Persepsi masyarakat terhadap madrasah di era modern belakangan ini semakin menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unik. Di saat ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat, di saat filsafat hidup manusia modern mengalami krisis keagamaan, dan di saat perdagangan bebas dunia makin mendekati pintu gerbangnya, keberadaan madrasah tampak makin dibutuhkan manusia modern.
Terlepas dari berbagai problema yang dihadapi, baik yang berasal dari dalam sistem seperti masalah manajemen, kualitas input, dan kondisi sarana prasarananya, maupun dari luar sistem seperti persyaratan akreditasi yang kaku dan aturan-aturan lain yang menimbulkan kesan madrasah sebagai “sapi perah”, madrasah yang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki oleh model pendidikan lainnya itu menjadi salah satu tumpuan harapan manusia modern untuk mengatasi keringnya hati dari nuansa keagamaan dan menghindarkan diri dari fenomena demoralisasi dan dehumanisasi yang semakin merajalela seiring dengan kemajuan peradaban teknologi dan materi.
Sebagai jembatan antara model pendidikan pesantren dan model pendidikan sekolah, madrasah menjadi sangat fleksibel diakomodasikan dalam berbagai lingkungan. Di lingkungan pesantren, madrasah bukanlah barang asing karena memang lahirnya madrasah merupakan inovasi model pendidikan pesantren. Dengan kurikulum yang disusun rapi, para santri lebih mudah mengetahui sampai di mana tingkat penguasaan materi yang dipelajari.
Dengan metode pengajaran modern yang disertai audio visual, kesan kumuh, jorok, ortodoks, dan eksklusif yang selama itu melekat pada pesantren sedikit demi sedikit terkikis. Masyarakat metropolitan makin tidak malu mendatangi dan bahkan memasukkan putra-putrinya ke pesantren dengan model pendidikan madrasah. Baik mereka yang sekadar berniat menempatkan putra-putrinya pada lingkungan yang baik (agamis) maupun yang benar-benar menguasai ilmu yang dikembangkan di pesantren tersebut, orang makin berebut untuk mendapatkan fasilitas di sana.
Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo, misalnya, penuh dengan putra-putri konglomerat. Sekali daftar tanpa mikir bayar, lengkap sudah fasilitas didapat. Ma’had Al-Zaitun, yang berlokasi di daerah Haurgeulis (sekitar 30 km dari pusat kota Indramayu), yang baru berdiri 1994, juga telah menjadi incaran masyarakat modern kelas menengah ke atas, bahkan sebagian muridnya berasal dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dengan demikian, model pendidikan madrasah di lingkungan pesantren telah memiliki daya tawar yang cukup tinggi.
Model-model pondok pesantren modern seperti itu kini telah bermunculan di berbagai daerah. Di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, misalnya, juga ada Pondok Pesantren Darul Amanah yang mengutamakan penguasaan bahasa asing, yakni bahasa Arab dan Inggris. Pondok Pesantren yang didirikan oleh para alumni Pondok Pesantren Modem Gontor Ponorogo pada tahun 1990 itu telah menampung sekitar 1.300 santri (siswa). Di Jawa Barat ada sekolah plus Darrussalam Ciamis, Almasturiyyah Sukabumi, Albasyariyyah Bandung, Tanwiriyyah Cianjur, dan banyak lagi yang lainnya.
Melihat kenyataan seperti itu, tuntutan pengembangan madrasah akhir-akhir ini dirasa cukup tinggi. Pengembangan madrasah di pesantren yang pada umumnya di luar kota dirasa tidak cukup memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, banyak model pendidikan madrasah bermunculan di tengah kota, baik di kota kecil maupun kota-kota metropolitan. Meskipun banyak madrasah yang berkembang di luar lingkungan pesantren, budaya agama, moral, dan etika agamanya tetap menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan Islam. Etika pergaulan, perilaku, dan performance pakaian para santrinya menjadi daya tarik tersendiri, yang menjanjikan kebahagiaan hidup dunia akhirat sebagaimana tujuan pendidikan Islam.
Jika merujuk pada teori Benjamin S. Bloom (1956) yang dikenal dengan nama taxonomy of educational objectives, keberhasilan pendidikan secara kuantitatif mencakup tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Meskipun demikian, keberhasilan output (lulusan) pendidikan hanyalah merupakan keberhasilan kognitif. Artinya, anak yang tidak pernah salat pun, jika ia dapat mengerjakan tes PAl (Pendidikan Agama Islam) dengan baik, ia bisa lulus (berhasil), dan jika nilainya baik, ia pun dapat diterima pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Lain halnya dengan outcome (performance) seorang alumnus Madrasah, bagaimanapun nilai rapor dan hasil ujiannya, moral keagamaan yang melekat pada sikap dan perilakunya akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan lembaga pendidikan yang menjadi tempat ia belajar. Karena itulah keberhasilan outcome disebut keberhasilan afektif dan psikomotorik. Bagi lembaga pendidikan “madrasah”, kedua standar keberhasilan (output dan outcome) yang mencakup tiga domain taxonomy of educational objectives tidak dapat dipisahkan.
Di samping mendidik kecerdasan, madrasah juga membina moral dan akhlak siswanya. Itulah nilai plus madrasah dibandingkan sekolah umum yang hanya menekankan pembinaan kecerdasan intelek (aspek kognitif) saja. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi solusi dalam sistem pendidikan nasional.
Sumber : http://pgmkabsukabumi.blogspot.com/