Pengumuman Penetapan Calon Penerima Bantuan S-1 Guru Madrasah Tahun 2014
On Jumat, Oktober 24, 2014
Sahabat Abdima,
Senantiasa meningkatkan pendidikan di Madrasah merupakan salah satu komitmen dari kementerian agama. salah satu bukti komitmen tersebut adalah adanya bantuan belajar S-1 bagi guru madrasah.
Kurang lebih 8 (delapan) bulan yang lalu tepatnya sekitar akhir bulan pebruari 2014 kemenag telah mempublikasikan adanya Program Bantuan S-1 Bagi Guru Madrasah yang mekanismenya melalui pengajuan proposal oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
Silahkan dibaca :
Sebagai tindak lanjut dari pengajuan proposal dari perguruan tinggi tersebut , pada tanggal 7 Mei 2014 Direktorat Pendidikan Madrasah telah menyampaikan Pengumuman Nomor : DT.I,I/2/PP.01.04/254/2014 perihal daftar nama perguruan tinggi yang telah mengajukan bantuan studi S-1 Guru Madrasah yang selanjutnya akan dilakukan tahapan berikutnya yaitu verifikasi dokumen terhadap proposal yang telah masuk dari Perguruan Tinggi oleh Direktorat Pendidikan Madrasah.
Silahkan dibaca :
Kemudian pada giliranya saat ini Dirjen Pendis Kemenag telah mempublikasikan Keputusan Nomor 5969 Tahun 2014 Tentang Penetapan Calon Penerima Bantuan Belajar S-1 Bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2014. Dalam SK Dirjen ini antara lain menyebutkan bahwa nama-nama guru madrasah yang telah ditetapkan pada lampiran SK tersebut akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) untuk biaya pendidikan di LPTK/PTAI tempat belajar.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang Surat Keputusan dan lampiran penetapan calon penerima bantuan S1 guru madrasah tahun 2014, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :
Demikian info mengenai Pengumuman Penetapan Calon Penerima Bantuan S1 Guru Madrasah Tahun 2014, semoga bermanfaat.(Abdi Madrasah)