Pedoman Penyelenggaraan Program Keterampilan Pada Madrasah Aliyah (MA)

Pada Kamis, Maret 03, 2016


Sahabat Abdima,
ASEAN Economic Community (AEC) merupakan sebuah peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan modernisasi dan globalisasi ekonomi yang tidak terelakkan dewasa ini. AEC akan meniscayakan terjadinya integrasi dalam sektor ekonomi, dimana negara-negara ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan kesatuan basis produksi.

Pedoman Penyelenggaraan Program Keterampilan Pada Madrasah Aliyah (MA)

Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai kekuatan ekonomi di ASEAN. Indonesia juga mempunyai potensi yang besar menjadi kekuatan penting di negara-negara ASEAN. Hal ini dapat dilihat dari potensi jumlah penduduk Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara berpenduduk terbesar sehingga hal ini memposisikan Indonesia sebagai pasar potensial dan tenaga kerja.

Oleh karena itu, pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan prioritas pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa guna mencapai target pembangunan nasional dalam konteks AEC.

Pendidikan merupakan salah satu instrumen yang strategis dan sistematis dalam upaya meningkatkan mutu dan daya saing bangsa. Salah satu prioritas pembangunan nasional bidang pendidikan adalah adanya relevansi pendidikan dengan kebutuhan keterampilan di dunia kerja. Dalam konteks ini, satuan pendidikan dituntut untuk mempunyai relevansi dengan kebutuhan praktis di era modernisasi tersebut, terutama Madrasah yang sering diklaim hanya berorientasi kebutuhan ukhrowi.

Dengan ini siswa Madrasah diharapkan dapat memiliki wawasan enterpreneurship dan kompetensi vokasional yang dibutuhkan dalam rangka mengembangkan ketahanan hidup dimasa mendatang yang jauh lebih kompleks dan kompetitif.

Berdasarkan beberapa pertimbangan diatas, dalam rangka efektifitas dan optimalisasi pelaksanaan program keterampilan di Madrasah, maka Direktorat Pendidikan Madrasah telah menyususn Pedoman Penyelenggaraan Program Keterampilan di Madrasah sebagai panduan operasional bagi para pemangku kepentingan pendidikan Madrasah dalam penyelenggaraan program keterampilan di Madrasah.

Selengkapnya silahkan download Surat keputusan Dirjen Pendis Nomor 1023 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Keterampilan di Madrasah Aliyah pada tautan dibawah ini :
DOWNLOAD SK DIRJEN PENDIS NOMOR 1023 TAHUN 2016


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »