Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015 Untuk Madrasah

On Rabu, Juni 18, 2014

Kaldik 2014-2015

Saat ini mungkin Madrasah lagi disibukkan dengan kegiatan rutinitas akhir tahun yakni pembagian raport dan acara wisuda karena tahun pelajaran 2013/2014 tinggal beberapa hari lagi. Selanjutnya kita akan memasuki tahun pelajaran baru yakni 2014/2015 yang dimulai pertengahan Juli 2014. Pada tahun pelajaran yang akan akan datang di Madrasah setidaknya akan ada 3 hal baru yakni, tahun pelajaran baru, kurikulum baru, dan seragam baru.

Untuk mempersiapkan diri memasuki tahun pelajaran baru salah satu yang kita butuhkan adalah Kalender pendidikan (kaldik). Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap Tahun Pelajaran.
  • Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. 
  • Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. 
  • Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. 
  • Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Penetapan Kalender Pendidikan
  • Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. 
  • Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. 
  • Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. 
  • Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh tiap-tiap satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Sebagai Alternatif dan bahan pertimbangan bagi para Abdi Madrasah dalam menyusun Kalender Pendidikan (Kaldik) untuk satuan pendidikan masing-masing, silahkan download Pedoman Penyusunan dan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015 Untuk RA/Madrasah pada tautan dibawah ini :


Demikian info mengenai Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015 Untuk Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)


Kemenag akan melatih 56 ribu Guru Madrasah untuk Persiapan Kurikulum 2013

On Senin, Oktober 07, 2013

Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tetap komitmen melaksanakan kurikulum 2013 yakni pada awal Juli tahun pembelajaran baru 2014 mendatang. Rencananya Kementerian Agama siap mengimplementasikan kurikulum 2013 di 42.000 madrasah di seluruh Indonesia, pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah di kelas I dan IV, tingkat Madrasah Tsanawiyah kelas VII dan tingkat Madrasah Aliyah di kelas X.

Dikatakan Nur Syam, untuk mematangkan dan mempersiapkan pelaksanaan kurikulum 2013, Direktorat Pendidikan Madrasah melaksanakan pelatihan kepada Kepala Madrasah, Pengawas dan Pendidik di seluruh Indonesia, training of trainers tingkat nasional Madrasah Ibtidaiyah berjumlah sekitar 333 orang, training of trainers tingkat nasional Madrasah Tsanawiyah berjumlah 254 orang dan training of trainers tingkat nasional Madrasah Aliyah berjumlah 760 orang.

Beliau menambahkan bimbingan teknis guru inti Madrasah Ibtidaiyah berjumlah 5.000 orang, bimtek guru inti Madrasah Tsanawiyah berjumlah 2.500 orang dan tingkat Madrasah Aliyah 2.500 orang. Terdapat 66.760 guru bimtek yang akan dilatih diantaranya 33.333 guru Madrasah Ibtidaiyah, 16.754 guru Madrasah Tsanawiyah dan 16.673 guru Madrasah Aliyah, selain itu terdapat 3.805 Kepala Madrasah Ibtidaiyah, 3.742 Kepala Madrasah Tsanawiyah dan 3.713 Kepala Madrasah Aliyah. Sedangkan Pengawas Madrasah berjumlah 265 untuk Madrasah Ibtidaiyah, 207 Pengawas Madrasah Tsanawiyah dan 228 Pengawas Madrasah Aliyah.

“Perekrutan training of trainers tingkat nasional sudah dilakukan di provinsi, akan serentak dilatih di diklat di balai pendidikan dan pelatihan provinsi, dimana para guru training of trainers tingkat nasional dan bimtek guru inti akan mengajarkan ilmunya kepada lima puluh ribu lebih guru yang akan menerapkan Kurikulum 2013. Pelatihan pengajar nasional akan dilakukan pada Oktober, mereka adalah tim pengajar yang akan menyiapkan kurikulum ini diterapkan.”

Terkait Sistem kurikulum yang akan diterapkan, Nur Syam menjelaskan bahwa model kurikulum yang akan diterapkan adalah sistem kurikulum terintegrasi yang muatannya termasuk kurikulum kewarganegaraan, sejarah, kebudayaan dan semua disiplin ilmu. Akan tetapi bedanya yaitu dalam setiap disiplin ilmu akan disisipi pendidikan akhlak dan budi pekerti. “Tentu tujuan utamanya adalah memberikan pengetahuan kepada siswa, termasuk keilmuan tentang larangan korupsi yang pedomannya dapat sahabat abdima lihat dan unduh disini.

Selain itu, lanjut Nur Syam, pendidikan kurikulum terintegrasi juga memberikan punishment terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana korupsi. “Jadi siswa tidak hanya memiliki pengetahuan tentang pelanggaran akibat melakukan korupsi.” Ungkapnya.

Demikian info mengenai Kemenag akan melatih 56 ribu Guru Madrasah untuk Persiapan Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Tentang Pelaksanaan Kurikulum Baru Bagi Madrasah

On Jumat, September 13, 2013

Semua satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan kurikulum baru pada tahun ajaran depan. Hal itu dilakukan supaya persiapan perubahan kurikulum dapat dilakukan dengan matang.

Telah ada kesepakatan bahwa Kemenang akan melaksanakan kurikulum baru mulai Tahun Pembelajaran 2014/2015. Tahun ini DPR minta agar semua persiapan dimatangkan, ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Baghowi.

Menurutnya, banyak hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah untuk dapat mewujudkan perubahan kurikulum ke arah yang lebih baik. Dari persiapan materi ajar, peningkatan kompetensi guru, ke­tersediaan buku dan sarana prasarana pendukung serta apa yang akan dituju dengan perubahan kurikulum tersebut.

Ini semua harus dilakukan dengan matang dan tidak bisa dengan tergesa-gesa. Semua harus disusun dan dilakukan sesuai dengan jadwal. Kalau terlalu mepet akan sulit terpantau, ungkapnya.

Dikatakan, persiapan utama yang harus dilakukan oleh Kemenag adalah melakukan kajian materi ajar yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Jangan sam­pai perubahan kurikulum yang akan dimulai tahun depan itu tanpa tujuan dan target yang jelas,tegas politikus Partai Demokrat itu.

Setelah materi dan tujuan perubahan kurikulum ditentukan, guru-guru pelatih harus disiapkan dengan baik. Buku dan bahan ajar juga menjadi hal penting dalam pelaksanakan perubahan kurikulum.

Guru Pelatih
Mereka harus berkompeten dalam pendidikan, kemudian mereka dapat mengajarkan guru-guru sasaran sesuai dengan tujuan utama kurikulum tersebut,katanya.

Dirinya berharap agar pelatihan kepada guru-guru madrasah dapat dilakukan mulai awal tahun depan sehingga masih ada waktu bagi para guru untuk mendalami pemahaman.

Jangan sampai guru juga gagal memahami apa yang harus dilakukan saat kurikulum baru nantinya. Buku harus dipastikan ketersediaannya, tegas Baghowi.

Terkait dengan anggaran kurikulum di sekolah di bawah Kemenag, telah dialokasikan Rp. 350 miliar. Itu untuk mulai persiapan, pengadaan buku, pelatihan guru, hingga implementasi, terangnya.

Anggota komisi VIII dari Fraksi PKS, Raihan Iskandar mengatakan, keputusan untuk tidak melaksanakan kurikulum baru pada tahun ini tepat. Pasalnya, jika terlalu dipaksakan justru akan berakibat fatal, khususnya bagi para peserta didik.

Sehingga, apa yang menyangkut pelaksanaan kurikulum baru di Madrasah bisa dipersiapkan dalam waktu yang cukup, ungkapnya.

Dia memberikan contoh, pelak­sanaan Kurikulum 2013 di bawah Kemdikbud tidak berjalan sempurna karena persiapannya dilakukan secara tergesa-gesa.

Seharusnya Kemdikbud dulu berani menahan jangan dilakukan tahun ini. Semua seharusnya dilihat secara realistis. Kemenag kita ingatkan supaya memberikan pelatihan guru yang cukup mulai saat ini. Harus belajar dari apa yang dilakukan oleh Kemdikbud. Jangan sampai implementasi kurikulumnya kacau lagi, pinta Raihan.

Demikian info mengenai Pelaksanaan Kurikulum Baru Bagi Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Download Kalender Pendidikan 2013/2014 untuk Madrasah

On Senin, Juni 10, 2013

Tahun pelajaran 2012/2013 tinggal beberapa hari lagi, selanjutnya akan memasuki tahun pelajaran baru 2013/2014 yang dimulai pertengahan Juli 2013. Seiring dengan hampir berakhirnya Tahun Pelajaran 2012/2013 tersebut, Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Kalender Pendidikan pada Satuan Pendidikan dilingkungan kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap Tahun Pelajaran.

Dalam Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014 mengenai Kalender Pendidikan, didalamnya memuat antara lain :

Alokasi Waktu
  • Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
  • Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
  • Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
  • Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
  • Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel dibawah ini.

Penetapan Kalender Pendidikan
  • Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
  • Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
  • Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. 
  • Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh tiap-tiap satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan Tahun Pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada satuan pendidikan. Pada awal tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan madrasah mempersiapkan hal-hal sebagai berikut :
- Kepala Madrasah berkewajiban membuat program Kepala Madrasah.
- Menyiapkan kegiatan masa orientasi peserta didik

Kegiatan Setelah Semester
Kegiatan setelah semester gasal dan semester genap, setiap satuan pendidikan madrasah dapat melakukan remidi bagi peserta didik yang belum tuntas dan diadakan kegiatan lomba kreativitas peserta didik yang bertujuan mengembangkan bakat, minat, dan kepribadian peserta didik dalam rangka mengembangkan pendidikan seutuhnya.

Kegiatan Satuan Pendidikan yang Melakukan Libur Bulan Ramadhan
Bagi satuan pendidikan madrasah yang melakukan libur bulan Ramadhan selain hari-hari libur bulan ramadhan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Selama libur bulan Ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama, termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral. Madrasah diharapkan dapat mendorong peningkatan peran serta keluarga dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, baik yang diselenggarakan di madrasah maupun di masyarakat.
  • Kegiatan peserta didik selama bulan Ramadhan dilaporkan. Kegiatan peserta didik MI dan MTs dilaporkan oleh Kepala Madrasah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota c.q. Kasi Madrasah. Adapun kegiatan peserta didik MA/MAK dilaporkan oleh Kepala Madrasah kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah c.q. Kabid Madrasah.
Selengkapnya tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014, silahkan unduh disini

Demikian info mengenai Kalender Pendidikan Tahun 2013/2014 semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kemenag menganggarkan 300 Milyar untuk Penerapan Kurikulum Baru

On Jumat, Mei 24, 2013


Guna mengimplementasikan kurikulum baru di MI, MTs, dan MA yang menurut rencana akan diterapkan pada tahun 2014, Kementerian Agama sudah mulai menyusun rencana anggaran. Anggaran penerapan kurikulum baru tahun depan sekitar Rp 300 miliar.

Hal itu diungkapkan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Nur Syam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR-RI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5).

Kementerian Agama (Kemenag), Kemendikbud bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, sangat mengapresiasi Rencana penerapan kurikulum baru tahun 2013 ini, bila semua aspek dipandang sudah siap dan memadai.


Pada Rapat Dengar Pendapat tersebut, Nur Syam mengatakan, penerapan kurikulum baru di Kemenag baru bisa berjalan pada tahun depan. “Jadi kurikulum baru di Kemenag yakni berupa mata pelajaran pendidikan agama, baru mulai tahun 2014,” tambahnya.

Meskipun kurikulum baru akan dijalankan pada tahun depan, namun pada tahun ini Kemenag sudah mempersiapkannya, kata Nur Syam. Tahun ini juga ada empat agenda penting Kemenag menjelang penerapan kurikulum baru 2013, yakni sosialisasi, pelatihan guru, perumusan pedoman penyelenggaraan, dan penyusunan buku teks kurikulum baru, tambahnya.

“Keseluruhan anggaran untuk keempat kegiatan itu, sekitar Rp 298 miliar,” kata Nur Syam.

Namun Kemenag belum berani memastikan, ucap Nur Syam, kapan pelatihan guru akan mulai dijalankan. Dikarenakan sampai saat ini anggaran fungsi pendidikan di Kemenag masih belum bisa dicairkan seluruhnya, karena masih ada yang terblokir. Akan tetapi Kemenag masih memiliki waktu panjang hingga tutup tahun 2013 ini.

Anggaran itu digunakan di antaranya untuk pengadaan buku. “Sasaran kami di tahun depan, implementasi kurikulum baru hanya untuk 30 persen sekolah,” tutup Nur Syam.
Sumber : Kemenag




Perbedaan PAI di Kurikulum 2013 ada pada Tematik Integratif

On Sabtu, Mei 18, 2013

Penerapan Kurikulum 2013 segera diterapkan, dan tinggal menunggu waktu dalam pelaksanaannya. Perubahan isi kurikulum ini diharapkan dapat menghasilkan kualitas peserta didik lebih baik. Harapan ini juga ditekankan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), yang lebih menguatkan sisi moral dan akhlak siswa. Harapan itu disampaikan oleh salah seorang tim penyusun Kurikulum 2013 Nurlena Rifa`i, dalam "Seminar Menyongsong Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) 2013" di Jakarta.

"Selama ini peserta didik hanya diajarkan aspek dogmatis dalam pemahaman agama dan praktik ibadah, tanpa ada penguatan moral akhlak serta pendidikan karakter," kata Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Ia menjelaskan, dalam Kurikulum 2013, guru dituntut memiliki metode pembelajaran PAI yang tidak lagi menjenuhkan dan terlalu dogmatis. Guru PAI di Kurikulum 2013 dituntut melakukan pengawasan moral dan akhlak yang terintegrasi. Penilaian tidak hanya pada kemampuan kognitif di nilai PAI saja, tapi juga sisi afektif dan psikomotorik siswa. 

"Berpatokan pada kompetensi inti Kurikulum 2013, guru PAI dituntut menjadi contoh sekaligus menyenangkan," ujar Nurlena menerangkan. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, perbedaan PAI di Kurikulum 2013 ada pada tematik integratif, yakni, penekanan nilai keagamaan yang tidak hanya terpaku pada khusus mata pelajaran PAI, tapi juga terintegrasi pada seluruh mata pelajaran yang diajarkan. 

Selanjutnya Nur Syam mengatakan penguatan moral dan akhlak akan diterapkan secara menyeluruh, sehingga siswa diajarkan norma dan nilai keagamaan di seluruh mata pelajaran. 

"Pada mata pelajaran PAI ini juga akan lebih banyak dimasukkan aspek budi pekerti, yang sebenarnya sudah terintegrasi dalam muatan materi akhlak," ungkapnya 

Dirjen Pendis selanjutnya mengatakan, "Untuk penguatan akhlak PAI di Kurikulum 2013, ada metodologi atau proses yang disebut habituasi moral dan perilaku yang sangat ketat." 

Proses habituasi atau pembudayaan nilai moral dan akhlak ini memposisikan guru sebagai pemantau. Proses ini diharapkan dapat menguatkan sisi moral dan akhlak peserta didik pada Kurikulum 2013. 

Tuntutan Kurikulum 2013 lebih menekankan pada moral dan akhlak peserta didik didasarkan pada fakta yang terjadi saat ini.

Nur Syam menyebutkan, beberapa kasus terkait moral dan akhlak seperti kekerasan, pelecehan oleh pendidik kerap terjadi. Bahkan, ada kasus pembunuhan telah dilakukan oleh peserta didik. 

Demikian info mengenai Perbedaan PAI di Kurikulum 2013 ada pada tematik integratif, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kemenag Terapkan Kurikulum Baru di Madrasah Pada 2014

On Senin, Mei 06, 2013


Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menerapkan kurikulum 2013 pada Tahun 2014 pada Madrasah Itidaiyah (MI), Madrasah Sanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Namun, Kemenang terlebih dahulu akan melakukan perbaikan dalam mempersiapkan tenaga guru dan pengajar. 

"Nantinya akan kita buat pelatihan-pelatihan untuk guru agar lebih mantap menjalankan kurikulum 2013 di 2014," ujar Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali saat ditemui di Gedung Kemenag dalam Rapat Pimpinan (Rapimnas) di Jakarta, Rabu (1/4/2013).

Ia melanjutkan, dalam mempersiapkan tenaga guru tentunya harus dihitung juga target 100 persen pencapaian untuk Madrasah negeri dan mencapai Madrasah swasta. Menurutnya, secara teknis hal itu sulit dilaksanakan sehingga dikhawatirkan pada saat diterapkan akan mengalami kegagalan dan hal tersebut pasti akan berdampak pada pelaksanaan pendidikan.

"Saya juga sudah melaporkan kepada Wakil Presiden Boediono semalam dalam pertemuan. Khawatir ada yang tidak terpenuhi di awal ajaran baru sehingga berpengaruh pada penerapannya." Ujarnya.

Dia mengatakan, semula perencanaan pelaksanaan kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara bertahap. Namun, karena akan diterapkan pada 2014, maka kurikulum 2013 akan diterapkan pada MI kelas 1, 2, 4 dan 5. MTs kelas 7 dan 8 serta MA kelas 10 dan 11.

"Semula pada 2013 akan dilakukan bertahap MI kelas 4, MTs kelas 7 dan MA kelas 10 saja namun kita rubah karena mundur 2014," kata dia.

Lanjut Menag, dirinya telah menekankan kepada Dirjen Pendis. Untuk menghitung secara jelas, tajam dan terperinci untuk melaksanakan sampai 100 persen. Karena hal tersebut dapat disebut suatu prestasi jika Dirjen Pendis bisa melaksakan secara keseluruhan.

Suryadharma mengatakan, terkait hal tersebut dia menekankan dalam penggunaan anggaran Pendis tentunya diharapkan ada budgeting yang jelas dan bisa diperhitungkan dengan baik.

"Misalnya dalam penggadaan buku haruslah diperhitungkan kegunaanya. Karena kita akan akan menggunakan buku tersebut di 2014," tegasnya.
Sumber : Sindonews.com

Demikian info mengenai Penerapan Kurikulum Baru pada Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi

On Selasa, Februari 26, 2013

Kurikulum 2013 Berbasis Kompetensi


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005). Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.

Kurikulum berbasis kompetensi adalah “outcomes-based curriculum” dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik. 

Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi pada kurikulum tahun 2013 adalah:

  1. Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
  2. Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
  3. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
  4. Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
  5. Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
  6. Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
  7. Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
  8. Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).
Demikian mengenai Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Pendekatan dan Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

On Senin, Januari 21, 2013

Pendekatan dan Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Dalam draft Pengembangan Kurikulum 20013 diisyaratkan bahwa proses pembelajaran yang dikehendaki adalah pembelajaran yang mengedepankan pengalaman personal melalui observasi (menyimak, melihat, membaca, mendengar), asosiasi, bertanya, menyimpulkan, dan mengkomunikasikan. Disebutkan pula, bahwa proses pembelajaran yang dikehendaki adalah proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered active learning) dengan sifat pembelajaran yang kontekstual. (Sumber: Pengembangan Kurikulum 20013, Bahan Uji Publik, Kemendikbud)

Apakah ini sesuatu yang baru dalam pendidikan kita? Saya meyakini, secara konseptual proses pembelajaran yang ditawarkan dalam Kurikulum 2013 ini bukanlah hal baru. Jika kita cermati  kurikulum 2004 (KBK) dan Kurikulum 2006 (KTSP), pada dasarnya menghendaki proses pembelajaran yang sama seperti  apa yang tersurat dalam Kurikulum 2013 di atas. Pada periode KBK dan KTSP, kita telah diperkenalkan atau bahkan kebanjiran dengan aneka konsep pembelajaran mutakhir, sebut saja: Pembelajaran Konstruktivisme, PAKEM, Pembelajaran Kontekstual, Quantum Learning,  Pembelajaran Aktif, Pembelajaran Berdasarkan Masalah, Pembelajaran Inkuiri, Pembelajaran Kooperatif dengan aneka tipenya, dan sebagainya.

Jika dipersandingkan dengan Kurikulum 2013, konsep-konsep pembelajaran tersebut pada intinya tidak jauh berbeda. Permasalahan muncul ketika ditanya, seberapa jauh konsep-konsep pembelajaran mutakhir tersebut telah terimplementasikan di lapangan?

Berikut ini sedikit cerita saya tentang contoh kasus implementasi pembelajaran mutakhir selama periode KBK dan KTSP, yang tentunya tidak bisa digeneralisasikan. Dalam berbagai kesempatan saya sering berdiskusi dengan beberapa teman guru, dengan mengajukan pertanyaan kira-kira seperti ini:

“Anggap saja dalam  satu semester terjadi 16 kali pertemuan tatap muka, berapa kali Anda melaksanakan pembelajaran dengan menerapkan konsep pembelajaran mutakhir?”

Jawabannya beragam, tetapi sebagian besar tampaknya cenderung menjawab bahwa pendekatan yang sering digunakan adalah pendekatan pembelajaran konvensional dengan kekuatan intinya pada penggunaan metode ceramah (Chalk and Talk Approach).

Berkaitan dengan permasalahan implementasi pendekatan dan metode pembelajaran mutakhir dalam KBK dan KTSP, setidaknya saya melihat ada 2 (dua) sisi permasalahan yang  berbeda, tetapi tidak bisa dipisahkan:

1.  Masalah keterbatasan keterampilan (kemampuan).
  • Kategori Berat, yaitu mereka yang menunjukkan ketidakberdayaan. Jangankan untuk mempraktikan jenis-jenis pembelajaran mutakhir, mengenal judulnya pun tidak. Yang ada dibenaknya, ketika mengajar  dia berdiri di depan kelas – atau bahkan hanya duduk di kursi guru- sambil berbicara menyampaikan materi pelajaran mulai dari awal sampai akhir pelajaran, sekali-kali diselingi dengan tanya jawab. Itulah yang dilakukannya secara terus menerus sepanjang tahun
  • Kategori sedang, Relatif lebih baik dari yang pertama, mereka sudah mengetahui jenis-jenis pembelajaran mutakhir tetapi mereka masih mengalami kebingungan dan kesulitan untuk menerapkannya di kelas, mereka bisa mempraktikan satu atau dua metode pembelajaran mutakhir tetapi dengan berbagai kekurangan di sana-sini.
2.  Masalah keterbatasan motivasi (kemauan).
Untuk masalah yang kedua ini, pada umumnya dari sisi kemampuan tidak ada keraguan. Mereka sudah memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang pembelajaran mutakhir yang lumayan, tetapi sayangnya mereka kerap dihinggapi penyakit keengganan untuk mempraktikannya. Mereka memperoleh pengetahuan dan keterampilan dari berbagai pelatihan dan workshop yang diikutinya. Sepulangnya dari kegiatan pelatihan, semangat mereka berkobar-kobar, nge-full bak batere HP yang baru di-charge, tetapi lambat laun semangatnya memudar dan akhirnya padam, kembali menggunakan cara-cara lama. Hasil pelatihan pun akhirnya menjadi sia-sia.

Kembali kepada persoalan Pendekatan dan  Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. Pemerintah saat ini telah menyiapkan strategi pelatihan bagi guru-guru untuk kepentingan implementasi Kurikulum 2013 [lihat: Keberhasilan Kurikulum 2013]. Hampir bisa dipastikan, salah satu materi yang diberikan dalam pelatihan ini yaitu berkaitan dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengembangkan pendekatan dan  metode pembelajaran yang sejalan dengan Kurikulum 2013.

Pelatihan untuk penguatan keterampilan guru tentang teknis pembelajaran memang penting. Kendati demikian saya berharap dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 ini, tidak hanya bertumpu pada sisi keterampilan saja, tetapi seyogyanya dapat menyentuh pula aspek motivasional. Dalam arti, perlu ada upaya-upaya tertentu untuk membangun kemauan dan komitmen guru agar dapat menerapkan secara konsisten berbagai pendekatan dan metode pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan Kurikulum 2013. Bagi saya, upaya menanamkan dan melanggengkan motivasi dan komitmen ini tidak kalah penting atau bahkan mungkin lebih penting dari sekedar menanamkan kemampuan.

Jika ke depannya kita bisa secara konsisten menerapkan berbagai pendekatan dan metode pembelajaran yang sejalan dengan Kurikulum 2013, niscaya kehadiran Kurikulum 2013 akan lebih dirasakan manfaatnya. Dan tampak disini pula letak perbedaan yang sesungguhnya antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum sebelumnya.  Tetapi jika tidak, lantas apa bedanya antara Kurikulum 2013 dengan Kurikulum sebelumnya?

Sumber: Akhmadsudrajat


Dimanakah Bahasa Daerah pada Kurikulum 2013?

On Minggu, Januari 06, 2013

Tidak munculnya mata pelajaran Bahasa Daerah pada Uji Publik kurikulum 2013 terus menjadi bahan pertanyaan bagi para guru di daerah, dan merupakan bagian dari alasan penolakan terhadap pemberlakuan kurikulum baru.

Banyak sekali penolakan tentang penghapusan bahasa daerah pada kurikulum 2013, penolakan itu datang dari berbagai daerah, baik organisasi, tokoh pendidikan sampai para pemerhati maupun pecinta bahasa daerah, di berbagai media diberitakan tentang penolakan tersebut, diantaranya :


Menanggapi penolakan dari berbagai kalangan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, kami kutip dari kompas,mengatakan bahwa mata pelajaran bahasa daerah tidak akan dihapus dalam penerapan kurikulum baru. Untuk itu, para guru tidak perlu khawatir dengan hal ini.

"Dalam kurikulum baru itu ada seni budaya dan prakarya yang masuk muatan lokal. Bahasa daerah itu bisa dimasukkan ke situ," kata Nuh saat dijumpai di Gedung  Dikti, Jakarta, Kamis (3/1/2013).

Ia juga menegaskan bahwa sesuatu yang berkaitan dengan pengembangan budaya lokal dan kearifan lokal tetap terbuka untuk diaplikasikan dalam kurikulum. Untuk itu, mata pelajaran bahasa daerah bagi provinsi yang memang memilikinya tetap diberi ruang untuk menambahkan dalam struktur kurikulum baru.

"Posisinya tetap akan sejajar dengan mata pelajaran lain. Jadi tidak ada yang dihapus," tandasnya.

Seperti diketahui, para guru banyak yang khawatir dengan keberadaan mata pelajaran bahasa daerah dalam kurikulum baru yang akan dijalankan pada Juli mendatang. Pasalnya, bahasa daerah ini merupakan akar budaya yang penggunaannya justru sudah sangat minim di kalangan anak sekola: sehingga salah satu melestarikannya dengan cara tidak menghilangkan bahasa daerah pada kurikulum baru.

Dari berita diatas, jelas bahwa Mendikbud memberi ruang terhadap pengembangan budaya lokal dan kearifan lokal, Bahasa Daerah tetap bisa diajarkan, tetapi tidak termasuk mata pelajaran, melainkan bisa dimasukkan ke Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya.

Lalu, Bagaimana nasib para Guru Bahasa Daerah, Bagaimana nasib Mahasiswa program studi bahasa daerah, mau dibawa kemanakah mereka? selain itu apakah pas, jika bahasa daerah dijadikan satu dengan Mata Pelajaran Seni Budaya dan Prakarya?

Ada tidaknya Mata Pelajaran Bahasa Daerah pada Kurikulum 2013, belum final masih berupa draf, kita lihat saja berita selanjutnya, yang terpenting adalah kita harus senantiasa peran menjaga dan melestarikan budaya, seni, termasuk bahasa daerah, karena itu adalah kekayaan bangsa kita, banyak sakali caranya, entah itu lewat adanya sebuah kurikulum ataupun tidak.

Demikaian artikel mengenai Dimanakah Bahasa Daerah pada Kurikulum 2013? Semoga ada manfaatnya.


Tahun 2013 Akan Hadir Kurikulum Baru

On Rabu, Januari 02, 2013

Di tahun 2013 ini Indonesia akan mempunyai kurikulum baru. Kurikulum yang merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan, bukan sesuatu yang mengherankan jika berubah atau diperbarui dan terus berkembang. Secara umum, kurikulum juga selalu dievaluasi, kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.

M Nuh, menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan nasional yang baru ini tidak "mengiblatkan" kurikulum dari negara asing tertentu. Kurikulum pendidikan baru ini merujuk pada negara-negara OECD, dan negara-negara yang memiliki karakter sangat kuat. Dia mencontohkan Jepang dan Korea, dua negara yang memiliki kekuatan karakter itu unggul dalam ilmu pengetahuan, tapi tetap menjunjung tinggi nasionalisme bangsanya.

Jumlah Mata Pelajaran pada kurikulum baru

Pada Kurikulum baru tahun 2013 rencananya hanya ada 6 Mata Pelajaran untuk jenjang pendidikan SD/MI Keenam mata pelajaran itu adalah :
  1. Matematika
  2. Bahasa Indonesia
  3. Agama
  4. Pendidikan Jasmani
  5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  6. Seni Budaya

Mata Pelajaran IPA dan IPS akan di Integrasikan

Pada kurikulum 2013, mata pelajaran IPA dan IPS bukannya dihapus dari kurikulum baru, tapi diintegrasikan berdasarkan tema. “Intinya, yang dihapuskan adalah nama pelajarannya, IPA dan IPS. Tapi substansi pelajaran IPA dan IPS tidak ada satu pun yang dihilangkan,” ujar Ibnu Hamid, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud.

Khusus pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS ini, Mendikbud memberikan tiga alternatif dalam uji publik kurikulum pendidikan 2013 yang dilakukan secara online dan juga melalui roadshow ke lima kota besar dan 33 kabupaten/kota di Indonesia.

Tiga Alternatif tersebut adalah :
  1. Nama mata pelajaran IPA dan IPS sama sekali tidak dimunculkan, hanya muatannya yang muncul di pelajaran-pelajaran .
  2. IPA dan IPS akan dimunculkan sebagai nama mata pelajaran mulai kelas 4 SD sampai 6 SD/MI
  3. IPA dan IPS hanya akan dimunculkan sebagai pelajaran tersendiri untuk kelas 5 dan 6 SD/MI

Metode Pembelajaran

Rencananya pada kurikulum baru 2013 untuk jenjang SD/MI dan sederajat akan menggunakan metode Tematik Integratif, artinya materi ajar tidak disampaikan berdasarkan mata pelajaran tertentu, tetapi dalam bentuk tema-tema yang menintegrasikan seluruh mata pelajaran.