Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Guru RA dan Madrasah Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Seluruh Indonesia

On Sabtu, April 23, 2016

Sahabat Abdima,
Nomor Registrasi Guru atau yang familier disebut NRG bagi Guru RA dan Madrasah senantiasa ditunggu kehadiranya oleh setiap guru RA/Madrasah yang telah melaksanakan dan lulus dalam mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal tersebut dikarenakan NRG yang telah dimiliki oleh seorang guru menjadi bagian dari salah satu syarat kelayakan untuk mendapatkan tunjangan profesi.

NRG bagi Guru RA dan Madrasah pada tiap tahun pelaksanaan sertifikasi dituangkan dalan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Guru RA dan Madrasah Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015

Bagi rekan-rekan guru RA dan Madrasah yang telah melaksanakan dan lulus PLPG tahun 2015 kini telah sedikit bernafas lega karena tertanggal 28 Maret 2016, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan dengan Nomor 1715 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Mungkin perlu dipahamai bahwa dalam SK Ditjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016 dinyatakan bahwa Nomor Registrasi Guru (NRG) pada SK Ditjen Pendis tersebut dinyatakan berlaku sejak sertifikat pendidik guru yang bersangkutan diterbitkan, dan tunjangan profesi atas NRG ini dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2016.

Maka sekiranya perlu kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan Guru Madrasah yang pada tahun 2015 kemarin telah melaksanakan dan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) karena kini telah terbit NRG-nya, semoga saja anggaran untuk tunjangan profesi guru RA/Madrasah di Kemenag begitu melimpah sehingga mudah-mudahan tunjangan profesinya dapat segera dicairkan pada tahun 2016 ini dan tidak harus menunggu tahun berikutnya sebagaimana yang sudah-sudah.

Silahkan download SK Dirjen Pendis beserta lampiranya Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah di seluruh Indonesia pada tautan dibawah ini :
SK NRG LULUSAN TAHUN 2015


Download SK Dirjen Pendis Tentang NRG Guru RA/Madrasah Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2014

On Jumat, Mei 08, 2015

NRG Guru RA/Madrasah Lulusan Tahun 2014

Sahabat Abdima,
Salah satu hal yang kemunculanya senantiasa ditunggu oleh segenap guru dibawah binaan Kemenag khususnya Guru RA dan Madrasah yang telah melaksanakan dan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) adalah adanya SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Nomor Registrasi atau yang lebih familier dengan singkatanya yakni NRG.

Memang sangatlah wajar jika kemunculan SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru (NRG) ini banyak ditunggu karena SK ini menjadi salah satu syarat untuk pencairan tunjangan profesi guru sebagai bagian dari konsekuwensi logis atas gelar guru profesional yang telah disandang oleh guru tersebut.

Tertanggal 23 Maret 2015 Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan dengan Nomor 1746 Tahun 2015 Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2014 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah.

Kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan Guru Madrasah yang pada tahun 2014 kemarin telah melaksanakan dan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan kini telah terbit NRG-nya, semoga tunjangan profesinya dapat segera cair tapi tentu dengan catatan apabila dana atau anggaranyanya telah ada.

Silahkan download SK Dirjen Pendis beserta lampiranya Tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2014 Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah pada tautan dibawah ini :
SK NRG GURU RA/MADRASAH LULUSAN TAHUN 2014

Nomor Registrasi Guru (NRG) pada SK Dirjen Pendis tersebut dinyatakan berlaku sejak sertifikat pendidik guru yang bersangkutan diterbitkan, dan tunjangan profesi atas NRG ini dibayarkan mulai tanggal 2 januari 2015.


SK Dirjen Pendis Tentang Penetapan Guru Profesioanl Kuota 2013 Guru PAI di Sekolah

On Sabtu, Oktober 18, 2014

SK Dirjen Sertifikasi Guru PAI di Sekolah

Sahabat Abdima,
Salah satu hal yang kemunculanya senantiasa ditunggu oleh segenap guru dibawah binaan Kemenag baik Guru Madrasah maupun Guru PAI di Sekolah yang telah melaksanakan dan lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) adalah adanya SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Guru Profesional karena SK ini menjadi salah satu syarat untuk pencairan tunjangan profesi guru.

Pada posting sebelumnya kami telah share tentang SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Guru Profesional Sertifikasi Guru Madrasah kuota 2012 tambahan dan kuota 2013 khususnya di Jawa Tengah, selanjutnya karena adanya permintaan dari beberapa sahabat maka berikut ini kami share SK Dirjen Pendis tentang Penetapan Guru Profesional kuota 2013 untuk Guru PAI di Sekolah khususnya di Jawa Tengah.

Bagi Sahabat Abdima rekan-rekan guru PAI di sekolah khususnya di Jawa Tengah, SK Dirjen Pendis Nomor 3506 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru dan Pengawas Profesional Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Agama Islam kuota 2013, silahkan unduh DISINI.


Inilah SK Dirjen Sertifikasi Guru Madrasah Kuota 2012 Tambahan dan Kuota 2013

On Jumat, Oktober 17, 2014

SK Dirjen 2012 Tambahan dan 2013

Sahabat Abdima,
Kapan NRG dan SK Dirjen Sertifikasi Guru Kemenag lulus tahun 2012 kuota tambahan akan keluar?
SK Dirjen sertifikasi guru lulus tahun 2013 sudah keluar belum?

Kedua Pertanyaan diatas mungkin tidak asing lagi bagi kita semuanya terutama bagi kami karena sering sekali kami mendapat pertanyaan tersebut baik melaui e-mail maupun inbox FB. Mendapati pertanyaan semacam itu kami tidak pernah bisa menjawabnya karena memang itu diluar kemampuan dan wewenang kami.

Senada dengan pertanyaan diatas secara berkala juga sering muncul di media sosial terutama di forum-forum guru Madrasah. Hal tersebut kami kira sangat wajar karena mereka butuh kejelasan tentang kelanjutan sertifikat pendidik yang telah mereka terima dan pencairan tunjangan profesi yang menjadi hak mereka. Meski demikian kata kata kunci paling banyak dan paling ampuh yang senantiasa menjawab kedua pertanyaan tersebut adalah kata SABAR.

Buah dari kesabaran hati segenap rekan-rekan guru, akhirnya terjawab sudah dengan telah munculnya 3 SK Dirjen sekaligus yakni SK Dirjen Nomor : 4377 tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional Lulus Tahun 2012 Kuota Tambahan, SK Dirjen Nomor : 2786 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional Lulus Tahun 2013 bagi guru kelas, mapel pai di Madrasah dan SK Dirjen Nomor : 4526 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional bagi guru Madrasah mapel Umum.

Bagi Bapak/Ibu Guru khusunya di Jawa Tengah yang membutuhkan SK Dirjen Pendis tersebut silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

SK Dirjen Nomor : 4377 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional Lulus Tahun 2012 Kuota Tambahan
Download
SK Dirjen Nomor : 2786 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional Lulus Tahun 2013 bagi Guru Kelas, Mapel PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Download
SK Dirjen Nomor : 4526 Tahun 2014 Tentang Penetapan Guru Profesional bagi guru Mapel Umum di Madrasah Download

Daftar NRG Guru Kemenag Lulusan Sertifikasi 2013 LPTK IAIN Walisongo Semarang

On Jumat, Mei 09, 2014

NRG Walisongo

Dalam skala Nasional Guru yang mengikuti Sertifikasi dalam binaan Kementerian Agama RI Tahun 2013 berjumlah 78.113 orang guru yang dilaksanakan di 59 LPTK penyelenggara sertifikasi guru. Dari sejumlah guru tersebut yang dinyatakan lulus sertifikasi guru tahun 2013 sebanyak 75.514 orang guru berarti prosentase kelulusannya sebesar 96,67%.

Bagi Guru yang sudah dinyatakan lulus dan telah menerima sertifikat pendidik dari LPTK masing-masing selanjutnya akan menerima Nomor Register Guru (NRG) yang dalam hal ini diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kemdikbud.

Tertanggal 8 April 2014 Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kemdikbud telah menerbitkan NRG Guru Binaan Kemenag Lulusan Sertifikasi 2013 yakni sejumlah 74.881 (99,16%) dan sisanya sebanyak 633 orang guru belum memiliki NRG karena masih perlu diKlarifikasi datanya terkait dengan :
  • NUPTK yang dipakai orang lain
  • Diduga mengikuti sertifikasi yang kedua
Sebagai bagian dari 59 LPTK penyelenggara sertifikasi guru binaan Kemenag, Pada Tahun 2013 LPTK IAIN Walisongo Semarang telah melaksanakan berbagi tahapan proses Sertifikasi Guru dalam jabatan dimulai dari pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) hingga kemudian Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Dari sebanyak 9.585 Guru yang telah mengikuti UKA hanya sebanyak 8.730 guru yang dapat mengikuti PLPG baik reguler maupun dari kuota tambahan.

Dari 8.730 guru yang mengikuti PLPG baik reguler maupun dari kuota tambahan yang diselenggarakan oleh LPTK IAIN Walisongo Semarang hasilnya tidak semuanya Lulus, ada sebagian kecil yang dinyatakan tidak lulus. Berapa angka dan prosentase yang lulus dan berapa angka dan prosentase yang tidak lulus kami kurang tahu infonya (Bagi yang tahu silahkan tambahkan pada kolom komentar).

Sahabat Abdima,
Bagi yang mencari dan membutuhkan Daftar NRG Guru Binaan Kemenag Lulusan Sertifikasi 2013 LPTK IAIN Walisongo Semarang silahkan klik tautan dibawah ini: