Uang Makan PNS Tahun 2015 Naik Sekitar 40 Persen

Pada Senin, April 07, 2014


Uang Makan

Satu hal yang menggembirakan terutama bagi PNS instansi Pusat bahwa tarif uang makan PNS dan uang makan lembur mengalami kenaikan. Kenaikan terakhir terjadi pada tahun anggaran 2012 atau dua tahun yang lalu.

Tertanggal 17 Maret 2014 Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun Anggaran 2015.

Uang makan PNS gol I dan II naik sebesar Rp 10.000 menjadi Rp 35.000, Golongan III juga naik dengan besaran sama menjadi Rp 37.000. PNS golongan IV menikmati kenaikan paling besar yakni Rp 12.000 menjadi Rp 40.000 per hari. Kenaikan ini akan berlaku mulai bulan Januari 2015 dan uang makan PNS dihitung hitung berdasarkan jumlah hari kerja.

Tabel Kenaikan Uang Makan PNS

No Golongan TA 2015 TA 2012 Kenaikan Persentase
1 I dan II 35.000 25.000 10.000 40 %
2 III 37.000 27.000 10.000 37 %
3 IV 41.000 29.000 12.000 41 %
Kenaikan dengan besaran yang sama juga dikenakan pada uang makan lembur, sedangkan uang lembur tarifnya tetap sama seperti tahun sebelumnya. Uang lembur merupakan kompensasi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melakukan kerja lembur berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang.

Uang makan lembur diperuntukkan bagi semua golongan dan diberikan setelah bekerja lembur paling kurang 2 (dua) jam secara berturut-turut dan diberikan 1 (satu) kali per hari.

Tabel Kenaikan Uang Makan Lembur

No Golongan TA 2015 TA 2012 Kenaikan Persentase
1 I dan II 35.000 25.000 10.000 40 %
2 III 37.000 27.000 10.000 37 %
3 IV 41.000 29.000 12.000 41 %
Jadi uang makan hanya diberikan untuk PNS sedangkan uang lembur dapat diberikan untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK).

Agar dapat memahami lebih rinci mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 silahkan unduh disini

Demikian info mengenai Uang Makan PNS Tahun 2015 Naik Sekitar 40 Persen, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »