Surat Dari Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Untuk Kepala Madrasah

On Minggu, Desember 07, 2014

Surat dari Mendikbud

Sahabat Abdima,
Seiring perkembangan hasil evaluasi terhadap kurikulum 2013 yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa atas dasar memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan maka Mendikbud menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah/madrasah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015.

Namun kali ini ada hal yang tidak biasa dalam penyampaian informasi dari mendikbud, yakni beliau mengirim pesan/surat kepada seluruh kepala Sekolah/Madrasah terkait hasil evaluasi melalui akun kepala sekolah/madrasah di Padamu Negeri. Bagi bapak/ibu kepala sekolah/madrasah yang ingin mengetahui dan sekaligus membuktikan dapat atau tidak surat/pesan dari Mendikbud tersebut kami persilahkan bapak/ibu kepala sekolah/madrasah membuka akun padamu negeri masing-masing.

Berikut pembukaan isi surat Mendikbud Nomor : 179342/MPK/KR/2014 Perihal : Pelaksanaan Kurikulum 2013 kepada Kepala Sekolah/Madrasah :
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat wal afiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.
Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh.
Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.211 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Selengkapnya mengenai isi surat Mendikud Nomor : 179342/MPK/KR/2014 Perihal : Pelaksanaan Kurikulum 2013, silahkan unduh DISINI


Surat Sekjen Tentang Penyesuaian PAK GPNS dan GBPNS di Lingkungan Kemenag

On Sabtu, November 29, 2014

Penyesuaian PAK Guru Kemenag

Sahabat Abdima,
Tertanggal 22 Oktober 2014 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Nomor :Sj/B.II/1-b/Kp.01.2/5827/2014 Tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil (GPNS) dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) di Lingkungan Kementerian Agama.

Surat pemberitahuan tersebut dibuat sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun dalam surat pemberitahuan dari Sekjen tersebut menyampaikan 16 hal terkait dengan prosedur dan pelaksanaan Penyesuaian PAK baik bagi Guru PNS maupun Guru BPNS di lingkungan Kementerian, diantaranya 2 hal yang pertama adalah sebagai berikut :
  • Penyesuaian penetapan angka kredit (PAK) guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di linkungan Kementerian merupakan penyesuaian angka kredit unsur dan sub unsur kegiatan guru yang tercantum pada PAK guru yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya ke dalam angka kredit unsur dan sub unsur kegiatan guru berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
  • Penyesuaian angka kredit Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil merupakan penyesuaian yang dilakukan berdasarkan angka kredit komulatif dan jenjang jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan impassing jabatan jabatan fungsional guru bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 47 tahun 2007 tentang Penetapan Impassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2010.
Bagi bapak/ibu guru yang ingin mengetahui dan mempelajari selengkapnya mengenai isi dari surat pemberitahuan dari Sekjen tentang Penyesuaian PAK GPNS dan GBPNS di Lingkungan Kemenag, silahkan unduh DISINI.


Peserta Penerima Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama (PBPKU) Tahun 2014

On Jumat, November 28, 2014

Beasiswa Pendidikan Kader Ulama

Sahabat Abdima,
Sebagaimana info yang pernah kami posting sebelumnya bahwa Kementerian Agama menyadari bahwa kondisi keagamaan di Indonesia saat ini sangat membutuhkan keberadaan kader ulama dan pondok pesantren yang mempuni. Maka secara institusional Kementerian Agama merasa penting untuk mengembangkan program yang berorientasi atas keberlangsungan kader ulama dengan mebuka program beasiswa pendidikan kader ulama (PBPKU) tahun 2014.

Selengkapnya mengenai program beasiswa pendidikan kader ulama (PBPKU) silahkan dibaca tautan artikel dibawah ini:
Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, maka Kementerian Agama pada tanggal 18 - 20 November 2014 telah melakukan seleksi atas berkas pengajuan yang telah masuk dan kemudian telah menetapkan daftar peserta penerima program beasiswa pendidikan kader ulama (PBPKU) tahun 2014.

Daftar nama peserta PBPKU tahun 2014 tersebut dituangkan dalam sebuah Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor : DT.I.III/2917/2014 Tentang Peserta Penerima Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama (PBPKU) Tahun 2014 tertanggal 25 November 2014.

Untuk mengetahu selengkapnya isi dari SK Dirjen Pendis Tentang Peserta Penerima Program Beasiswa Pendidikan Kader Ulama (PBPKU) Tahun 2014, silahkan unduh DISINI


Download Aplikasi Penilaian Dan Raport Kurikulum 2013 Untuk Madrasah (MI, MTs dan MA)

On Jumat, November 21, 2014

Aplikasi Penilaian Dan Raport K13 Madrasah

Sahabat Abdima,
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Raport atau laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik, merupakan ringkasan hasil penilaian terhadap seluruh aktivitas pembelajaran yang dilakukan peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Laporan perkembangan dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik secara rinci, disajikan dalam portofolio yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Buku Laporan Hasil pencapaian kompetensi peserta didik ini.

Kabar gembira bagi kita semuanya karena baru-baru ini Direktorat Pendidikan Madrasah telah mempublikasikan adanya aplikasi yang tentu sangat ditunggu-tunggu oleh segenap rekan-rekan guru madrasah terutama yang saat ini mengampu kelas yang sudah mengimplementasikan kurikulum 2013.

Aplikasi yang kami maksud adalah aplikasi raport kurikulum 2013 untuk madrasah yang meliputi aplikasi raport kurikulum 2013 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 untuk Madrasah, Silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Rayon 206 LPTK IAIN Walisongo Semarang Tahun 2014

On Rabu, November 19, 2014

Pengumuman hasil PLPG IAIN Walisongo Semarang Tahun 2014

Sahabat Abdima,
Menunggu memanglah hal yang sangat melelahkan, apalagi menunggu hasil dari sebuah perjuanagan yakni perjuangan melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), tidak heran apabila dalam 2 minggu terakhir ini Fanpage/halaman Abdi Madrasah kebanjiran inbox yang menanyakan tentang Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Rayon 206 LPTK IAIN Walisongo Semarang Tahun 2014.

Akhirnya kini semua inbox terjawab sudah karena pada hari selasa tanggal 18 November 2014 LPTK IAIN Walisongo telah menggelar Rapat Yudisium PLPG LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang dan hasil dari rapat tersebut saat ini telah dipublikasikan Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Rayon 206 LPTK IAIN Walisongo Semarang Tahun 2014 mulai tahap 1 sampai dengan tahap 8.

Perlu diketahui bahwa untuk Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Rayon 206 LPTK IAIN Walisongo Semarang Tahun 2014 ini hanya mempublikasikan nama-nama peserta yang tidak lulus, artinya yang harus mengikuti ujian ulang baik yang mengulang UPP, ulang UTL, ulang UTN, maupun ulang UTL & UTN. Dengan demikian maka nama-nama yang tidak tercantum dalam daftar pengumuman yang telah dipublikasikan tersebut maka dinyatakan telah LULUS.

Selengkapnya mengenai Pengumuman Kelulusan Peserta PLPG Rayon 206 LPTK IAIN Walisongo Semarang Tahun 2014, silahkan unduh DISINI.

Apabila diantara Sahabat Abdima namanya tercantum dalam pengumuman diatas artinya harus mengikuti ujian ulang, kiranya perlu kami informasikan bahwa Ujian Ulang akan diselenggarakan pada :

- Waktu pelaksanaan :
  • Hari Kamis, Tanggal 20 November 2014 ( Ujian ulang I )
  • Hari Jumat, Tanggal 21 November 2014 ( Ujian ulang II )
  • Ujian akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB
- Tempat pelaksanaan :
  • Ujian Ulang UTN dan UTL (Aula 2 Kampus III IAIN Walisongo)
  • Ujian Praktek (Lab. Mikro Kampus FITK IAIN Walisongo)