Download Pedoman PPDB RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016

On Senin, Juni 01, 2015

Pedoman PPDB RA dan Madrasah

Sahabat Abdima,
Salah satu hal yang merupakan rutinitas bagi setiap penyelenggara pendidikan tak terkecuali pada satuan pendidikan RA dan Madrasah pada awal tahun pembelajaran adalah adanya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). proses ini merupakan proses awal pendataan dan seleksi peserta didik yang akan masuk pada RA dan Madrasah di tahun pelajaran baru. Adanya proses penerimaan peserta didik baru ini bertujuan untuk memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya secara tertib, terarah, sistematis, transparan dan berkeadilan.

Meskipun kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap awal tahun, tak ada salahnya perlu kita ingat kembali beberapa hal yang menjadi prinsip dalam penerimaan peserta didik baru pada RA dan Madrasah yakni :
  1. Semua anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada satuan pendidikan;
  2. Pada dasarnya tidak ada penolakan Peserta Didik Baru (PPDB), bagi yang memenuhi syarat kecuali jika daya tampung di RA atau madrasah yang bersangkutan tidak mencukupi dan ketentuan waktu proses PPDB telah berakhir;
  3. Sejak awal pendaftaran calon peserta didik dapat menentukan pilihannya, ke RA atau pada madrasah negeri atau swasta.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) supaya RA dan Madrasah memiliki acuan dan panduan dalam menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) senantiasa menerbitkan buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru. Adapun untuk pelaksanaan PPDB RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016, pada beberapa waktu yang lalu Dirjen Pendis juga telah menerbitkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru bagi RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016.

Silahkan Download Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru bagi RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016 pada tautan dibawah ini :
PEDOMAN PPDB RA DAN MADRASAH TP. 2015/2016

Hal lain yang perlu menjadi perhatian bagi kita semua sebagaimana tertera dalam panduan PPDB RA dan Madrasah bahwa Penerimaan peserta didik baru yang dilaksanakan oleh RA dan Madrasah harus dengan memperhatikan kalender pendidikan melalui tahapan pemberitahuan ke masyarakat, pendaftaran, pengumuman peserta didik baru yang diterima, dan pendaftaran ulang.

Demikian info mengenai Download Pedoman PPDB RA Dan Madrasah Tahun Pelajaran 2015/2016, semoga ada manfaatnya._Abdima

Siswa Madrasah Berhasil Meraih 23 Medali OSN Tahun 2015

On Sabtu, Mei 30, 2015

Siswa Madrasah Raih Medali OSN 2015

Kabar Gembira datang dari Para Siswa Madrasah Aliyah yang pada beberapa waktu lalu mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tahun 2015 yang diselenggarakan di Yogyakarta. Siswa Madrasah Aliyah dalam hal ini binaan Kementerian Agama kembali mengukir prestasi dengan keberhasilan mereka membawa pulang sebanyak 23 Medali Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tahun 2015.

Seperti kami kutip dari situs resmi Direktorat Madrasah, melalui pesan singkat yang diterima kontributor Pinmas, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, menuliskan ucapan “Selamat dan sukses, siswa Madrasah sabet 23 Medali OSN 2015 di Yogyakarta,”.

Kiranya perlu diketahui bahwa 23 Medali yang berhasil diraih oleh siswa Madrasah tersebut terdiri atas 2 Emas, 5 Perak, dan 16 Perunggu. Adapun perincianya sebagai berikut :
  • Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) Serpong berhasil meraih 2 perak (matematika dan kebumian), dan 5 perunggu (geografi, astronomi, ekonomi, fisika, dan kimia);
  • MAN IC Gorontalo berhasil meraih 1 emas (kebumian), 3 perak (komouter, astonomi, ekonomi), dan 4 perunggu (geografi, ekonomi, fisika, biologi);
  • MA Khusnul Khatimah Kuningan berhasil meraih 1 emas (geografi);
  • MAN 3 Malang berhasil meraih 3 perunggu (kimia, komputer, biologi);
  • MAN 2 Kudus berhasil meraih 1 perunggu (kebumian);
  • MAN 1 Majenang berhasil meraih 1 perunggu (geografi);
  • MAN 1 Metro Lampung berhasil meraih 1 perunggu (kimia);
  • MA Darul Mursyid Tapanuli berhasil meraih 1 perunggu (ekonomi).
Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, menegaskan bahwa prestasi ini menunjukan bahwa indikator era kebangkitan madrasah semakin kuat. Menurutnya, madrasah swasta, di tengah keterbatasannya, bahkan saat ini mampu menunjukkan prestasinya.

Menurut Kasi Kurikulum Madrasah Aliyah Suwardi, mengatakan bahwa capaian siswa madrasah tahun ini jauh lebih baik karena tidak hanya dari siswa MAN IC Serpong, MAN IC Gorontalo, dan MAN 3 Malang saja. Tahun ini sudah mulai muncul siswa-siswa dari madrasah lain, bahkan muncul juga dari madrasah swasta. “Ini artinya semangat berkompetisi dan kualitas madrasah semakin baik dan menyebar,” terangnya.

Kami turut mengucapkan selamat atas prestasi gemilang yang telah diraih oleh adik-adik siswa Madrasah Aliyah, tentu ini menambah deretan prestasi yang telah di torehkan oleh para siswa Madrasah diajang nasional, semoga dapat menjadi motivasi dalam pencapaian prestasi baik bagi Madrasah maupun para siswa Madrasah lainya.

Sumber : madrasah.kemenag.go.id

Inilah Juknis Penulisan Ijazah dan SKHUAMBN Madrasah Tahun Pelajaran 2014/2015

On Jumat, Mei 29, 2015

Juknis Penulisan Ijazah

Sahabat Abdima,
Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SKHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang dapat diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan satuan pendidikan tertentu. oleh karena itu, maka kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.

Kiranya sudah menjadi maklum adanya apabila dalam pengisian Ijazah dan SKHUAMBN, sangat diperlkan adanya kecermatan, ketelitian dan kehati-hatian dalam penulisannya. Kami kira tidak semua guru pernah ataupun mau ditunjuk untuk melaksanakan tugas penulisan ijazah, Hanya guru-guru tertentu yang dianggap mampu dalam melaksanakan tugas mulia ini. Oleh karena itu berbahagialah bagi rekan-rekan guru Madrasah yang kebetulan diberi amanat dan tanggungjawab sebagai penulis ijazah karena menurut kami anda bukanlah guru sembarangan.

Ijazah untuk peserta didik tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada mereka yang telah mengikuti Ujian Madrasah dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan. Untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan madrasah Aliyah (MA), ijazah diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional (UN) dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.

Adapun SKHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

Memahami begitu pentingnya arti dan peran Ijazah dan SKHUAMBN, maka untuk mengurangi kemungkinan kesalahan dalam pengisian dan penulisan blanko ijazah dan SKHUAMBN Tahun Pelajaran 2014/2015, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama baru-baru ini telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 2016 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah MI, MTs, MA dan SKHUAMBN MTs, MA Tahun Pelajaran 2014/2015.

SK Dirjen Pendis Nomor 2016 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah MI, MTs, MA dan SKHUAMBN MTs, MA Tahun Pelajaran 2014/2015, silahkan unduh pada tautan dibawah ini:
JUKNIS PENULISAN IJAZAH DAN SKHUAMBN TAHUN PELAJARAN 2014/2015
REVISI JUKNIS PENULISAN IJAZAH DAN SKHUAMBN TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Diharapkan dengan adanya pedoman ini dapat meningkatkan ketepatan, kebenaran dalam pengisian blangko ijazah dan SKHUAMBN, serta dapat meminimalisasi kesalahan dalam penulisan, sehingga penggunaan blangko menjadi lebih efisien.


KMA 103 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru RA/Madrasah

On Kamis, Mei 28, 2015

KMA Nomor 103 Tahun 2015

Sahabat Abdima,
Beban kerja guru secara eksplisit telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, juga telah diatur dalam permendiknas Nomor 30 Tahun 2011 sebagai perubahan atas Permendiknas Nomor 39 tahun 2009. Meski demikian, masih diperlukan regulasi yang dapat digunakan sebagai acuan dan pedoman serta penjelasan yang lebih rinci mengenai penghitungan beban kerja guru RA/Madrasah.

Oleh karena hal tersebut maka pada tanggal 29 Februari Tahun 2012 Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor DJ.I/DT.I.I/166/2012 Tentang Pedoman Teknis Penghitungan Beban Kerja Guru RA dan Madrasah, yang didalamnya antara lain mengatur tentang penghitungan beban kerja guru RA/Madrasah, Optimalisasi tugas guru RA/Madrasah, dan mengenai distribusi guru RA/madrasah.

Seiring dengan berjalanya waktu, dan sebagai penyesuaian terhadap berbagai macam regulasi baru, maka saat ini telah diterbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) sebagai pengganti atas Keputusan Dirjen Pendis Nomor DJ.I/DT.I.I/166/2012 diatas.

Terhitung mulai tanggal 25 Mei 2015, penghitungan dan penetapan beban kerja guru RA/Madrasah terutama yang telah bersertifikat pendidik (karena hubunganya dengan pencairan tunjangan profesi) mengacu atau berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 103 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Yang Bersertifikat Pendidik.
DOWNLOAD KMA NOMOR 103 TAHUN 2015

Ruang lingkup dari KMA 103 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Yang bersertifikat Pendidik meliputi :
  1. Beban kerja guru RA/madrasah baik PNS maupun GBPNS;
  2. Kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikat pendidik;
  3. Tugas tambahan; dan
  4. Penetapan beban kerja.

Memahami Strategi Pelaksanaan Pendidikan Karakter Di Sekolah/Madrasah

On Kamis, Mei 21, 2015

Pendidikan Karakter di Sekolah/Madrasah

Sahabat Abdima,
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter yang diterapkan di sekolah/madrasah dapat dilakukan melalui empat cara, yaitu :
  1. Pembelajaran (teaching);
  2. Keteladanan (modeling);
  3. Penguatan (reinforcing);
  4. Pembiasaan (habituating).
Efektivitas pendidikan karakter sangat ditentukan oleh adanya pembelajaran (teaching), keteladanan (modeling), penguatan (reinforcing), dan pembiasaan (habituating) yang dilakukan secara serentak dan berkelanjutan.

Adapun pendekatan yang strategis terhadap pelaksanaan ini melibakan tiga komponen yang saling terkait satu sama lain, yaitu :
  1. Sekolah/Madrasah/kampus;
  2. Keluarga, dan
  3. Masyarakat.
  • Ketika komponen sekolah/madrasah (kampus) sepenuhnya akan menerapkan dan melaksanakan nilai-nilai (karakter) tertentu (prioritas), maka setiap nilai yang akan ditanamkan atau dipraktikkan tersebut harus senantiasa disampaikan oleh para guru melalui pembelajaran langsung (sebagai mata pelajaan) atau mengintegraskannya ke dalam setiap mata pelajaran.
  • Nilai-nilai prioritas tersebut selanjutnya harus juga dimodelkan (diteladankan) secara teratur dan berkesinambungan oleh semua warga sekolah (kampus), sejak dari petugas parkir, petugas kebersihan, petugas keamanan, karyawan administrasi, guru, dan pimpinan sekolah.
  • Selanjutnya, nilai-nilai itu harus diperkuat oleh penataan lingkungan dan kegiataan-kegiatan di lingkungan sekolah (kampus). Penataan lingkungan di sini antara lain dengan menempatkan banner (spanduk-spanduk) yang mengarah dan memberikan dukungan bagi terbentuknya suasana kehidupan sekolah (kampus) yang berkarakter terpuji. Penguatan dapat pula dilakukan dengan melibatkan komponen keluarga dan masyarakat. Komponen keluarga meliputi pengembangan dan pembentukan karakter di rumah. Pihak sekolah (kampus) dapat melibatkan para orang tua untuk lebih peduli terhadap perilaku para anak-anak mereka. Sedangkan komponen masyarakat atau komunitas secara umum adalah sebagai wahana praktik atau sebagai alat kontrol bagi perilaku siswa dalam mengembangkan dan membentuk karakter mereka. Pihak sekolah (kampus) dapat melakukan komunikasi dan interaksi dengan keluarga dan masyarakat ini dari waktu ke waktu secara periodik.
  • Pembiasaan (habituation) dapat dilakukan di sekolah dengan berbagai cara dan menyangkut banyak hal seperti disiplin waktu, etika berpakaian, etika pergaulan, perlakuan siswa terhadap karyawan, guru, dan pimpinan, dan sebaliknya. Pembiasaan yang dilakukan oleh pimpinan, guru, siswa, dan karyawan, dalam disiplin suatu lembaga pendidikan merupakan langkah yang sangat strategis dalam mebentuk karakter secara bersama.
Ditulis Oleh : Ajat Sudrajat Dosen FIS UNY