Soal UTS Semester Gasal Kelas 1 dan 4 SD/MI Kurikulum 2013

On Sabtu, Oktober 11, 2014

Soal UTS Gasal Kurikulum 2013

Sahabat Abdima,
Ulangan Tengah Semester yang kemudian sering disingkat UTS atau juga ada yang menyebut Mid Semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 sampai dengan 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

Berdasarkan rambu-rambu Ulangan Tengah Semester pada Kurikulum 2013 untuk SD/MI, pelaksanaan UTS di SD/MI baik untuk Kelas 1 maupun Kelas 4 dilaksanakan setelah menyelesaikan dua tema pembelajaran. Jadi untuk semester gasal tahun pelajaran 2014/2015 ini pelaksanaanya sekitar awal oktobeber 2014. Dimadrasah kami sendiri UTS akan dilaksanakan mulai besok senin tanggal 12 Oktober 2014.

Bagi Bapak/Ibu Guru MI yang kebetulan membutuhkan referensi soal UTS, Berikut ini silahkan di download Soal Ulangan Tengah Semester Gasal Untuk MI yakni kelas 1 dan 4 yang terdiri atas 2 tema. Soal UTS ini mungkin sangat kurang sempurna, tapi mudah-mudahan dapat membantu sebagai bagian referensi bapak/ibu guru.

Silahkan di download :
Demikian info mengenai Soal UTS Semester Gasal Kelas 1 dan 4 SD/MI Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015 Untuk Madrasah

On Rabu, Juni 18, 2014

Kaldik 2014-2015

Saat ini mungkin Madrasah lagi disibukkan dengan kegiatan rutinitas akhir tahun yakni pembagian raport dan acara wisuda karena tahun pelajaran 2013/2014 tinggal beberapa hari lagi. Selanjutnya kita akan memasuki tahun pelajaran baru yakni 2014/2015 yang dimulai pertengahan Juli 2014. Pada tahun pelajaran yang akan akan datang di Madrasah setidaknya akan ada 3 hal baru yakni, tahun pelajaran baru, kurikulum baru, dan seragam baru.

Untuk mempersiapkan diri memasuki tahun pelajaran baru salah satu yang kita butuhkan adalah Kalender pendidikan (kaldik). Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap Tahun Pelajaran.
  • Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. 
  • Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. 
  • Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. 
  • Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Penetapan Kalender Pendidikan
  • Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. 
  • Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. 
  • Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. 
  • Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh tiap-tiap satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Sebagai Alternatif dan bahan pertimbangan bagi para Abdi Madrasah dalam menyusun Kalender Pendidikan (Kaldik) untuk satuan pendidikan masing-masing, silahkan download Pedoman Penyusunan dan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015 Untuk RA/Madrasah pada tautan dibawah ini :


Demikian info mengenai Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2014/2015 Untuk Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)


Kemenag akan melatih 56 ribu Guru Madrasah untuk Persiapan Kurikulum 2013

On Senin, Oktober 07, 2013

Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tetap komitmen melaksanakan kurikulum 2013 yakni pada awal Juli tahun pembelajaran baru 2014 mendatang. Rencananya Kementerian Agama siap mengimplementasikan kurikulum 2013 di 42.000 madrasah di seluruh Indonesia, pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah di kelas I dan IV, tingkat Madrasah Tsanawiyah kelas VII dan tingkat Madrasah Aliyah di kelas X.

Dikatakan Nur Syam, untuk mematangkan dan mempersiapkan pelaksanaan kurikulum 2013, Direktorat Pendidikan Madrasah melaksanakan pelatihan kepada Kepala Madrasah, Pengawas dan Pendidik di seluruh Indonesia, training of trainers tingkat nasional Madrasah Ibtidaiyah berjumlah sekitar 333 orang, training of trainers tingkat nasional Madrasah Tsanawiyah berjumlah 254 orang dan training of trainers tingkat nasional Madrasah Aliyah berjumlah 760 orang.

Beliau menambahkan bimbingan teknis guru inti Madrasah Ibtidaiyah berjumlah 5.000 orang, bimtek guru inti Madrasah Tsanawiyah berjumlah 2.500 orang dan tingkat Madrasah Aliyah 2.500 orang. Terdapat 66.760 guru bimtek yang akan dilatih diantaranya 33.333 guru Madrasah Ibtidaiyah, 16.754 guru Madrasah Tsanawiyah dan 16.673 guru Madrasah Aliyah, selain itu terdapat 3.805 Kepala Madrasah Ibtidaiyah, 3.742 Kepala Madrasah Tsanawiyah dan 3.713 Kepala Madrasah Aliyah. Sedangkan Pengawas Madrasah berjumlah 265 untuk Madrasah Ibtidaiyah, 207 Pengawas Madrasah Tsanawiyah dan 228 Pengawas Madrasah Aliyah.

“Perekrutan training of trainers tingkat nasional sudah dilakukan di provinsi, akan serentak dilatih di diklat di balai pendidikan dan pelatihan provinsi, dimana para guru training of trainers tingkat nasional dan bimtek guru inti akan mengajarkan ilmunya kepada lima puluh ribu lebih guru yang akan menerapkan Kurikulum 2013. Pelatihan pengajar nasional akan dilakukan pada Oktober, mereka adalah tim pengajar yang akan menyiapkan kurikulum ini diterapkan.”

Terkait Sistem kurikulum yang akan diterapkan, Nur Syam menjelaskan bahwa model kurikulum yang akan diterapkan adalah sistem kurikulum terintegrasi yang muatannya termasuk kurikulum kewarganegaraan, sejarah, kebudayaan dan semua disiplin ilmu. Akan tetapi bedanya yaitu dalam setiap disiplin ilmu akan disisipi pendidikan akhlak dan budi pekerti. “Tentu tujuan utamanya adalah memberikan pengetahuan kepada siswa, termasuk keilmuan tentang larangan korupsi yang pedomannya dapat sahabat abdima lihat dan unduh disini.

Selain itu, lanjut Nur Syam, pendidikan kurikulum terintegrasi juga memberikan punishment terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana korupsi. “Jadi siswa tidak hanya memiliki pengetahuan tentang pelanggaran akibat melakukan korupsi.” Ungkapnya.

Demikian info mengenai Kemenag akan melatih 56 ribu Guru Madrasah untuk Persiapan Kurikulum 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Tentang Pelaksanaan Kurikulum Baru Bagi Madrasah

On Jumat, September 13, 2013

Semua satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan kurikulum baru pada tahun ajaran depan. Hal itu dilakukan supaya persiapan perubahan kurikulum dapat dilakukan dengan matang.

Telah ada kesepakatan bahwa Kemenang akan melaksanakan kurikulum baru mulai Tahun Pembelajaran 2014/2015. Tahun ini DPR minta agar semua persiapan dimatangkan, ujar anggota Komisi VIII DPR RI, Baghowi.

Menurutnya, banyak hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah untuk dapat mewujudkan perubahan kurikulum ke arah yang lebih baik. Dari persiapan materi ajar, peningkatan kompetensi guru, ke­tersediaan buku dan sarana prasarana pendukung serta apa yang akan dituju dengan perubahan kurikulum tersebut.

Ini semua harus dilakukan dengan matang dan tidak bisa dengan tergesa-gesa. Semua harus disusun dan dilakukan sesuai dengan jadwal. Kalau terlalu mepet akan sulit terpantau, ungkapnya.

Dikatakan, persiapan utama yang harus dilakukan oleh Kemenag adalah melakukan kajian materi ajar yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Jangan sam­pai perubahan kurikulum yang akan dimulai tahun depan itu tanpa tujuan dan target yang jelas,tegas politikus Partai Demokrat itu.

Setelah materi dan tujuan perubahan kurikulum ditentukan, guru-guru pelatih harus disiapkan dengan baik. Buku dan bahan ajar juga menjadi hal penting dalam pelaksanakan perubahan kurikulum.

Guru Pelatih
Mereka harus berkompeten dalam pendidikan, kemudian mereka dapat mengajarkan guru-guru sasaran sesuai dengan tujuan utama kurikulum tersebut,katanya.

Dirinya berharap agar pelatihan kepada guru-guru madrasah dapat dilakukan mulai awal tahun depan sehingga masih ada waktu bagi para guru untuk mendalami pemahaman.

Jangan sampai guru juga gagal memahami apa yang harus dilakukan saat kurikulum baru nantinya. Buku harus dipastikan ketersediaannya, tegas Baghowi.

Terkait dengan anggaran kurikulum di sekolah di bawah Kemenag, telah dialokasikan Rp. 350 miliar. Itu untuk mulai persiapan, pengadaan buku, pelatihan guru, hingga implementasi, terangnya.

Anggota komisi VIII dari Fraksi PKS, Raihan Iskandar mengatakan, keputusan untuk tidak melaksanakan kurikulum baru pada tahun ini tepat. Pasalnya, jika terlalu dipaksakan justru akan berakibat fatal, khususnya bagi para peserta didik.

Sehingga, apa yang menyangkut pelaksanaan kurikulum baru di Madrasah bisa dipersiapkan dalam waktu yang cukup, ungkapnya.

Dia memberikan contoh, pelak­sanaan Kurikulum 2013 di bawah Kemdikbud tidak berjalan sempurna karena persiapannya dilakukan secara tergesa-gesa.

Seharusnya Kemdikbud dulu berani menahan jangan dilakukan tahun ini. Semua seharusnya dilihat secara realistis. Kemenag kita ingatkan supaya memberikan pelatihan guru yang cukup mulai saat ini. Harus belajar dari apa yang dilakukan oleh Kemdikbud. Jangan sampai implementasi kurikulumnya kacau lagi, pinta Raihan.

Demikian info mengenai Pelaksanaan Kurikulum Baru Bagi Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Download Kalender Pendidikan 2013/2014 untuk Madrasah

On Senin, Juni 10, 2013

Tahun pelajaran 2012/2013 tinggal beberapa hari lagi, selanjutnya akan memasuki tahun pelajaran baru 2013/2014 yang dimulai pertengahan Juli 2013. Seiring dengan hampir berakhirnya Tahun Pelajaran 2012/2013 tersebut, Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Kalender Pendidikan pada Satuan Pendidikan dilingkungan kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat Kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap Tahun Pelajaran.

Dalam Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014 mengenai Kalender Pendidikan, didalamnya memuat antara lain :

Alokasi Waktu
  • Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
  • Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
  • Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
  • Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
  • Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel dibawah ini.

Penetapan Kalender Pendidikan
  • Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
  • Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
  • Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan. 
  • Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh tiap-tiap satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Permulaan Tahun Pelajaran
Permulaan Tahun Pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada satuan pendidikan. Pada awal tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan madrasah mempersiapkan hal-hal sebagai berikut :
- Kepala Madrasah berkewajiban membuat program Kepala Madrasah.
- Menyiapkan kegiatan masa orientasi peserta didik

Kegiatan Setelah Semester
Kegiatan setelah semester gasal dan semester genap, setiap satuan pendidikan madrasah dapat melakukan remidi bagi peserta didik yang belum tuntas dan diadakan kegiatan lomba kreativitas peserta didik yang bertujuan mengembangkan bakat, minat, dan kepribadian peserta didik dalam rangka mengembangkan pendidikan seutuhnya.

Kegiatan Satuan Pendidikan yang Melakukan Libur Bulan Ramadhan
Bagi satuan pendidikan madrasah yang melakukan libur bulan Ramadhan selain hari-hari libur bulan ramadhan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Selama libur bulan Ramadhan diisi dan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama, termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral. Madrasah diharapkan dapat mendorong peningkatan peran serta keluarga dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, baik yang diselenggarakan di madrasah maupun di masyarakat.
  • Kegiatan peserta didik selama bulan Ramadhan dilaporkan. Kegiatan peserta didik MI dan MTs dilaporkan oleh Kepala Madrasah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota c.q. Kasi Madrasah. Adapun kegiatan peserta didik MA/MAK dilaporkan oleh Kepala Madrasah kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah c.q. Kabid Madrasah.
Selengkapnya tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014, silahkan unduh disini

Demikian info mengenai Kalender Pendidikan Tahun 2013/2014 semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kemenag menganggarkan 300 Milyar untuk Penerapan Kurikulum Baru

On Jumat, Mei 24, 2013


Guna mengimplementasikan kurikulum baru di MI, MTs, dan MA yang menurut rencana akan diterapkan pada tahun 2014, Kementerian Agama sudah mulai menyusun rencana anggaran. Anggaran penerapan kurikulum baru tahun depan sekitar Rp 300 miliar.

Hal itu diungkapkan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Nur Syam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR-RI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/5).

Kementerian Agama (Kemenag), Kemendikbud bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, sangat mengapresiasi Rencana penerapan kurikulum baru tahun 2013 ini, bila semua aspek dipandang sudah siap dan memadai.


Pada Rapat Dengar Pendapat tersebut, Nur Syam mengatakan, penerapan kurikulum baru di Kemenag baru bisa berjalan pada tahun depan. “Jadi kurikulum baru di Kemenag yakni berupa mata pelajaran pendidikan agama, baru mulai tahun 2014,” tambahnya.

Meskipun kurikulum baru akan dijalankan pada tahun depan, namun pada tahun ini Kemenag sudah mempersiapkannya, kata Nur Syam. Tahun ini juga ada empat agenda penting Kemenag menjelang penerapan kurikulum baru 2013, yakni sosialisasi, pelatihan guru, perumusan pedoman penyelenggaraan, dan penyusunan buku teks kurikulum baru, tambahnya.

“Keseluruhan anggaran untuk keempat kegiatan itu, sekitar Rp 298 miliar,” kata Nur Syam.

Namun Kemenag belum berani memastikan, ucap Nur Syam, kapan pelatihan guru akan mulai dijalankan. Dikarenakan sampai saat ini anggaran fungsi pendidikan di Kemenag masih belum bisa dicairkan seluruhnya, karena masih ada yang terblokir. Akan tetapi Kemenag masih memiliki waktu panjang hingga tutup tahun 2013 ini.

Anggaran itu digunakan di antaranya untuk pengadaan buku. “Sasaran kami di tahun depan, implementasi kurikulum baru hanya untuk 30 persen sekolah,” tutup Nur Syam.
Sumber : Kemenag




Perbedaan PAI di Kurikulum 2013 ada pada Tematik Integratif

On Sabtu, Mei 18, 2013

Penerapan Kurikulum 2013 segera diterapkan, dan tinggal menunggu waktu dalam pelaksanaannya. Perubahan isi kurikulum ini diharapkan dapat menghasilkan kualitas peserta didik lebih baik. Harapan ini juga ditekankan pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), yang lebih menguatkan sisi moral dan akhlak siswa. Harapan itu disampaikan oleh salah seorang tim penyusun Kurikulum 2013 Nurlena Rifa`i, dalam "Seminar Menyongsong Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) 2013" di Jakarta.

"Selama ini peserta didik hanya diajarkan aspek dogmatis dalam pemahaman agama dan praktik ibadah, tanpa ada penguatan moral akhlak serta pendidikan karakter," kata Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Ia menjelaskan, dalam Kurikulum 2013, guru dituntut memiliki metode pembelajaran PAI yang tidak lagi menjenuhkan dan terlalu dogmatis. Guru PAI di Kurikulum 2013 dituntut melakukan pengawasan moral dan akhlak yang terintegrasi. Penilaian tidak hanya pada kemampuan kognitif di nilai PAI saja, tapi juga sisi afektif dan psikomotorik siswa. 

"Berpatokan pada kompetensi inti Kurikulum 2013, guru PAI dituntut menjadi contoh sekaligus menyenangkan," ujar Nurlena menerangkan. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Nur Syam mengatakan, perbedaan PAI di Kurikulum 2013 ada pada tematik integratif, yakni, penekanan nilai keagamaan yang tidak hanya terpaku pada khusus mata pelajaran PAI, tapi juga terintegrasi pada seluruh mata pelajaran yang diajarkan. 

Selanjutnya Nur Syam mengatakan penguatan moral dan akhlak akan diterapkan secara menyeluruh, sehingga siswa diajarkan norma dan nilai keagamaan di seluruh mata pelajaran. 

"Pada mata pelajaran PAI ini juga akan lebih banyak dimasukkan aspek budi pekerti, yang sebenarnya sudah terintegrasi dalam muatan materi akhlak," ungkapnya 

Dirjen Pendis selanjutnya mengatakan, "Untuk penguatan akhlak PAI di Kurikulum 2013, ada metodologi atau proses yang disebut habituasi moral dan perilaku yang sangat ketat." 

Proses habituasi atau pembudayaan nilai moral dan akhlak ini memposisikan guru sebagai pemantau. Proses ini diharapkan dapat menguatkan sisi moral dan akhlak peserta didik pada Kurikulum 2013. 

Tuntutan Kurikulum 2013 lebih menekankan pada moral dan akhlak peserta didik didasarkan pada fakta yang terjadi saat ini.

Nur Syam menyebutkan, beberapa kasus terkait moral dan akhlak seperti kekerasan, pelecehan oleh pendidik kerap terjadi. Bahkan, ada kasus pembunuhan telah dilakukan oleh peserta didik. 

Demikian info mengenai Perbedaan PAI di Kurikulum 2013 ada pada tematik integratif, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)