Perbedaan PAI di Kurikulum 2013 ada pada Tematik Integratif

On Sabtu, Mei 18, 2013

Penerapan Kurikulum 2013 segera diterapkan, dan tinggal menunggu waktu dalam pelaksanaannya. Perubahan isi kurikulum ini diharapkan dapat menghasilkan kualitas peserta didik lebih baik. Harapan ini juga ditekankan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), yang lebih menguatkan sisi moral dan akhlak siswa. Harapan itu disampaikan oleh salah seorang tim penyusun Kurikulum 2013 Nurlena Rifa`i, dalam "Seminar Menyongsong Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) 2013" di Jakarta.

"Selama ini peserta didik hanya diajarkan aspek dogmatis dalam pemahaman agama dan praktik ibadah, tanpa ada penguatan moral akhlak serta pendidikan karakter," kata Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Ia menjelaskan, dalam Kurikulum 2013, guru dituntut memiliki metode pembelajaran PAI yang tidak lagi menjenuhkan dan terlalu dogmatis. Guru PAI di Kurikulum 2013 dituntut melakukan pengawasan moral dan akhlak yang terintegrasi. Penilaian tidak hanya pada kemampuan kognitif di nilai PAI saja, tapi juga sisi afektif dan psikomotorik siswa. 

"Berpatokan pada kompetensi inti Kurikulum 2013, guru PAI dituntut menjadi contoh sekaligus menyenangkan," ujar Nurlena menerangkan. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, perbedaan PAI di Kurikulum 2013 ada pada tematik integratif, yakni, penekanan nilai keagamaan yang tidak hanya terpaku pada khusus mata pelajaran PAI, tapi juga terintegrasi pada seluruh mata pelajaran yang diajarkan. 

Selanjutnya Nur Syam mengatakan penguatan moral dan akhlak akan diterapkan secara menyeluruh, sehingga siswa diajarkan norma dan nilai keagamaan di seluruh mata pelajaran. 

"Pada mata pelajaran PAI ini juga akan lebih banyak dimasukkan aspek budi pekerti, yang sebenarnya sudah terintegrasi dalam muatan materi akhlak," ungkapnya 

Dirjen Pendis selanjutnya mengatakan, "Untuk penguatan akhlak PAI di Kurikulum 2013, ada metodologi atau proses yang disebut habituasi moral dan perilaku yang sangat ketat." 

Proses habituasi atau pembudayaan nilai moral dan akhlak ini memposisikan guru sebagai pemantau. Proses ini diharapkan dapat menguatkan sisi moral dan akhlak peserta didik pada Kurikulum 2013. 

Tuntutan Kurikulum 2013 lebih menekankan pada moral dan akhlak peserta didik didasarkan pada fakta yang terjadi saat ini.

Nur Syam menyebutkan, beberapa kasus terkait moral dan akhlak seperti kekerasan, pelecehan oleh pendidik kerap terjadi. Bahkan, ada kasus pembunuhan telah dilakukan oleh peserta didik. 

Demikian info mengenai Perbedaan PAI di Kurikulum 2013 ada pada tematik integratif, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

PP Nomor 32 Tahun 2013 Tidak Serta Merta Hapus UN SD/MI

On Jumat, Mei 17, 2013

Seperti kami kutip dari beberapa media dan telah kami posting sebelumnya bahwa pada tanggal 7 Mei 2013 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria, mengemukakan bahwa PP ini menegaskan peniadaan atau penghapusan Ujian Nasional (UN) SD/MI sederajat mulai tahun Pelajaran 2013/2014.

”Ya, tahun ini UN SD/MI merupakan yang terakhir jadi tidak lagi ada UN tahun depan namun UN SMP dan SMA tetap ada,“ ungkapnya.

Apa yang dikemukakan oleh anggota BSNP tersebut berbeda dengan pernyataan Mendikbud yang mengatakan bahwa PP tersebut tidak serta merta menghapus Ujian Nasional jenjang SD/MI. 

"PP tersebut tidak serta merta menghapus UN tingkat SD/MI/SDLB dan sederajat. Mohon dibaca hati-hati," katanya. 

Mohammad Nuh usai apel akbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama (NU) ke-90 di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Rabu (15/5) mengatakan, dalam PP tersebut, disebutkan pemerintah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyelenggarakan ujian nasional yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan. 

"Itu bunyi Pasal 67 ayat (1). Pasal yang sama ayat (1a) menyebutkan, ujian nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat. Ayat 1a-nya dikecualikan. Artinya bisa jadi pengertiannya itu, yang menyelenggarakannya bukan lagi BSNP. Sekarang itu kan yang dominan, soal untuk UN SD/MI dikembangkan oleh provinsi 75 persen, dan 25 persen dari pusat. Kita berikan kisi-kisinya," katanya menjelaskan. 

Konvensi 
Menurut Nuh, nasib pelaksanaan UN akan ditentukan melalui konvensi nasionai. Konvensi pendidikan direncanakan digelar September 2013. "Jadi, nasib ujian nasional akan ditentukan nanti melalui konvensi. Jika setiap tahun selalu saja ramai mempermasalahkan ujian nasional, bisa habis energi," katanya. 

Nuh mengatakan, perlu pencermatan dalam mengartikan kalimat dalam peraturan tersebut. "Memang ada pengecualian, tetapi bisa saja bukan BSNP yang menyelenggarakan ujian nasional," ucapnya. 

Karena itu, kata Mendikbud, nasib UN tunggu saja nanti hasil konvensi nasional. “Jika dihapus maka apa gantinya. Atau jika dipertahankan, bagaimana pelaksanaannya," ujarnya. Ditanya soal wacana penghapusan UN tingkat SD/MI, Nuh mengatakan, itu juga ditentukan pada konvensi nasional. Dia menyebut Pasal 72 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) jelas menerangkan soal itu. 

Dalam kesempatan yang terpisah, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemdikbud, Ibrahim Bafadal mengatakan, meski UN ini ditiadakan, bukan berarti tidak ada alat evaluasi bagi anak-anak yang duduk di bangku SD/MI untuk ke jenjang selanjutnya. "Benar ada PP tersebut. Tapi bukan berarti UN hilang lalu tidak ada ujian sama sekali. Bukan seperti itu," katanya. 
Sumber : Kemdiknas 

Demikian info mengenai PP Nomor 32 Tahun 2013 Tidak Serta Merta Hapus UN SD/MI, ada atau tidaknya UN SD/MI kita tunggu saja hasil Konvensi Nasional pada bulan september 2013 mendatang, semoga info ini ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Ujian Nasional SD/MI Resmi Dihapus Mulai Tahun Pelajaran 2013/2014

On Kamis, Mei 16, 2013

Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) telah resmi ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013. 

PP itu menegaskan peniadaan atau penghapusan Ujian Nasional (UN) SD/MI sederajat mulai tahun ajaran 2013/2014.

Hal tersebut dikemukakan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria ketika dikonfirmasi Media Indonesia. Ia menegaskas secara kelembagaan BSNP telah menerima PP tersebut. 

”Ya, tahun ini UN SD/MI merupakan yang terakhir jadi tidak lagi ada UN tahun depan namun UN SMP dan SMA tetap ada,“ ungkapnya. 

Menurut Teuku Ramli, payung hukum perubahan PP itu berdasarkan UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Penghapusan UN di jenjang SD/MI ini sejalan dengan penerapan kurikulum 2013 yang akan diimplementasikan tahun ajaran 2013-2014, mulai Juli mendatang. Sedangkan pertimbangan penghapusan UN SD/MI, kata Teuku, terkait dengan kerangka dasar wajib belajar (Wajar) 9 tahun. 

"SD masih kerangka wajar 9 tahun," cetusnya.

Mendikbud M Nuh membenarkan keluarnya PP 32 /2013 tersebut. Namun menurutnya secara tuntas nanti akan dibahas dalam konvensi nasional tentang UN yang akan digelar pada September mendatang.

“Baik UN SD/MI, UN SMP/MTs dan UN SMA/MA/SMK nanti kita bahas bersama dari pihak yang pro dan kontra,” ujarnya. 

Pengamat pendidikan Romo Baskoro menilai penghapusan UN SD/MI merupakan suatu keharusan sebab ada program wajar 9 tahun dan akan masuk program wajar 12 tahun.

“Kalau kita mau konsisten UN SD/MI memang harus tidak ada sebab akan memotong program wajar. Jadi ditiadakan UN SD/MI bukan hal istimewa. Semestinya UN SMP dan UN SMA pun ditiadakan karena tidak bermanfaat dan tidak mencerdaskan,” kata pembina kolese Kanisius itu. 

Sementara orang tua murid, Tuti Achdiyani, juga senada setuju UN SD/MI dihapus dan bila perlu UN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK juga ditiadakan. 

“Semuanya seperti membuang anggaran saja sebab pada konsep dan pelaksanaan di lapangan tidak bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ujung-ujungnya UN hanya menjadi beban bagi siswa, sekolah, dan guru,” pungkas Tuti.

Teuku Ramli menambahkan pada PP 32 /2103 pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelanggarakan UN yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.

Salah satu bunyi Pasal 67 ayat (1a) menyebutkan bahwa Ujian Nasional untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat".

Bahkan secara tegas menghapus ketentuan Pasal 70 Ayat (1,2) PP No 19/2005, yang di dalamnya disebutkan mengenai materi Ujian Nasional tingkat SD/MI dan sederajat, yang sebelumnya mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Menurut PP ini pula, ketentuan pengecualian Ujian Nasional SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Ayat (1a) berlaku sejak tahun ajaran 2013/2014. 

Untuk mempelajari lebih jelas mengenai isi Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), Silahkan unduh disini

Demikian info mengenai Penghapusan Ujian Nasional untuk SD/MI dan sederajat, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Memupuk Motivasi melalui Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2013

On Rabu, Mei 15, 2013

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi hingga saat ini telah mengantarkan umat manusia ke era kompetisi global di berbagai bidang kehidupan. Di dalam era kompetisi global yang akan dihadapi, melahirkan tantangan pada berbagai aspek kehidupan umat manusia tidak terkecuali pada bidang pendidikan dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, jujur, kokoh, tahan uji, kompetitif, serta memiliki kemampuan yang handal dibidangnya. Keperluan untuk merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan berpikir logis, kritis, sistematis, dan kreatif sehingga peserta didik mampu memecahkan masalah yang dihadapi menjadi hal mutlak yang dimiliki oleh para peserta didik untuk menghadapi tantangan dalam era kompetisi global nanti.

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) diharapkan mampu memupuk motivasi bagi siswa untuk terus mencintai dan bergairah mempelajari bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga kedepan diharapkan banyak siswa madrasah disamping memiliki dan mengamalkan ajaran agama Islam yang kuat dan menjadi panutan bagi yang lainnya sebagai anak bangsa yang baik dan berakhlakul karimah juga mampu membangun bangsa khususnya dibidang IPTEK yang semakin hari semakin tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat pada umumnya.

Selain itu, kompetisi ini diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, kokoh, tahan uji dan memiliki kemampuan yang handal dibidangnya dan mampu berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Pada kegiatan ini juga peserta dapat melatih dan terbiasa untuk selalu meningkatkan daya nalar, kreativitas dan berpikir kritis serta mampu mengaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan ke depan. Oleh karena itu, Kompetisi Sains Madrasah merupakan salah satu wadah strategis untuk merealisasikan paradigma pendidikan diatas.

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2013 merupakan KSM yang kedua setelah menyelenggarakan KSM pertama pada tahun 2012 di Kota Bandung. Menurut jadwal, KSM Tahun 2013 direncanakan akan dilaksanakan bersama-sama dengan pelaksanaan Ajang Kompetisi Seni dan Olah Raga Madrasah yakni 2 - 6 Juli 2013 bertempat di Kota Malang, Jawa Timur.

Tujuan Kegiatan :
Secara umum kompetisi sains Madrasah (KSM) tahun 2013 bertujuan untuk peningkatkan mutu pendidikan Sains di Madrasah secara komprehensif melalui penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi meraih prestasi terbaik dalam ridha Tuhan Yang Maha kuasa dengan kompetisi yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam mempelajari dan memahami sains.

Secara khusus tujuan KSM tahun 2013 adalah sebagai berikut :
  1. Menyediakan wahana bagi siswa Madrasah untuk mengembangkan bakat dan minat di bidang sains sehingga dapat berkreasi dan mencintai sains.
  2. Memotivasi siswa Madrasah agar selalu meningkatkan kemampuan intelektual, emosional, dan spriritual berdasarkan nilai-nilai agama.
  3. Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat dikalangan siswa Madrasah.
  4. Memberikan kesempatan yang sama bagi siswa madrasah dalam belajar, berkreatifitas dan berprestasi
Bidang yang dilombakan :

Selengkapnya tentang Panduan Pelaksanaan Kompetensi Sains Madrasah ( KSM ) Tahun 2013 Silahkan download disini

Demikian info mengenai Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Ajang Kompetisi Seni dan Olah Raga Madrasah (AKSIOMA) 2013

On Selasa, Mei 14, 2013

Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Salah satu faktor kunci untuk mengembangkan potensi peserta didik baik pada bidang pengetahuan, teknologi, olahraga, seni, bahasa, dan kecakapan hidup lainnya, perlu ada upaya maksimal baik melalui proses pembelajaran yang bermutu maupun latihan-latihan yang kontinue dan komprehensif.

Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah (AKSIOMA) merupakan salah satu kegiatan yang memberikan perhatian pada kekuatan jiwa, otot dan otak siswa madrasah dalam mengembangkan kreatifitas dan prestasi serta mutu madrasah. Kompetisi ini juga merupakan salah satu dari proses pembelajaran dan untuk berekspresi, bertindak sportif serta beraktualisasi diri. Ajang ini juga diharapkan dapat dijadikan ajang untuk mengembangkan potensi peserta didik pada bidang olahraga dan seni sebagai instrumen untuk mengukur kompetensi siswa dan mutu madrasah.

Kompetisi atau lomba ini akan memberikan kesempatan dan peluang yang sama kepada semua siswa madrasah untuk berkompetisi pada berbagai bidang terutama bidang seni dan olahraga, selain itu kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan siswa, sebagaimana tertuang pada pasal 12 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.

Kegiatan Aksioma Tingkat Nasioanal Tahun 2013 akan dilaksanakan pada tangga 2 s/d 6 Juli 2013 bertempat di Kota Malang Jawa Timur.

Tema Kegiatan :
Pada pelaksaan Aksioma tingkat Nasional Tahun 2013 mengambil tema : 
"Menumbuhkembangkan sikap sportif, kreatif/profesional dalam mewujudkan madrasah berprestasi "

Tujuan Kegiatan :
  1. Mengembangkan potensi dan kreativitas siswa.
  2. Menumbuhkan watak yang jujur, tekun, cermat dan berpandangan terbuka.
  3. Membangunbudaya berkompetisi secara sehat, fair dan sportif.
  4. Membangun citra madrasah sebagai basis pengembangan rohani, jasmani, skill dan intelektualitas.
  5. Memberi kesempatan dan penghargaan bagi siswa berprestasi sesuai dengan minat dan bakatnya untuk dapat beraktualisasi diri.
  6. Menumbuhkembangkan kepercayaan diri siswa.
  7. Terbangunnya rasa kebersamaan antar siswa madrasah secara nasional
Cabang Lomba dan Peserta :

Selengkapnya mengenenai Pedoman Pelaksaan Ajang Kompetisi Seni dan Olah Raga Madrasah (AKSIOMA) Tahun 2013, Silahkan Download disini


BOS Madrasah dan Pesantren Segera Dicairkan 2 Triwulan

On Rabu, Mei 08, 2013

Setelah penantian yang panjang, akhirnya Madrasah dan Pesantren dapat bernafas lega karena dana BOS MI, MTs, Pondok Pesantren Ula dan Wustho siap dicairkan. Hal ini tidak lain karena dana BOS yang semula diblokir atau dibintang sejak tanggal 8 Mei 2013 bintang/blokir tersebut telah resmi dilepas sehingga dana siap dicairkan.

Hari ini kita siapkan proses pencairannya dan maju KPPN II Semarang, dan kalau tidak ada kesalahan/koreksi KPPN dalam menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pembayaran Dana) dana langsung masuk rekening masing-masing penerima bantuan, demikian dijelaskan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Drs. H. M. Nurkholis, MPd saat ditemui Rabu 8 Mei 2013 di ruang kerjanya.

Hanya saja untuk proses pencairannya kita harus mengajukan ke KPPN dengan segala dokumen persyaratannya, sejauh ini tidak masalah secara administrasi, karena sebenarnya dokumen pencairan BOS telah siap sejak awal tahun anggaran, hanya saja karena blokir tersebut menyebabkan belum diajukan ke KPPN. Jika proses berjalan sesuai yang diharapkan insya Allah minggu depan dana BOS masuk rekening penerima BOS terutama bagi Madrasah swasta dan Pondok Pesantren Penyelengara Wajar Dikdas. Namun demikian karena sudah cukup lama data-data disiapkan, bisa jadi ada perubahan misalnya saldo rekening habis sehingga dimungkinkan terjadi retur atau uang tidak bisa masuk rekening karena rekening telah pasif, ini bisa dimungkinkan, lanjut Beliau.

Oleh karena itu sekiranya terjadi retur, maka Nurkholis meminta penerima BOS agar segera proaktif dan kerjasama yang baik antar Tim BOS Provinsi dan Kab/Kota untuk menyelesaikan retur tersebut, sehingga dana segera bisa diterima. Kita sangat prihatin, karena BOS ini merupakan penyangga utama operasional madrasah, sehingga ketika BOS ini lama tidak cair beberapa lembaga terpaksa harus pinjam ataupun hutang dan upaya lainnya.

Lebih jauh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan mengatakan pencairan dana BOS kali ini langsung untuk 2 Triwulan, yakni dari bulan Januari sd. Juni 2013. Untuk itu diminta agar pemanfaatan BOS sesuai dengan aturan yang ada, yakni membiayai komponen-komponen yang sesuai dengan petunjuk BOS. Ini penting, imbuhnya jangan sampai karena menerimanya besar lantas digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai aturannya, karena pengawasan BOS sangat ketat. Berbagai aparat pengawasan seperti BPK, BPKP dan Itjen ada kegiatan monev khusus yang fokusnya pada dana BOS, demikian juga Lembaga Swadaya Mayarakat juga banyak yang menyorot.
Sumber : Kemenag Jateng

Demikian info mengenai BOS Madrasah dan Pesantren Segera Dicairkan untuk 2 Triwulan, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kemenag Terapkan Kurikulum Baru di Madrasah Pada 2014

On Senin, Mei 06, 2013


Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menerapkan kurikulum 2013 pada Tahun 2014 pada Madrasah Itidaiyah (MI), Madrasah Sanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Namun, Kemenang terlebih dahulu akan melakukan perbaikan dalam mempersiapkan tenaga guru dan pengajar. 

"Nantinya akan kita buat pelatihan-pelatihan untuk guru agar lebih mantap menjalankan kurikulum 2013 di 2014," ujar Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali saat ditemui di Gedung Kemenag dalam Rapat Pimpinan (Rapimnas) di Jakarta, Rabu (1/4/2013).

Ia melanjutkan, dalam mempersiapkan tenaga guru tentunya harus dihitung juga target 100 persen pencapaian untuk Madrasah negeri dan mencapai Madrasah swasta. Menurutnya, secara teknis hal itu sulit dilaksanakan sehingga dikhawatirkan pada saat diterapkan akan mengalami kegagalan dan hal tersebut pasti akan berdampak pada pelaksanaan pendidikan.

"Saya juga sudah melaporkan kepada Wakil Presiden Boediono semalam dalam pertemuan. Khawatir ada yang tidak terpenuhi di awal ajaran baru sehingga berpengaruh pada penerapannya." Ujarnya.

Dia mengatakan, semula perencanaan pelaksanaan kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara bertahap. Namun, karena akan diterapkan pada 2014, maka kurikulum 2013 akan diterapkan pada MI kelas 1, 2, 4 dan 5. MTs kelas 7 dan 8 serta MA kelas 10 dan 11.

"Semula pada 2013 akan dilakukan bertahap MI kelas 4, MTs kelas 7 dan MA kelas 10 saja namun kita rubah karena mundur 2014," kata dia.

Lanjut Menag, dirinya telah menekankan kepada Dirjen Pendis. Untuk menghitung secara jelas, tajam dan terperinci untuk melaksanakan sampai 100 persen. Karena hal tersebut dapat disebut suatu prestasi jika Dirjen Pendis bisa melaksakan secara keseluruhan.

Suryadharma mengatakan, terkait hal tersebut dia menekankan dalam penggunaan anggaran Pendis tentunya diharapkan ada budgeting yang jelas dan bisa diperhitungkan dengan baik.

"Misalnya dalam penggadaan buku haruslah diperhitungkan kegunaanya. Karena kita akan akan menggunakan buku tersebut di 2014," tegasnya.
Sumber : Sindonews.com

Demikian info mengenai Penerapan Kurikulum Baru pada Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Download Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun Pembelajaran 2013-2014

On Jumat, Mei 03, 2013

Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia lndonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab. Meningkatkan kualitas lndonesia yang cerdas dan berkualitas yang diindikasikan dengan kuatnya pengetahuhn di bidang IPTEK, keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia masyarakat merupakan bagian dan tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan melalui proses pendidikan yang bermutu dan berkualitas.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama telah banyak melakukan berbagai upaya salah satunya memberikan bimbingan teknis tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Salah satu bimbingan teknis terkait dengan hal tersebut yaitu diterbitkannya Pedoman PPDB baik untuk RA, MI, MTs maupun MA. Pedoman ini diharapkan dapat dijadikan acuan oleh RA dan Madrasah pada saat PPDB dengan memberikan kesempatan pada setiap madrasah untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

Tertanggal 25 Maret 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 682 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pembelajaran 2013/2014. Dengan Keputusan ini maka RA dan Madrasah telah memiliki panduan dan acuan dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Pembelajaran 2013/2014.

Selengkapnya mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2013-2014, silahkan unduh disini


Mengingat Kembali Sejarah Hari Pendidikan Nasioanal

On Kamis, Mei 02, 2013


Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, itulah slogan yang sering kita dengar di Republik tercinta ini. Pahlawan merupakan sosok yang sangat berarti bagi perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hari Pendidikan Nasional selalu diperingati setiap tanggal 2 Mei tiap tahunnya. Namun apakah Sahabat tahu sejarahnya mengapa tanggal ini dipilih ?

Tanggal 2 Mei sejatinya adalah hari lahirnya seorang tokoh yang berjasa memajukan pendidikan di Indonesia yaitu Ki Hadjar Dewantara , beliaulah yang dianggap sebagai pahlawan yang memajukan pendidikan di Indonesia, berkat jasa beliau Perguruan Taman Siswa berdiri, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.

Ki Hadjar Dewantara juga suka menulis , banyak tulisannya yang sangat tajam terutama menyindir Belanda , salah satunya adalah Als Ik Eens nederlander Was ( Seandainya Aku Seorang Belanda ) yang salah satu petikannya adalah sebagai berikut :

"Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina mereka dan sekarang kita garuk pula kantongnya. 

Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! “Kalau aku seorang Belanda” Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingannya sedikitpun“

Karena tulisannya tersebut Ki Hajar Dewantara dibuang ke pulau Bangka namun dipindahkan ke Belanda karena pembelaan Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesumo, sepulangnya ke Indonesia Ki Hadjar Dewantara membangun Nation aal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922 yang menjadi awal dari konsep pendidikan nasional. Ki Hadjar Dewantoro akhirnya meninggal pada 28 April 1958 dan Pemerintah menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional sejak tahun 1959 sebagai penghargaan atas jasa-jasanya di bidang pendidikan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya , oleh karena itu mari kita menghayati Hari Pendidikan Nasional ini dengan sebaik-baiknya dan ikut berperan dalam pembangunan pendidikan Indonesia dalam kapasitas kita masing-masing.

Demikian info mengenai Sejarah Hari Pendidikan Nasioanal, Semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)