Tidak munculnya mata pelajaran Bahasa Daerah pada Uji Publik kurikulum 2013 terus menjadi bahan pertanyaan bagi para guru di daerah, dan merupakan bagian dari alasan penolakan terhadap pemberlakuan kurikulum baru.
Banyak sekali penolakan tentang penghapusan bahasa daerah pada kurikulum 2013, penolakan itu datang dari berbagai daerah, baik organisasi, tokoh pendidikan sampai para pemerhati maupun pecinta bahasa daerah, di berbagai media diberitakan tentang penolakan tersebut, diantaranya :
"Dalam kurikulum baru itu ada seni budaya dan prakarya yang masuk muatan lokal. Bahasa daerah itu bisa dimasukkan ke situ," kata Nuh saat dijumpai di Gedung Dikti, Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Ia juga menegaskan bahwa sesuatu yang berkaitan dengan pengembangan budaya lokal dan kearifan lokal tetap terbuka untuk diaplikasikan dalam kurikulum. Untuk itu, mata pelajaran bahasa daerah bagi provinsi yang memang memilikinya tetap diberi ruang untuk menambahkan dalam struktur kurikulum baru.
"Posisinya tetap akan sejajar dengan mata pelajaran lain. Jadi tidak ada yang dihapus," tandasnya.
Seperti diketahui, para guru banyak yang khawatir dengan keberadaan mata pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum baru yang akan dijalankan pada Juli mendatang. Pasalnya, bahasa daerah ini merupakan akar budaya yang penggunaannya justru sudah sangat minim di kalangan anak sekola: sehingga salah satu melestarikannya dengan cara tidak menghilangkan bahasa daerah pada kurikulum baru.
Dari berita diatas, jelas bahwa Mendikbud memberi ruang terhadap pengembangan budaya lokal dan kearifan lokal, Bahasa Daerah tetap bisa diajarkan, tetapi tidak termasuk mata pelajaran, melainkan bisa dimasukkan ke Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya.
Lalu, Bagaimana nasib para Guru Bahasa Daerah, Bagaimana nasib Mahasiswa program studi bahasa daerah, mau dibawa kemanakah mereka? selain itu apakah pas, jika bahasa daerah dijadikan satu dengan Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya?
Ada tidaknya Mata Pelajaran Bahasa Daerah pada Kurikulum 2013, belum final masih berupa draf, kita lihat saja berita selanjutnya, yang terpenting adalah kita harus senantiasa peran menjaga dan melestarikan budaya, seni, termasuk bahasa daerah, karena itu adalah kekayaan bangsa kita, banyak sakali caranya, entah itu lewat adanya sebuah kurikulum ataupun tidak.
Demikaian artikel mengenai Dimanakah Bahasa Daerah pada Kurikulum 2013? Semoga ada manfaatnya.
Banyak sekali penolakan tentang penghapusan bahasa daerah pada kurikulum 2013, penolakan itu datang dari berbagai daerah, baik organisasi, tokoh pendidikan sampai para pemerhati maupun pecinta bahasa daerah, di berbagai media diberitakan tentang penolakan tersebut, diantaranya :
- Gubernur Jawa Barat mengirim surat ke Kemendikbud terkait bahasa daerah.
- Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai kalangan pencinta bahasa Sunda melakukan unjuk rasa “Menolak Kurikulum 2013
- Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Yogyakarta memprotes rencana penghapusan muatan lokal bahasa daerah pada perubahan kurikulum yang akan datang.
"Dalam kurikulum baru itu ada seni budaya dan prakarya yang masuk muatan lokal. Bahasa daerah itu bisa dimasukkan ke situ," kata Nuh saat dijumpai di Gedung Dikti, Jakarta, Kamis (3/1/2013).
Ia juga menegaskan bahwa sesuatu yang berkaitan dengan pengembangan budaya lokal dan kearifan lokal tetap terbuka untuk diaplikasikan dalam kurikulum. Untuk itu, mata pelajaran bahasa daerah bagi provinsi yang memang memilikinya tetap diberi ruang untuk menambahkan dalam struktur kurikulum baru.
"Posisinya tetap akan sejajar dengan mata pelajaran lain. Jadi tidak ada yang dihapus," tandasnya.
Seperti diketahui, para guru banyak yang khawatir dengan keberadaan mata pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum baru yang akan dijalankan pada Juli mendatang. Pasalnya, bahasa daerah ini merupakan akar budaya yang penggunaannya justru sudah sangat minim di kalangan anak sekola: sehingga salah satu melestarikannya dengan cara tidak menghilangkan bahasa daerah pada kurikulum baru.
Dari berita diatas, jelas bahwa Mendikbud memberi ruang terhadap pengembangan budaya lokal dan kearifan lokal, Bahasa Daerah tetap bisa diajarkan, tetapi tidak termasuk mata pelajaran, melainkan bisa dimasukkan ke Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya.
Lalu, Bagaimana nasib para Guru Bahasa Daerah, Bagaimana nasib Mahasiswa program studi bahasa daerah, mau dibawa kemanakah mereka? selain itu apakah pas, jika bahasa daerah dijadikan satu dengan Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya?
Ada tidaknya Mata Pelajaran Bahasa Daerah pada Kurikulum 2013, belum final masih berupa draf, kita lihat saja berita selanjutnya, yang terpenting adalah kita harus senantiasa peran menjaga dan melestarikan budaya, seni, termasuk bahasa daerah, karena itu adalah kekayaan bangsa kita, banyak sakali caranya, entah itu lewat adanya sebuah kurikulum ataupun tidak.
Demikaian artikel mengenai Dimanakah Bahasa Daerah pada Kurikulum 2013? Semoga ada manfaatnya.