Sanksi Bagi Peserta dan Pengawas UN yang Melanggar

On Sabtu, April 06, 2013

Siswa MI

Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan Kemdikbud, Khairil Anwar, mengatakan peserta UN yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan tertulis, pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan, dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus.

“Demikian juga kepada pengawas ruang UN yang melakukan pelanggaran ringan, sedang, dan berat akan dikenakan sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang UN dan ditindak sesuai dengan peraturan perundangan”, tegas Khairil Anwar ketika memberikan pembekalan petugas Posko UN PIH, di Jakarta, Rabu, 3 April 2013.

Menurut Khairil Anwar, peserta UN yang melakukan pelanggaran dibagi menjadi tiga jenis yaitu: 
  1. Pelanggaran ringan meliputi meminjam alat tulis dari peserta ujian dan tidak membawa katu ujian, dikenakan sanksi peringatan tertulis;
  2. Pelanggaran sedang meliputi membuat kegaduhan di dalam ruang ujian dan membawa HP ke ruang ujian, dikenakan sanksi pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan;
  3. Pelanggaran berat meliputi membawa contekan ke ruang ujian, kerjasama dengan peserta ujian, menyontek atau menggunakan kunci jawaban, dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus.
Sementara itu, lanjut Khairil Anwar, untuk pengawas ruang UN yang melakukan pelanggaran dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
  1. Pelanggaran ringan meliputi lalai, tidur, merokok, berbicara yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian, dan lalai membantu peserta ujian mengisi identitas diri sesuai dengan kartu identitas, dikenakan sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian;
  2. Pelangaran sedang meliputi tidak mengelem amplop LJUN di ruang ujian, memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang ujian;
  3. Pelanggaran berat meliputi memberi contekan, membantu peserta ujian dalam menjawab soal, dan menyebarkan/membacakan kunci jawaban kepada peserta ujian. Kedua pelangggaran sedang dan berat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Demikian info mengenai Sanksi Bagi Peserta dan Pengawas UN yang Melanggar semoga ada manfaatnya terutama bagi para siswa yang akan melaksanakan UN dan Bapak/Ibu Pengawas UN.(Abdi Madrasah)
*) Sumber : Kemdiknas

Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Kab. Grobogan

On Kamis, April 04, 2013


Grobogan – Kantor Kementerian Kabupaten Grobogan hari Rabu, 03 April 2013 mempunyai gawe besar, “Pisah Sambut Kepala Kankemenag Kab. Grobogan”. Keceriaan mewarnai pisah sambut dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kankemenag lama, Drs. H. Tri Hidayat yang merupakan Kepala Kankemenag Kab. Blora ke Kepala baru, Drs. H. Muh Arifin, M.Pd.I yang semula Kepala Sub Bag TU Kankemenag Kab. Pati.

Dalam kata pisahnya, Tri Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya kepada semua pihak, utamanya Kasi-kasi dan Gara di lingkungan Kankemenag Kab. Grobogan. “Alhamdulillah selama saya menjadi pelaksana tugas di Grobogan ini tercipta kondusivitas kerja sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. “Sebagai sopir pocokan, begitu Tri Hidayat mengibaratkan dirinya, tentu saya hati-hati dalam mengemudikan kendaraan, tidak kepot sana kepot sini karena akan menimbulkan ketidaknyamanan,” begitu penjelasannya.

Dalam sambutannya Tri Hidayat menyampaikan kenangan-kenangan selama kurang lebih lima bulan bertugas di Kankemenag Kab. Grobogan. Di akhir kata pisahnya, Tri Hidayat berpesan kepada Kasi-kasi dan Gara untuk menjaga kekompakan dengan saling menjaga, satu padu, satu suara.

Sebagai Kepala Kankemenag Kab. Grobogan yang baru, Drs. H. Muh. Arifin, M.Pd.I memberikan kata sambutnya dalam acara ini. Dalam kata sambutnya, Muh. Arifin meminta dukungan semua pihak dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Grobogan ini, yang merupakan kabupaten kelahirannya. Dalam acara ini, sebagai kepala baru Muh. Arifin memperkenalkan diri dan menggunakan kesempatan yang baik ini untuk berkenalan dengan kasi, gara, kepala MAN, MTsN dan MIN di lingkungan Kankemenag Kab. Grobogan.

Dalam kata sambutnya, Muh. Arifin menyampaikan bahwa jabatan tidak perlu diminta karena atasan sebenarnya sudah tahu hal ihwal bawahannya. Selebihnya, suami dari perencana Dra. Hj. Safa’atul Muniroh ini menceritakan karirnya dari awal sampai akhirnya diamanati sebagai Kankemenag Kab. Grobogan.

Muh. Arifin dalam kata sambutnya mengucapkan alhamdulillah ditugaskan di Kankemenag Kab. Grobogan, karena sebelumnya harus nglajo jarak 94 Km. “Dengan di Grobogan otomatis jarak tempuh berkurang 92 Km,” begitu ungkapnya penuh syukur. Terlebih disampaikan bahwa mutasi di Grobogan ini merupakan harapan lama yang sudah diajukannya delapan belas tahun yang lalu. “ Delapan belas tahun yang lalu keinginan mutasi ke Grobogan baru kesampaian beberapa hari yang lalu,” begitu ungkapnya.

Pada akhir kata sambutnya, sebagai Kepala Kankemenag Kab. Groboga baru, Muh. Arifin mengharapkan kondusivitas kantor yang dipimpinnya. Harapannya diungkapkan dalam bahasa jawa “sing landep ora natoni”. Adapun akhir kata sambutannya, “Semoga Grobogan kondusif,” begitu harapannya.

Pada akhir acara disampaikan ungkapan pisah dan ungkapan terima kasih dari Kepala Kantor yang baru, Ketua Darma Wanita, Ketua Pokjawas, Kepala MAN, MTsN dan MIN di lingkungan Kankemenag Kab. Grobogan kepada Plt. Kepala Kankemenag Kab. Grobogan sebelumnya Tri Hidayat.

Demikian info mengenai Pisah Sambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Sumber : Kemenag Jateng

Pembinaan Pegawai Jajaran Kankemenag Kab. Demak

On Kamis, April 04, 2013


Demak – Drs. H. Farikhin M.Pd.I yang baru saja sepekan menjabat Kepala Kantor Kemanag Kab. Demak yang sebelumnya Kasi Mapenda di Kan Kemang Demak, setelah dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Jawa Tengah, mengadakan pembinaan Pegawai jajaran Kemenag Kab. Demak pada hari Rabu 3 April 2013 bertempat diaula Kantor Kemenag setempat.

Dalam pembinaanya Drs. H. Farikhin M.Pd.I menyampaikan :
  1. Diharapkan semua pegawai negeri sipil dijajaran Kemenag harus bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Sebagai PNS harus bisa menberikan suri tauladan, Kepala harus bisa memberikan suri tauladan pada Kasi dan pejabatnya, para Kasi dan pejabat harus bisa memberikan suri tauladan bagi staffnya, pegawai harus bisa memberikan suri tauladan pada masyarakat dimana kita tinggal.
  3. Pegawai itu yang dinilai pekerjaaanya bukan jabatannya, apa guna jabatan tinggi, pingin dihormati tetapi tidak bisa melaksanakan atau tidak bisa memfungsikan pekerjaannya.
  4. Porsi pegawai itu, profesional, proporsionalitas, kwalifikasi jelas, kesejahteraan seimbang, jadi tidak ada istilah pegawai basah dan kering, kebersamaan pegawai kita ciptakan dan kita pupuk agar tercipta keharmonisan.
Yang terakhir Drs H. Farikhin M.Pd.I berpesan : masalah pelayanan kalau itu mudah, kalua itu cepat, kenapa dipersulit, kenapa diende-ende (“diperlambat”)

Demikian info mengenai Pembinaan Pegawai Jajaran Kankemenag Kab. Demak, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)
Sumber : Kemenag Jateng

Memanfaatkan Komputer Sebagai Media Belajar dan Pembelajaran

On Rabu, April 03, 2013


Media pembelajaran secara umum dapat diartikan sebagai alat bantu proses belajar mengajar. Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan atau ketrampilan pebelajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar. Komputer merupakan jenis media yang secara virtual dapat menyediakan respon yang segera terhadap hasil belajar yang dilakukan oleh siswa. Lebih dari itu, komputer memiliki kemampuan menyimpan dan memanipulasi informasi sesuai dengan kebutuhan. Perkembangan teknologi yang pesat saat ini telah memungkinkan komputer memuat dan menayangkan beragam bentuk media di dalamnya. Dalam hal ini Heinich, Molenda, & Russel (1996: 228) mengemukakan bahwa : “…It has ability to control and integrate a wide variety of media – still pictures, graphics and moving images, as well as printed information. The computer can also record, analyze, and react to student responses that are typed on a keyboard or selected with a mouse“.

Dalam beberapa tahun terakhir ini teknologi komputer tidak lagi hanya digunakan sebagai sarana komputasi dan pengolahan kata (word processor) tetapi juga sebagai sarana belajar multi media yang memungkinkan peserta didik membuat desain dan rekayasa suatu konsep dan ilmu pengetahuan. Sajian multimedia berbasis komputer dapat diartikan sebagai teknologi yang mengoptimalkan peran komputer sebagai sarana untuk menampilkan dan merekayasa teks, grafik, dan suara dalam sebuah tampilan yang terintegrasi. Dengan tampilan yang dapat mengkombinasikan berbagai unsur penyampaian informasi dan pesan, komputer dapat dirancang dan digunakan sebagai media teknologi yang efektif untuk mempelajari dan mengajarkan materi pembelajaran yang relevan misalnya rancangan grafis dan animasi.

Perkembangan teknologi komputer saat ini telah membentuk suatu jaringan (network) yang dapat memberi kemungkinan bagi siswa untuk berinteraksi dengan sumber belajar secara luas. Jaringan komputer berupa internet telah membuka akses bagi setiap orang untuk memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan terkini dalam bidang akademik tertentu.

Bagi guru hadirnya internet dapat dijadikan tempat untuk menggali informasi dan ilmu pengetahuan dalam mata pelajaran yang menjadi bidang ampuannya. Melalui penggunaan internet guru akan selalu siap mengajarkan ilmu pengetahuan yang mutakhir kepada para siswanya.

Sementara bagi siswa penggunaan internet dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kegiatan akademik siswa, Internet dapat menjadi sebuah referensi atau bahkan gudang ilmu pengetahuan bagi siswa atau pelajar. Jika mengalamai sebuah kesulitan dalam mengerjakan tugas, mereka dapat menemukan jawaban melalui internet. Bahkan tidak sedikit guru menugaskan siswanya untuk mencari jawaban dari tugas Madrasah di internet. 

Namun perlu diingat bahwa tidak semua program aplikasi yang ada pada komputer mengandung unsur pendidikan dan hiburan yang sehat, apa yang dapat dilihat di internet tidak semuanya mengandung unsur yang mendidik dan memberikan pembelajaran, oleh karena itu sangat diperlukan adanya bimbingan, pengawalan, dan pengawasan dari orang tua atau guru dalam memanfaatkanya agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anak atau siswa. Peran orang tua atau Guru dalam pembelajaran masih harus lebih dominan, komputer harus diposisikan hanya sebagai alat atau media dalam pembelajaran.

Demikian artikel mengenai Memanfaatkan Komputer Sebagai Media Belajar dan Pembelajaran, semoga ada manfaatnya. (Abdi Madrasah)
*) Diolah dari berbagai sumber

Uji Publik Tenaga Honorer Kategori II Kementerian Agama

On Jumat, Maret 29, 2013

Uji Publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II (K-2) Sudah dimulai dilaksanakan baik di instansi pemerintah pusat maupun di berbagai daerah. Sesuai Surat MENPAN dan RB bahwa Uji Publik terhadap daftar tenaga honorer kategori dua (KII) berlangsung tiga pekan atau 21 hari, yakni sejak tanggal 27 Maret 2013 sampai dengan tanggal 16 April 2013. Untuk itu, instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki tenaga honorer KII harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui web masing-masing atau pun media komunikasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer KII yang ada. 

Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) MENPAN dan RB, Budi Hartono, menginformasikan bahwa hingga kini, terdapat 59.640 tenaga honorer KII di 29 instansi pusat. Terkait hal ini, berbagai lapisan masyarakat hendaknya memanfaatkan secara baik uji publik ini, antara lain dengan cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat. Ditegaskan bahwa pelaksanaan tes bagi sesama Tenaga Honorer KII dilaksanakan Juni/Juli 2013, dan hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki nomor register yang berlaku pula sebagai nomor testing peserta. 

Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 jo. PP Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010, bahwa Tenaga Honorer kategori II adalah Tenaga Honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria : 
a. Diangkat oleh pejabat yang berwenang; 
b. Bekerja di instansi pemerintah; 
c. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 
    dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus; 
d. Berusia sekurang-kurangnya 19 (sembilan belas) tahun dan 
    tidak boleh lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun per 1 Januari 2006; 

Perbedaan antara Tenaga Honorer K I dan Tenaga honorer K II, hanyalah dari aspek pembayaran gaji. Gaji Tenaga Honorer K I berasal dari APBN/APBD, sementara gaji Tenaga Honorer K II berasal dari non-APBN/APBD. tenaga honorer kategori satu (KI) yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non APBN/APBD, akan otomatis tarcatat menjadi tenaga honorer kategori dua (KII Luncuran). 

Kementerian Agama melalui situs resminya telah mengumumkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II (K-2) dilingkungan Kementerian Agama. hal tersebut untuk menindak lanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor:K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 maret 2013 perihal Pengumuman/Uji Publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II. 

Untuk lebih jelasnya mengenai pengumuman/Uji Publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II (K-2) dilingkungan Kementerian Agama, Silahkan unduh tautan dibawah ini :
Demikian info tentang Uji Publik Tenaga Honorer Kategori II Kementerian Agama, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kompetensi Dasar ( KD ) Kurikulum 2013 untuk SD dan MI

On Kamis, Maret 28, 2013


Pada dokumen Kurikulum 2013 untuk SD/MI yang sudah banyak beredar selain terdapat struktur kurikulum, tema pembelajaran tematik integratif, juga terdapat Daftar Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ( KI-KD ) kurikulum SD/MI tahun 2013. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Selanjutnya bagi sahabat Abdima yang ingin mengetahui dan mempelajari Kompetensi Dasar kurikulum 2013 untuk SD/MI yang meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, silahkan download tautan dibawah ini.

>>>>>>>>> KI-KD SD/MI Kurikulum 2013 <<<<<<<

Demikian info mengenai Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 untuk SD/MI semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kompetensi Inti ( KI ) Kurikulum 2013 untuk SD dan MI

On Rabu, Maret 27, 2013


Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat. 

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4). 

Kompetensi inti untuk SD/MI pada kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :

NO
KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN II
NO
KOMPETENSI INTI
KELAS III
1
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
1
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati, mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.

3
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati, mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
4
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

4
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
NO
KOMPETENSI INTI
KELAS IV
NO 
KOMPETENSI INTI
KELAS V DAN VI
1
Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya .
1
Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.

2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.

3
Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
4
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

4
Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.


Demikian artikel mengenai Kompetensi Inti Kurikulum 2013 untuk SD dan MI semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Guru Swasta Tidak Boleh Mati Gaya

On Selasa, Maret 26, 2013


Guru madrasah harus maju sehingga madrasah tidak lagi menjadi sekolah nomor dua di mata masyarakat. Guru swasta yang mengajar di madrasah pelosok dengan minim fasilitas juga tidak boleh mati gaya. Hal ini disampaikan oleh Sri Endang Purwani, Guru MA Tarbiyatul Banin Banat Tuban yang baru saja memperoleh Science Education Award bidang Biologi dari Indonesia Toray Science Foundation (ITSF) ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (26/03).

Menurutnya, keterbatasan fasilitas bukanlah penghalang untuk berprestasi dan memberikan yang terbaik buat siswa madrasah. “Banyak sekali hal yang bisa kita lakukan untuk siswa dan lingkungan disekitar kita,” tegas Sri Endang.

Penghargaan yang diperoleh Sri Endang adalah buah dari hasil kerja kerasnya. Dihubungi secara terpisah, Kepala MA Tarbiyatul Banin Banat, Suwarno menjelaskan bahwa inovasi yang dibuah Sri Endang bagus dan sangat membantu siswa di sekolah pelosok dengan  fasilitas yang sangat sedikit dan memiliki intake rendah, sehingga dapat diterapkan di  sekolah-sekolah yang kurang lebih sama dengan kondisi sekolah kami.

“Meskipun metode yang digunakan terlihat sederhana dan konvensional tetapi sangat tepat  untuk mengembangkan karakter teliti dan bekerja keras pada siswa,” tambah Suwarno.
Selain itu, lanjut Suwarno, penggunaan spesimen makhluk hidup juga dapat mengajarkan kepada siswa untuk lebih mengenal dan peduli pada lingkungan sekitarnya.

Atas penghargaan ini, Sri Endang berharap dapat terus memotivasi diri untuk lebih semangat dalam membantu anak-anak dalam mendapatkan pemahamannya di bidang Biologi. Selain itu, Sri Endang juga akan terus mengikuti beberapa even lomba karya ilmiah tingkat nasional.

Selain sebagai sarana mengasah diri, menurut Sri Endang, even lomba juga bisa menjadi ajang silaturahmi, tukar informasi, dan aktualisasi diri.

“Setiap karya yang lolos sampai final akan dipublikasikan dan bisa diterapkan oleh sekolah lain yang memiliki kesulitan kurang lebih sama dengan sekolah saya, minim fasilitas, siswa dan orang tua dengan motifasi rendah dan ekonomi di bawah rata-rata,” kata Sri Endang. (Abdi Madrasah)

Sumber : kemenag.go.id

Daftar Tema dan Alokasi Waktu pada pembelajaran tematik kurikulum 2013 SD/MI

On Selasa, Maret 26, 2013


Metode pembelajaran tematik integratif, merupakan metode yang akan digunakan dalam pembelajaran SD/MI pada kurikulum tahun 2013, yang rencananya akan mulai diterapakan pada bulan juli mendatang. Dalam metode tematik integratif, materi ajar disampaikan dalam bentuk tema-tema yang mengintegrasikan seluruh mata pelajaran. Kompetensi dari berbagai mata pelajaran diintegrasikan ke dalam berbagai tema yang mengintegrasikan sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan.

Pada Kurikulum Baru untuk SD/MI masing-masing kelas akan disediakan banyak tema. Umumnya tiap tingkatan kelas mempunyai delapan tema berbeda. Tema yang sudah dipilih itu harus selesai diajarkan dalam jangka waktu satu tahun. Guru diberi kewenangan untuk memilih teknis pengajaran maupun durasi pembelajaran satu tema. 


Berikut ini daftar tema dan alokasi waktu pada pembelajaran tematik integratif SD/MI kurikulum Tahun 2013