Ditjen Pendis Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Pada Jumat, Januari 27, 2017


Sahabat Abbdima,
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu 25 januari 2017 resmi membuka sebuah terobosan baru yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam yakni adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penerapan kebijakan ini sesuai dengan komitmen Ditjen Pendis dalam mewujudkan visi Menteri Agama untuk memberikan pelayanan yang cepa dan tepat.

Ditjen Pendis Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Seperti kami kutip dari situs resmi Kemenag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa pada Ditjen Pendidikan Islam banyak urusan yang terkait pelayanan publik karena sasarannya banyak sekali. Karenanya, seluruh layanan di Ditjen Pendis harus dan akan dimasukkan melalui PTSP, Kalau tidak (tidak dimasukkan ke PTSP), pasti kita tidak bisa memberikan pelayanan cepat. Sejauh ini resources kita terbatas, sementara amanah yang dibebankan kepada kita besar sekali, sehingga harus ada upaya memberikan layanan terbaik dengan basis online dan melalui PTSP.

Sebagai langkah awal, layanan Ditjen Pendis yang sudah siap diberikan melalui PTSP adalah penyetaraan ijazah luar negeri, pengajuan pembukaan progam studi pendidikan tinggi keagamaan, serta pengurusan izin dan tugas belajar. Kalau selama ini pengajuan prodi pada perguruan tinggi rata-rata memakan waktu 6 bulan, melalui PTSP bisa selesai lebih cepat, paling lama sebulan sudah terbit surat keputusan, setelah seluruh berkas dan proses lengkap dan selesai.

Pelayanan publik melalui PTSP akan terus dikembangkan karena dipandang PTSP merupakan isntrumen yang sangat bagus. Dengan adanya PTSP ini setidaknya membawa beberapa manfaat diantaranya dengan adanya PTSP ini kita bisa mengakselerasi proses layanan publik dan meminimalisasi bahkan meniadakan potensi-potensi yang tidak sesuai dengan tata kelola yang benar, misalnya tidak ada pertemuan fisik antara pelayan dan yang dilayani sehinggan meniadakan potensi adannya pungutan liar (pungli).

Dengan akan terus dikembangkanya layanan pada PTSP ini mudah-mudahan saja kedepan juga akan lebih menyentuh kepada layanan-layanan yang dibutuhkan oleh segenap pegawai kemenag termasuk juga pelayanan bagi Guru Madrasah selain pengurusan izin dan tugas belajar yang saat ini telah diterapkan pada PTSP.

Demikian info mengenai Ditjen Pendis Terapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), semoga ada manfaatnya._Abdima

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »