HAB Kemenag Momentum Untuk Kembali Pada Ikhlas Beramal Dan Guru Madrasah Sejati

On Selasa, Januari 03, 2017

Sahabat Abdima,
Masih dalam suasana Dirgahayu Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-71 Tahun 2017 sekaligus menanggapi sebuah pertanyaan yang beberapa waktu lalu telah dilemparkan oleh situs Abdima (Abdi Madrasah) melalui laman Facebook resminya terkait peringatan HAB Kemenag yakni Sebagai Guru Madrasah, apa makna HAB Kemenag menurut pendapat saudara?

Melalui kiriman artikel yang merupakan catatan sederhana ini, perkenankan saya menanggapi pertanyaan tersebut diatas, meskipun apa yang menjadi pandangan saya ini bukan mengarah kepada makna HAB Kemenag menurut guru Madrasah akan tetapi lebih tepatnya sebuah pandangan atau harapan seorang guru madrasah terkait perayaan atau peringatan HAB Kemenag.

HAB Kemenag Momentum Untuk Kembali Pada Ikhlas Beramal Dan Guru Madrasah Sejati
(Camelia W : Guru MI Baiturrahman Gubeng Surabaya)

Menurut saya, peringatan HAB Kemenag hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk kembali memasyarakatkan semboyan “Ikhlas Beramal” dengan pemahaman yang lebih mendalam yaitu kerja ikhlas (nilai religius), kerja keras (fisik), kerja cerdas (intelektual), kerja mawas (emosional), kerja tuntas (manajemen), kerja selaras (tim), kerja kualitas (profesional), dan kerja welas (sosial).

Untuk mewujudkan nilai-nilai “Ikhlas Beramal” perlu adanya perubahan pola pikir (mindsetting), yang selama ini menjatuhkan dan menjadikan bobroknya Kementerian Agama yang dengan sinis melontarkan tuduhan yang menyakitkan, sarangnya korupsi. Untuk menangkis semuanya itu, perlu komitmen dan dukungan moral pada pegawai untuk selalu menampilkan yang terbaik.

Diperlukan pula adanya kerja sama dengan lembaga-lembaga yang membina SDM, apakah perguruan tinggi atau diklat sebagai penjaminan mutu pegawai, pendidik, penyuluh, penghulu dan sebagainya. Dengan mengamalkan nilai-nilai “Ikhlas Beramal” bagi seluruh aparatur, maka Hari amal Bakti akan lebih memperbaiki citra Kementerian Agama dan memperoleh kejayaannya.

Setiap tahun kita memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama yang diselenggarakan setiap tanggal 3 Januari, dan lahir tepat setahun setelah Kemerdekaan Republik Indonesia, hal ini menandakan bahwa kehadiran Kemenag sangat diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena itu sebagai bagian dari komunitas Kemenag harus senantiasa menjunjung tinggi komitmen dan loyalitas serta dedikasi untuk mengemban amanah yang diberikan kepada kita sekalian untuk mendarmabhaktikan segala potensi dan kreatifitas kita untuk kepentingan kementerian ini.

Kaitanya dengan Guru Madrasah, pemahaman akan semboyan “Ikhlas Beramal” dan penanaman nilai-nilai “Ikhlas Beramal” juga hendaknya perlu digelorakan kembali agar jangan sampai para guru Madrasah kehilangan ruh dan jati diri yang sejak dulu melekat pada diri seorang guru Madrasah yakni jiwa iklas mengabdi, Iklas berbahakti, dan senantiasa ikhlas berjuang karena dalam rangka Lii'la i kalimatillahi.

Menurut saya hal tersebut sangatlah diperlukan bagi para guru Madrasah saat ini, ditengah semakin semakin meningkatnya tuntutan profesi, ditengah meningkatnya kesejahteraan dengan berbagai tunjangan sebagai konsekwensi logis sebuah profesi, sekali lagi jangan sampai guru Madrasah kehilangan jati diri.

Rasa Ikhlas dan semangat perjuangan para guru madrasah juga harus mendapat apresiasi dari pemerintah dalam hal ini kementerian agama dengan terus memikirkan dan mengupayakan kesejahteraan mereka, memberikan dan memberikan kemudahan dalam pelayanan hak-hak guru Madrasah, semisal pemberkasan tunjangan sertifikasi yang lebih simpel, pencairan tunjangan profesi tepat waktu, tidak ada istilah terhutang dan yang tidak kalah penting mempermudah dan menfasilitasi para guru madrasah dalam senantiasa mengembangakan diri mereka agar benar-benar mampu menjadi guru profesianal sehingga larinya sudah barang tentu kepada peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah.

Demikian catatan sederhana saya sebagai pandangan atas peringatan HAB Kemenag, dimana hendaknya menjadi Momentum Untuk Kembali Pada Ikhlas Beramal Dan Guru Madrasah sejati, banyak salah dan kekurangan dalam pandangan saya diatas oleh karenanya dengan hormat agar sahabat Abdima dapat memaafkan dan memakluminya._Abdi Madrasah

Sudut Pandang Guru Madrasah Dalam Memaknai Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama

On Selasa, Januari 03, 2017

Sahabat Abdima,
Perayaan atau peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama sudah barang tentu bukanlah hal yang asing bagi kita insan madrasah karena kita semua tahu bahwa Madrasah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional meskipun pengelolaannya tidak secara langsung pada Kementerian pendidikan Nasional melainkan pengelolaannya berada dibawah pembinaan Kementerian Agama.

Madrasah sebagai bagian dari Kementerian Agama, jadi sudah sewajarnya apabila Madrasah terlibat langsung dalam setiap perayaan HAB Kemenag, melaksanakan kegiatan sesuai dengan edaran peringatan HAB Kemenag dari pusat yang biasanya bentuk kegiatan tersebut kemudian telah di atur atau disusun oleh masing-masing Kemenag tingkat kabupaten/Kota.

Sudut Pandang Guru Madrasah Dalam Memaknai Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama

Berbicara mengenai HAB Kemenag, ada hal menarik yang sempat mengusik benak kami dari sudut pandang seorang guru madrasah. Kenapa menarik? Karena selama ini kami tidak pernah berfikir mengenai makna tersebut, lebih sering kami hanya siap melaksanakan segala kagiatan yang telah di instruksikan untuk mengikutinya, misalkan mengikuti berbagi ajang perlombaan, jalan sehat, khotmil qur'an, upacara dan lain sebagainya.

Oleh karenanya kami coba sejenak berfikir apa sebenarnya makna HAB Kemenag dari sudut pandang kami sebagai guru Madrasah. Kami memaknai peringatan HAB Kemenag sebagai sebuah penghargaan atas sejarah berdirinya Kementerian Agama, bagaimana perjuangan kementerian ini dalam mengupayakan pendidikan keagamaan di indonesia dan bagaimana terus menerus berusaha meningkatkan mutu madrasah. Oleh karenanya sebagai guru madrasah kiranya perlu memperingati hal tersebut karena Madrasah menjadi bagian didalamnya.

Selain sebagai wujud penghargaan, bagi kami pada setiap peringatan HAB Kemenag selalu memunculkan sebuah harapan akan adanya perubahan kearah lebih baik pada tata kelola Kemenag yang berhubungan dengan pendidikan terutama menyangkut pengelolaan pendidikan pada Madrasah, baik dari segi penataan kurikulum Madrasah, bantuan guna pemenuhan standar fasilitas madrasah, pelatihan dan kesejahteraan guru, dan lain sebagainya.

Mungkin hanya sebagaimana kami tulis diatas kami sebagai guru madrasah dalam memaknai HAB Kemenag, pendapat diatas murni dari pendapat kami pribadi jadi sangat mungkin pendapat tersebut tidak sama dengan pendapat guru madrasah lainya dalam memaknai peringatan HAB Kemenag.

Bagi rekan-rekan guru Madrasah yang ingin berpendapat terkait Sudut pandang Guru Madrasah Memaknai Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama silahkan tulis pendapat rekan-rekan pada kolom komentar menggunakan akun fb masing-masing, tidak ada batasan dalam berpendapat yang terpenting berpendapatlah selayaknya pendapat seorang guru madrasah.

Demikian sekedar ungkapan perasaan mengenai Sudut pandang Guru Madrasah Dalam Memaknai Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agamasemoga ada manfaatnya dan terimakasih jika berkenan menuliskan pendapat pada kolom komentar._Abdi Madrasah

Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-71 Kementerian Agama RI Tahun 2017

On Senin, Januari 02, 2017

Sahabat Abdima,
Tujuh puluh satu tahun yang lalu, Kamis 3 Januari 1946 bertepatan dengan 29 Muharam 1364 Hijriyah, Kementerian Agama secara resmi berdiri dan pemerintah mengangkat Menteri Agama yang pertama almarhum Haji Mohammad Rasjidi. Oleh karenanya maka setiap tanggal 3 januari diperingati sebagai hari kelahiran kementerian Agama atau yang disebut sebagai Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya bahwa salah satu kegiatan yang bersifat wajib pada setiap memperingati HAB kementerian Agama adalah adanya kegiatan upacara diseluruh satuan kerja Kementerian Agama Pusat maupun daerah. Dan berikut dibawah ini Sambutan Menteri Agama Pada Peringatan Hari Amal Bakti Ke-71 Kementerian Agama RI Tahun 2017.


SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI
PADA UPACARA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI
KEMENTERIAN AGAMA KE-71
JAKARTA, 3 JANUARI 2017

Assalamu'alaikum wr.wb.
Salam sejahtera bagi kita sekalian,
Yang saya hormati dan saya banggakan, Seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama,
Hadirin, peserta upacara yang berbahagia,

Dengan memanjatkan doa syukur yang setinggi-tingginya ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pada pagi hari ini, tanggal 3 Januari 2017, kita memperingati Hari Amal Bakti Ke-71 Kementerian Agama Republik Indonesia.

Tujuh puluh satu tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 3 Januari 1946, Pemerintah atas usul dari Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) membentuk Kementerian Agama dan mengangkat Menteri Agama yang pertama yaitu Haji Mohammad Rasjidi. Pembentukan Kementerian Agama merupakan peristiwa penting dan bersejarah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara religius yang nasionalis.

Saudara-saudara sekalian,
Kita ketahui, agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa dan negara kita. Semangat dan motivasi keagamaan adalah sumber kekuatan kita dalam meraih kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan nasional, dan menjaga keutuhan NKRI. Agama mendapatkan kedudukan terhormat dalam tata kehidupan masyarakat, sehingga dijadikan sebagai salah satu sumber pembentukan hukum nasional. Agama menjadi ruh kehidupan kebangsaan kita sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

Salah satu pejuang kemerdekaan dan tokoh pendiri Republik Indonesia, Hadji Agus Salim, dalam tulisannya pada tahun 1950 berjudul "Kementerian Agama dalam Republik Indonesia", menjelaskan benang merah politik agama di Republik Indonesia yang berbeda dengan politik di masa kolonial. Menurutnya, jabatan dan tugas Kementerian Agama sungguh besar dan mulia karena sangat menentukan nasib bangsa ini. Kesatuan kebangsaan kita akan terpelihara secara kokoh dan tidak dapat dipecah belah amatlah tergantung pada kebijakan dan kecakapan aparatur Kementerian Agama.

Penegasan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai falsafah dasar kehidupan bernegara pada Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 mengandung makna bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita senantiasa memerlukan tuntunan Tuhan. Prinsip fundamental tersebut mengamanatkan supaya ajaran dan nilainilai agama diperankan sebagai pemberi arah sekaligus mendasari kehidupan kebangsaan kita yang ber-motto Bhinneka Tunggal Ika.

Agama yang diyakini dan diamalkan oleh umatnya masing-masing harus menjadi unsur pembentuk Nation and Character Building bangsa Indonesia yang majemuk ini. Karena itu, seluruh umat beragama harus menyadari dan disadarkan bahwa nilai-nilai agama merupakan unsur perekat integrasi nasional. Dalam kaitan ini pula saya ingin mengingatkan, toleransi dan kerukunan bukan milik sesuatu golongan umat beragama semata, tetapi harus menjadi milik semua golongan dan berlaku untuk semua pemeluk agama. Saling menghormati dan saling menghargai identitas keyakinan antarumat beragama harus terus dijaga dalam upaya melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saudara-saudara sekalian,
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-71 tahun 2017 yaitu "Bersih Melayani" dan motto "Lebih Dekat Melayani Umat", saya berharap peringatan ulang tahun Kementerian Agama ini semakin memperkuat komitmen kita semua terhadap integritas dan etos kerja sebagai pelayan masyarakat dan pengayom semua umat beragama.

Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama harus senantiasa mengembangkan wawasan serta meningkatkan ketrampilan dan kesigapan dalam bertugas. Ego sektoral, sektarianisme, dan sejenisnya harus disingkirkan dari lingkungan kerja Kementerian Agama. Kita harus bersikap sebagai agamawan sekaligus negarawan yang menempatkan kepentingan umat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Di tengah cepatnya perubahan sosial dan pesatnya teknologi informasi, kita juga harus menjadi pelayan publik yang dapat diandalkan.

Kita bersyukur publik kini semakin menilai positif kinerja Kementerian Agama. Sebagian besar program telah mulai memenuhi harapan sehingga kinerja kita dianggap cukup baik dalam sejumlah survei. Indeks kepuasan jemaah haji terus naik, indeks kerukunan umat beragama juga masih tinggi, dan indeks reformasi birokrasi kita naik peringkat dari CC menjadi B yang berimplikasi naiknya tunjangan kinerja dari 40 menjadi 60 persen. Beberapa waktu lalu, kita juga mendapatkan sejumlah penghargaan seperti; penghargaan dari Presiden sebagai Penyedia Layanan BLU dengan Akses Terjangkau, dan Penghargaan dari Kemenkeu sebagai Kementerian dengan Kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam APBN. Selain itu Kementerian Agama juga mendapatkan penghargaan ganda terkait ekonomi syariah, yaitu sebagai Pemrakarsa Proyek Infrastruktur Berbiaya Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Investor Utama Sukuk Negara Domestik.

Tapi di sisi lain, Ombudsman Nasional menilai kita masih bertanda warna kuning atau belum begitu bagus dalam hal pemenuhan standar layanan publik. Kita juga turun predikat dari WTP menjadi WDP dalam audit keuangan oleh BPK. Pun masih ada keluhan-keluhan publik yang belum terselesaikan secara tuntas.

Terhadap kinerja kinerja positif, marilah bersyukur dan teruslah istiqomah (konsisten) dalam jalur yang baik. Sebaliknya, marilah segera kita benahi catatan-catatan negatif yang tersisa. Sebab itulah, kata "Bersih Melayani" yang merupakan tema HAB tahun lalu tetap dipertahankan. Harapannya, kita harus benar-benar bersih tanpa menyisakan sedikit pun noda. Hanya saja, tahun ini tema itu dilengkapi dengan motto "Lebih Dekat Melayani Umat" yang bermakna kita harus lebih peka mendeteksi aspirasi masyarakat, lebih sigap membereskan masalah, dan lebih cekatan memenuhi kebutuhan umat.

Wujud dari motto tersebut, tahun ini kita mulai membangun Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Melalui unit ini, kita berupaya mencapai standar mutu yang prima dalam melayani umat. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, segala proses perizinan, beasiswa, hingga bantuan sosial dilakukan secara lebih simpel, pasti, dan bebas pungli. Berbagai aplikasi manajemen yang menunjang kerja juga sedang dikembangkan demi tercapainya kinerja yang lebih baik. Selain itu, kita mencanangkan program-program baru sebagai respons atas situasi dan dinamika terkini terkait kehidupan beragama dalam masyarakat era digital.

Saudara-saudara sekalian,
Berbagai langkah baik tidak akan berjalan mulus tanpa sinergitas dan kebulatan hati. Saya berharap, 5 Nilai Budaya Kerja makin dijiwai dalam sanubari setiap kita, serta dilengkapi dengan semangat kerja sama yang apik. Insyaallah, hasilnya akan nampak nyata dan jadi berkah bagi kita semua. Inilah sesungguhnya hakikat dari bekerja dengan berlandaskan agama.

Sebagai ASN Kementerian Agama yang kerap dinilai punya keunggulan religiusitas dibanding ASN instansi lain, kita dituntut mengoptimalkan energi spiritual sebagai landasan kerja profesional. Sesuai kalimat "Ikhlas Beramal" pada logo Kementerian Agama, pengabdian pada masyarakat dan negara harus senantiasa diniatkan sebagai ibadah yang tulus. Artinya, selalu sadar bahwa kerja kita bukan saja dinilai oleh manusia, tapi juga diperhitungkan oleh Tuhan Yang Maha Mengetahui.

Demi menjaga ikatan agama dan bangsa di negara ini, kita harus menunjukkan bahwa kebaikan ajaran agama merupakan obor penerang bagi perbaikan kualitas manusia. Hal ini untuk menepis anggapan bahwa kemajuan sebuah instansi atau pemerintahan tak ada relevansinya dengan agama. Justru sebaliknya, reformasi birokrasi yang berorientasi pada tingginya peradaban masyarakat sesungguhnya adalah perwujudan nilai-nilai agama.

Dengan "Lebih Dekat Melayani Umat", kita akan lebih memahami apa yang mesti diperbuat untuk memperbaiki peradaban di negeri tercinta.

Hadirin sekalian,
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama agar senantiasa menjaga marwah kementerian yang kita cintai sebagai organisasi yang sarat dengan nilai, kultur, dan tradisi baik.

Dalam kaitan ini, seluruh jajaran Kementerian Agama yang masih aktif perlu memelihara silaturrahim dengan para senior yang pernah menjabat di masa lampau. Generasi yang datang kemudian perlu belajar dari perjuangan dan pemikiran para pendahulu dan pandai menghargai jasa para senior yang telah memberikan kontribusinya kepada umat, bangsa, negara dan organisasi Kementerian Agama pada eranya masing-masing.

Demikian pesan dan harapan yang ingin saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian. Dirgahayu Kementerian Agama. Sekali Kementerian Agama tetap Kementerian Agama. Semoga Allah SWT,  Tuhan Yang Maha Kuasa, meridlai amal dan pengabdian kita.

Sekian dan terima kasih.
Wabillahi taufiq walhidayah,
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq.
Wassalamu'alaikum wr.wb.

Jakarta, 3 Januari 2017
Menteri Agama RI

Lukman Hakim Saifuddin


Menapaki Tahun baru, Dengan Semangat Baru Dan Bersiap untuk Aktifitas Madrasah Pada Semester Baru

On Minggu, Januari 01, 2017

Sahabat Abdima,
Mengawali posting pada hari pertama ditahun yang baru ini dengan senang hati atas nama pribadi dan sebagai admin situs Abdi Madrasah (Abdima), kami mengucapkan Selamat Tahun Baru 2017 seraya berharap dan berdo'a semoga ditahun yang baru ini Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan baik jasmani maupun rohani dan memberikan hidayah kepada kita semua sehingga dapat terus meningkatkan kualitas hidup kita baik kualitas hidup sebagai pribadi maupun kualitas hidup dalam melaksanakan profesi, berjuang menegakkan kalam ilahy, memajukan pendidikan terutama pendidikan madrasah di negeri ini.


Berharap akan kehidupan yang lebih baik pada tahun yang baru dan tahun-tahun mendatang sudah barang tentu itu menjadi harapan semua orang tak terkecuali bagi kami baik secara pribadi maupun terhadap keberadaan dan keberlanjutan situs ini setelah pada beberapa bulan terakhir ini dilanda oleh krisis waktu dan kemauan untuk berbagi ilmu dan informasi.

Jika mungkin rekan-rekan sahabat Abdima ada yang mencermati, bahwa pada beberapa bulan terakhir ini memang sangat minim sekali jumlah posting pada situs ini, dan hal tersebut dapat dilihat pada laman daftar isi pada situs ini dimana pada laman tersebut memuat semua artikel atau posting berdasar bulan dan tanggal artikel atau posting diterbitkan.

Minimnya informasi yang dapat kami bagi sebenarnya bukanlah tidak ada info ataupun ilmu yang yang bisa dibagi, namun lebih kepada terjadinya penurunan semangat dan kemauan serta waktu, dan kami akui itu. Meski demikian kami berharap adanya kesadaran dan kerendahan hati rekan-rekan sahabat abdima semua untuk dapat memaklumi karena kami juga manusia biasa yang ada kalanya semangat dalam berbagi yang kami miliki tergerus oleh kepentingan dan kondisi sebagai pribadi diluar sebagai guru maupun admin situs ini.

Menapaki tahun baru 2017 ini kami berharap senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan oleh Allah SWT untuk senantiasa mampu berbagi ilmu dan informasi melalui situs Abdi Madrasah (Abdima) ini. Meski kehdiran situs ini belum begitu banyak berarti bagi bagi kemajuan guru dan madrasah di negeri ini, namun kami berharap kami dapat terus istiqomah dalam mengelola situs ini, oleh karenanya mohon do'a dari rekan-rekan sahabat Abdima.

Semangat menapaki tahun baru mudah-mudahan juga merambat pada semangat kita semua dalam mempersiapkan diri dengan aktifitas Madrasah pada semester baru yakni semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 yang secara efektif akan dimulai pada tanggal 3 Januari 2017.

Selamat Tahun baru, Selamat mamasuki Semester Baru, dan dengan semangat baru mari kita ciptakan madrasah yang bermutu yang akan mencetak generasi penerus yang berilmu dan beraklakul karimahu._Abdi Madrasah

Edaran Dirjen Pendis Tentang Pelaksanaan Kurikulum Pembelajaran Pada Raudlatul Athfal (RA)

On Selasa, November 29, 2016

Sahabat Abdima,
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3469 tanggal 20 Juni 2016 tentang Kurikulum Raudlatul Athfal dan SK Dirjen Nomor 5611 Tahun 2016 tanggal 23 September 2016 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Pembelajaran Siswa Raudlatul Athfal, tertanggal 23 November 2016 Direktur Jenderal Pendidikan Islam menerbitkan Surat Edaran Nomor : 4576/Dj.I/Dt.I.I/PP.00.4/11/2016 yang antara lain menympaikan beberapa hal terkait dengan Pelaksanaan Kurikulum Pembelajaran Pada Raudlatul Athfal (RA).

Edaran Dirjen Pendis Tentang Pelaksanaan Kurikulum Pembelajaran Pada Raudlatul Athfal (RA)

Surat edaran Dirjen Pendis yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam tersebut antara lain menyampaikan beberapa point penting diantaranya sebagai berikut :
  1. Pelaksanaan pembelajaran pada jenjang Pendidikan Raudlatul Athfal mengacu pada pedoman Kurikulum RA sebagaimana telah ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3469 tanggal 20 Juni 2016;
  2. Penilaian hasil pembelajaran anak pada RA mengikuti standar penilaian yang tertuang pada Petunjuk Teknis Penilaian Pembelajaran Siswa RA sebagaimana telah ditetapkan melalui SK Dirjen Nomor 5611 Tahun 2016 tanggal 23 September 2016;
  3. Lembaga Pendidikan Raudlatul Athfal dapat mengembangkan kurikulum yang disesuaikan dengan kearifan lokal daerah setempat.
Untuk lebih memahaminya silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Dirjen Pendis Canangkan Tahun 2017 Sebagai Tahun Goes To Media

On Senin, November 21, 2016

Sahabat Abdima,
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) tahun depan berkomitmen akan melakukan program besar-besaran dalam bidang publikasi. Dirjen Pendis Kamaruddin Amin bahkan mencanangkan 2017 sebagai tahun Pendis Goes to Media. Hal tersebut dilakukan Pendis untuk menjawab kajian media bahwa sebagai lembaga yang menangani sektor pendidikan di Kementerian Agama, isu pemberitaan terkait Ditjen Pendidikan Islam masih menempati urutan keempat.

Dirjen Pendis Goes o Media

Berdasarkan hasil analisis media monitoring yang dilakukan oleh tim Pusat Informasi dan Humas (Pinmas), isu pendidikan Islam menempati urutan keempat dengan 934 berita, masih kalah dengan isu kerukunan (972), kehidupan beragama (1616), dan haji (4102). Padahal, dengan anggaran paling besar, mencapai 83% dari total anggaran Kementerian Agama, tentu banyak yang sudah dilakukan oleh Ditjen Pendidikan Islam.

Menurut Dirjen Pendis ada dua faktor penghambat publikasi :
  • Secara eksternal, Pendis masih dipersepsikan sebagai makmum dari Kemendikbud dalam mengelola pendidikan di Indonesia. "Sebagaiman kita ketahui, ada dua lembaga yang menangani pendidikan, yaitu Kemendikbud dan Kemenristek Dikti," katanya saat acara Pendidikan Islam di Mata Media, di Gedung Kementerian Agama.
  • Secara internalnya ialah struktur dan sumber daya manusia belum mendukung. Namun, lanjut Kamarudin, terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 42 Tentang Orgnisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama memberi angin segar. Saat ini, sudah ada satker setingkat eselon III yang nantinya akan mengurus masalah informasi dan kehumasan di lingkungan Pendis.
Oleh sebab itu, pada tahun 2017 Pendis akan melakukan beberapa langkah yang sudah disiapkan dalam mendukung publikasi program Pendidikan Islam, diantaranya: publikasi prestasi yang dihasilkan dari para guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Selain itu Dirjen Pendis berencana akan melakukan publikasi dalam bentuk video dan qute yang berisi gambar tokoh yang disertai dengan pandangannya. Pendis akan melakukan publikasi yang dikemas dalam bentuk talkshow di televisi dan di radio.

Selain akan melakukan publikasi, Kamarudin berkomitmen mengundang para Indonesianis dan para Peneliti internasional agar masuk ke lembaga Pendidikan Islam. "Nanti akan saya panggil teman-teman Direktur di lingkungan Pendis, semua harus memaparkan desain dan harus punya. 2017, Pendis goes to media. Harus menjadi nomor satu," pungkasnya._Abdi Madrasah
Sumber : Dirjen Pendis

Sertifikasi Guru RA Dan Madrasah Tahun 2016 Ditunda Pelaksanaanya

On Selasa, November 15, 2016

Sahabat Abdima,
Belum genap satu minggu kami telah membagkan informasi mengenai Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA dan Madrasah (MI, Mts dan MA) Tahun 2016 Untuk Mapel Umum dimana pada informasi tersebut telah kami sampaikan bahwa baru-baru ini telah beredar Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5971 Tahun 2016 Tentang Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016.

Sertifikasi Guru RA Dan Madrasah Tahun 2016 Ditunda Pelaksanaanya

Dalam lampiran SK Dirjen Pendis Nomor 5971 Tahun 2016 tersebut memuat daftar calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016 yang terdiri atas Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, dan Guru Mata Pelajaran Umum pada MTs dan MA di seluruh Indonesia. Betapa bahagianya rekan-rekan guru RA dan Madrasah yang namanya masuk didalam SK Dirjen Pendis ini.

Namun rupanya kebahagiaan guru RA dan Madrasah tersebut tidaklah berlangsung lama dan harus segera menggantinya dengan kesabaran. Hal tersebut dikarenakan tertanggal 10 Nopember 2016 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 4395/DJ.T/PP.00.6/Lr/2016 Perihal Penundaan Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2016.

Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada Para Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Para Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Para Kepala Madrasah Negeri dan Para Ketua Rayon Panitia Sertifikasi Guru (PSG), Direktur Jenderal Pendidikan Islam menyampaikan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan efisiensi anggaran pada program Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, bersama ini kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan penyesuaian dengan penghematan angaran pada DIPA tahun anggaran 2016.

Oleh karena itu, pelaksanaan program sertifikasi guru madrasah dalam jabatan tahun 2016 ditunda pada tahun berikutnya. Adapun calon peserta yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5971 Tahun 2016 akan dijadikan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2017.

Silahkan di download Surat Edaranya pada tautan dibawah ini :

Dengan terbitnya Surat Edaran tersebut maka sekali lagi kepada rekan-rekan Guru RA dan Madrasah yang sebelumnya direncanakan akan melaksanakan PLPG pada tahun 2016 ini harus bersabar dan tetap bersyukur karena waktu dalam mempersiapkan diri untuk melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) lebih panjang yakni kurang lebih satu tahun yang akan datang.

Demikian informasi tentang Sertifikasi Guru RA Dan Madrasah Tahun 2016 Ditunda Pelaksanaanya, semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA dan Madrasah (MI, Mts dan MA) Tahun 2016 Untuk Mapel Umum

On Rabu, November 09, 2016

Sahabat Abdima,
Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sertifikasi Guru itu sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 2007 dan pada pelaksanaan tahun 2016 ini merupakan tahun kesembilan.

Mencermati proses pelaksanaan sertifikasi pada beberapa tahun terakhir ini, bagi kami sertifikasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 ini sungguh akan menjadi pelaksanaan sertifikasi yang begitu luar biasa. Kami katakan luar biasa karena ada beberapa hal dari proses sertifikasi tahun 2016 ini yang jauh berbeda dengan tahun tahun sebelumnya atau dengan kata lain luar dari biasanya.

Sertifikasi Guru RA dan Madrasah (MI, Mts dan MA) Tahun 2016

Salah satu dari yang luar biasa sebut saja sampai bulan ke-sebelas tahun 2016 ini belum juga kita dapati adanya Petunjuk Teknis Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2016. Hal ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya yakni tahun 2015 dimana jauh-jauh hari yakni tertanggal 2 Februari 2015 telah terbit adanya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 671 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015.

Oleh karena belum adanya Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2016 maka bagi rekan-rekan Guru RA dan Madrasah yang pada tahun ini berkesempatan dan masuk dalam calon peserta sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2016 ada baiknya mengetahui dan membaca beberapa hal penting terkait pelaksanaan Sertifikasi Guru tahun 2015 lalu yang antara lain berisi :
  • Alur Sertifikasi Guru;
  • Kriteria dan Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru;
  • Proses Penetapan Peserta Sertifikasi Guru:
  • Pelaksanaan Sertifikasi Guru; dan
  • Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
Silahkan baca pada tautan dibawah ini :
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Dalam Jabatan Tahun 2015
Adapun mengenai Daftar Peserta Sertifikasi Guru RA dan Madrasah Tahun 2016, Baru-baru ini telah beredar Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5971 Tahun 2016 Tentang Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016. Bagi rekan-rekan Guru RA dan Madrasah yang membutuhkan silahkan download DISINI

Dalam lampiran SK Dirjen Pendis Nomor 5971 Tahun 2016 tersebut memuat daftar calon Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah untuk Mata Pelajaran Umum Tahun 2016 yang terdiri atas Guru Kelas RA, Guru Kelas MI, dan Guru Mata Pelajaran Uum pada MTs dan MA di seluruh Indonesia.

Karena SK Dirjen Pendis Nomor 5971 Tahun 2016 yang ditandatangani pada tanggal 24 Oktober 2016 ini kami dapat bukan dari situs resmi Kemenag maka kami sarankan bagi rekan-rekan Guru RA dan Madrasah yang kebetulan ada didalamnya untuk sebaiknya menunggu informasi yang lebih jelas dari masing-masing Kemenag Kab/Kota termasuk terkait persyaratan pemberkasan dan pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA).


Direktorat Pendidikan Madrasah akan selenggarakan Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah

On Selasa, November 08, 2016

Sahabat Abdima,
Sifat pembelajar hendaknya dimiliki oleh setiap insan karena pada dasarnya kehidupan ini merupakan sebuah proses yang didalamnya penuh dengan ilmu dan pengalaman sehingga sesuai dengan apa yang disebut Long Life Educatian. Agama Islam mewajibkan pemeluknya untuk terus menerus belajar dan mengembangkan kemampuan nalarnya secara kontinyu bukan saja terhadap obyek-­obyek di luar dirinya, tetapi juga terhadap kehidupannya sendiri baik sebagai perorangan maupun komunitas. Adapun dalam dunia pendidikan, sifat pembelajar harus senantiasa dimiliki oleh tidak hanya siswa, melainkan juga guru sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional.

Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah

Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen Pendidikan Islam yang menaungi satuan­satuan kerja pendidikan Islam yang menyebar merata di seluruh Indonesia, memiliki tanggung jawab yang sama besar dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undang­undang Dasar Republik Indonesia.

Oleh karenanya dalam rangka meningkatkan mutu pendidik pada Madrasah seraya bergandeng tangan dengan Kemendikbud, Kemenag akan Kemenag akan selenggarakan Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah dimana program ini akan lebih menyentuh guru sebagai ujung tombak pendidikan dengan tiga metode yang akan diterapkan yang sifatnya berkesinambungan.

Setelah sukses menyelenggarakan Ujian Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015 meskipun baru bersifat piloting, selanjutya Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah mencanangkan program yang koheren dengan Kemendikbud sebagai upaya membangun mutu kompetensi guru baik dari sisi profesionalisme (materi subyek ajar) maupun pedagogik (kemampuan mengajar).

Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama, Bapak Mahsusi dalam acara Koordinasi Penyiapan Program Guru PembelajarTahun 2016 yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa Kemenag selama ini bersama­sama beriringan dengan Kemendikbud melakukan UKG untuk meningkatkan kompetensi, program guru pembelajar diharapkan bisa menunjang Ujian Kompetensi Guru (UKG).

Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah direncanakan akan dilaksanakan mulai tahun 2017, program ini akan terselenggara bagi guru­guru madrasah di seluruh Indonesia dengan tiga metode yakni;
  1. Metode tatap muka (diklat);
  2. Metode daring/moda jejaring (tanpa tatap muka namun tetap diberikan tugas); dan
  3. Kombinasi tatap muka dan daring.
Ketiga metode tersebut juga akan dinilai dan dipantau oleh Kementerian Agama mana yang memberikan dampak yang paling signifikan bagi peningkatan mutu guru­-guru madrasah dalam jangka pendek dan jangka panjang.

Demikian informasi mengenai Direktorat Pndidikan Madrasah akan selenggarakan Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah, semoga dapat sedikit memberi gambaran tentang kapan adanya Program Guru Pembelajar bagi Guru Madrasah dimana program tersebut saat ini telah dilaksanakan pada sekolah, kia tunggu saja, tak lupa semoga artikel ini ada manfaatnya._Abdi Madrasah