POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013

On Kamis, Januari 31, 2013

POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013

Sahabat abdima, pada posting beberapa hari yang lalu kami telah menginformasikan seputar persiapan Ujian Nasional yang meliputi Kisi-kisi UN, POS dan Kisi-kisi UAMBN PAI dan Bahasa Arab, nah untuk melengkapinya kali ini akan kami bagikan dua Peraturan Badan Standar Nasonal Pendidikan (BSNP) terkait POS Ujian Nasonal.

Pertama :
Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0020/P/BSNP/I/2013 Tentang Prosedur Operasi Standar  (POS) Penyelenggaraan ujian nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pert ama  Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan, serta Pendidikan Kesetaraan  Program Paket A/Ula, Program Paket B/Wustha, Program Paket , dan Program Paket C Kejuruan Tahun  Pelajaran 2012/2013.

Kedua :
Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0021/P/BSNP/I/2013 tentang Prosedur Operasi Standar  (POS) Ujian Nasional Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah, dan Sekolah luar biasa Tahun Pelajaran 2012/2013.

Kedua Peraturan BSNP ini merupakan acuan  dalam penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran  2012/2013.
Untuk lebih jelasnya mengenai POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013, silahkan di unduh filenya :
Demikian info mengenai POS Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 semoga ada manfaatnya.

Daftar Nama Honorer K1 Kementerian Agama

On Kamis, Januari 31, 2013

Daftar Nama Honorer K1 Kementerian Agama
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, ditegaskan bahwa tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diistilahkan sebagai kategori 1 (K1) akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Berkenaan dengan hal tersebut, saat ini Kantor Regional I BKN Yogyakarta sedang melakukan proses penetapan NIP bagi para tenaga honorer K1 di wilayah Jawa Tengah dan DIY yang telah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Tim Verifikasi dan Validasi yang dibentuk oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Beberapa syarat dimaksud diantaranya adalah usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (sembilan belas) tahun pada 1 Januari 2006, mempunyai masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan CPNS masih bekerja secara terus-menerus, penghasilannya dibiayai dari APBN/APBD, serta syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Meskipun telah lolos dan melewati proses verifikasi dan validasi, hal tersebut tidak secara otomatis menjadi jaminan dalam pemberian NIP. Semua berkas usulan yang masuk akan dilakukan verifikasi kembali sesuai dengan ketentuan umum PP No. 11 tahun 2002 tentang pengadaan PNS. Beberapa substansi yang akan verifikasi diantaranya; kesesuaian nama, tempat tanggal lahir, TMT dalam penerbitan Surat Keputusan pengangkatan menjadi tenaga honorer, serta kesesuaian pejabat yang menandatangani SK tersebut. Selain itu, beberapa kelengkapan juga harus terpenuhi seperti SKCK, surat keterangan bebas narkoba, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, serta surat keterangan sehat dari dokter.

Sebagai catatan, dalam proses penetapan NIP tenaga honorer K1 kali ini terdapat beberapa berkas usulan yang terkategori tidak memenuhi kriteria (MK), salah satunya dikarenakan terdapat ketidaksesuaian tanggal dalam SK Pengangkatan menjadi tenaga honorer. Bagi tenaga honorer K1 yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan khusus maupun umum dalam pengadaan PNS, akan diberikan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) dan dapat diangkat menjadi CPNS TMT 1 Desember 2012.

Untuk para sahabat abdima bagi yang membutuhkan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori 1 Kementerian Agama , Berikut ini Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori 1 (K1) yang lolos seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkesempatan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Daftar Nama Tenaga Honorer K1 yang lolos seleksi ini berasal langsung dari situs BKN. Silahkan unduh link dibawah ini:


Demikian info mengenai Daftar Nama Honorer K1 Kementerian Agama semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Uji Publik Bagi Honorer K2

On Rabu, Januari 30, 2013

Uji Publik Bagi Honorer K2
Sekitar  630  ribu  honorer  kategori  dua  (K2)  akan  menjalani  uji publik  pada  Februari mendatang. Uji publik ini akan dilakukan di daerah masing-masing selama 21 hari.

Seperti kami kutip dari beberapa media, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Tasdik Kinanto, menjelaskan "Seperti kategori satu (K1), data honorer K2 ini tetap akan diuji publik selama 21 hari dengan menggunakan media cetak atau online masing-masing daerah," Kamis (24/1).

Dijelaskannya, saat ini  seluruh data honorer K2 sudah berada  di masing-masing Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya data ini akan diserahkan Kanreg ke masing-masing instansi. Dijadwalkan dalam waktu dekat ini, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran untuk mempublikasikan data itu. "Intinya  daerah  sudah  siap  mengumumkan  data  honorer  K2.  Setelah  ada  pembahasan pemerintah dengan DPR RI, jadwalnya kita tetapkan Februari," ujarnya.

Dengan masa uji publik hingga 21 hari, Tasdik berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Pengaduan masyarakat ini nantinya akan diselesaikan pemerintah melalui mekanisme verifikasi dan validasi.
"Pengalaman seperti pada kategori satu, data K2 ini pasti akan banyak diprotes masyarakat. Untuk itu pemerintah sudah siap dengan berbagai kemungkinan tersebut," tuturnya.

Meski begitu, dia berharap DPR RI memberikan support kepada pemerintah dalam penguatan anggaran. Ini agar jadwal yang sudah disusun pemerintah tidak akan bergeser.

Untuk diketahui, jumlah awal honorer K2 yang masuk ke BKN adalah 652.458 orang yang berasal dari 28 instansi pusat dan 487 instansi daerah. Namun setelah perekaman, jumlah itu berkurang menjadi sekitar 570 ribu. Jumlah ini kemudian bertambah menjadi 630 ribuan karena adanya luncuran dari honorer K1 yang tidak memenuhi criteria (TMK).

Hingga saat ini BKN belum mempublikasikan tenaga honorer yang masuk ke dalam database katagori II. Petunjuk pelaksaan dan petunjuk teknis (Juklak/juknis) tentang penyikapan atas tenaga honorer kategri II hingga hari ini belum terbit. Terkait tersebut, Humas BKN menghimbau jika di lapangan ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan BKN dan membawa data mengenai database kategori II, dengan ini kami sampaikan bahwa hal tersebut di luar tanggung jawab BKN.

Untuk perkembangan penanganan data calon tenaga honorer yang akan dimasukkan ke dalam database kategori II dapat ditanyakan kepada Unit Kepegawaian instansi pusat atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau kepada Humas BKN, dengan nomor telepon 021 80882815. (Abdi)

Demikian info mengenai Uji Publik Bagi Honorer K2, bagi para pengunjung dan sahabat Abdima silahkan tulis komentar dengan mudah menggunakan facebook.

Penerimaan CPNS Tahun 2013

On Minggu, Januari 27, 2013

Penerimaan CPNS Tahun 2013
Moratorium atau penghentian sementara rekrutmen calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dimulai september 2011 atau selama 16 bulan telah berakhir. Terhitung 31 Desember 2012, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Penundaan sementara (moratorium) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi selesai.

Wakil Presiden menjelaskan, setelah moratorium CPNS, pemerintah akan melanjutkan kebijakan antara lain zero growth policy, dimana perekrutan pegawai disesuaikan dengan kebutuhan, dan perekrutan dilakukan dalam sistem rekrutmen terbuka.

Sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi praktik-praktik kecurangan dalam rekrutmen CPNS, pemerintah berencana merubah skema penerimaan CPNS. Jika sebelumnya penerima CPNS hanya dibuka satu tahun sekali, kini lowongan itu akan dibuka setiap hari tergantung kebutuhan dengan menggunakan sistem  Computer Assisted Test (CAT) yaitu suatu  metode seleksi  dengan alat  bantu computer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar CPNS.

Pemerintah sudah berancang-ancang membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013. Rencananya  tes dijalankan akhir Juni  nanti. Honorer kategori dua (K2) mendapat prioritas pengangkatan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengamanahkan honorer K2 diangkat secara bertahap mulai tahun ini hingga 2014. Untuk tahapan jadwal CPNS Honorer K2 silahkan unduh tautan di bawah ini.

>>>> Jadwal Seleksi Honorer K2 Tahun 2013 <<<<

Adapun Posisi pelamar umum hanya untuk kursi yang tidak memiliki kandidat di kelompok honorer K2.Jumlah honorer K2 hampir 600 ribu jiwa, Saat ini honorer K2 menumpuk di kursi guru, perawat, dan tenaga teknis lainnya.

Untuk kuota Penerimaan CPNS Tahun ini ditentukan kebutuhan masing-masing instansi pusat atau daerah, Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumya yaitu kuota nasional ditetapkan dulu. Baru disebar merata di setiap instansi.

Saat ini instansi pusat atau daerah sudah bisa memasukkan permintaan kuota atau formasi CPNS baru. Di Kemen PAN-RB, permintaan itu akan dicek dengan sejumlah instrumen lainnya. Di antaranya, analisis kebutuhan PNS untuk lima tahun mendatang.

Demikian Info mengenai Penerimaan CPNS Tahun 2013 semoga ada manfaatnya. (Abdi).

POS dan KISI-KISI UAMBN PAI Dan Bahasa Arab Tahun 2013

On Jumat, Januari 25, 2013

POS dan Kisi-kisi UAMBN Tahun 2013

Untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dan meningkatkan mutu pendidikan Agama Islam yang meliputi mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak Akhlah Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Ilmu Kalam, dan Bahasa Arab pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah perlu diselenggarakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional dan perlu ditetapkan ketentuan khusus.

Kementerian Agama hari ini tanggal 25 Januari 2013 telah menerbitkan Keputusan Dirjen pendis No. 21 tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan UAMBN Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Tingkat MI, MTs, Dan MA Tahun 2013 melalui situs resmi Kementerian Agama. Keputusan yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam tersebut ditetapkan dijakarta pada tanggal 3 Januari 2013.

Dalam Keputusan Dirjen pendis No. 21 tahun 2013 tersebut ditetapkan adanya 2 hal :
  • Pertama : mengenai Prosedur Operasioanal Standar (POS)
  • Kedua  : mengenai Kisi-kisi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Pendidikan  Agama Islam dan Bahasa Arab Madrasah Tahun Pelajaran 2012/2013.
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh tautan dibawah ini 


Demikian info mengenai POS dan KISI-KISI UAMBN PAI Dan Bahasa Arab Tahun 2013 semoga ada manfaatnya, kalau berkenan silahkan tinggalkan Komentar. (Abdi Madrasah).

Kemenag Jawa Tengah punya Kakanwil Baru

On Jumat, Januari 25, 2013

Kemenag Jawa Tengah punya Kakanwil Baru


Menteri Agama Suryadharma Ali melantik dan mengambil sumpah 8 pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama RI, di Operation Room Gedung Kementerian Agama, Jl.Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/12).
Hadir dalam pelantikan ini, Wakil Menteri Agama RI serta para Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
Adapun para pejabat yang dilantik adalah:
  1. Dr. Sirajuddin, M.Ag sebagai Rektor IAIN Bengkulu (jabatan sebelumnya Ketua STAIN Bengkulu);
  2. Drs. H. Akso sebagai Inspektur Wilayah IV Kemenag RI (jabatan sebelumnya Auditor Madya di Itjen Kemenag RI);
  3. Dr. H. M. At-Tamimy, M.Ag sebagai Direktur Pemberdayaan Wakaf Ditjen Bimas Islam (jabatan sebelumnya Kakanwil Maluku);
  4. Drs. H. Muhaemin Lutfie, MM sebagai Kapusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Kemenag RI (jabatan sebelumnya Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta);
  5. H. Akhmad Murtadlo, SE sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta (jabatan sebelumnya Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta);
  6. Drs. H. Khaeruddin, MA sebagai Kakanwil Kemenag RI Provinsi Jawa Tengah (jabatan sebelumnya Kepala Bidang Penamas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah);
  7. Drs. H. Mahyuddin Latuconsina, M.Ag sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku (jabatan sebelumnya Kepala Kankemenag Kab. Jeneponto); dan;
  8. Drs. I Wayan Swastika, M.Ag sebagai Kepala Biro Administrasi Umum IHDN Denpasar, Bali (jabatan sebelumnya Kasubdit Pendidikan Dasar, Direktorat Pendidikan Hindu, Ditjen Bimas Hindu.
Demikian info tentang Kemenag Jawa Tengah dengan Kakanwil yang baru, semoga ada manfaatnya.
Sumber : www.kemenag.go.id


Guru Madrasah Keluhkan Tunjangan Sertifikasi

On Rabu, Januari 23, 2013

Guru Madrasah Keluhkan Tunjangan Sertifikasi
Ribuan guru madrasah tersertifikasi mengeluhkan masalah inpasing (penyetaraan golongan) yang tidak jelas. Pasalnya, mereka hanya mendapat tunjangan sertifikasi minimal tanpa disesuaikan dengan jabatan atau lama kerja.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv mengatakan, penyamarataan tunjangan profesi itu memunculkan kecemburuan. "Tunjangan digebyah uyah, semuanya mendapat Rp 1,5 juta per bulan. Seharusnya kan disesuaikan jabatan dan masa kerja," katanya, Minggu (20/1).

Dijelaskan, sejak 2011 pengelolaan sertifikasi guru madrasah yang sebelumnya di bawah Kementerian Pendidikan dilimpahkan kepada Kementerian Agama. Namun pelimpahan itu tidak disertai kesepahaman tentang pengelolaan pembayaran tunjangan sertifikasi. Akibatnya, inpasing yang selama ini didapatkan oleh guru madrasah jadi mandeg. Laporan yang diterimanya, tercatat keluhan soal inpasing berasal dari dari guru madrasah di Banyumas, Pati, Karangayar, Wonogiri, dan Demak. 

"Dulu saat masih berada di bawah Kemendiknas, guru-guru madrasah ini mendapat inpasing. Tapi sekarang tidak," jelasnya.

Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Jateng itu meminta Kemenag segera membuat MoU agar masalah inpasing segera diselesaikan. Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan masalah sertifikasi. Sebab dari sekitar 90 ribu guru madrasah, sekitar 80 persen merupakan guru swasta yang separuh diantaranya belum mendapatkan sertifikasi. Selain mereka belum memenuhi syarat sarjana, syarat 24 jam mengajar untuk mengikuti sertifikasi juga sulit dipenuhi guru-guru madrasah.

"Guru madrasah rata-rata hanya mampu memenuhi maksimal 18-20 jam, karena mata pelajaran sperti Tafsir, al-Quran Hadits, dan Bahasa Arab itu kan hanya diajarkan dua jam,"
Maka Zen berharap dalam revisi UU Sisdiknas, syarat 24 jam mengajar dapat dikurangi menjadi 18 jam mengajar tatap muka.
Sumber : Suara Merdeka


KISI - KISI UN SD/MI DAN UAMBN Madrasah 2012/2013

On Selasa, Januari 22, 2013

KISI - KISI UN SD/MI DAN UAMBN 2012/2013


Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) 2013 telah dirilis Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada bulan Nopember 2012. Kisi-kisi tersebut ditetapkan dengan Peraturan BSNP Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012, tanggal 20 November 2012 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2012/2013.

Rencananya kisi-kisi ini akan digunakan untuk tiga tahun ke depan. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 3 Peraturan tersebut yang berbunyi : " Kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah berlaku selama 3 tahun".

Kisi-kisi UN 2012/2013 ini tidak jauh berbeda dengan kisi-kisi pada tahun sebelumnya, nah untuk lebih jelasnya silahkan unduh file nya pada tautan dibawah ini :


Serupa tapi tak sama, untuk Madrasah saat ini juga sudah keluar Kisi-kisi UAMBN Tahun 2012/2013, meskipun secara resmi belum terbit Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang ketentuan pelaksanaan ujian akhir madrasah berstandar nasional ( UAMBN ), hal ini memang berbeda dengan tahun lalu yang keputusanya sudah ditetapkan tanggal 2 januari 2012, yah,.. mungkin sebentar lagi, di tunggu aja.

Kisi-kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2012/2013 kami peroleh dari Situs Resmi Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selengkapnya mengenai Kisi-kisinya silah di unduh filenya :


Demikian info mengenai KISI - KISI UN SD/MI DAN UAMBN 2012/2013 semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Info Penting Buat Para Peng-Emis

On Senin, Januari 21, 2013

Info Penting Buat Para PengEmis diseluruh Indonesia
Education Management Information System atau yang lebih sering disebut emis pendis adalah sistem pengisian data lembaga dibawah naungan Kementerian Agama yang pengisianya dilakukan secara
online melalui alamat resminya  http://emispendis.kemenag.go.id/.

Pada tahun 2012 update data sudah mulai dilakukan sejak bulan Agustus 2012. Setelah beberapa kali di informasikan update data akan ditutup namun sampai saat ini update data masih dibuka sampai dengan 31 Januari 2013. Hal tersebut dikarenakan masih banyak data yang belum lengkap.

Hari ini pengelola emis online kementerian agama mas Bagus mengirim pesan lewat social media facebook tepatnya melalui groups/emisteam menginformasikan dua hal penting yang harus diperhatikan bagi para Pengelola Emis (PengEmis) masing-masing satuan pendidikan diseluruh Indonesia.

Berikut isi pesan tersebut adalah :
Pertama :
"Teman2 Operator mhn maaf daftar berikut belum bisa kami ajukan NPSNya...mhn diperbaiki atau kalo sampai lusa tdk diperbaiki akan dihapus...tks..."

Kedua :
"Teman2 Operteor mhn maaf ini masih saja ada nsm yg ganda shg terpaksa kami hapus...tks..."

Bagi temen-temen PengEmis (Pengelola Emis) untuk mengetahui apakah madrasah anda termasuk yang disebutkan oleh mas Bagus atau tidak, Silahkan di cek dengan mengunduh tautan dibawah ini :

Nama-nama lembaga yang harus diperbaiki, unduh disini
Data lembaga yang dihapus krn nsm ganda, unduh disini

Demikian posting mengenai informasi Buat Para PengEmis diseluruh Indonesia, semoga ada manfaatnya.
( Abdi )