Download Panduan Madrasah Awards 2013

On Kamis, Juli 04, 2013

Madrasah Awards 2013
Salah satu pilar penting dari arah kebijakan pembangunan pendidikan Islam termasuk pendidikan Madrasah sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Islam 2010-2014 adalah peningkatan mutu dan daya saing pendidikan Islam sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus berupaya mencari terobosan dan kebijakan efektif untuk mempercepat peningkatan mutu dan daya saing pendidikan madrasah. Salah satu upaya penting untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah melalui pengembangan dan diseminasi model madrasah unggul yang mempunyai ragam prestasi dan keunggulan kompetitif dan komparatif dalam bidang-bidang akademik dan non-akademik.

Di samping itu, pengembangan budaya mutu dan pencitraan mutu layanan pendidikan madrasah juga perlu ditingkatkan, mengingat tantangan eksistensi pendidikan madrasah yang semakin besar seiring dengan proses pengarusutamaan Pendidikan Islam (mainstreaming of Islamic education) ke dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).



Madrasah Awards merupakan bagian dari strategi penting Kementerian Agama dalam upaya pengembangan dan peningkatan mutu, daya saing, dan citra madrasah. Madrasah Awards merupakan sebuah ajang apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia kepada institusi Madrasah yang memiliki prestasi dan keunggulan kompetitif dan komparatif di bidang-bidang tertentu yang dapat menjadi model dan sumber inspirasi bagi Madrasah lain dalam meningkatkan mutu dan daya saing madrasah pada taraf nasional dan bahkan Internasional.

Kegiatan Madrasah Awards ini diselenggarakan rutin setiap tahun oleh Direktorat Pendidikan Madrasah melalui serangkaian proses seleksi dan asesmen yang kompetitif. Madrasah yang masuk nominasi penerima Madrasah Awards akan melakukan presentasi uji kelayakan dan wawancara di depan tim penguji yang ditetapkan oleh Direktur Pendidikan Madrasah. Penganugerahan madrasah penerima Madrasah Awards per-kategori dilakukan oleh Menteri Agama RI.

Tujuan Penyelenggaraan Madrasah Awards
Tujuan penyelenggaraan Madrasah Awards adalah sebagai berikut :
  • Membangun budaya mutu dan citra mutu terhadap pelayanan pendidikan madrasah.
  • Membangun pusat keunggulan madrasah (center of excellence of Madrasah) dalam bidang-bidang tertentu yang dapat menjadi model dan inspirasi bagi madrasah lain dalam konteks pengembangan mutu dan daya saing madrasah.
  • Memberikan kesempatan kepada institusi madrasah untuk mengembangkan budaya persaingan dan kompetisi yang sehat (fastabiq al khairaat) dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan Madrasah.
  • Memberikan apresiasi, motivasi, dan penghargaan kepada Madrasah yang mempunyai keunggulan kompetitif dan komparatif di bidang-bidang tertentu.
Keluaran (Output)
Keluaran (output) yang diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan Madrasah Awards 2013 ini adalah terpilihnya 27 madrasah sebagai Nominasi Penerima Madrasah Awards2013 dari 9 kategori yang ditetapkan, yaitu :
  1. Madrasah Sehat.
  2. Madrasah Riset.
  3. Madrasah Vokasional.
  4. Madrasah Mandiri (Enterpreneurship).
  5. Madrasah Keagamaan.
  6. Perpustakaan Madrasah Inspiratif.
  7. Website dan Sistem Informasi Madrasah Inspiratif.
  8. Laboratorium Madrasah Inspiratif.
  9. Arsitektur Madrasah Inspiratif 
Selanjutnya, dari 27 nominasi madrasah akan ditetapkan hanya 1 (satu) madrasah per kategori sebagai Madrasah Penerima Madrasah Awards Tahun 2013. Madrasah yang berhasil mendapatkan Madrasah Awards 2013 dari Menteri Agama RI akan mendapatkan total hadiah dari 9 kategori senilai Rp. 225.000.000,- (Dua ratus dua puluh lima juta rupiah).

Untuk lebih jelasnya tentang Madrasah Awards 2013 Silahkan unduh tautan dibawah ini :
Demikian info mengenai Madrasah Awards 2013, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Siswa Miskin dan Mahasiswa Miskin Berprestasi dapat Beasiswa dari Kemenag

On Senin, Juli 01, 2013

Kementerian Agama akan memberikan beasiswa bagi 3.077.000 siswa miskin dan 8.641 mahasiswa miskin berprestasi sebagai bagian dari program kompensasi kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin.

Pemberian beasiswa tersebut merupakan realisasi dari program Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dan Program Bidik Misi bagi mahasiswa miskin berprestasi yang menjadi program Kementerian Agama.

Menurut Kamaruddin, selain jumlah kuantitas siswa yang mendapat beasiswa, juga ada kenaikkan kualitas bantuannya. Kalau sebelumnya siswa Madrasah Ibtidaiyyah (MI) menerima Rp. 360.000,- sekarang mendapat Rp. 450.000,, siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) akan memperoleh beasiswa Rp. 750.000, dan siswa Madrasah Aliyah (MA) mendapat Rp. 1.000.000,-.

Selain itu, seluruh siswa miskin juga akan memperoleh tambahan Rp. 200.000,-. Bantuan tersebut akan diberikan selama satu tahun, dan diberikan dalam dua kali bayar per semester. Jumlah nominal beasiswa tersebut sama dengan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di sekolah-sekolah.

“Madrasah menerima lebih banyak beasiswa, karena prosentase siswa miskin di madrasah lebih banyak,” terang Kamaruddin.

Dari 8,8 juta siswa madrasah, ada 3.077.000 siswa atau 40% yang memperoleh beasiswa. Penyaluran beasiswa ini menurut Kamaruddin dilakukan berbasis keluarga dalam bentuk Kartu Penjaminan Sosial (KJS) yang disebar oleh TMP2K berdasarkan Sensus Nasional yang dikirim ke rumah tangga-rumah tangga.

Kartu yang diperoleh itu selanjutnya dibawa ke madrasah untuk mendaftar sebagai penerima BSM. Anggaran BSM bagi siswa madrasah negeri ditransfer melalui Dipa Madrasah Negeri. Adapun anggaran bagi siswa madrasah swasta melalui kanwil Kemenag Provinsi. Sementara untuk program Bidik Misi, diberikan bagi mahasiswa yang sedang menjalani (on going) program Bidik Misi dan penerima baru.

Program BSM dan Bidik Misi ini menurut Kamaruddin dipastikan tepat sasaran. Bila ada siswa yang tidak mendapatkan kartu, namun fakta di lapangan, menurut guru atau komite madrasah, siswa tersebut layak mendapat bantuan, itu bisa diusulkan lagi.

Kamaruddin menegaskan bahwa Pemerintah mengalokasikan bantuan tersebut melalui dana buffer untuk mengantisipasi “tidak tepat”nya sasaran penerima, karena kekeliruan pendataan.


Lomba Blog Guru, Web Sekolah/Madrasah dan MPI Tingkat Jateng

On Kamis, Juni 27, 2013

Tahun 2013 ini Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BPTIKP) kembali mengadakan rangkaian kegiatan Pengayaan Sumber Belajar Tingkat Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk lomba, seminar, dan diseminasi.

Lomba
Desain lomba tahun ini tidak mengalami banyak perbedaan dibanding tahun lalu. Tak ada banyak perubahan mendasar kecuali hanya penggabungan kategori pada LPSB berbasis MPI.

> Jenjang Dikdas
Peserta pada LPSB jenjang dikdas adalah guru SD/MI dan SMP/MTs negeri maupun swasta di Jawa Tengah. Adapun jenis lombanya adalah :
  1. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI
  2. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog
  3. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Website Sekolah/Madrasah
> Jenjang Dikmen
Peserta pada LPSB jenjang dikmen adalah guru SMA/MA dan SMK negeri maupun swasta di Jawa Tengah. Adapun jenis lombanya adalah :
  1. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis MPI
  2. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Blog
  3. Lomba Pengayaan Sumber Belajar Berbasis Website Sekolah/Madrasah
Seminar
Seminar merupakan sarana memperkaya wawasan dan pengetahuan guru di Jawa Tengah dengan menghadirkan nara sumber nasional dan regional.

Diseminasi
Diseminasi merupakan wahana bagi para pemenang LPSB untuk memperkenalkan hasil karyanya pada guru di Jawa Tengah.

Panduan Lomba Pengayaan Sumber Belajar (LPSB) 2013 dapat diunduh di sini :
Formulir dan Surat Pernyataan Lomba Pengayaan Sumber Belajar (LPSB) 2013 silahkan unduh disini :
Demikian info mengenai Lomba Blog Guru, Web Sekolah/Madrasah dan MPI Tingkat Jateng, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Inilah PP No. 48 Th. 2013 tentang Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan

On Selasa, Juni 25, 2013

Angin segar berhembus perlahan menerpa para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pensiunan, ya begitulah kira-kira karena pada tanggal 20 Juni 2013 yang lalu, Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, telah menandatangi Peraturan Pemerintah yang isinya mengatur tentang Pemberian Gaji ke-13 bagi PNS dan Pensiunan tahun Anggaran 2013, yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 tahun 2013.

Dengan diterbitkannya peraturan tentang Pemberian Gaji ke-13 ini barangkali bisa menepis keraguan dari sebagian pihak yang selama ini mempertanyakan keberadaannya. Menurut peraturan ini, besarnya gaji ketigabelas yang diterima para PNS dan Pensiunan yaitu sebesar gaji yang diterima pada bulan Juni 2013.

Bagi guru, besarnya gaji ketigabelas ini tidak termasuk Tunjangan Profesi/Tunjangan Khusus Guru/Tunjangan Tambahan Penghasilan (Pasal 3 ayat 4). Disebutkan pula bahwa pemberian Gaji ke-13 ini dibayarkan pada bulan Juni 2013. Tetapi berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, pada umumnya cenderung dicairkan pada bulan berikutnya (bahkan berdasarkan info yang tersebar di dunia maya, ternyata di beberapa tempat sudah ada yang dicairkan tepat pada bulan Juni sekarang).

Pemberian Gaji ke-13 tahun 2013 ini tentu sangat bermakna, mengingat pada bulan Juni-Juli 2013 ini kita sedang berhadapan dengan tekanan kenaikan harga aneka barang dan jasa yang luar biasa, sebagai dampak dari kenaikan BBM. Selain itu, kita juga sebentar lagi akan berhadapan dengan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1434 H, yang biasanya ditandai dengan semakin meningkatnya pengeluaran. 

Secara khusus dan lebih utama, pada bulan Juli 2013 ini, para orang tua mungkin sedang berhadapan dengan tanggung jawab yang tidak ringan yaitu berkaitan dengan kepentingan kelanjutan studi (pendidikan) putera-puterinya, baik yang akan melanjutkan maupun sedang sekolah/kuliah. Pasti membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jadi, tidak menutup kemungkinan bagi sebagian orang, Gaji ke-13 ini tampaknya hanya akan “parkir sementara” untuk kemudian sesegera mungkin dikeluarkan kembali, guna menutupi berbagai kebutuhan pendidikan anak.

Untuk mengetahui isi Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 tahun 2013, Silahkan unduh tautan di bawah ini:

Demikian info mengenai Inilah PP No. 48 th 2013 tentang Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Madrasah Sebagai Alternatif Solusi Pendidikan Nasional

On Jumat, Juni 21, 2013

Persepsi masyarakat terhadap madrasah di era modern belakangan ini semakin menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unik. Di saat ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat, di saat filsafat hidup manusia modern mengalami krisis keagamaan, dan di saat perdagangan bebas dunia makin mendekati pintu gerbangnya, keberadaan madrasah tampak makin dibutuhkan manusia modern.

Terlepas dari berbagai problema yang dihadapi, baik yang berasal dari dalam sistem seperti masalah manajemen, kualitas input, dan kondisi sarana prasarananya, maupun dari luar sistem seperti persyaratan akreditasi yang kaku dan aturan-aturan lain yang menimbulkan kesan madrasah sebagai “sapi perah”, madrasah yang memiliki karakteristik khas yang tidak dimiliki oleh model pendidikan lainnya itu menjadi salah satu tumpuan harapan manusia modern untuk mengatasi keringnya hati dari nuansa keagamaan dan menghindarkan diri dari fenomena demoralisasi dan dehumanisasi yang semakin merajalela seiring dengan kemajuan peradaban teknologi dan materi.

Sebagai jembatan antara model pendidikan pesantren dan model pendidikan sekolah, madrasah menjadi sangat fleksibel diakomodasikan dalam berbagai lingkungan. Di lingkungan pesantren, madrasah bukanlah barang asing karena memang lahirnya madrasah merupakan inovasi model pendidikan pesantren. Dengan kurikulum yang disusun rapi, para santri lebih mudah mengetahui sampai di mana tingkat penguasaan materi yang dipelajari.

Dengan metode pengajaran modern yang disertai audio visual, kesan kumuh, jorok, ortodoks, dan eksklusif yang selama itu melekat pada pesantren sedikit demi sedikit terkikis. Masyarakat metropolitan makin tidak malu mendatangi dan bahkan memasukkan putra-putrinya ke pesantren dengan model pendidikan madrasah. Baik mereka yang sekadar berniat menempatkan putra-putrinya pada lingkungan yang baik (agamis) maupun yang benar-benar menguasai ilmu yang dikembangkan di pesantren tersebut, orang makin berebut untuk mendapatkan fasilitas di sana.

Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo, misalnya, penuh dengan putra-putri konglomerat. Sekali daftar tanpa mikir bayar, lengkap sudah fasilitas didapat. Ma’had Al-Zaitun, yang berlokasi di daerah Haurgeulis (sekitar 30 km dari pusat kota Indramayu), yang baru berdiri 1994, juga telah menjadi incaran masyarakat modern kelas menengah ke atas, bahkan sebagian muridnya berasal dari Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dengan demikian, model pendidikan madrasah di lingkungan pesantren telah memiliki daya tawar yang cukup tinggi.

Model-model pondok pesantren modern seperti itu kini telah bermunculan di berbagai daerah. Di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, misalnya, juga ada Pondok Pesantren Darul Amanah yang mengutamakan penguasaan bahasa asing, yakni bahasa Arab dan Inggris. Pondok Pesantren yang didirikan oleh para alumni Pondok Pesantren Modem Gontor Ponorogo pada tahun 1990 itu telah menampung sekitar 1.300 santri (siswa). Di Jawa Barat ada sekolah plus Darrussalam Ciamis, Almasturiyyah Sukabumi, Albasyariyyah Bandung, Tanwiriyyah Cianjur, dan banyak lagi yang lainnya.

Melihat kenyataan seperti itu, tuntutan pengembangan madrasah akhir-akhir ini dirasa cukup tinggi. Pengembangan madrasah di pesantren yang pada umumnya di luar kota dirasa tidak cukup memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, banyak model pendidikan madrasah bermunculan di tengah kota, baik di kota kecil maupun kota-kota metropolitan. Meskipun banyak madrasah yang berkembang di luar lingkungan pesantren, budaya agama, moral, dan etika agamanya tetap menjadi ciri khas sebuah lembaga pendidikan Islam. Etika pergaulan, perilaku, dan performance pakaian para santrinya menjadi daya tarik tersendiri, yang menjanjikan kebahagiaan hidup dunia akhirat sebagaimana tujuan pendidikan Islam. 

Jika merujuk pada teori Benjamin S. Bloom (1956) yang dikenal dengan nama taxonomy of educational objectives, keberhasilan pendidikan secara kuantitatif mencakup tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Meskipun demikian, keberhasilan output (lulusan) pendidikan hanyalah merupakan keberhasilan kognitif. Artinya, anak yang tidak pernah salat pun, jika ia dapat mengerjakan tes PAl (Pendidikan Agama Islam) dengan baik, ia bisa lulus (berhasil), dan jika nilainya baik, ia pun dapat diterima pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

Lain halnya dengan outcome (performance) seorang alumnus Madrasah, bagaimanapun nilai rapor dan hasil ujiannya, moral keagamaan yang melekat pada sikap dan perilakunya akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan lembaga pendidikan yang menjadi tempat ia belajar. Karena itulah keberhasilan outcome disebut keberhasilan afektif dan psikomotorik. Bagi lembaga pendidikan “madrasah”, kedua standar keberhasilan (output dan outcome) yang mencakup tiga domain taxonomy of educational objectives tidak dapat dipisahkan. 

Di samping mendidik kecerdasan, madrasah juga membina moral dan akhlak siswanya. Itulah nilai plus madrasah dibandingkan sekolah umum yang hanya menekankan pembinaan kecerdasan intelek (aspek kognitif) saja. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi solusi dalam sistem pendidikan nasional. 
Sumber : http://pgmkabsukabumi.blogspot.com/ 

Demikian info mengenai Madrasah Sebagai Alternatif Solusi Pendidikan Nasional, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Perlu Aksi Nyata (Harakah) Dalam Mengembangkan Madrasah

On Kamis, Juni 20, 2013

Dalam upaya mengembangkan pendidikan madrasah, diperlukan sebuah aksi nyata (harakah) dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu di madrasah. Untuk itu, perlu ada harakah dalam mengembangkan madrasah.

“Jadi responnya tidak dengan halaqoh, tapi harokah. Ini harus jadi motto dalam perubahan di lembaga kita,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nur Syam, dalam acara Simposium Pendidikan Madrasah, di Cipayung Bogor, Jawa Barat,(17/6).

Hadir dalam simposium ini, 60 peserta yang terdiri dari Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, Kasie Madrasah Kankemenag dari beberapa Kabupatan/Kota, Kepala Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah, dan utusan dari LP Ma’arif dan Muhammadiyah.

Menurut Nur Syam, salah satu titik tolak harakah pengembangan madrasah adalah dengan mendorong para guru agar peningkatan kesejahteraan yang sudah diterimanya bisa berimbas pada peningkatan kualitas dan mutu pendidikan madrasah. Jika terwujud, maka hal itu bisa menjadi bukti bahwa program peningkatan kesejahteraan berkorelasi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan.

“Ini bisa menjawab bahwa publikasi Bank Dunia itu tidak benar. Bahwa madrasah tidak sama dengan apa yang dikatakan dalam publikasi itu,” terang penulis buku Islam Pesisir ini.

Seperti diketahui, Bank Dunia telah meluncurkan publikasi bertajuk “Spending More or Spending Better: Improving Education Financing Indonesia.” Dalam publikasi itu disebutkan, para guru yang telah mendapat sertifikasi dari dan yang belum mendapat sertifikasi dari Kemendikbud menunjukkan prestasi yang relatif sama.

“Ini saya rasa sebuah data yang menyentak kita, bahwa tunjangan guru tidak berkorelasi dengan program pembelajaran di madrasah. Inilah tantangan kita yang sangat mendasar yang perlu kita respons,” kata Mantan Rektor IAIN Surabaya ini.

Untuk itu, lanjut Nur Syam, di lembaga pendidikan dan khususnya madrasah, perlu ditanamkan tradisi kultur akademik. Selain itu, seiring peningkatan kesejahteraan yang sudah diterima, guru madrasah diharapkan bisa mewujdukan distingsi dan ekselensi menuju madrasah yang mempunyai ciri khas dan keunggulan.

“Ini tantangan kita semua, bahwa guru harus merenung ulang dan berfikir tentang pengembangan madrasah,” tukasnya lagi.

“Civitas madrasah agar semuanya bergerak mengembangkan kultur akademik di madrasah. Jadi tidak hanya menggantungkan program-program pemerintah yang sangat terbatas,” tambahnya.

Bagi Nur Syam, guru yang baik akan mampu menghasilkan anak didik yang baik. Artinya, lanjut dia, guru yang berkualitas merupakan jaminan kualitas pendidikan madrasah, dan ini juga ditentukan oleh leadership kepala madrasah.

“Lembaga pendidikan itu tergantung pada kepala madrasahnya; kepalanya ini visioner atau tidak,” ujar Nur Syam.
Sumber : Kemenag

Demikian info mengenai Perlu Aksi Nyata (Harakah) Dalam Mengembangkan Madrasah, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)