POS dan KISI-KISI UAMBN PAI Dan Bahasa Arab Tahun 2013

On Jumat, Januari 25, 2013

POS dan Kisi-kisi UAMBN Tahun 2013

Untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dan meningkatkan mutu pendidikan Agama Islam yang meliputi mata pelajaran Al-Qur'an Hadis, Akidah Akhlak Akhlah Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Ilmu Kalam, dan Bahasa Arab pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah perlu diselenggarakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional dan perlu ditetapkan ketentuan khusus.

Kementerian Agama hari ini tanggal 25 Januari 2013 telah menerbitkan Keputusan Dirjen pendis No. 21 tahun 2013 Tentang Ketentuan Pelaksanaan UAMBN Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Tingkat MI, MTs, Dan MA Tahun 2013 melalui situs resmi Kementerian Agama. Keputusan yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam tersebut ditetapkan dijakarta pada tanggal 3 Januari 2013.

Dalam Keputusan Dirjen pendis No. 21 tahun 2013 tersebut ditetapkan adanya 2 hal :
  • Pertama : mengenai Prosedur Operasioanal Standar (POS)
  • Kedua  : mengenai Kisi-kisi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Pendidikan  Agama Islam dan Bahasa Arab Madrasah Tahun Pelajaran 2012/2013.
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh tautan dibawah ini 


Demikian info mengenai POS dan KISI-KISI UAMBN PAI Dan Bahasa Arab Tahun 2013 semoga ada manfaatnya, kalau berkenan silahkan tinggalkan Komentar. (Abdi Madrasah).

Kemenag Jawa Tengah punya Kakanwil Baru

On Jumat, Januari 25, 2013

Kemenag Jawa Tengah punya Kakanwil Baru


Menteri Agama Suryadharma Ali melantik dan mengambil sumpah 8 pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama RI, di Operation Room Gedung Kementerian Agama, Jl.Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (23/12).
Hadir dalam pelantikan ini, Wakil Menteri Agama RI serta para Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
Adapun para pejabat yang dilantik adalah:
  1. Dr. Sirajuddin, M.Ag sebagai Rektor IAIN Bengkulu (jabatan sebelumnya Ketua STAIN Bengkulu);
  2. Drs. H. Akso sebagai Inspektur Wilayah IV Kemenag RI (jabatan sebelumnya Auditor Madya di Itjen Kemenag RI);
  3. Dr. H. M. At-Tamimy, M.Ag sebagai Direktur Pemberdayaan Wakaf Ditjen Bimas Islam (jabatan sebelumnya Kakanwil Maluku);
  4. Drs. H. Muhaemin Lutfie, MM sebagai Kapusdiklat Tenaga Administrasi Balitbang Kemenag RI (jabatan sebelumnya Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta);
  5. H. Akhmad Murtadlo, SE sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta (jabatan sebelumnya Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta);
  6. Drs. H. Khaeruddin, MA sebagai Kakanwil Kemenag RI Provinsi Jawa Tengah (jabatan sebelumnya Kepala Bidang Penamas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah);
  7. Drs. H. Mahyuddin Latuconsina, M.Ag sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku (jabatan sebelumnya Kepala Kankemenag Kab. Jeneponto); dan;
  8. Drs. I Wayan Swastika, M.Ag sebagai Kepala Biro Administrasi Umum IHDN Denpasar, Bali (jabatan sebelumnya Kasubdit Pendidikan Dasar, Direktorat Pendidikan Hindu, Ditjen Bimas Hindu.
Demikian info tentang Kemenag Jawa Tengah dengan Kakanwil yang baru, semoga ada manfaatnya.
Sumber : www.kemenag.go.id


Guru Madrasah Keluhkan Tunjangan Sertifikasi

On Rabu, Januari 23, 2013

Guru Madrasah Keluhkan Tunjangan Sertifikasi
Ribuan guru madrasah tersertifikasi mengeluhkan masalah inpasing (penyetaraan golongan) yang tidak jelas. Pasalnya, mereka hanya mendapat tunjangan sertifikasi minimal tanpa disesuaikan dengan jabatan atau lama kerja.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv mengatakan, penyamarataan tunjangan profesi itu memunculkan kecemburuan. "Tunjangan digebyah uyah, semuanya mendapat Rp 1,5 juta per bulan. Seharusnya kan disesuaikan jabatan dan masa kerja," katanya, Minggu (20/1).

Dijelaskan, sejak 2011 pengelolaan sertifikasi guru madrasah yang sebelumnya di bawah Kementerian Pendidikan dilimpahkan kepada Kementerian Agama. Namun pelimpahan itu tidak disertai kesepahaman tentang pengelolaan pembayaran tunjangan sertifikasi. Akibatnya, inpasing yang selama ini didapatkan oleh guru madrasah jadi mandeg. Laporan yang diterimanya, tercatat keluhan soal inpasing berasal dari dari guru madrasah di Banyumas, Pati, Karangayar, Wonogiri, dan Demak. 

"Dulu saat masih berada di bawah Kemendiknas, guru-guru madrasah ini mendapat inpasing. Tapi sekarang tidak," jelasnya.

Ketua Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Jateng itu meminta Kemenag segera membuat MoU agar masalah inpasing segera diselesaikan. Selain itu pemerintah juga harus memperhatikan masalah sertifikasi. Sebab dari sekitar 90 ribu guru madrasah, sekitar 80 persen merupakan guru swasta yang separuh diantaranya belum mendapatkan sertifikasi. Selain mereka belum memenuhi syarat sarjana, syarat 24 jam mengajar untuk mengikuti sertifikasi juga sulit dipenuhi guru-guru madrasah.

"Guru madrasah rata-rata hanya mampu memenuhi maksimal 18-20 jam, karena mata pelajaran sperti Tafsir, al-Quran Hadits, dan Bahasa Arab itu kan hanya diajarkan dua jam,"
Maka Zen berharap dalam revisi UU Sisdiknas, syarat 24 jam mengajar dapat dikurangi menjadi 18 jam mengajar tatap muka.
Sumber : Suara Merdeka


KISI - KISI UN SD/MI DAN UAMBN Madrasah 2012/2013

On Selasa, Januari 22, 2013

KISI - KISI UN SD/MI DAN UAMBN 2012/2013


Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) 2013 telah dirilis Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada bulan Nopember 2012. Kisi-kisi tersebut ditetapkan dengan Peraturan BSNP Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012, tanggal 20 November 2012 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2012/2013.

Rencananya kisi-kisi ini akan digunakan untuk tiga tahun ke depan. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 3 Peraturan tersebut yang berbunyi : " Kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2012/2013 untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah berlaku selama 3 tahun".

Kisi-kisi UN 2012/2013 ini tidak jauh berbeda dengan kisi-kisi pada tahun sebelumnya, nah untuk lebih jelasnya silahkan unduh file nya pada tautan dibawah ini :


Serupa tapi tak sama, untuk Madrasah saat ini juga sudah keluar Kisi-kisi UAMBN Tahun 2012/2013, meskipun secara resmi belum terbit Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang ketentuan pelaksanaan ujian akhir madrasah berstandar nasional ( UAMBN ), hal ini memang berbeda dengan tahun lalu yang keputusanya sudah ditetapkan tanggal 2 januari 2012, yah,.. mungkin sebentar lagi, di tunggu aja.

Kisi-kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2012/2013 kami peroleh dari Situs Resmi Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selengkapnya mengenai Kisi-kisinya silah di unduh filenya :


Demikian info mengenai KISI - KISI UN SD/MI DAN UAMBN 2012/2013 semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)