Sumedang, Jawa Barat, dengan mengusung Tema : "memupuk semangat kemandirian untuk mewujudkan calon pemimpin bangsa yang berkarakter, bertanggung jawab, berorientasi pada perubahan global dan religius" dan dengan Motto : “Mandiri, Terampil, Cerdas, Tegas, Amanah, inovatif, kreatif dan berakhlakul karimah”.

Adapun tujuan dari Jamsimnas tahun 2014 secara umum adalah untuk meningkatkan kemandirian, kepemimpinan, keorganisasian, keterampilan, persatuan dan kesatuan pengurus OSIS serta memiliki komitmen terhadap penghayatan dan pengamalan terhadap Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman hidup bagi umat Islam.
Secara khusus tujuan Jamsimnas tahun 2014 sebagai berikut :
  1. Meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Membina tali persaudaraan dan ikut serta membangun jati diri bangsa.
  3. Meningkatkan pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, fisik, jiwa kepemimpinan, keorganisasian dan kepercayaan diri.
  4. Meningkatkan rasa tanggung jawab diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.
  5. Menambah pengalaman dan keterampilan berorganisasi.
  6. Menyusun rekomendasi untuk kemajuan eksistensi pengurus OSIS secara personal maupun kelembagaan (institusi MA) serta ikrar pelajar MA se-Indonesia.
Uraian diatas merupakan sekilas gambaran mengenai Jambore Osis Madrasah Nasional (Jamsimnas) Tahun 2014, Bagi Sahabat Abdima yang membutuhkan Juknisnya silahkan unduh DISINI.