Peserta PLPG Tahap VII LPTK IAIN Walisongo Semarang Bagi Guru Madrasah

On Selasa, Oktober 29, 2013


Sahabat Abdima,
Pada pelaksanaan PLPG Tahap I sampai dengan Tahap IV LPTK IAIN Walisongo Semarang telah melaksanakan PLPG untuk Guru PAI di Jawa Tengah dan dilanjutkan untuk Tahap V dan seterusnya merupakan PLPG bagi Guru Madrasah yang telah melaksanakan Uji Kompetensi Awal (UKA) pada tanggal 8 September 2013 yang lalu.

Pelaksanaan PLPG Tahap 7 LPTK 206 IAIN Walisongo Semarang menurut Jadwal akan dilaksanakan mulai tanggal 2 - 10 November 2013, dan untuk mengetahui daftar pesertanya per-kabupaten/kota silahkan unduh tautan dibawah ini :

Peserta PLPG Guru PAI Tahap IV LPTK IAIN Walisongo Semarang

On Kamis, Oktober 03, 2013


Pada bulan Agusutus kemarin Sebanyak 4.000 guru pendidikan agama Islam (PAI) mengikuti ujian kompetensi awal (UKA) sertifikasi di LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang, Mereka diseleksi dengan ujian tertulis sebelum melaksanakan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).

Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Khaeruddin mengatakan, total kuota guru PAI di Jateng yang mengikuti UKA 2013 sebanyak 8.000 guru. Adapun itu terbagi, 4.000 guru di madrasah dan 4.000 guru di sekolah umum.

Jumlah kuota tersebut, lanjut dia, terbanyak se-Indonesia dibandingkan LPTK lainnya. UKA merupakan syarat wajib bagi guru yang hendak melaksanakan proses sertifikasi untuk mendapat sertifikat profesi. Materi dalam UKA diantaranya, pengetahuan pedagogik dan keprofesionalan guru.

Setelah melaksanakan PLPG Tahap I, Tahap II dan Tahap III, mulai tangaal 5 sampai 13 Oktober 2013 LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang akan melaksanakan PLPG Guru PAI Tahap IV.

Untuk mengetahui Peserta PLPG Guru PAI Tahap IV LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang per-kabupaten/kota silahkan unduh tautan dibawah ini :

Peserta PLPG Guru PAI Tahap II LPTK IAIN Walisongo Semarang

On Rabu, September 18, 2013


Pada bulan Agusutus kemarin Sebanyak 4.000 guru pendidikan agama Islam (PAI) mengikuti ujian kompetensi awal (UKA) sertifikasi di LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang, Mereka diseleksi dengan ujian tertulis sebelum melaksanakan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Khaeruddin mengatakan, total kuota guru PAI di Jateng yang mengikuti UKA 2013 sebanyak 8.000 guru. Adapun itu terbagi, 4.000 guru di madrasah dan 4.000 guru di sekolah umum.

Jumlah kuota tersebut, lanjut dia, terbanyak se-Indonesia dibandingkan LPTK lainnya. UKA merupakan syarat wajib bagi guru yang hendak melaksanakan proses sertifikasi untuk mendapat sertifikat profesi. Materi dalam UKA diantaranya, pengetahuan pedagogik dan keprofesionalan guru.

Setelah melalui Uji Kompetensi Awal ( UKA ) kini giliran melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). PLPG Tahap I LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang bagi Guru PAI di Jawa Tengah telah selesai dan telah melaksanakan Ujian Tulis Nasional dan Ujian Tulis Lokal, selanjutnya IAIN Walisongo semarang saat ini telah mulai melaksanakan PLPG Tahap II.

Untuk mengetahui Peserta PLPG Guru PAI Tahap II LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang per-kabupaten/kota silahkan unduh tautan dibawah ini :

Peserta PLPG IAIN Jalani UTN dan UTL

On Rabu, September 18, 2013

Sebanyak 750 guru pendidikan agama Islam di sekolah (PAIS) menjalani ujian tulis nasional (UTN) dan ujian tulis lokal (UTL) di lima lokasi PLPG Tahap 1 LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo (17/9). Lima lokasi PLPG adalah Hotel Siliwangi, Hotel Candi Indah, Balai Diklat Provinsi, Balatkop UMKM dan Hotel Lodging Solo.

UTN dan UTL merupakan ujian wajib yang harus dilaksanakan seluruh peserta PLPG untuk menentukan kelulusan. ”Kementerian Agama memberlakukan ujian tulis nasional PLPG yang semuanya dikoordinir oleh Pokjapus Sertifikasi Guru Direktorat Pendidikan Islam" kata Wakil Dekan 1 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Walisongo, Drs H Shodiq Abdullah MAg. Soal ujian dan penentuan kelulusan peserta akan ditentukan dalam sidang yudisium secara nasional.

Materi yang diujikan adalah seputar mata diklat PLPG 2013 yang meliputi profesionalisme guru, strategi implementasi kurikulum 2013, materi pedagogis pembelajaran di kelas dan konten materi pendidikan agama Islam dari SD sampai SMA. "Guru yang ikut PLPG akan dinyatakan lulus ujian tulis jika mendapatkan nilai sekurang-kurangnya 60" tegas kandidat doktor Universitas Negeri Yogyakarta ini.

Sebelum ujian tulis, para guru yang ikut PLPG ini juga mengikuti ujian praktik pembelajaran (UPP) dengan praktik mengajar dua kali. "Ketika ujian praktik, guru wajib menggunakan standart rencana pembelajaran berbasis kurikulum 2013" ungkap Shodiq. Termasuk guru juga diwajibkan menggunakan strategi pembelajaran aktif yang membuat siswa tidak bosan belajar serta menanamkan nilai pendidikan karakter. Kalau masih menggunakan pembelajaran konvensional dan tidak sesuai kurikulum 2013 kemungkinan akan mengulang ujian praktik.

Shodiq berharap semua guru yang telah ikut PLPG dapat memanfaatkan pengembangan sikap profesional ketika kembali ke sekolah masing-masing. "Negara sudah memberikan tunjangan profesi bagi guru dengan biaya yang sangat besar, jangan sampai gurunya tidak meningkatkan prefesionalitas dalam mengajar" pungkasnya.
Sumber: IAIN Walisongo Semarang

Demikian info mengenai Peserta PLPG IAIN Jalani UTN dan UTL, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Peserta PLPG Guru PAI Tahap I LPTK IAIN Walisongo Semarang

On Sabtu, September 07, 2013


Pada bulan Agusutus kemarin Sebanyak 4.000 guru pendidikan agama Islam (PAI) mengikuti ujian kompetensi awal (UKA) sertifikasi di LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang, Mereka diseleksi dengan ujian tertulis sebelum melaksanakan pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG).

Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Khaeruddin mengatakan, total kuota guru PAI di Jateng yang mengikuti UKA 2013 sebanyak 8.000 guru. Adapun itu terbagi, 4.000 guru di madrasah dan 4.000 guru di sekolah umum.

Jumlah kuota tersebut, lanjut dia, terbanyak se-Indonesia dibandingkan LPTK lainnya. UKA merupakan syarat wajib bagi guru yang hendak melaksanakan proses sertifikasi untuk mendapat sertifikat profesi. Materi dalam UKA diantaranya, pengetahuan pedagogik dan keprofesionalan guru.

Setelah melalui Uji Kompetensi Awal ( UKA ) kini giliran melaksanakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Mulai hari senin tanggal 9 September 2013 LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang akan mulai melaksanakan PLPG Tahap I bagi Guru PAI di Jawa Tengah. 

Untuk mengetahui Peserta PLPG Guru PAI Tahap I LPTK Rayon 206 IAIN Walisongo Semarang per-kabupaten/kota silahkan unduh tautan dibawah ini :

Guru Madrasah Keluhkan Tunjangan Sertifikasi

On Rabu, Januari 23, 2013

Guru Madrasah Keluhkan Tunjangan Sertifikasi
Ribuan guru madrasah tersertifikasi mengeluhkan masalah inpasing (penyetaraan golongan) yang tidak jelas. Pasalnya, mereka hanya mendapat tunjangan sertifikasi minimal tanpa disesuaikan dengan jabatan atau lama kerja.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv mengatakan, penyamarataan tunjangan profesi itu memunculkan kecemburuan. "Tunjangan digebyah uyah, semuanya mendapat Rp 1,5 juta per bulan. Seharusnya kan disesuaikan jabatan dan masa kerja," katanya, Minggu (20/1).

Dijelaskan, sejak 2011 pengelolaan sertifikasi guru madrasah yang sebelumnya di bawah Kementerian Pendidikan dilimpahkan kepada Kementerian Agama. Namun pelimpahan itu tidak disertai kesepahaman tentang pengelolaan pembayaran tunjangan sertifikasi. Akibatnya, inpasing yang selama ini didapatkan oleh guru madrasah jadi mandeg. Laporan yang diterimanya, tercatat keluhan soal inpasing berasal dari dari guru madrasah di Banyumas, Pati, Karangayar, Wonogiri, dan Demak. 

"Dulu saat masih berada di bawah Kemendiknas, guru-guru madrasah ini mendapat inpasing. Tapi sekarang tidak," jelasnya.

Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Jateng itu meminta Kemenag segera membuat MoU agar masalah inpasing segera diselesaikan. Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan masalah sertifikasi. Sebab dari sekitar 90 ribu guru madrasah, sekitar 80 persen merupakan guru swasta yang separuh diantaranya belum mendapatkan sertifikasi. Selain mereka belum memenuhi syarat sarjana, syarat 24 jam mengajar untuk mengikuti sertifikasi juga sulit dipenuhi guru-guru madrasah.

"Guru madrasah rata-rata hanya mampu memenuhi maksimal 18-20 jam, karena mata pelajaran sperti Tafsir, al-Quran Hadits, dan Bahasa Arab itu kan hanya diajarkan dua jam,"
Maka Zen berharap dalam revisi UU Sisdiknas, syarat 24 jam mengajar dapat dikurangi menjadi 18 jam mengajar tatap muka.
Sumber : Suara Merdeka