Memanfaatkan Komputer Sebagai Media Belajar dan Pembelajaran

On Rabu, April 03, 2013


Media pembelajaran secara umum dapat diartikan sebagai alat bantu proses belajar mengajar. Segala sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemampuan atau ketrampilan pebelajar sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar. Komputer merupakan jenis media yang secara virtual dapat menyediakan respon yang segera terhadap hasil belajar yang dilakukan oleh siswa. Lebih dari itu, komputer memiliki kemampuan menyimpan dan memanipulasi informasi sesuai dengan kebutuhan. Perkembangan teknologi yang pesat saat ini telah memungkinkan komputer memuat dan menayangkan beragam bentuk media di dalamnya. Dalam hal ini Heinich, Molenda, & Russel (1996: 228) mengemukakan bahwa : “…It has ability to control and integrate a wide variety of media – still pictures, graphics and moving images, as well as printed information. The computer can also record, analyze, and react to student responses that are typed on a keyboard or selected with a mouse“.

Dalam beberapa tahun terakhir ini teknologi komputer tidak lagi hanya digunakan sebagai sarana komputasi dan pengolahan kata (word processor) tetapi juga sebagai sarana belajar multi media yang memungkinkan peserta didik membuat desain dan rekayasa suatu konsep dan ilmu pengetahuan. Sajian multimedia berbasis komputer dapat diartikan sebagai teknologi yang mengoptimalkan peran komputer sebagai sarana untuk menampilkan dan merekayasa teks, grafik, dan suara dalam sebuah tampilan yang terintegrasi. Dengan tampilan yang dapat mengkombinasikan berbagai unsur penyampaian informasi dan pesan, komputer dapat dirancang dan digunakan sebagai media teknologi yang efektif untuk mempelajari dan mengajarkan materi pembelajaran yang relevan misalnya rancangan grafis dan animasi.

Perkembangan teknologi komputer saat ini telah membentuk suatu jaringan (network) yang dapat memberi kemungkinan bagi siswa untuk berinteraksi dengan sumber belajar secara luas. Jaringan komputer berupa internet telah membuka akses bagi setiap orang untuk memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan terkini dalam bidang akademik tertentu.

Bagi guru hadirnya internet dapat dijadikan tempat untuk menggali informasi dan ilmu pengetahuan dalam mata pelajaran yang menjadi bidang ampuannya. Melalui penggunaan internet guru akan selalu siap mengajarkan ilmu pengetahuan yang mutakhir kepada para siswanya.

Sementara bagi siswa penggunaan internet dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kegiatan akademik siswa, Internet dapat menjadi sebuah referensi atau bahkan gudang ilmu pengetahuan bagi siswa atau pelajar. Jika mengalamai sebuah kesulitan dalam mengerjakan tugas, mereka dapat menemukan jawaban melalui internet. Bahkan tidak sedikit guru menugaskan siswanya untuk mencari jawaban dari tugas Madrasah di internet. 

Namun perlu diingat bahwa tidak semua program aplikasi yang ada pada komputer mengandung unsur pendidikan dan hiburan yang sehat, apa yang dapat dilihat di internet tidak semuanya mengandung unsur yang mendidik dan memberikan pembelajaran, oleh karena itu sangat diperlukan adanya bimbingan, pengawalan, dan pengawasan dari orang tua atau guru dalam memanfaatkanya agar perkembangan teknologi dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi anak atau siswa. Peran orang tua atau Guru dalam pembelajaran masih harus lebih dominan, komputer harus diposisikan hanya sebagai alat atau media dalam pembelajaran.

Demikian artikel mengenai Memanfaatkan Komputer Sebagai Media Belajar dan Pembelajaran, semoga ada manfaatnya. (Abdi Madrasah)
*) Diolah dari berbagai sumber

Uji Publik Tenaga Honorer Kategori II Kementerian Agama

On Jumat, Maret 29, 2013

Uji Publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II (K-2) Sudah dimulai dilaksanakan baik di instansi pemerintah pusat maupun di berbagai daerah. Sesuai Surat MENPAN dan RB bahwa Uji Publik terhadap daftar tenaga honorer kategori dua (KII) berlangsung tiga pekan atau 21 hari, yakni sejak tanggal 27 Maret 2013 sampai dengan tanggal 16 April 2013. Untuk itu, instansi pemerintah pusat dan daerah yang memiliki tenaga honorer KII harus mengumumkan nama-nama tenaga honorer tersebut melalui web masing-masing atau pun media komunikasi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan respon terhadap daftar tenaga honorer KII yang ada. 

Direktur Pengelolaan Jaringan dan Informasi (Lanjafor) MENPAN dan RB, Budi Hartono, menginformasikan bahwa hingga kini, terdapat 59.640 tenaga honorer KII di 29 instansi pusat. Terkait hal ini, berbagai lapisan masyarakat hendaknya memanfaatkan secara baik uji publik ini, antara lain dengan cara mengajukan sanggahan atau pun keberatan yang disertai bukti yang kuat. Ditegaskan bahwa pelaksanaan tes bagi sesama Tenaga Honorer KII dilaksanakan Juni/Juli 2013, dan hanya dapat diikuti oleh mereka yang memiliki nomor register yang berlaku pula sebagai nomor testing peserta. 

Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 jo. PP Nomor 43 Tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010, bahwa Tenaga Honorer kategori II adalah Tenaga Honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan kriteria : 
a. Diangkat oleh pejabat yang berwenang; 
b. Bekerja di instansi pemerintah; 
c. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 
    dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus; 
d. Berusia sekurang-kurangnya 19 (sembilan belas) tahun dan 
    tidak boleh lebih dari 46 (empat puluh enam) tahun per 1 Januari 2006; 

Perbedaan antara Tenaga Honorer K I dan Tenaga honorer K II, hanyalah dari aspek pembayaran gaji. Gaji Tenaga Honorer K I berasal dari APBN/APBD, sementara gaji Tenaga Honorer K II berasal dari non-APBN/APBD. tenaga honorer kategori satu (KI) yang tidak memenuhi kriteria karena pembayaran gajinya berasal dari non APBN/APBD, akan otomatis tarcatat menjadi tenaga honorer kategori dua (KII Luncuran). 

Kementerian Agama melalui situs resminya telah mengumumkan Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II (K-2) dilingkungan Kementerian Agama. hal tersebut untuk menindak lanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor:K.26-30/V.50-3/93 tanggal 19 maret 2013 perihal Pengumuman/Uji Publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II. 

Untuk lebih jelasnya mengenai pengumuman/Uji Publik Daftar Nominatif Tenaga Honorer Kategori II (K-2) dilingkungan Kementerian Agama, Silahkan unduh tautan dibawah ini :
Demikian info tentang Uji Publik Tenaga Honorer Kategori II Kementerian Agama, semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kompetensi Dasar ( KD ) Kurikulum 2013 untuk SD dan MI

On Kamis, Maret 28, 2013


Pada dokumen Kurikulum 2013 untuk SD/MI yang sudah banyak beredar selain terdapat struktur kurikulum, tema pembelajaran tematik integratif, juga terdapat Daftar Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar ( KI-KD ) kurikulum SD/MI tahun 2013. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.

Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.

Selanjutnya bagi sahabat Abdima yang ingin mengetahui dan mempelajari Kompetensi Dasar kurikulum 2013 untuk SD/MI yang meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, silahkan download tautan dibawah ini.

>>>>>>>>> KI-KD SD/MI Kurikulum 2013 <<<<<<<

Demikian info mengenai Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 untuk SD/MI semoga ada manfaatnya.(Abdi Madrasah)

Kompetensi Inti ( KI ) Kurikulum 2013 untuk SD dan MI

On Rabu, Maret 27, 2013


Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat. 

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4). 

Kompetensi inti untuk SD/MI pada kurikulum 2013 adalah sebagai berikut :

NO
KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN II
NO
KOMPETENSI INTI
KELAS III
1
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
1
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati, mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah.

3
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati, mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
4
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

4
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
NO
KOMPETENSI INTI
KELAS IV
NO 
KOMPETENSI INTI
KELAS V DAN VI
1
Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya .
1
Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.

2
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
3
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.

3
Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
4
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

4
Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.


Demikian artikel mengenai Kompetensi Inti Kurikulum 2013 untuk SD dan MI semoga ada manfaatnya (Abdi Madrasah)

Guru Swasta Tidak Boleh Mati Gaya

On Selasa, Maret 26, 2013


Guru madrasah harus maju sehingga madrasah tidak lagi menjadi sekolah nomor dua di mata masyarakat. Guru swasta yang mengajar di madrasah pelosok dengan minim fasilitas juga tidak boleh mati gaya. Hal ini disampaikan oleh Sri Endang Purwani, Guru MA Tarbiyatul Banin Banat Tuban yang baru saja memperoleh Science Education Award bidang Biologi dari Indonesia Toray Science Foundation (ITSF) ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (26/03).

Menurutnya, keterbatasan fasilitas bukanlah penghalang untuk berprestasi dan memberikan yang terbaik buat siswa madrasah. “Banyak sekali hal yang bisa kita lakukan untuk siswa dan lingkungan disekitar kita,” tegas Sri Endang.

Penghargaan yang diperoleh Sri Endang adalah buah dari hasil kerja kerasnya. Dihubungi secara terpisah, Kepala MA Tarbiyatul Banin Banat, Suwarno menjelaskan bahwa inovasi yang dibuah Sri Endang bagus dan sangat membantu siswa di sekolah pelosok dengan  fasilitas yang sangat sedikit dan memiliki intake rendah, sehingga dapat diterapkan di  sekolah-sekolah yang kurang lebih sama dengan kondisi sekolah kami.

“Meskipun metode yang digunakan terlihat sederhana dan konvensional tetapi sangat tepat  untuk mengembangkan karakter teliti dan bekerja keras pada siswa,” tambah Suwarno.
Selain itu, lanjut Suwarno, penggunaan spesimen makhluk hidup juga dapat mengajarkan kepada siswa untuk lebih mengenal dan peduli pada lingkungan sekitarnya.

Atas penghargaan ini, Sri Endang berharap dapat terus memotivasi diri untuk lebih semangat dalam membantu anak-anak dalam mendapatkan pemahamannya di bidang Biologi. Selain itu, Sri Endang juga akan terus mengikuti beberapa even lomba karya ilmiah tingkat nasional.

Selain sebagai sarana mengasah diri, menurut Sri Endang, even lomba juga bisa menjadi ajang silaturahmi, tukar informasi, dan aktualisasi diri.

“Setiap karya yang lolos sampai final akan dipublikasikan dan bisa diterapkan oleh sekolah lain yang memiliki kesulitan kurang lebih sama dengan sekolah saya, minim fasilitas, siswa dan orang tua dengan motifasi rendah dan ekonomi di bawah rata-rata,” kata Sri Endang. (Abdi Madrasah)

Sumber : kemenag.go.id