Download Buku Guru Dan Buku Siswa Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Tsanawiyah

On Sabtu, Agustus 16, 2014

Untuk merespons beragam kebutuhan masyarakat modern, seluruh elemen dan komponen bangsa harus menyiapkan generasi masa depan yang tangguh melalui beragam ikhtiyar komprehensif. Hal ini dilakukan agar seluruh potensi generasi dapat tumbuh kembang menjadi hamba Allah yang dengan karakteristik beragama secara baik, memiliki cita rasa religiusitas, mampu memancarkan kedamaian dalam totalitas kehidupannya. Aktivitas beragama bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak yang terjadi dalam diri seseorang dalam beragam dimensinya.

Buku Kurikulum 2013 PAI Dan Bahasa Arab Untuk Madrasah

Sebagai ajaran yang sempurna dan fungsional, agama Islam harus diajarkan dan diamalkan dalam kehidupan nyata, sehingga akan menjamin terciptanya kehidupan yang damai dan tenteram. Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan layanan pendidikan Islam di Madrasah, ajaran Islam yang begitu sempurna dan luas perlu dikemas menjadi beberapa mata pelajaran yang secara linear akan dipelajari menurut jenjangnya.

Pengemasan Pendidikan Agama Islam dalam bentuk mata pelajaran di Madrasah Tsanawiyah meliputi; Al-Qur’an-Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Dan Untuk mendukung pendalaman materi keagamaan peserta didik dibekali dengan pelajaran Bahasa Arab.

Sebagai panduan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah, Kementerian Agama RI telah menyiapkan model Silabus Pembelajaran PAI di Madrasah dan menerbitkan Buku Pegangan Siswa dan Buku Pedoman Guru. Kehadiran buku bagi siswa ataupun guru menjadi kebutuhan pokok dalammenerapkan Kurikulum 2013 di Madrasah.

Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan Buku Ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Selanjutnya silahkan download Buku Pegangan Guru Dan Buku Siswa Kelas 7 Madrasah Tsanawiyah Kurikulum 2013 pada tautan dibawah ini:

Buku Pegangan Guru Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas 7 : 
Buku Pegangan Siswa Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas 7 :

Download Buku Guru Dan Buku Siswa Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah

On Jumat, Agustus 15, 2014

Sahabat Abdima,
Untuk merespons beragam kebutuhan masyarakat modern, seluruh elemen dan komponen bangsa harus menyiapkan generasi masa depan yang tangguh melalui beragam ikhtiyar komprehensif. Hal ini dilakukan agar seluruh potensi generasi dapat tumbuh kembang menjadi hamba Allah yang dengan karakteristik beragama secara baik, memiliki cita rasa religiusitas, mampu memancarkan kedamaian dalam totalitas kehidupannya. Aktivitas beragama bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak yang terjadi dalam diri seseorang dalam beragam dimensinya.

Sebagai ajaran yang sempurna dan fungsional, agama Islam harus diajarkan dan diamalkan dalam kehidupan nyata, sehingga akan menjamin terciptanya kehidupan yang damai dan tenteram. Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan layanan pendidikan Islam di Madrasah, ajaran Islam yang begitu sempurna dan luas perlu dikemas menjadi beberapa mata pelajaran yang secara linear akan dipelajari menurut jenjangnya.

Buku Kurikulum 2013 PAI Dan Bahasa Arab Untuk Madrasah Ibtidaiyah

Pengemasan Pendidikan Agama Islam dalam bentuk mata pelajaran di Madrasah Ibtidaiyah meliputi; Al-Qur’an-Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Dan Untuk mendukung pendalaman materi keagamaan peserta didik dibekali dengan pelajaran Bahasa Arab.

Sebagai panduan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah, Kementerian Agama RI telah menyiapkan model Silabus Pembelajaran PAI di Madrasah dan menerbitkan Buku Pegangan Siswa dan Buku Pedoman Guru. Kehadiran buku bagi siswa ataupun guru menjadi kebutuhan pokok dalammenerapkan Kurikulum 2013 di Madrasah.

Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan Buku Ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Selanjutnya silahkan download Buku Guru Dan Buku Siswa Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah pada daftar link unduhan dibawah ini :
NO KELAS MATA PELAJARAN BUKU GURU BUKU SISWA
1 I Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Satu) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 Bahasa Arab Unduh Unduh
1 II Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Dua) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 Bahasa Arab Unduh Unduh
1 III Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Tiga) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 SKI Unduh Unduh
5 Bahasa Arab Unduh Unduh
1 IV Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Empat) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 SKI Unduh Unduh
5 Bahasa Arab Unduh Unduh
1 V Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Lima) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 SKI Unduh Unduh
5 Bahasa Arab Unduh Unduh
1 VI Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Enam) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 SKI Unduh Unduh
5 Bahasa Arab Unduh Unduh

Demikian info mengenai Buku Pegangan Guru Dan Buku Siswa Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Guru Madrasah Tetap Dapat TPP Meski Siswa Kurang Dari 15

On Kamis, Agustus 14, 2014

Rasio Siswa dan Guru Madrasah

Berbicara mengenai sertifikasi guru seakan tidak pernah ada habisnya, ada saja tema-tema yang muncul, termasuk mengenai rasio minimal jumlah siswa terhadap guru. Artikel ini kami tulis berawal dari informasi yang di share oleh teman di facebook mengenai sebuah artikel yang berjudul "Guru Tidak Dapat TPP Jika Siswa Kurang Dari 20". Informasi sederhana ini bagi sebagian guru mungkin tidak ada efeknya karena kebetulan di tempat mereka mengajar Alhamdulillah siswa lebih dari yang di tulis tapi bagi sebagian guru yang lain yang kebetulan siswanya minim bahkan kurang dari yang disebutkan tentu informasi ini akan menimbulkan reaksi karena menyangkut keberlangsungan akan tunjangan yang telah di dapat ataupun akan didapat.

Setelah membaca artikel tersebut pijakanya cukup jelas yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. Karena merasa penasaran seperti apasih bunyi PP Nomor 74 Tahun 2008 yang mengatur tentang Rasio atau perbandingan jumlah siswa dan Guru di dalam satu rombongan belajar (rombel), Apakah benar jika siswa kurang dari 20 maka guru tidak dapat TPP?

Maka setelah membuka PP tersebut ternyata benar adanya bahwa dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada pasal 17 telah mengatur mengenai hal tersebut, berikut bunyi lengkapnya:
 

Pasal 17
Ayat (1)  
Guru Tetap pemegang Sertifikat Pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi apabila mengajar di satuan pendidikan yang rasio minimal jumlah peserta didik terhadap Gurunya sebagai berikut :  
a. untuk TK, RA, atau yang sederajat 15:1;
b. untuk SD atau yang sederajat 20:1;
c. untuk MI atau yang sederajat 15:1;
d. untuk SMP atau yang sederajat 20:1;
e. untuk MTs atau yang sederajat 15:1;
f. untuk SMA atau yang sederajat 20:1;
g. untuk MA atau yang sederajat 15:1;
h. untuk SMK atau yang sederajat 15:1; dan
i. untuk MAK atau yang sederajat 12:1. 

Meski benar adanya tetapi ada hal lain yang perlu dicermati bahwa angka 20 tidak berlaku bagi Guru Madrasah, Karena seperti yang kami cetak tebal bahwa rasio minimal jumlah peserta didik terhadap Guru di madrasah baik MI, MTs dan MA sama yakni angka 15:1 bahkan untuk MAK hanya 12:1.

Lalu bagimana jika siswa saat ini kurang dari rasio tersebut?
Benarkah tidak akan dapat TPP?


Ternyata jawabanya adalah Guru Madrasah akan Tetap Dapat TPP Meski Siswa Kurang Dari 15 setidaknya sampai tahun 2015, ya begitulah kesimpulan kami setelah membaca keseluruhan PP Nomor 74 Tahun 2008 tersebut.

Apa alasanya?
Alasanya cukup jelas yakni silahkan dibuka pada Bab VIII Ketentuan Peralihan Pasal 65 huruf d. Berikut cuplikan peraturanya :

BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 65
Dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen :
a. Guru Dalam Jabatan yang belum ... dst.
b. Guru dalam jabatan diberi Sertifikat Pendidik ... dst.
c. Guru dalam jabatan yang telah memiliki ... dst.
d. Guru yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) dan ayat (3) pada satuan pendidikan yang belum memenuhi ketentuan rasio peserta didik terhadap Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 tetap menerima tunjangan profesi.

Jadi menurut kesimpulan saya meski rasio peserta didik terhadap guru belum terpenuhi (pasal 17), Guru tetap berhak menerima tunjangan profesi setidaknya sampai tahun 2015 (karena 10 tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005) asalkan guru tersebut dapat memenuhi persyaratan dalam pasal 15 ayat (1) dan (3).

Demikian sekilas pandangan saya tentang Rasio peserta didik terhadap guru jika dihubungkan dapat dan tidaknya tunjangan profesi. Kami bukanlah praktisi ataupun pakar pendidikan dan hanya seorang abdi madrasah jadi sangat mungkin pandangan kami ini salah, oleh karena itu sekiranya diperlukan demi kebenaran artikel ini, sudilah kiranya pengunjung sampaikan melalui komentar facebook yang telah kami sediakan dibawah artikel ini.

Selengkapnya mengenai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, jika ingin mempelajarinya silahkan unduh disini

Demikian info mengenai Guru Madrasah Tetap Dapat TPP Meski Siswa Kurang Dari 15, jika benar semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Pelaksanaan KSM Tingkat Nasional Tahun 2014

On Kamis, Agustus 07, 2014

KSM Nasional 2014

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah mengantarkan umat manusia ke era kompetisi global di berbagai bidang kehidupan. Era kompetisi global melahirkan tantangan pada berbagai aspek kehidupan umat manusia, tidak terkecuali pada bidang pendidikan. Pendidikan pada era ini harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, jujur, kokoh, tahan uji, kompetitif, serta memiliki kemampuan yang handal di bidangnya. Realisasi pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan berpikir logis, kritis, sistematis, dan kreatif merupakan hal mutlak untuk dimiliki setiap peserta didik dalam menghadapi tantangan di era kompetisi global.

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) diharapkan mampu memupuk motivasi siswa untuk terus mencintai dan bergairah mempelajari bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Setelah memiliki dan mengamalkan ajaran agama Islam yang kuat dan menjadi panutan bagi yang lainnya, sebagai anak bangsa yang baik dan berakhlakul karimah, diharapkan setiap siswa madrasah mampu membangun bangsa khususnya di bidang IPTEK yang semakin hari semakin tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini.

Selain itu, kompetisi ini diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, kokoh, tahan uji dan memiliki kemampuan yang handal dibidang nya dan mampu berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari- hari. Pada kegiatan ini juga peserta dilatih dan dibiasakan untuk selalu meningkatkan daya nalar, kreativitas dan berpikir kritis serta mampu mengaplikasikannya dalam setiap langkah pengembangan ke depan. Oleh karena itu, Kompetisi Sains Madrasah merupakan salah satu wadah strategis untuk merealisasikan paradigma pendidikan diatas.

Tema Kompetisi Sains Madrasah
Membangun Peradaban Bangsa melalui Kekuatan Iman, Ilmu dan Amal Secara Seimbang serta Kemampuan Kompetitif, Hidup Kreatif, Berjiwa Inovatif dan Berkelanjutan

Tanggal Pelaksanaan
Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2014 dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 29 Agustus 2014.

Tempat Pelaksanaan
Tempat Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2014 dilaksanakan di Makassar Sulawesi Selatan.

Bidang yang dilombakan

- Tingkat Madrasah Ibtidaiyah :
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam
- Tingkat Madrasah Tsanawiyah:
  • Matematika
  • Biologi
  • Fisika
- Tingkat Madrasah Aliyah :
  • Matematika
  • Biologi
  • Fisika
  • Kimia
  • Ekonomi
  • Geografi
Sasaran
Peserta KSM adalah siswa dan siswi madrasah tingkat MI, MTs, dan MA yang berasal dari seluruh provinsi Indonesia (33 provinsi) dan masih terdaftar sebagai siswa/i pada saat pelaksanaan KSM. Perwakilan tiap propinsi terdiri dari 1 siswa per mata pelajaran yang dilombakan untuk setiap tingkat MI, MTs, dan MA.

Hadiah dan Penghargaan
Hadiah dan penghargaan diberikan kepada peserta lomba sebagai apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan kegiatan belajar dan kegiatan pendidikan lainnya di madrasah. Hadiah untuk para pemenang tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi pengaturannya diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Kerja masing-masing sebagai penyelenggara sesuai dengan situasi dan kondisi. Para pemenang tingkat nasional akan diberikan hadiah dan penghargaan dengan ketentuan sebagai berikut :

Setiap mata lomba menyediakan medali
a. Jumlah medali emas 3 buah
b. Jumlah medali perak 6 buah
c. Jumlah medali perunggu 9 buah

Jumlah medali adalah 18 medali.
Total medali yang diperebutkan untuk 11 mata lomba sebanyak 198 medali.

Selain itu penghargaan tambahan setiap mata lomba adalah sebagai berikut :
  • The best over all adalah siswa yang memiliki nilai tertinggi untuk dua uji kompetisi (teori dan eksperimen/explorasi).
  • The best theory adalah siswa yang memiliki nilai teori tertinggi.
  • The best experiment adalah siswa yang memiliki nilai experimen/explorasi tertinggi.
Peserta yang tidak mendapatkan medali dan penghargaan tambahan akan mendapatkan penghargaan keikutsertaan berupa dana pembinaan.

Selengkapnya mengenai Pedoman KSM Tingkat Nasional, silahkan unduh Juknisnya DISINI

Demikian info mengenai Pelaksanaan KSM Tingkat Nasional Tahun 2014, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Silabus Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab Untuk Madrasah

On Selasa, Agustus 05, 2014

Pada tahun pelajaran 2014/2015 ini sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa Kurikulum 2013 mulai diterapkan di Madrasah dan dalam pelaksanaanya dilakukan secara bertahap. Pada tahun awal penerapanya, di Madrasah Ibtidaiyah akan dilaksanakan untuk Kelas 1 dan 4, di Madrasah Tnanawiyah untuk kelas 7 dan di Madrasah aliyah diterapkan pada kelas 10.

Salah satu hal yang membedakan Kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya adalah mengenai penyusunan/pengembangan silabus. Dalam Kurikulum 2006, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan oleh oleh ataupun di satuan pendidikan yang bersangkutan.

Silabus Kurikulum 2013 PAI dan Bahasa Arab

Silabus merupakan program pembelajaran yang akan dijadikan dasar untuk membuat rencana pembelajaran. Penyusunan silabus oleh pusat ini dimaksudkan agar pengawasan dan kontrol pendidikan jadi lebih mudah. Sehingga proses pembelajaran tidak menurut cara yang diketahuinya sendiri-sendiri.

Meski tidak guru tidak lagi direpotkan dengan membuat silabus sendiri karena sudah diambil alih oleh pemerintah, namun seorang guru tetap saja dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran. Oleh karena itu, upaya untuk mempelajari silabus tetaplah menjadi hal yang penting, baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok (khususnya melalui kegiatan bedah silabus dalam forum MGMP), sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan tersebut.

Sama halnya dengan Silabus untuk Mata pelajaran Umum yang telah disusun oleh Pemerintah, untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah juga telah disediakan baik untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tnanawiyah maupun untuk Madrasah Aliyah. Tentu Silabus yang telah disediakan ini tidak untuk semua kelas tetapi hanya terbatas bagi kelas yang telah ditentukan melaksanakan kurikulum 2013 pada tahun ini, yakni kelas 1 dan 4 MI, kelas 7 MTs dan Kelas 10 MA.

Berikut ini Silabus Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk Madrasah yang sekiranya dapat para sahabat pelajari dan kemudian digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mapel tersebut.
Silahkan Unduh :
Silahkan unduh pada link yang telah kami sediakan dan demikian info mengenai Silabus Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab Untuk Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)