Kemerdekaan Merupakan Rahmat Allah Yang Harus Kita Syukuri

On Minggu, Agustus 17, 2014

Dirgahayu RI 69

Angka 17 pada bulan agustus merupakan satu angka yang takkan pernah bisa dilepaskan dari sejarah bangsa Indonesia karena pada tanggal 17 bulan agustus 1945 atau 69 tahun yang lalu oleh sang Prokmator Ir. Soekarno dan Drs. Mahammad Hatta Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia di proklamirkan ke seluruh dunia. Sekalipun proklamasi tersebut mendapat tantangan dan perlawanan yang cukup keras dari bangsa penjajah, namun Berkat Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa disertai dengan perjuangan keras dari seluruh lapisan masyarakat, proklamasi kemerdekaan tersebut dapat dipertahankan hingga saat ini.

Dalam pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa Kemerdekaan ini adalah Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Hal ini menunjukan bahwa para tokoh pendiri negeri ini yakin sepenuh hati bahwa kemerdekaan itu mustahil dapat dicapai tanpa adanya campur tangan kekuasaan Tuhan Yang Maha Kuasa. Hal ini memang sebuah kenyataan sebab tentara dan rakyat Indonesia saat itu bahu membahu dengan bercucuran keringat air mata, mati-matian melawan bangsa penjajah, hanya dengan mempergunakan senjata bambu runcing dan semacamnya. Sesuatu hal yang mustahil menurut akal sehat dapat mengalahkan penjajah dengan persenjataan lengkap, modern dan canggih.

Kesadaran akan adanya campur tangan Tuhan, menuntut kita semua untuk melakukan syukur atas nikmat tersebut, sebab sebagai bangsa yang beragama dan religius sadar sepenuh hati bahwa sautu bangsa akan menjadi besar, luhur dan terhormat, manakala suatu bangsa tersebut pandai mensyukuri nikmat karunia tuhan sesuai firmannya : Karena itu ingatlah kamu kepadaKu niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepadaKu dan janganlah kamu mengingkari (nikmat) Ku.(Q.S. 2:152).

Anugerah kemerdekaan ini selayaknya kita jadikan momentum untuk mengasah rasa syukur kita kepada Allah swt, momentum untuk membangun dan menghidupkan rasa syukur kita kepada Allah swt dengan tentunya mengkonsumsi dan mendayagunakan semua nikmat tersebut kearah tujuan penciptaan manusia, sesuai dengan definisi syukur yang didefinisikan oleh para Ulama “ As Syukru huwa sorful abdijamii’a ma amanallaahu ilaa maa khuliqo liajrihi “ syukur merupakan segala bentuk aktivitas seorang hamba dalam rangka mendayagunakan semua nikmat yang Allah berikan kepadanya menuju tujuan manusia itu diciptakan yaitu beribadah kepada Allah swt.

Syukur atas nikmat karunia Allah SWT tidak cukup hanya membaca Alhamdulillah, Sebagai seorang Pendidik atau guru mari kita implementasikan rasa syukur kita dengan senantiasa menata hati kita dan memperbarui niat kita agar dapat mendidik dengan ikhlas tanpa pamrih, mendidik dengan hati bukan semata karena tunjangan profesi, dan terus belajar dan belajar agar dapat beradaptasi dengan kemajuan dan selaras dengan kurikulum yang dikehendaki. Mudah-mudahan dengan keihlasan hati kita akan tercipta generasi bangsa yang berprestasi, berbudi, dan siap mengabdi dan berbhakti untuk kemajuan bangsa ini.
" DIRGAHAYU KEMERDEKAAN RI KE - 69 "
Demikian artikel mengenai Kemerdekaan adalah Rahmat Allah Yang Harus Kita Syukuri, semoga ada manfaatnya.(Abdi madrasah)

Download Buku Guru Dan Buku Siswa Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Tsanawiyah

On Sabtu, Agustus 16, 2014

Untuk merespons beragam kebutuhan masyarakat modern, seluruh elemen dan komponen bangsa harus menyiapkan generasi masa depan yang tangguh melalui beragam ikhtiyar komprehensif. Hal ini dilakukan agar seluruh potensi generasi dapat tumbuh kembang menjadi hamba Allah yang dengan karakteristik beragama secara baik, memiliki cita rasa religiusitas, mampu memancarkan kedamaian dalam totalitas kehidupannya. Aktivitas beragama bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak yang terjadi dalam diri seseorang dalam beragam dimensinya.

Buku Kurikulum 2013 PAI Dan Bahasa Arab Untuk Madrasah

Sebagai ajaran yang sempurna dan fungsional, agama Islam harus diajarkan dan diamalkan dalam kehidupan nyata, sehingga akan menjamin terciptanya kehidupan yang damai dan tenteram. Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan layanan pendidikan Islam di Madrasah, ajaran Islam yang begitu sempurna dan luas perlu dikemas menjadi beberapa mata pelajaran yang secara linear akan dipelajari menurut jenjangnya.

Pengemasan Pendidikan Agama Islam dalam bentuk mata pelajaran di Madrasah Tsanawiyah meliputi; Al-Qur’an-Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Dan Untuk mendukung pendalaman materi keagamaan peserta didik dibekali dengan pelajaran Bahasa Arab.

Sebagai panduan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah, Kementerian Agama RI telah menyiapkan model Silabus Pembelajaran PAI di Madrasah dan menerbitkan Buku Pegangan Siswa dan Buku Pedoman Guru. Kehadiran buku bagi siswa ataupun guru menjadi kebutuhan pokok dalammenerapkan Kurikulum 2013 di Madrasah.

Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan Buku Ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Selanjutnya silahkan download Buku Pegangan Guru Dan Buku Siswa Kelas 7 Madrasah Tsanawiyah Kurikulum 2013 pada tautan dibawah ini:

Buku Pegangan Guru Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas 7 : 
Buku Pegangan Siswa Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas 7 :

Download Buku Guru Dan Buku Siswa Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah

On Jumat, Agustus 15, 2014

Sahabat Abdima,
Untuk merespons beragam kebutuhan masyarakat modern, seluruh elemen dan komponen bangsa harus menyiapkan generasi masa depan yang tangguh melalui beragam ikhtiyar komprehensif. Hal ini dilakukan agar seluruh potensi generasi dapat tumbuh kembang menjadi hamba Allah yang dengan karakteristik beragama secara baik, memiliki cita rasa religiusitas, mampu memancarkan kedamaian dalam totalitas kehidupannya. Aktivitas beragama bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak yang terjadi dalam diri seseorang dalam beragam dimensinya.

Sebagai ajaran yang sempurna dan fungsional, agama Islam harus diajarkan dan diamalkan dalam kehidupan nyata, sehingga akan menjamin terciptanya kehidupan yang damai dan tenteram. Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan layanan pendidikan Islam di Madrasah, ajaran Islam yang begitu sempurna dan luas perlu dikemas menjadi beberapa mata pelajaran yang secara linear akan dipelajari menurut jenjangnya.

Buku Kurikulum 2013 PAI Dan Bahasa Arab Untuk Madrasah Ibtidaiyah

Pengemasan Pendidikan Agama Islam dalam bentuk mata pelajaran di Madrasah Ibtidaiyah meliputi; Al-Qur’an-Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Dan Untuk mendukung pendalaman materi keagamaan peserta didik dibekali dengan pelajaran Bahasa Arab.

Sebagai panduan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah, Kementerian Agama RI telah menyiapkan model Silabus Pembelajaran PAI di Madrasah dan menerbitkan Buku Pegangan Siswa dan Buku Pedoman Guru. Kehadiran buku bagi siswa ataupun guru menjadi kebutuhan pokok dalammenerapkan Kurikulum 2013 di Madrasah.

Keberadaan Buku Ajar dalam penerapan Kurikulum 2013 di Madrasah menjadi sangat penting dan menentukan, karena dengan Buku Ajar, siswa ataupun guru dapat menggali nilai-nilai secara mandiri, mencari dan menemukan inspirasi, aspirasi, motivasi, atau bahkan dengan buku akan dapat menumbuhkan semangat berinovasi dan berkreasi yang bermanfaat bagi masa depan.

Selanjutnya silahkan download Buku Guru Dan Buku Siswa Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah pada daftar link unduhan dibawah ini :
NO KELAS MATA PELAJARAN BUKU GURU BUKU SISWA
1 I Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Satu) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 Bahasa Arab Unduh Unduh
1 II Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Dua) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 Bahasa Arab Unduh Unduh
1 III Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Tiga) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 SKI Unduh Unduh
5 Bahasa Arab Unduh Unduh
1 IV Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Empat) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 SKI Unduh Unduh
5 Bahasa Arab Unduh Unduh
1 V Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Lima) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 SKI Unduh Unduh
5 Bahasa Arab Unduh Unduh
1 VI Qur’an Hadits Unduh Unduh
2 (Enam) Aqidah Akhlak Unduh Unduh
3 Fiqih Unduh Unduh
4 SKI Unduh Unduh
5 Bahasa Arab Unduh Unduh

Demikian info mengenai Buku Pegangan Guru Dan Buku Siswa Mapel PAI Dan Bahasa Arab Kurikulum 2013 Untuk Madrasah Ibtidaiyah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Guru Madrasah Tetap Dapat TPP Meski Siswa Kurang Dari 15

On Kamis, Agustus 14, 2014

Rasio Siswa dan Guru Madrasah

Berbicara mengenai sertifikasi guru seakan tidak pernah ada habisnya, ada saja tema-tema yang muncul, termasuk mengenai rasio minimal jumlah siswa terhadap guru. Artikel ini kami tulis berawal dari informasi yang di share oleh teman di facebook mengenai sebuah artikel yang berjudul "Guru Tidak Dapat TPP Jika Siswa Kurang Dari 20". Informasi sederhana ini bagi sebagian guru mungkin tidak ada efeknya karena kebetulan di tempat mereka mengajar Alhamdulillah siswa lebih dari yang di tulis tapi bagi sebagian guru yang lain yang kebetulan siswanya minim bahkan kurang dari yang disebutkan tentu informasi ini akan menimbulkan reaksi karena menyangkut keberlangsungan akan tunjangan yang telah di dapat ataupun akan didapat.

Setelah membaca artikel tersebut pijakanya cukup jelas yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. Karena merasa penasaran seperti apasih bunyi PP Nomor 74 Tahun 2008 yang mengatur tentang Rasio atau perbandingan jumlah siswa dan Guru di dalam satu rombongan belajar (rombel), Apakah benar jika siswa kurang dari 20 maka guru tidak dapat TPP?

Maka setelah membuka PP tersebut ternyata benar adanya bahwa dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru pada pasal 17 telah mengatur mengenai hal tersebut, berikut bunyi lengkapnya:
 

Pasal 17
Ayat (1)  
Guru Tetap pemegang Sertifikat Pendidik berhak mendapatkan tunjangan profesi apabila mengajar di satuan pendidikan yang rasio minimal jumlah peserta didik terhadap Gurunya sebagai berikut :  
a. untuk TK, RA, atau yang sederajat 15:1;
b. untuk SD atau yang sederajat 20:1;
c. untuk MI atau yang sederajat 15:1;
d. untuk SMP atau yang sederajat 20:1;
e. untuk MTs atau yang sederajat 15:1;
f. untuk SMA atau yang sederajat 20:1;
g. untuk MA atau yang sederajat 15:1;
h. untuk SMK atau yang sederajat 15:1; dan
i. untuk MAK atau yang sederajat 12:1. 

Meski benar adanya tetapi ada hal lain yang perlu dicermati bahwa angka 20 tidak berlaku bagi Guru Madrasah, Karena seperti yang kami cetak tebal bahwa rasio minimal jumlah peserta didik terhadap Guru di madrasah baik MI, MTs dan MA sama yakni angka 15:1 bahkan untuk MAK hanya 12:1.

Lalu bagimana jika siswa saat ini kurang dari rasio tersebut?
Benarkah tidak akan dapat TPP?


Ternyata jawabanya adalah Guru Madrasah akan Tetap Dapat TPP Meski Siswa Kurang Dari 15 setidaknya sampai tahun 2015, ya begitulah kesimpulan kami setelah membaca keseluruhan PP Nomor 74 Tahun 2008 tersebut.

Apa alasanya?
Alasanya cukup jelas yakni silahkan dibuka pada Bab VIII Ketentuan Peralihan Pasal 65 huruf d. Berikut cuplikan peraturanya :

BAB VIII
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 65
Dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen :
a. Guru Dalam Jabatan yang belum ... dst.
b. Guru dalam jabatan diberi Sertifikat Pendidik ... dst.
c. Guru dalam jabatan yang telah memiliki ... dst.
d. Guru yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) dan ayat (3) pada satuan pendidikan yang belum memenuhi ketentuan rasio peserta didik terhadap Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 tetap menerima tunjangan profesi.

Jadi menurut kesimpulan saya meski rasio peserta didik terhadap guru belum terpenuhi (pasal 17), Guru tetap berhak menerima tunjangan profesi setidaknya sampai tahun 2015 (karena 10 tahun sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005) asalkan guru tersebut dapat memenuhi persyaratan dalam pasal 15 ayat (1) dan (3).

Demikian sekilas pandangan saya tentang Rasio peserta didik terhadap guru jika dihubungkan dapat dan tidaknya tunjangan profesi. Kami bukanlah praktisi ataupun pakar pendidikan dan hanya seorang abdi madrasah jadi sangat mungkin pandangan kami ini salah, oleh karena itu sekiranya diperlukan demi kebenaran artikel ini, sudilah kiranya pengunjung sampaikan melalui komentar facebook yang telah kami sediakan dibawah artikel ini.

Selengkapnya mengenai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, jika ingin mempelajarinya silahkan unduh disini

Demikian info mengenai Guru Madrasah Tetap Dapat TPP Meski Siswa Kurang Dari 15, jika benar semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Pelaksanaan KSM Tingkat Nasional Tahun 2014

On Kamis, Agustus 07, 2014

KSM Nasional 2014

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini telah mengantarkan umat manusia ke era kompetisi global di berbagai bidang kehidupan. Era kompetisi global melahirkan tantangan pada berbagai aspek kehidupan umat manusia, tidak terkecuali pada bidang pendidikan. Pendidikan pada era ini harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, jujur, kokoh, tahan uji, kompetitif, serta memiliki kemampuan yang handal di bidangnya. Realisasi pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan berpikir logis, kritis, sistematis, dan kreatif merupakan hal mutlak untuk dimiliki setiap peserta didik dalam menghadapi tantangan di era kompetisi global.

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) diharapkan mampu memupuk motivasi siswa untuk terus mencintai dan bergairah mempelajari bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Setelah memiliki dan mengamalkan ajaran agama Islam yang kuat dan menjadi panutan bagi yang lainnya, sebagai anak bangsa yang baik dan berakhlakul karimah, diharapkan setiap siswa madrasah mampu membangun bangsa khususnya di bidang IPTEK yang semakin hari semakin tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat saat ini.

Selain itu, kompetisi ini diharapkan dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkarakter kuat, kokoh, tahan uji dan memiliki kemampuan yang handal dibidang nya dan mampu berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari- hari. Pada kegiatan ini juga peserta dilatih dan dibiasakan untuk selalu meningkatkan daya nalar, kreativitas dan berpikir kritis serta mampu mengaplikasikannya dalam setiap langkah pengembangan ke depan. Oleh karena itu, Kompetisi Sains Madrasah merupakan salah satu wadah strategis untuk merealisasikan paradigma pendidikan diatas.

Tema Kompetisi Sains Madrasah
Membangun Peradaban Bangsa melalui Kekuatan Iman, Ilmu dan Amal Secara Seimbang serta Kemampuan Kompetitif, Hidup Kreatif, Berjiwa Inovatif dan Berkelanjutan

Tanggal Pelaksanaan
Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2014 dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 29 Agustus 2014.

Tempat Pelaksanaan
Tempat Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2014 dilaksanakan di Makassar Sulawesi Selatan.

Bidang yang dilombakan

- Tingkat Madrasah Ibtidaiyah :
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam
- Tingkat Madrasah Tsanawiyah:
  • Matematika
  • Biologi
  • Fisika
- Tingkat Madrasah Aliyah :
  • Matematika
  • Biologi
  • Fisika
  • Kimia
  • Ekonomi
  • Geografi
Sasaran
Peserta KSM adalah siswa dan siswi madrasah tingkat MI, MTs, dan MA yang berasal dari seluruh provinsi Indonesia (33 provinsi) dan masih terdaftar sebagai siswa/i pada saat pelaksanaan KSM. Perwakilan tiap propinsi terdiri dari 1 siswa per mata pelajaran yang dilombakan untuk setiap tingkat MI, MTs, dan MA.

Hadiah dan Penghargaan
Hadiah dan penghargaan diberikan kepada peserta lomba sebagai apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan kegiatan belajar dan kegiatan pendidikan lainnya di madrasah. Hadiah untuk para pemenang tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi pengaturannya diserahkan sepenuhnya kepada Satuan Kerja masing-masing sebagai penyelenggara sesuai dengan situasi dan kondisi. Para pemenang tingkat nasional akan diberikan hadiah dan penghargaan dengan ketentuan sebagai berikut :

Setiap mata lomba menyediakan medali
a. Jumlah medali emas 3 buah
b. Jumlah medali perak 6 buah
c. Jumlah medali perunggu 9 buah

Jumlah medali adalah 18 medali.
Total medali yang diperebutkan untuk 11 mata lomba sebanyak 198 medali.

Selain itu penghargaan tambahan setiap mata lomba adalah sebagai berikut :
  • The best over all adalah siswa yang memiliki nilai tertinggi untuk dua uji kompetisi (teori dan eksperimen/explorasi).
  • The best theory adalah siswa yang memiliki nilai teori tertinggi.
  • The best experiment adalah siswa yang memiliki nilai experimen/explorasi tertinggi.
Peserta yang tidak mendapatkan medali dan penghargaan tambahan akan mendapatkan penghargaan keikutsertaan berupa dana pembinaan.

Selengkapnya mengenai Pedoman KSM Tingkat Nasional, silahkan unduh Juknisnya DISINI

Demikian info mengenai Pelaksanaan KSM Tingkat Nasional Tahun 2014, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)