Sahabat Abdima,
Khabar gembira bahwa tertanggal 15 Januari 2018 Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun 2018 telah menerbitkan Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag Tahun 2018 yang tertuang dalam pengumuman Nomor : P-00805/SJ/B.II.2/Kp.00.1/01/2019 Tentang Hasil Seleksi Akhir Dan Persyaratan Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018.
Pengumuman tersebut diatas sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 Nomor K26-30/B3012/XII/18.02 tanggal 15 Januari 2019 perihal Penyampaian Hasil lntegrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018.
Dalam pengumuman Tentang Hasil Seleksi Akhir Dan Persyaratan Pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018 tersebut antara lain berisi :
- Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi akhir CPNS Kementerian Agama Tahun 2018 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional;
- Dalam hal kebutuhan formasi khusus belum terpenuhi akan diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum atau sebaliknya dalam jabatan dan satuan kerja/lokasi formasi yang sama serta memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan ketentuan;
- Bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Akhir, diwajibkan melakukan Pemberkasan Usul Penetapan NIP CPNS Pada Satker masing-masing mulai tanggal 16 Januari 2019 s.d. 5 Februari 2019 pada jam kerja;
- Apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri;
- Setiap peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
- Kepada seluruh peserta dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lainnya;
- Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun keterangan Kolom dalam lampiran pengumuman Hasil CPNS Kemenag Tahun 2018 adalah sebagai berikut :
- Kode P1/L atau P2/L : Peserta Lulus Seleksi Akhir berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB No 37 dan 61 Tahun 2018;
- Kode P1/L-1 atau P2/L-1 : Peserta yang Lulus Seleksi Akhir berdasarkan Permenpan RB No. 37 dan 61 Tahun 2018 setelah perpindahan antar jenis formasi dalam jabatan dan satuan kerja/lokasi formasi yang sama;
- Kode P1/TL atau P2/TL : Peserta tidak Lulus Seleksi Akhir karena tidak masuk peringkat dalam formasi sesuai dengan ketentuan;
- Kode P1/TMS atau P2/TMS : Peserta yang tidak Lulus Seleksi Akhir karena Tidak Hadir pada Rangkaian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan/atau tidak sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Selengkapnya bagi yang membutuhkan informasi Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag Tahun 2018 termasuk mengenai persyaratan pemberkasan pengajuan NIP, silahkan unduh pada link dibawah ini :
SURAT PENGUMUMAN HASIL AKHIR CPNS
DAFTAR ALAMAT SATUAN KERJA KEMENAG
HASIL AKHIR CPNS KEMENAG TAHUN 2018
Kami ucapkan selamat bagi yang telah lulus sebagaimana isi Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag Tahun 2018 dan akan segera melakukan pemberkasan CPNS, mudah-mudahan semua proses berjalan dengan lancar dan dapat memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP)._AI