Kemenag Jawa Tengah punya Kakanwil Baru

On Jumat, Januari 25, 2013

Kemenag Jawa Tengah punya Kakanwil Baru


Menteri Agama Suryadharma Ali melantik dan mengambil sumpah 8 pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama RI, di Operation Room Gedung Kementerian Agama, Jl.Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/12).
Hadir dalam pelantikan ini, Wakil Menteri Agama RI serta para Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
Adapun para pejabat yang dilantik adalah:
  1. Dr. Sirajuddin, M.Ag sebagai Rektor IAIN Bengkulu (jabatan sebelumnya Ketua STAIN Bengkulu);
  2. Drs. H. Akso sebagai Inspektur Wilayah IV Kemenag RI (jabatan sebelumnya Auditor Madya di Itjen Kemenag RI);
  3. Dr. H. M. At-Tamimy, M.Ag sebagai Direktur Pemberdayaan Wakaf Ditjen Bimas Islam (jabatan sebelumnya Kakanwil Maluku);
  4. Drs. H. Muhaemin Lutfie, MM sebagai Kapusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Kemenag RI (jabatan sebelumnya Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta);
  5. H. Akhmad Murtadlo, SE sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta (jabatan sebelumnya Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta);
  6. Drs. H. Khaeruddin, MA sebagai Kakanwil Kemenag RI Provinsi Jawa Tengah (jabatan sebelumnya Kepala Bidang Penamas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah);
  7. Drs. H. Mahyuddin Latuconsina, M.Ag sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku (jabatan sebelumnya Kepala Kankemenag Kab. Jeneponto); dan;
  8. Drs. I Wayan Swastika, M.Ag sebagai Kepala Biro Administrasi Umum IHDN Denpasar, Bali (jabatan sebelumnya Kasubdit Pendidikan Dasar, Direktorat Pendidikan Hindu, Ditjen Bimas Hindu.
Demikian info tentang Kemenag Jawa Tengah dengan Kakanwil yang baru, semoga ada manfaatnya.
Sumber : www.kemenag.go.id


Guru Madrasah Keluhkan Tunjangan Sertifikasi

On Rabu, Januari 23, 2013

Guru Madrasah Keluhkan Tunjangan Sertifikasi
Ribuan guru madrasah tersertifikasi mengeluhkan masalah inpasing (penyetaraan golongan) yang tidak jelas. Pasalnya, mereka hanya mendapat tunjangan sertifikasi minimal tanpa disesuaikan dengan jabatan atau lama kerja.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv mengatakan, penyamarataan tunjangan profesi itu memunculkan kecemburuan. "Tunjangan digebyah uyah, semuanya mendapat Rp 1,5 juta per bulan. Seharusnya kan disesuaikan jabatan dan masa kerja," katanya, Minggu (20/1).

Dijelaskan, sejak 2011 pengelolaan sertifikasi guru madrasah yang sebelumnya di bawah Kementerian Pendidikan dilimpahkan kepada Kementerian Agama. Namun pelimpahan itu tidak disertai kesepahaman tentang pengelolaan pembayaran tunjangan sertifikasi. Akibatnya, inpasing yang selama ini didapatkan oleh guru madrasah jadi mandeg. Laporan yang diterimanya, tercatat keluhan soal inpasing berasal dari dari guru madrasah di Banyumas, Pati, Karangayar, Wonogiri, dan Demak. 

"Dulu saat masih berada di bawah Kemendiknas, guru-guru madrasah ini mendapat inpasing. Tapi sekarang tidak," jelasnya.

Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Jateng itu meminta Kemenag segera membuat MoU agar masalah inpasing segera diselesaikan. Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan masalah sertifikasi. Sebab dari sekitar 90 ribu guru madrasah, sekitar 80 persen merupakan guru swasta yang separuh diantaranya belum mendapatkan sertifikasi. Selain mereka belum memenuhi syarat sarjana, syarat 24 jam mengajar untuk mengikuti sertifikasi juga sulit dipenuhi guru-guru madrasah.

"Guru madrasah rata-rata hanya mampu memenuhi maksimal 18-20 jam, karena mata pelajaran sperti Tafsir, al-Quran Hadits, dan Bahasa Arab itu kan hanya diajarkan dua jam,"
Maka Zen berharap dalam revisi UU Sisdiknas, syarat 24 jam mengajar dapat dikurangi menjadi 18 jam mengajar tatap muka.
Sumber : Suara Merdeka


KISI - KISI UN SD/MI DAN UAMBN Madrasah 2012/2013

On Selasa, Januari 22, 2013

KISI - KISI UN SD/MI DAN UAMBN 2012/2013


Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) 2013 telah dirilis Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada bulan Nopember 2012. Kisi-kisi tersebut ditetapkan dengan Peraturan BSNP Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012, tanggal 20 November 2012 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2012/2013.

Rencananya kisi-kisi ini akan digunakan untuk tiga tahun ke depan. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 3 Peraturan tersebut yang berbunyi : " Kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah berlaku selama 3 tahun".

Kisi-kisi UN 2012/2013 ini tidak jauh berbeda dengan kisi-kisi pada tahun sebelumnya, nah untuk lebih jelasnya silahkan unduh file nya pada tautan dibawah ini :


Serupa tapi tak sama, untuk Madrasah saat ini juga sudah keluar Kisi-kisi UAMBN Tahun 2012/2013, meskipun secara resmi belum terbit Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang ketentuan pelaksanaan ujian akhir madrasah berstandar nasional ( UAMBN ), hal ini memang berbeda dengan tahun lalu yang keputusanya sudah ditetapkan tanggal 2 januari 2012, yah,.. mungkin sebentar lagi, di tunggu aja.

Kisi-kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2012/2013 kami peroleh dari Situs Resmi Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selengkapnya mengenai Kisi-kisinya silah di unduh filenya :


Demikian info mengenai KISI - KISI UN SD/MI DAN UAMBN 2012/2013 semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Info Penting Buat Para Peng-Emis

On Senin, Januari 21, 2013

Info Penting Buat Para PengEmis diseluruh Indonesia
Education Management Information System atau yang lebih sering disebut emis pendis adalah sistem pengisian data lembaga dibawah naungan Kementerian Agama yang pengisianya dilakukan secara
online melalui alamat resminya  http://emispendis.kemenag.go.id/.

Pada tahun 2012 update data sudah mulai dilakukan sejak bulan Agustus 2012. Setelah beberapa kali di informasikan update data akan ditutup namun sampai saat ini update data masih dibuka sampai dengan 31 Januari 2013. Hal tersebut dikarenakan masih banyak data yang belum lengkap.

Hari ini pengelola emis online kementerian agama mas Bagus mengirim pesan lewat social media facebook tepatnya melalui groups/emisteam menginformasikan dua hal penting yang harus diperhatikan bagi para Pengelola Emis (PengEmis) masing-masing satuan pendidikan diseluruh Indonesia.

Berikut isi pesan tersebut adalah :
Pertama :
"Teman2 Operator mhn maaf daftar berikut belum bisa kami ajukan NPSNya...mhn diperbaiki atau kalo sampai lusa tdk diperbaiki akan dihapus...tks..."

Kedua :
"Teman2 Operteor mhn maaf ini masih saja ada nsm yg ganda shg terpaksa kami hapus...tks..."

Bagi temen-temen PengEmis (Pengelola Emis) untuk mengetahui apakah madrasah anda termasuk yang disebutkan oleh mas Bagus atau tidak, Silahkan di cek dengan mengunduh tautan dibawah ini :

Nama-nama lembaga yang harus diperbaiki, unduh disini
Data lembaga yang dihapus krn nsm ganda, unduh disini

Demikian posting mengenai informasi Buat Para PengEmis diseluruh Indonesia, semoga ada manfaatnya.
( Abdi )

Pendekatan dan Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

On Senin, Januari 21, 2013

Pendekatan dan Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Dalam draft Pengembangan Kurikulum 20013 diisyaratkan bahwa proses pembelajaran yang dikehendaki adalah pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal melalui observasi (menyimak, melihat, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan, dan mengkomunikasikan. Disebutkan pula, bahwa proses pembelajaran yang dikehendaki adalah proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered active learning) dengan sifat pembelajaran yang kontekstual. (Sumber: Pengembangan Kurikulum 20013, Bahan Uji Publik, Kemendikbud)

Apakah ini sesuatu yang baru dalam pendidikan kita? Saya meyakini, secara konseptual proses pembelajaran yang ditawarkan dalam Kurikulum 2013 ini bukanlah hal baru. Jika kita cermati  kurikulum 2004 (KBK) dan Kurikulum 2006 (KTSP), pada dasarnya menghendaki proses pembelajaran yang sama seperti  apa yang tersurat dalam Kurikulum 2013 di atas. Pada periode KBK dan KTSP, kita telah diperkenalkan atau bahkan kebanjiran dengan aneka konsep pembelajaran mutakhir, sebut saja: Pembelajaran Konstruktivisme, PAKEM, Pembelajaran Kontekstual, Quantum Learning,  Pembelajaran Aktif, Pembelajaran Berdasarkan Masalah, Pembelajaran Inkuiri, Pembelajaran Kooperatif dengan aneka tipenya, dan sebagainya.

Jika dipersandingkan dengan Kurikulum 2013, konsep-konsep pembelajaran tersebut pada intinya tidak jauh berbeda. Permasalahan muncul ketika ditanya, seberapa jauh konsep-konsep pembelajaran mutakhir tersebut telah terimplementasikan di lapangan?

Berikut ini sedikit cerita saya tentang contoh kasus implementasi pembelajaran mutakhir selama periode KBK dan KTSP, yang tentunya tidak bisa digeneralisasikan. Dalam berbagai kesempatan saya sering berdiskusi dengan beberapa teman guru, dengan mengajukan pertanyaan kira-kira seperti ini:

“Anggap saja dalam  satu semester terjadi 16 kali pertemuan tatap muka, berapa kali Anda melaksanakan pembelajaran dengan menerapkan konsep pembelajaran mutakhir?”

Jawabannya beragam, tetapi sebagian besar tampaknya cenderung menjawab bahwa pendekatan yang sering digunakan adalah pendekatan pembelajaran konvensional dengan kekuatan intinya pada penggunaan metode ceramah (Chalk and Talk Approach).

Berkaitan dengan permasalahan implementasi pendekatan dan metode pembelajaran mutakhir dalam KBK dan KTSP, setidaknya saya melihat ada 2 (dua) sisi permasalahan yang  berbeda, tetapi tidak bisa dipisahkan:

1.  Masalah keterbatasan keterampilan (kemampuan).
  • Kategori Berat, yaitu mereka yang menunjukkan ketidakberdayaan. Jangankan untuk mempraktikan jenis-jenis pembelajaran mutakhir, mengenal judulnya pun tidak. Yang ada dibenaknya, ketika mengajar  dia berdiri di depan kelas – atau bahkan hanya duduk di kursi guru- sambil berbicara menyampaikan materi pelajaran mulai dari awal sampai akhir pelajaran, sekali-kali diselingi dengan tanya jawab. Itulah yang dilakukannya secara terus menerus sepanjang tahun
  • Kategori sedang, Relatif lebih baik dari yang pertama, mereka sudah mengetahui jenis-jenis pembelajaran mutakhir tetapi mereka masih mengalami kebingungan dan kesulitan untuk menerapkannya di kelas, mereka bisa mempraktikan satu atau dua metode pembelajaran mutakhir tetapi dengan berbagai kekurangan di sana-sini.
2.  Masalah keterbatasan motivasi (kemauan).
Untuk masalah yang kedua ini, pada umumnya dari sisi kemampuan tidak ada keraguan. Mereka sudah memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang pembelajaran mutakhir yang lumayan, tetapi sayangnya mereka kerap dihinggapi penyakit keengganan untuk mempraktikannya. Mereka memperoleh pengetahuan dan keterampilan dari berbagai pelatihan dan workshop yang diikutinya. Sepulangnya dari kegiatan pelatihan, semangat mereka berkobar-kobar, nge-full bak batere HP yang baru di-charge, tetapi lambat laun semangatnya memudar dan akhirnya padam, kembali menggunakan cara-cara lama. Hasil pelatihan pun akhirnya menjadi sia-sia.

Kembali kepada persoalan Pendekatan dan  Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. Pemerintah saat ini telah menyiapkan strategi pelatihan bagi guru-guru untuk kepentingan implementasi Kurikulum 2013 [lihat: Keberhasilan Kurikulum 2013]. Hampir bisa dipastikan, salah satu materi yang diberikan dalam pelatihan ini yaitu berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengembangkan pendekatan dan  metode pembelajaran yang sejalan dengan Kurikulum 2013.

Pelatihan untuk penguatan keterampilan guru tentang teknis pembelajaran memang penting. Kendati demikian saya berharap dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 ini, tidak hanya bertumpu pada sisi keterampilan saja, tetapi seyogyanya dapat menyentuh pula aspek motivasional. Dalam arti, perlu ada upaya-upaya tertentu untuk membangun kemauan dan komitmen guru agar dapat menerapkan secara konsisten berbagai pendekatan dan metode pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan Kurikulum 2013. Bagi saya, upaya menanamkan dan melanggengkan motivasi dan komitmen ini tidak kalah penting atau bahkan mungkin lebih penting dari sekedar menanamkan kemampuan.

Jika ke depannya kita bisa secara konsisten menerapkan berbagai pendekatan dan metode pembelajaran yang sejalan dengan Kurikulum 2013, niscaya kehadiran Kurikulum 2013 akan lebih dirasakan manfaatnya. Dan tampak disini pula letak perbedaan yang sesungguhnya antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum sebelumnya.  Tetapi jika tidak, lantas apa bedanya antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum sebelumnya?

Sumber: Akhmadsudrajat