Inilah Situs Pusat Pelayanan PTK Kemenag Tindak Lanjut Padamu Negeri

On Sabtu, September 19, 2015

Sahabat Abdima,
Masih kental dalam ingatan kita bagaimana ramainya dunia pendidikan Indonesia terutama dikalangan para operator baik operator sekolah maupun operator madrasah pada saat telah dipublikasikanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6587/B/PTK/2015 Perihal Surat Edaran Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang intinya Kemdikbud tidak lagi menggunakan PADAMU NEGERI.

Pusat Pelayanan PTK Kemenag

Pada saat itu pula kami sempat menuliskan pandangan kami melalui sebuah artikel dengan judul Portal Padamu Negeri resmi di tutup untuk sekolah, bagaimana dengan Madrasah?
Kenapa harus ada kalimat bagaimana dengan Madrasah?
Hal ini dikarenakan pada surat edaran Ditjen GTK tersebut, sama sekali tidak menyinggung bahkan pada tembusan suratpun juga tidak terdapat kata Kementerian Agama, apalagi kata Madrasah.

Terkait lanjut dan tidaknya PADAMU NEGERI bagi madrasah, sampai saat ini kita masih menunggu kebijakan pasti yang berupa surat resmi dari Kemenag namun kemungkinan besar Kemenag masih akan tetap menggunakan situs PADAMU NEGERI.

Tanda-tanda bahwa Kemenag masih akan menggunakan PADAMU NEGERI dapat kita lihat dengan telah mulai dipublikasikanya sebuah situs Pusat Layanan PTK Kemenag yang ber-alamatkan pada http://kemenag.siap.id/. Dimana situs ini merupakan pusat informasi pelayanan PTK dilingkungan Dirjen Pendis Kementerian Agama.

Dalam situs yang bernama Layanan Simpatika tersebut dijelaskan bahwa Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015.

Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia. Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya

Meskipun telah begitu jelas adanya situs Layanan Simpatika yang merupakan tindak lanjut dari Program Padamu Negeri, alangkah bijaksananya kalau kita tetap masih menunggu kebijakan dan surat resmi dari Kemenag terkait kelanjutan Padamu Negeri sekaligus penggunaan situs ini.


Inilah Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Pengelolaan Dan Kemajuan Madrasah

On Selasa, Agustus 25, 2015

Sahabat Abdima,
Memiliki Madrasah yang berkualitas mutu yang baik tentu tidak hanya menjadi harapan Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Pendidikan Madrasah saja, akan tetapi itu menjadi harapan kita semuanya sebagai insan yang sehari-harinya bersentuhan langsung dengan Madrasah.

Faktor Yang mempengaruhi Pengelolaan Dan Kemajuan Madrasah

Madrasah yang bermutu, Madrasah yang berkualitas, Madrasah yang berprestasi, jelas ada hubunganya dengan bagaimana cara mengelola Madrasah. Dari berbagi sumber yang kami baca dan dari pandangan pribadi kami, terdapat beberapa faktor yang sangat mempengaruhi keberhasilan dalam pengelolaan dan kemajuan Madrasah. Faktor-faktor tersebut antara lain :

  • Adanya Visi, Misi, dan Tujuan yang jelas.
Suatu lembaga, apapun namanya, apalagi lembaga pendidikan islam (Madrasah) harus memiliki visi, misi dann tujuan yang jelas. Visi, misi, dan tujuan itu harus benar-benar diketahui, dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran lembaga pendidikan (Madrasah) yang bersangkutan, mulai dari pimpinan (Top Leader) sampai dengan yang paling bawah. Visi, misi, dan tujuan ini sangat penting karena ia merupakan target dan sasaran yang harus dicapai dan diperjuangkan.

Secara umum visi adalah kemampuan untuk melihat inti persoalan, atau kemampuan untuk melihat ke depan (The power of looking a head). Visi juga berarti kristalisasi dan formulasi nilai-nilai fundamental tentang gambaran keadaan masa depan, dimana lembaga itu diarahkan kepadanya. Dalam hal ini Visi pendidikan Madrasah merupakan suatu pegangan yang mampu memberi arah bagaimana pendidikan madrasah akan memperdayakan dirinya dalam menghadapi tantangan perubahan dan sekaligus merupakan penuntun bagi segenap jajaran pengelola Madrasah itu dalam menyongsong masa depan.

Misi adalah tugas yang harus diemban sebagai suatu kewajiban untuk dilaksanakan, demi tercapainya visi dan tujuan yang diita-citakan. Misi juga berarti gambaran produk dari kegiatan yang harus dilaksanakan. Sedangkan tujuan biasanya lebih operasional.

  • Adanya Sumber Daya Mausia (SDM) yang berkualitas.
Sumber Daya Mausia (SDM) yang berkualitas, merupakan persyaratan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Madrasah yang baik harus dikelola oleh SDM yang baik. Guru-guru harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi dibidang keguruan, karyawan madrasah harus sesuai dengan bidang tugas yang dibutuhkan.

SDM yang berkualitas ini tidak saja dari penguasaan materi atau ilmu pengetahuan sesuai bidang studi yang diajarkan, tetapi juga berkualitas dari segi kepribadian, dedikasi dan semangat pengabdian serta dari segi kreatifitas dan loyalitas. Untuk menjaring SDM yang semacam itu diperlukan rekruetmen pegawai yang didasarkan pada pendekatan kualitas dan kapabilitas SDM, bukan atas dasar teman, kerabat, ataupun kedekatan dengan pemilik lembaga/yayasan.

  • Sarana dan Prasarana yang Cukup Memadai.
Sarana prasarana yang memadai merupakan salah satu hal yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan dan kemajuan Madrasah. Sebab sulit rasanya atau kecil kemungkinanya mengharapkan hasil yang bermutu dan memuaskan tanpa dibarengi dengan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan yang telah direncanakan.

Pada umumnya sarana dan prasarana Madrasah masih terbatas pada sarana dan prasarana pokok saja., bahkan terkadang itupun masih banyak yang kurang memadai, apalagi memenuhi atau melebihi standar yang diharapkan. Namun meski demikian kita tidak perlu kemudian patah arang, kita harus enantiasa berusaha bagaimana memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada, termasuk lingkungan sekitar sebagai alat peraga yang langsung dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.

  • Biaya yang Cukup Memadai
Biaya atau dana juga merupakan salah satu faktor yang cukup penting dalam pengelolaan Madrasah, bahkan untuk lembaga apapun namanya. Oleh karena itu Madrasah perlu membuat Rencana Anggaran Kegiatan madrasah (RAKM), sebagai alat kontrol dalam pelaksanaan kegiatan Madrasah. Mengenai besar kecilnya anggaran biaya sebenarnya sangatlah relatif, bisa saja lembaga pendidikan tertentu menggunakan biaya yang mahal, tetapi mutu dan prestasinya rendah karena karena lemah pada pengelolaanya, sebaiknya biaya rendah atau sewajarnya saja tetapi deikelola dengan baik sehingga menghasilkan kualitas lulusan yang bermutu.

Namun demikian di zaman seperti sekarang ini faktor biaya sangatlah perlu untuk direncanakan dan diperhitungkan betul. Karena bagaimanapun, tanpa didukung biaya yang cukup, kegiatan pendidikan akan banyak mengalami hambatan, taruhlah seperti yang dirasakan oleh Madrasah saat ini dimana dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah yang pada umumnya menjadi sumber dana utama di Madrasah yang tak kunjung cair, maka berakibat pada terbatasnya kegiatan yang diikuti atau dilaksanakan oleh Madrasah tentu ini juga akan berpengaruh terhadap kualitas mutu Madrasah.

  • Kebijakan Pemerintah.
Kebijkan pemerintah yang cenderung sering berubah tentu juga beraqibat pada pengelolaan dan kemajuan madrasah, contoh saja perubahan kebijakan kurikulum yang tidak disertai dengan kelengkapanya ataupun kelengkapanya begitu lambat datangnya, taruhlah seperti saat ini meski proses belajar mengajar tahun pelajaran 2015/2016 sudah berjalan, pemerintah dalam hal ini Kemenag belum juga mnerbitkan Silabus dan Buku Kurikulum 2013 Mapel PAI dan Bahasa Arab untuk kelas 2 dan 5 Madrasah Ibtidaiyah, Kelas 8 Madrasah tsanawiyah dan kelas 11 Madrasah Aliyah. Padahal keberadaanya sangatlah penting dalam proses belajar mengajar dan tentunya hubunganya dengan kualitas pendidikan pada marasah.

Kebijakan pemerintah lainya yang cukup membuat gerah Madrasah adalah adanya pemindahan akun dana BOS yang menjadi faktor utama keterlambatan pencairan dana BOS untuk Madrasah sehingga beraqibat pada faktor biaya sebagaimana kami sebutkan pada point 4 diatas.

  • Faktor Lainya.
Faktor lain yang ikut mempengaruhi bagaimana Madrasah itu dapat dikelola dengan baik antara lain adalah faktor kebijakan pemerintah terhadap pendidikan, latar belakang pendidikan dan ekonomi orang tua, serta faktor lingkungan.

Biasanya apabila latar belakang pendidikan dan ekonomi orang tua siswa itu baik, maka akan lebih memungkinkan bagi Madrasah untuk diajak berpartisipasi dan saling bekerja sama dalam berbagai pelaksanaan program Madrasah. Demikian pula dengan lingkungan Madrasah yang aman dan nyaman tentu akan membuat suasana kondusif bagi pelaksanaan kegiatan Madrasah dan pengelolaan Madrasah yang baik.

Demikian sedikit gambaran mengenai Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Pengelolaan Madrasah, Sudah sampai sejauh manakah Madrasah kita dalam terpenuhinya faktor-faktor tersebut, tentu rekaan-rekan sendirilah yang dapat menjawabnya. kami hanya bisa berharap mudah-mudahan kedepan madrasah lebih baik dan semoga catatan sederhana ini ada manfaatnya._Abdi madrasah

Portal Padamu Negeri Resmi di Tutup Untuk Sekolah, Bagaimana Dengan Madrasah?

On Jumat, Juli 03, 2015

Padamu Negeri Resmi di Tutup

Sahabat Abdima,
Kabar tentang penutupan portal Padamu Negeri dalam beberapa hari ini cukup ramai dibicarakan dikalangan pendidik terutama para operator sekolah, tak heran karena informasi ini merupakan berita gembira bagi mereka karena para operator sekolah kedepan tidak akan lagi terbebani dengan entri data pada dua aplikasi yakni Dapodik dan Padamu Negeri.

Secara resmi penutupan portal Padamu Negeri bersumber dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6587/B/PTK/2015 Perihal Surat Edaran Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

DOWNLOAD SE DITJEN GTK

Dalam surat edaran Ditjen GTK tersebut antara lain disampaikan bahwa pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan wajib menggunakan Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu aplikasi Padamu Negeri yang selama ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi.

Lalu bagaimana dengan Madrasah?

Seperti telah kita ketahui bersama bahwa keberadaan portal Padamu Negeri cukup penting bagi Madrasah meskipun tak bisa dipungkiri bahwa sebenarnya di Madrasah juga sudah ada EMIS. Seberapa besar tingkat kepentingan Padamu Negeri terhadap madrasah dapat kita lihat atas penggunaan portal ini pada sebagian besar kegiatan dilingkungan Kementerian Agama antara lain :
  • Pengajuan NUPTK bagi Guru Madrasah;
  • Verval Nomor Regristasi Guru;
  • Salah satu dokumen pendukung Subsidi Tunjangan Fungsioanal Guru Bukan PNS (STF-GBPNS) Tahun 2015 adalah adanya Print Out NUPTK (S08) dari Padamu Negeri;
  • Data calon peserta sertifikasi guru tahun 2015 diambil berdasarkan data hasil verifikasi dan validasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui program Padamu Negeri.
Sahabat Abdima,
Jika kita cermati surat edaran Ditjen GTK, sama sekali tidak menyinggung bahkan pada tembusan suratpun juga tidak terdapat Kementerian Agama, apalagi kata Madrasah jadi sejauh ini dapat kita artikan bahwa kalimat aplikasi Padamu Negeri yang selama ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi sebagaimana tertulis pada surat edaran Ditjen GTK tersebut lebih tepatnya hanya diperuntukkan bagi sekolah dibawah naungan Kemdikbud.

Dengan demikian apakah artinya Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama masih akan tetap menggunakan aplikasi Padamu Negeri sebagai salah satu portal penjaringan data guru dan tenaga kependidikan untuk melengkapi EMIS yang telah ada?
Ataukah juga akan ada singkronisasi emis dengan Padamu Negeri sehingga di Kementerian Agama juga hanya akan menggunakan satu data yakni EMIS?
Tentu itu semua diluar batas kewenangan kita, dan hanya Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Pendis maupun Direktorat Madrasah yang mampu untuk menjawabnya.

Kita hanya bisa berharap agar segera ada kepastian kebijakan yang diambil oleh Kementerian Agama terkait hal ini sekaligus kebijakan tersebut mudah-mudahan yang terbaik bagi Madrasah dan jangan sampai Madrasah kembali menjadi korban kebijakan sebagaimana kasus NISN siswa Madrasah beberapa tahun yang silam.

Demikian catatan sederhana tentang Padamu Negeri Resmi di Tutup Bagi Sekolah, Bagaimana Dengan Madrasah? Semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Mencoba Memahami Pentingnya Diversifikasi Madrasah

On Senin, Juni 08, 2015

Sahabat Abdima,
Membaca salah satu pesan Dirjen Pendis Pada Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pendidikan Madrasah pada beberapa waktu yang lalu yakni tentang Diversifikasi Madrasah, ada ketertarikan kami terhadap dua kata ini sehingga mengundang keinginan bagi kami untuk tahu lebih jauh mengenai apa itu Diverifikasi Madrasah termasuk penting dan tidaknya dua kata ini.

Dari penelusuran kami lakukan maka bertemulah dengan artikel yang ditulis langsung oleh Bapak Nur Kholis Setiawan, Direktur Pendidikan Madrasah Direktorat Pendidikan Islam Kemenag RI yang dimuat pada situs resmi Dirjen Pendis. Bapak Nur Kholis Setiawan memandang Diversifikasi Madrasah bukanlah sebuah istilah yang mengada-ada atau latah belaka. Istilah ini muncul dari kondisi riil dan juga analisis SWOT (Strenght, Weekness, Opportunity and Treath) terhadap madrasah di Indonesia.

Diversifikasi Madrasah

Jika melihat pada data statistik, kita memiliki total 72.726 lembaga madrasah. Dari jumlah total tersebut, hanya 9 persen yang dikelola oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, sedangkan 91 persen dikelola oleh masyarakat (yayasan). Sehingga dari sisi faktual historis sosialogis, madrasah adalah community based-institusion, institusi berbasis masyarakat.

Fakta mayoritas 91 persen madrasah yang dikelola masyarakat, yang masyarakat ini senantiasa berkembang dan dinamis, maka tentu kebijakan-kebijakan yang dimiliki atau yag dikeluarkan ditpenma sebagai payung pengelola dan pembinaan madrasah, mesti juga berbasis dari analisis dimanika yang terjadi di tengah-tengah masyakarat.

Mengapa diversifikasi penting? Karena kita ingin mendorong tumbuh dan kembangnya kontastasi (pertarungan) madrasah dalam hal yang positif dan yang sehat. Kontastasi adalah persaingan yang sehat, karena hidup itu sejatinya adalah kontastasi. Ketika kita mengedepankan diversifikasi dengan melihat madrasah yang banyak, yang beragam dan yang memiliki beragam potensi, lalu kita dorong keanekagaraman tersebut melalui skema-skema program seperti bantuan, maka kita berharap ada icon-icon tertentu yang muncul dari madrasah.

Ada madrasah yang potensi ekonominya kuat, dengan koperasi, BMT, agribisnis atau yang lainnya. Ada juga madrasah yang memiliki keunggulan sistem hapalan. Ada madrasah yang sangat istiqomah untuk menjaga khasanah turas. Ada madrasah yang menghapal Nadham Alfiyah Ibnu Malik. atau mungkin ada pesantren yang masih menggunakan sistem sorogan kitab, di mana kitab dipelajari secara detail, tentu ini bisa menjadi basis produk kader ulama ke depan. Madrasah-madrasah yang semacam ini bisa menjadi model bagi madrasah lain. Kalau madrasah masih teguh dan mempertahankan pola seperti ini, karena ada basic knowledge yang mereka pertahankan, itu menjadi bagus dan menjadi bagian dari diversifikasi madrasah.

Saya sering membaca hasil riset bahwa anak-anak yang biasa dilatih menghapal, ternyata hapalan tersebut berdampak pada sisi otak kiri, yakni kreativitas. Wisudawan-wisudawan terbaik di UIN Malang yang jurusannya Biologi, Matematika dan Fisika, justru ternyata hapal al-Qur’an. Ini menjadi satu bukti bahwa ketika memorizing dilatih, maka kecerdasan lainnya akan mengikuti. Jika dikaitkan dengan pemahaman, pemahaman merupakan the second step dari transfer knowledge setelah menghapal. Ketika saya membaca literatur non-Arab yang berjudul Wahrheit und Methode yang ditulis oleh Hans-Goerg Gadamer bahwa pengatahuan seseorang sangat dipengaruhi pengetahuan sebelumnya. Kalau seseorng sudah membaca novel karya Ahmad Tohari sebelumnya seperti Lintang Kemuskus, Ronggeng Dukuh Paruh, lalu dia baca lagi novel terbarunya, maka ia akan dengan mudah mengetahui alurnya atau plot ceritanya, karena ada timbunan pengetahuan sebelumnya.

Pada tahun ini, Ditpenma memberikan apresiasi pendidikan Islam dengan tema Menyemai Diversifikasi Madrasah Par Excellence. Ada beberapa kategori madrasah yang diapresiasi. Kategori-kategori tersebut dibuat berdasarkan keunggulan-keunggulan yang ada di madrasah, yakni Madrasah Riset, Madrasah Kewirausahaan, Madrasah Vokasional, Madrasah Kegamaan dan Perpustakaan Madrasah Inspiratif.

Ditpenma terus mendorong agar madrasah-masdarah mendapat penghargaan dari Menteri Agama. Kalau di setiap titik model-model pengembangan ini bisa dilakukan secara berkesinambungan, maka madrasah akan jauh lebih baik dari sekolah biasa. Meskipun pada awalnya madrasah agak dipandang sebelah mata, namun pola diversifikasi akan menjadi pintu masuk bagi pengembangan madrasah.
Sumber : Dirjen Pendis

Demikian info mengenai Mencoba Memahami Pentingnya Diversifikasi Madrasah, semoga dapat sedikit membantu dalam memahami apa sebenarnya Diverifikasi Madrasah itu dan semoga ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Simbiosis Mutualisme Dibalik Pengelolaan NISN Pada Aplikasi Verval PD Kemenag

On Kamis, Juni 04, 2015

Sahabat Abdima,
Sekedar mengingat kembali bahwa pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu telah membuat program pemberian kode pengenal identitas yang bersifat unik bagi siswa diseluruh sekolah maupun madrasah se-Indonesia. Pemberian nomor unik tersebut dilakukan melalui layanan sistem komputerisasi yang terpusat dan online sesuai standar pengkodean yang telah ditentukan. Layanan yang berupa sistem pengelolaan nomor induk bagi siswa secara nasional inilah yang kemudian disebut dengan layanan Nomor induk Siswa Nasional (NISN).

Adapun untuk pengelolaan NISN siswa madrasah berdasarkan mekanisme yang berlaku saat ini adalah dimulai dari penjaringan data siswa madrasah pada sistem pendataan emis kemudian data siswa yang telah masuk pada sistem emis tersebut disinkronisasikan dengan sistem yang dimiliki oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud.

Dengan data siswa yang telah di sinkronisasikan antara kedua sistem tersebut maka barulah pengelolaan NISN siswa Madrasah dapat mulai dilakukan ke tahap berikutnya yakni Verifikasi Validasi data NISN oleh oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dengan menggunakan Aplikasi Verifikasi Validasi Peserta Didik (Verval PD) yang dapat diakses melalui situs verval PD Kemenag yang beralamatkan di http://vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id.

Simbiosis Mutualisme Dibalik Pengelolaan NISN Pada Aplikasi Verval PD Kemenag

Perlu diketahui bahwa untuk sementara ini (entah sampai kapan) situs Verval PD Kemenag hanya baru dapat diakses atau dibuka dengan menggunakan akun yang dimiliki oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota. Jadi yang dapat melalukan verifikasi validasi NISN adalah operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota.

Mengingat begitu banyaknya siswa yang harus di verval oleh operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota yang dikarenakan pada beberapa tahun terakhir ini banyak siswa madrasah yang belum memiliki NISN karena ketidak jelasan sistem pengajuan NISN bagi siswa madrasah maka dalam panduan penggunaan aplikasi verifikasi validasi peserta didik madrasah yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu disebutkan dalam catatan:
"Jika merasa kesulitan, Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dapat meminta bantuan pihak madrasah untuk melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) peserta didik madrasah yang bersangkutan melalui Aplikasi Verval PD Kemenag dengan login menggunakan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota. Namun dalam pelaksanaannya, dimohon agar kerahasiaan akun Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota (password) dapat tetap terjaga"

Atas dasar catatan pada panduan sebagaimana yang kami tuliskan diatas maka mulailah Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota membagikan akun mereka kepada operator Madrasah sebagai kunci masuk pada aplikasi Verval PD Kemenag agar operator madrasah dapat segera melakukan verifikasi validasi NISN di madrasah masing-masing. Hal inilah yang kemudian kami sebut sebagai Simbiosis Mutualisme dibalik pengelolaan NISN pada Aplikasi Verval PD kemenag. kami menyebut adanya simbiosis mutualisme dikarenakan menurut kami ada hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak yakni pihak Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dan juga bagi pihak Madrasah.

Pihak Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota dalam posisi diuntungkan karena mereka tidak perlu melalukan verval NISN yang sebenarnya itu merupakan tanggungjawab mereka sebagai operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota, dengan demikian maka mereka dapat melakukan tugas-tugas lainya yang barang tentu tidak kalah pentingnya.

Pihak Madrasah menurut kami juga dalam posisi diuntungkan karena dapat sesegera mungkin para siswanya dapat memiliki NISN yang telah di idam-idamkan selama ini, jika yang melakukan verval PD ini hanya oleh Operator Verval PD Kemenag Kabupaten/Kota maka kiranya dapat dibayangkan sendiri butuh berapa lama siswa kita akan mendapatkan NISN.

Demikian info mengenai Simbiosis Mutualisme Dibalik Pengelolaan NISN Pada Aplikasi Verval PD kemenag dan buat rekan-rekan yang kebetulan menerima amanat menjadi Operator Madrasah untuk melakukan verval nisn pada aplikasi verval PD Kemenag, kami persilahkan menuliskan keuntungan masing-masing pada kolom komentar FB dibawah artikel, sebagai bagian dari simbiosis mutualisme ini._Abdima

Bentuk Apresiasi Direktorat Pendidikan Madrasah Terhadap Web Abdi Madrasah

On Selasa, April 07, 2015

Sahabat Abdima,
Suatu Apresiasi yang menurut kami lebih dari sekedar materi bahwa Web/Blog Abdi Madrasah (www.abdimadrasah.com) mendapat kehormatan di wawancarai oleh Tim Redaktur Madrasah@Indonesia dan dipublikasikan pada Majalah tersebut. Majalah Madrasah@Indonesia diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Abdi Madrasah in Madrasah@Indonesia

Pada majalah Madrasah@Indonesia Edisi Nomor 6 Tahun I/Desember 2014 setebal 48 halaman ini wawancara admin Blog Abdi Madrasah mengisi kolom Apa dan Siapa dengan Judul Memberikan Manfaat Dengan Cara Canggih menempati 4 (empat) halaman yakni mulai halaman 26, 27, 28, dan 29. Bentuk Apresiasi Direktorat Pendidikan Madrasah Terhadap Web/Blog Abdi Madrasah ini  tentu akan menjadi catatan sejarah bagi keberadaan sekaligus eksistensi Web/Blog Abdi Madrasah.

Terimakasih atas segala support dan dukungan rekan-rekan Guru Madrasah, semoga kami dapat senantiasa dapat menjaga eksistensi dalam berbagi tentu sebatas yang kami miliki dan sebatas apa yang kami ketahui dan yang tak kalah pentingnya semoga kehadiran Web/Blog Abdi Madrasah ini bermanfaat bagi segenap rekan Guru Madrasah.

Berikut tampilan majalah Madrasah@Indonesia terbitan Direktorat Pendidikan Madrasah yang telah kami kemas dalam bentuk Buku Digital (Digibook).



Jika sahabat Abdima tertarik dan ingin lebih mudah membaca serta lebih mengenal Web/Blog Abdi Madrasah, kami persilahkan untuk membaca wawancara kami dengan Redaktur Madrasah@Indonesia dalam bentuk e-book-nya, silahkan download DISINI

Demikian mengenai Bentuk Apresiasi Direktorat Pendidikan Madrasah Terhadap Web Abdi Madrasah, semoga ada manfaatnya._Abdima

Struktur Kurikulum 2013 Kombinasi Kurikulum 2006 Pada Madrasah

On Senin, Januari 12, 2015

Kurikulum 2013 Kombinasi Kurikulum 2006

Sahabat abdima,

Seperti kita tahu bahwa Kementerian Agama resmi memberlakukan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 dengan telah diterbitkanya Keputusan Menteri Agama Nomor 207 tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah dan ditindak lanjuti dengan adanya Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : SE/DJ.I/PP.00.6/1/2015.

Berdasarkan KMA dan SE tersebut, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah diluar sasaran pendampingan, harus kembali menerapkan kurikulum 2006 (KTSP) untuk mata pelajaran umum dan tetap menerapkan Kurikulum Madrasah 2013 untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab dengan mengacu pada KMA Nomor 165 Tahun 2014.

Sampai saat ini kami yakin segenap rekan-rekan guru madrasah sangat menantikan hadirnya sebuah petunjuk teknis atau pedoman lebih lanjut terkait kebijakan penerapan 2 kurikulum tersebut terutama mengenai bentuk struktur kurikulum kombinasi antara kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

Sambil menunggu petunjuk teknis, pedoman, maupun edaran resmi dari Kemenag terkait bentuk struktur kurikulum kombinasi antara kurikulum 2006 dan kurikulum 2013, yang entah kapan munculnya, kami akan mencoba menyusun bentuk struktur kurikulum kombinasi tersebut, tentu sebatas kemampuan dan apa yang kami ketahui.

Untuk menyusun struktur kurikulum kombinasi antara kurikulum 2013 dan kurikulum 2006, terlebih dahulu kita harus mengetahui dasar hukum yang menjadi pijakan dari kedua kurikulum tersebut, yaitu :

Dasar hukum struktur kurikulum 2006 :
  • Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi beserta lampiranya.
  • Permenag Nomor 2 Tahun 2008 Tentang SKL Dan Standar Isi PAI dan Bahasa Arab beserta lampiranya
Dasar hukum struktur kurikulum 2013 :
  • Permendikbud Permendikbud Nomor 67 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SD/MI beserta lampiranya.
  • KMA Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab beserta lampiranya
Untuk menyusun struktur kurikulum kombinasi antara kurikulum 2006 untuk mapel umum dan kurikulum 2013 untuk mapel PAI dan Bahasa Arab maka yang dibutuhkan adalah Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi beserta lampiranya dan KMA Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab beserta lampiranya.

Berikut ini contoh struktur kurikulum untuk madrasah ibtidaiyah (MI) semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 berdasarkan Lampiran Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Bab II. Kerangka Dasar dan struktur Kurikulum, Halaman 8. Dan Lampiran KMA Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab, Halaman 10.

Struktur Kurikulum 2013 Kombinasi Kurikulum 2006
Keterangan :
  1. Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran;
  2. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan;
  3. *) Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, yang ditentukan oleh satuan pendidikan (madrasah);
  4. **) Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi madrasah;
  5. Berdasarkan struktur kurikulumnya, yang membedakan struktur kurikulum PAI dan Bahasa Arab antara kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 adalah adanya mata pelajaran bahasa arab untuk kelas 1, 2 dan 3. Karena implementasi Kurikulm 2013 pada Madrasah baru mulai dilaksanakan pada tahun 2014/2015 dan untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) diterapkan pada kelas 1 dan kelas 4, maka mata pelajaran bahasa arab sudah masuk pada struktur kurikulum semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 untuk kelas 1 dan belum masuk struktur kurikulum untuk kelas 2 dan 3.
Kami sadar betul bahwa kami hanya seorang guru madrasah biasa jadi sangat mungkin apabila struktur kurikulum 2013 kombinasi kurikulum 2006 madrasah ibtidaiyah yang kami buat ini tidak sempurna bahkan mungkin salah. Kami hanya menyusun berdasarkan pemikiran dan regulasi yang kami ketahui.

Demikian info mengenai Struktur Kurikulum 2013 Kombinasi Kurikulum 2006 Pada Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)