BOS Madrasah dan Pesantren Segera Dicairkan 2 Triwulan

On Rabu, Mei 08, 2013

Setelah penantian yang panjang, akhirnya Madrasah dan Pesantren dapat bernafas lega karena dana BOS MI, MTs, Pondok Pesantren Ula dan Wustho siap dicairkan. Hal ini tidak lain karena dana BOS yang semula diblokir atau dibintang sejak tanggal 8 Mei 2013 bintang/blokir tersebut telah resmi dilepas sehingga dana siap dicairkan.

Hari ini kita siapkan proses pencairannya dan maju KPPN II Semarang, dan kalau tidak ada kesalahan/koreksi KPPN dalam menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pembayaran Dana) dana langsung masuk rekening masing-masing penerima bantuan, demikian dijelaskan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Drs. H. M. Nurkholis, MPd saat ditemui Rabu 8 Mei 2013 di ruang kerjanya.

Hanya saja untuk proses pencairannya kita harus mengajukan ke KPPN dengan segala dokumen persyaratannya, sejauh ini tidak masalah secara administrasi, karena sebenarnya dokumen pencairan BOS telah siap sejak awal tahun anggaran, hanya saja karena blokir tersebut menyebabkan belum diajukan ke KPPN. Jika proses berjalan sesuai yang diharapkan insya Allah minggu depan dana BOS masuk rekening penerima BOS terutama bagi Madrasah swasta dan Pondok Pesantren Penyelengara Wajar Dikdas. Namun demikian karena sudah cukup lama data-data disiapkan, bisa jadi ada perubahan misalnya saldo rekening habis sehingga dimungkinkan terjadi retur atau uang tidak bisa masuk rekening karena rekening telah pasif, ini bisa dimungkinkan, lanjut Beliau.

Oleh karena itu sekiranya terjadi retur, maka Nurkholis meminta penerima BOS agar segera proaktif dan kerjasama yang baik antar Tim BOS Provinsi dan Kab/Kota untuk menyelesaikan retur tersebut, sehingga dana segera bisa diterima. Kita sangat prihatin, karena BOS ini merupakan penyangga utama operasional madrasah, sehingga ketika BOS ini lama tidak cair beberapa lembaga terpaksa harus pinjam ataupun hutang dan upaya lainnya.

Lebih jauh Kasubbag Perencanaan dan Keuangan mengatakan pencairan dana BOS kali ini langsung untuk 2 Triwulan, yakni dari bulan Januari sd. Juni 2013. Untuk itu diminta agar pemanfaatan BOS sesuai dengan aturan yang ada, yakni membiayai komponen-komponen yang sesuai dengan petunjuk BOS. Ini penting, imbuhnya jangan sampai karena menerimanya besar lantas digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai aturannya, karena pengawasan BOS sangat ketat. Berbagai aparat pengawasan seperti BPK, BPKP dan Itjen ada kegiatan monev khusus yang fokusnya pada dana BOS, demikian juga Lembaga Swadaya Mayarakat juga banyak yang menyorot.
Sumber : Kemenag Jateng

Demikian info mengenai BOS Madrasah dan Pesantren Segera Dicairkan untuk 2 Triwulan, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kemenag Terapkan Kurikulum Baru di Madrasah Pada 2014

On Senin, Mei 06, 2013


Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menerapkan kurikulum 2013 pada Tahun 2014 pada Madrasah Itidaiyah (MI), Madrasah Sanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Namun, Kemenang terlebih dahulu akan melakukan perbaikan dalam mempersiapkan tenaga guru dan pengajar. 

"Nantinya akan kita buat pelatihan-pelatihan untuk guru agar lebih mantap menjalankan kurikulum 2013 di 2014," ujar Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali saat ditemui di Gedung Kemenag dalam Rapat Pimpinan (Rapimnas) di Jakarta, Rabu (1/4/2013).

Ia melanjutkan, dalam mempersiapkan tenaga guru tentunya harus dihitung juga target 100 persen pencapaian untuk Madrasah negeri dan mencapai Madrasah swasta. Menurutnya, secara teknis hal itu sulit dilaksanakan sehingga dikhawatirkan pada saat diterapkan akan mengalami kegagalan dan hal tersebut pasti akan berdampak pada pelaksanaan pendidikan.

"Saya juga sudah melaporkan kepada Wakil Presiden Boediono semalam dalam pertemuan. Khawatir ada yang tidak terpenuhi di awal ajaran baru sehingga berpengaruh pada penerapannya." Ujarnya.

Dia mengatakan, semula perencanaan pelaksanaan kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara bertahap. Namun, karena akan diterapkan pada 2014, maka kurikulum 2013 akan diterapkan pada MI kelas 1, 2, 4 dan 5. MTs kelas 7 dan 8 serta MA kelas 10 dan 11.

"Semula pada 2013 akan dilakukan bertahap MI kelas 4, MTs kelas 7 dan MA kelas 10 saja namun kita rubah karena mundur 2014," kata dia.

Lanjut Menag, dirinya telah menekankan kepada Dirjen Pendis. Untuk menghitung secara jelas, tajam dan terperinci untuk melaksanakan sampai 100 persen. Karena hal tersebut dapat disebut suatu prestasi jika Dirjen Pendis bisa melaksakan secara keseluruhan.

Suryadharma mengatakan, terkait hal tersebut dia menekankan dalam penggunaan anggaran Pendis tentunya diharapkan ada budgeting yang jelas dan bisa diperhitungkan dengan baik.

"Misalnya dalam penggadaan buku haruslah diperhitungkan kegunaanya. Karena kita akan akan menggunakan buku tersebut di 2014," tegasnya.
Sumber : Sindonews.com

Demikian info mengenai Penerapan Kurikulum Baru pada Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Download Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun Pembelajaran 2013-2014

On Jumat, Mei 03, 2013

Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia lndonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab. Meningkatkan kualitas lndonesia yang cerdas dan berkualitas yang diindikasikan dengan kuatnya pengetahuhn di bidang IPTEK, keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia masyarakat merupakan bagian dan tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan melalui proses pendidikan yang bermutu dan berkualitas.

Untuk mendukung tujuan tersebut, Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama telah banyak melakukan berbagai upaya salah satunya memberikan bimbingan teknis tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Salah satu bimbingan teknis terkait dengan hal tersebut yaitu diterbitkannya Pedoman PPDB baik untuk RA, MI, MTs maupun MA. Pedoman ini diharapkan dapat dijadikan acuan oleh RA dan Madrasah pada saat PPDB dengan memberikan kesempatan pada setiap madrasah untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

Tertanggal 25 Maret 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 682 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pembelajaran 2013/2014. Dengan Keputusan ini maka RA dan Madrasah telah memiliki panduan dan acuan dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun Pembelajaran 2013/2014.

Selengkapnya mengenai Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2013-2014, silahkan unduh disini


Mengingat Kembali Sejarah Hari Pendidikan Nasioanal

On Kamis, Mei 02, 2013


Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, itulah slogan yang sering kita dengar di Republik tercinta ini. Pahlawan merupakan sosok yang sangat berarti bagi perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hari Pendidikan Nasional selalu diperingati setiap tanggal 2 Mei tiap tahunnya. Namun apakah Sahabat tahu sejarahnya mengapa tanggal ini dipilih ?

Tanggal 2 Mei sejatinya adalah hari lahirnya seorang tokoh yang berjasa memajukan pendidikan di Indonesia yaitu Ki Hadjar Dewantara , beliaulah yang dianggap sebagai pahlawan yang memajukan pendidikan di Indonesia, berkat jasa beliau Perguruan Taman Siswa berdiri, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.

Ki Hadjar Dewantara juga suka menulis , banyak tulisannya yang sangat tajam terutama menyindir Belanda , salah satunya adalah Als Ik Eens nederlander Was ( Seandainya Aku Seorang Belanda ) yang salah satu petikannya adalah sebagai berikut :

"Sekiranya aku seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di negeri yang kita sendiri telah merampas kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Pikiran untuk menyelenggarakan perayaan itu saja sudah menghina mereka dan sekarang kita garuk pula kantongnya. 

Ayo teruskan penghinaan lahir dan batin itu! “Kalau aku seorang Belanda” Apa yang menyinggung perasaanku dan kawan-kawan sebangsaku terutama ialah kenyataan bahwa bangsa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu pekerjaan yang ia sendiri tidak ada kepentingannya sedikitpun“

Karena tulisannya tersebut Ki Hajar Dewantara dibuang ke pulau Bangka namun dipindahkan ke Belanda karena pembelaan Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesumo, sepulangnya ke Indonesia Ki Hadjar Dewantara membangun Nation aal Onderwijs Instituut Tamansiswa (Perguruan Nasional Tamansiswa) pada 3 Juli 1922 yang menjadi awal dari konsep pendidikan nasional. Ki Hadjar Dewantoro akhirnya meninggal pada 28 April 1958 dan Pemerintah menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional sejak tahun 1959 sebagai penghargaan atas jasa-jasanya di bidang pendidikan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya , oleh karena itu mari kita menghayati Hari Pendidikan Nasional ini dengan sebaik-baiknya dan ikut berperan dalam pembangunan pendidikan Indonesia dalam kapasitas kita masing-masing.

Demikian info mengenai Sejarah Hari Pendidikan Nasioanal, Semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)